Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha

Started by aitristina, 23 February 2009, 05:44:48 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

tula

#1005
Quote from: gachapin on 20 April 2009, 09:48:12 PM
ugh my eyes..., salah satu web site yang melanggar semua aturan web design ^:)^
Quote from: Sumedho on 20 April 2009, 10:04:27 PM
[at] gachapin:

dan sistem tabrak lari hehehhehe

xixixixixixi .. iya agak ancur ... dan bingun bacanya ...

bantu2 mereka dunk gachapin dan om tuhan ;D
kan asik kalo DC isa masup di radio terus, dan mereka bisa jadi radio nya DC .. mutualisme, secara lom nemu radio lain yg giat talkshow dan nyerempet2 buddhis terusan.

btw .. kemaren talkshow nya lmyn seru xixixixixi + jengkel2 an pulak ;D
sampe di bela2 in nyolong sms adik dan minta sms temen nya temen ;D

----------------------------------

oh iya .. klupaan .. kemaren di kasi tau .. hari ini talkshow nya di puter ulang jam 9 am dan 3 pm ... kali ada yg mau dengerin

SarjanaHukum

Nama Buddha Bar Jadi Bataviasche Kunstkring
Penggantian nama diresmikan dengan penurunan papan nama Buddha Bar.

VIVAnews - Buddha Bar berganti nama. Tempat hiburan di pangkal Jalan Teuku
Umar Menteng ini kini bernama 'Bataviasche Kunstkring'.

Manager Operasional Buddha Bar, Hendri Marheroso, Selasa 21 April 2009,
mengatakan, nama itu dipilih untuk mengabadikan nama asli gedung sejarah
yang ditempati Buddha Bar.

Gedung Bataviasche Kunstkring merupakan gedung eks Imigrasi yang dibangun
Belanda pada 1913. Bangunan itu termasuk salah satu cagar budaya Ibu Kota.
Gedung tua itu dibangun seorang arsitek Belanda, Pieter Adriaan Jacobus
Moojen.

Penggantian nama diresmikan dengan penurunan papan nama Buddha Bar yang
melekat di gedung tersebut. "Ini bentuk penghormatan managemen terhadap
menteri agama," ujarnya. "Tidak ada niat sedikit pun untuk melukai umat
Buddha di Indonesia."

Dengan penurunan papan dan penggantian nama itu, manajemen Buddha Bar
berharap segala polemik yang selama ini mencuat teredam. Semua dilakukan
demi penghormatan terhadap umat Buddha di Indonesia.

Sebelumnya, Buddha Bar dituding melecehkan umat Buddha melalui berbagai
ornamen yang menghiasi interiornya oleh Forum Anti-Buddha Bar. Buddha Bar
didesak mengganti nama dagang dan melepaskan simbol keagamaan Buddha.

Buddha Bar merupakan usaha waralaba yang berpusat di Prancis. Di Jakarta,
lisensinya dipegang PT Nireta Vista Creative. Bar mewah itu juga ada di
sejumlah kota besar dunia seperti Dubai, Kiev, Dublin, New York, dan New
York.

F.T

Bagaimana dengan rupang Buddha di dalam bar? Konon katanya tetap adem ayem di dalam bar... hanya pergantian nama yang di setujui. :-?


Save the Children & Join With :
Kasih Dharma Peduli ~ Anak Asuh
May all Beings Be Happy


Contact Info : Kasihdharmapeduli [at] [url="//yahoo.com"]yahoo.com[/url]

hatRed

Quote from: Felix Thioris on 21 April 2009, 03:25:03 PM
Bagaimana dengan rupang Buddha di dalam bar? Konon katanya tetap adem ayem di dalam bar... hanya pergantian nama yang di setujui. :-?

kalau bentuknya mirip Buddha Bar.... maka seharusnya diturunkan dan bisa dituntuk oleh pihak Buddha bar... karena dianggap niru2...
i'm just a mammal with troubled soul



F.T

Quote from: hatRed on 21 April 2009, 03:28:34 PM
Quote from: Felix Thioris on 21 April 2009, 03:25:03 PM
Bagaimana dengan rupang Buddha di dalam bar? Konon katanya tetap adem ayem di dalam bar... hanya pergantian nama yang di setujui. :-?


kalau bentuknya mirip Buddha Bar.... maka seharusnya diturunkan dan bisa dituntuk oleh pihak Buddha bar... karena dianggap niru2...

1. apakah pengusaha tersebut siap menerima kerugian atas pembelian franchise?
2. Sebelumnya pihak buddha bar mengatakan akan coba menegosiasi dengan pihak franchise untuk pergantian nama * tanpa mengatakan menurunkan ornament2 buddha * , apakah ada yang bisa memberikan informasi bahwa benar rupang buddha di dalam bar, ikut di turunkan atau siapa tau sdh ada kesepakatan antara pihak franchise perancis dan buddha bar indonesia untuk hanya pergantian nama ?




Save the Children & Join With :
Kasih Dharma Peduli ~ Anak Asuh
May all Beings Be Happy


Contact Info : Kasihdharmapeduli [at] [url="//yahoo.com"]yahoo.com[/url]

SarjanaHukum

Sampai saat ini informasi yang ada hanya pergantian nama saja... untuk bagian interiornya tentunya mereka tetap akan mempertahankan dekorasi dan suasana seperti BB di negara asal...

Utk perjuangan mengenai Buddha Rupang, nampaknya akan merupakan perjuangan episode kedua....

Karena yang melanggar UU hanyalah nama BB nya... mengenai Rupang harus dicari celah pelanggaran mereka lagi.

J.W

Quote from: SarjanaHukum on 21 April 2009, 03:52:27 PM
Sampai saat ini informasi yang ada hanya pergantian nama saja... untuk bagian interiornya tentunya mereka tetap akan mempertahankan dekorasi dan suasana seperti BB di negara asal...

Utk perjuangan mengenai Buddha Rupang, nampaknya akan merupakan perjuangan episode kedua....

Karena yang melanggar UU hanyalah nama BB nya... mengenai Rupang harus dicari celah pelanggaran mereka lagi.

Aizz...ciak pa bo kang co...

Daripada nyari2 celah pelanggaran atas penggunaan sebongkah batu / logam...., lebih baik mencari celah waktu yang sesuai untuk mendengarkan, belajar dan mempraktekan dhamma...

Tapi yahh..kembali lagi ke bathin masing2...



hatRed

waitzzz......

ini ganti nama... maksudnya melepas franchise apa... tetap dengan franchise yg sama cuma beda nama.....

ibarat kata.... kita franchise indomaret dengan nama indoapril ???


weww..... ini mah bukan franchise lagi namanya....
i'm just a mammal with troubled soul



Lily W

Mod..kalo repost tolong di delete yah..._/\_


AKHIRNYA, PAPAN NAMA BUDDHA- BAR DITURUNKAN

Secara simbolis PT Nireta Vista Creative, menurunkan papan nama yang terpasang diatas pintu bertuliskan "Buddha Bar" dan dikembalikan pada gedung aslinya Bataviasche Kunskring, eks gedung imigrasi di JalanTeuku Umar No.1 Jakarta Pusat (21/4/09)

Drs.Budi Setiawan Msc Dirjen Bimas Buddha Depag RI,"Atas kesadaran sendiri tidak ada tekanan darimanapun, pihak Buddha Bar secara arief mao mengubah nama yang tidak ada hubungannya dengan nama agama Buddha".

Dari pihak Departemen Agama dan Menteri Agama, Maftuh Basyuni  diwakilkan Budi Setiawan, menghargai hal itu dan menghormati pihak management Buddha Bar.

Managemen  PT Nireta Vista Creative  yang diwakilkan Henry Marheroso Manager Operasional Buddha mengatakan, pihaknya telah secara legal memperoleh penggunaan bangunan eks kantor imigrasi, sebagai tempat restaurant juga mendapat ijin usaha telah disetujui baik oleh Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual(HAKI), Depkumham, Dinas Parawisata da Perlindungan Masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemda Prov DKI Jakarta maupun Polda Metro Jaya.

Menurut Henry, tidak ada niat sedikitpun untuk melukai umat Buddha di Indonesia dan bentuk penurunan papan nama Buddha Bar itu sebagai bentuk penghormatan manajemen terhadap Menteri Agama, pintanya.

Maha Bhiksu Dutavira Sthavira mewakili Umat Buddha Indonesia, kita sangat bergembira  dan berterimakasih atas kesadaran sendiri untuk menurunkan merek Buddha Bar." Semoga saja ini adalah sebuah kejujuran bukan tipu muslihat untuk meredahkan permasalahan'".

"Yang penting pemilik Buddha Bar sudah memperhatikan kepentingan masyarakat Buddha, walaupun minoritas jumlahnya kecil, namun bagian dari integral anak bangsa.

Maha Bhiksu Dutavira menghimbau, jangan ada umat Buddha merasa menang dan pemilik Buddha Bar merasa kalah, tetapi utamakan kepentingan kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Merek Buddha Bar di Jakarta merupakan penggunaan merek dagang yang telah terdaftar di Perancis tenggal 26 Juli 1999 dengan no.register 99804764 yang merupakan restoran waralaba/franchise milik George V Restauration Prancis.

Buddha Bar yang berdiri diatas tanah 1485 m2 dengan jumlah karyawan sebanyak 300 orang dan sebagai Direktur Utama adalah Djan Faridz

Kini bangunan tersebut dikembalikan seperti semula  Bataviasche Kunskring, sejak dibangun th. 1913 dibawah arsitek belanda Pieter Adrian Jacobus Moojen. (toto)


_/\_ :lotus:
~ Kakek Guru : "Pikiran adalah Raja Kehidupan"... bahagia dan derita berasal dari Pikiran.
~ Mak Kebo (film BABE) : The Only way you'll find happiness is to accept that the way things are. Is the way things are

wen78

Quote from: JW. Jinaraga on 21 April 2009, 04:12:50 PM
Aizz...ciak pa bo kang co...

li kong e wa ane cin cia tio

mo korek api gak biar avatar-nya sedikit terang?  ;D
segala post saya yg tidak berdasarkan sumber yg otentik yaitu Tripitaka, adalah post yg tidak sah yg dapat mengakibatkan kesalahanpahaman dalam memahami Buddhism. dengan demikian, mohon abaikan semua statement saya di forum ini, karena saya tidak menyertakan sumber yg otentik yaitu Tripitaka.

J.W

Quote from: wen78 on 21 April 2009, 08:37:58 PM
Quote from: JW. Jinaraga on 21 April 2009, 04:12:50 PM
Aizz...ciak pa bo kang co...

li kong e wa ane cin cia tio

mo korek api gak biar avatar-nya sedikit terang?  ;D

Haha....bagus tuh avatar u, bro ... :))


kullatiro

walah kerja yang bagus dan terimakasih yah
Quote from: Lily W on 21 April 2009, 08:13:27 PM
Mod..kalo repost tolong di delete yah..._/\_


AKHIRNYA, PAPAN NAMA BUDDHA- BAR DITURUNKAN

Secara simbolis PT Nireta Vista Creative, menurunkan papan nama yang terpasang diatas pintu bertuliskan "Buddha Bar" dan dikembalikan pada gedung aslinya Bataviasche Kunskring, eks gedung imigrasi di JalanTeuku Umar No.1 Jakarta Pusat (21/4/09)

Drs.Budi Setiawan Msc Dirjen Bimas Buddha Depag RI,"Atas kesadaran sendiri tidak ada tekanan darimanapun, pihak Buddha Bar secara arief mao mengubah nama yang tidak ada hubungannya dengan nama agama Buddha".

Dari pihak Departemen Agama dan Menteri Agama, Maftuh Basyuni  diwakilkan Budi Setiawan, menghargai hal itu dan menghormati pihak management Buddha Bar.

Managemen  PT Nireta Vista Creative  yang diwakilkan Henry Marheroso Manager Operasional Buddha mengatakan, pihaknya telah secara legal memperoleh penggunaan bangunan eks kantor imigrasi, sebagai tempat restaurant juga mendapat ijin usaha telah disetujui baik oleh Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual(HAKI), Depkumham, Dinas Parawisata da Perlindungan Masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemda Prov DKI Jakarta maupun Polda Metro Jaya.

Menurut Henry, tidak ada niat sedikitpun untuk melukai umat Buddha di Indonesia dan bentuk penurunan papan nama Buddha Bar itu sebagai bentuk penghormatan manajemen terhadap Menteri Agama, pintanya.

Maha Bhiksu Dutavira Sthavira mewakili Umat Buddha Indonesia, kita sangat bergembira  dan berterimakasih atas kesadaran sendiri untuk menurunkan merek Buddha Bar." Semoga saja ini adalah sebuah kejujuran bukan tipu muslihat untuk meredahkan permasalahan'".

"Yang penting pemilik Buddha Bar sudah memperhatikan kepentingan masyarakat Buddha, walaupun minoritas jumlahnya kecil, namun bagian dari integral anak bangsa.

Maha Bhiksu Dutavira menghimbau, jangan ada umat Buddha merasa menang dan pemilik Buddha Bar merasa kalah, tetapi utamakan kepentingan kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Merek Buddha Bar di Jakarta merupakan penggunaan merek dagang yang telah terdaftar di Perancis tenggal 26 Juli 1999 dengan no.register 99804764 yang merupakan restoran waralaba/franchise milik George V Restauration Prancis.

Buddha Bar yang berdiri diatas tanah 1485 m2 dengan jumlah karyawan sebanyak 300 orang dan sebagai Direktur Utama adalah Djan Faridz

Kini bangunan tersebut dikembalikan seperti semula  Bataviasche Kunskring, sejak dibangun th. 1913 dibawah arsitek belanda Pieter Adrian Jacobus Moojen. (toto)


_/\_ :lotus:

walah kerja yang bagus dan terimakasih yah atas semua kerja kerasnya pada rekan rekan yang lain dan sangha indonesia.

semoga di ikuti oleh Buddha Bar  lainya.

SarjanaHukum

PRESS RELEASE - FORUM ANTI BUDDHA-BAR

Posted on April 23rd, 2009

DITJEN.HaKI BATALKAN MEREK HIBURAN MALAM BUDDHA BAR

Akhirnya perjuangan dari FABB (Forum Anti Buddha Bar) telah menuai hasil pada tahap awal, hal ini dibuktikan dengan adanya PEMBATALAN MEREK BUDDHA BAR oleh Ditjen.HaKI (Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual) Depkumham RI melalui Surat Direktur Merek Bernomor: HKI.4.HI.06. 03-68 tanggal 15 April 2009 Hal: Penarikan Merek Buddha-Bar. Yang mana tembusannya telah diterima oleh pihak FABB baru-baru ini. Maka dengan demikian segala sesuatu penggunaan Merek dan Atribut Buddha Bar serta segala sesuatu kegiatan yang berkaitan dengan Merek Buddha Bar yang berpusat di Perancis ini adalah tidak sah di Indonesia.

Pembatalan atas merek hiburan malam Buddha Bar ini telah membuktikan bahwa memang penggunaan atas nama suatu agama untuk tujuan komersial tidak diperbolehkan di Indonesia, karena hal itu jelas telah bertentangan dengan Perundang-undangan di Indonesia dan bahkan Peraturan di dunia Internasional (Konvensi Paris 1883). Dan atas pembatalan ini, selanjutnya FABB sedang memikirkan upaya-upaya hukum untuk membuat pengaduan resmi ke PBB agar hiburan malam Buddha Bar yang ada diseluruh dunia ini dapat segera ditutup untuk selama-lamanya.

Setelah pembatalan atas merek Buddha Bar ini, maka FABB akan menagih janji kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) DKI Jakarta Arie Budhiman, yang mengatakan bahwa izin Hiburan Malam Buddha Bar akan segera dicabut jikalau Ditjen.HaKi yang duluan membatalkan Merek Buddha Bar ini terlebih dahulu, karena pihak Dinparbud berada di hilir, hal ini sesuai dengan beberapa kali pernyataannya di media massa beberapa waktu yang lalu. "Sebagai seorang Pejabat Publik, tentu beliau harus memenuhi janjinya, dan selanjutnya izin usaha Hiburan Malam ini tergantung kepada beliau apakah mau dicabut atau tidak, kami mohon agar beliau tidak mengelak-elak lagi dan mencari alasan yang baru untuk pembenaran dalam hal mempertahankan keberadaan Hiburan Malam Buddha Bar." demikian diingatkan oleh Koordinator FABB, Kevin Wu.

Dengan adanya Pembatalan atas Merek Hiburan Malam Buddha Bar ini, maka dengan sendirinya Surat Izin Usaha yang diterbitkan oleh Dinparbud DKI Jakarta ini TELAH MEMILIKI CACAT HUKUM, karena PT. Nireta Vista Creative sudah tidak berhak menjadi Pemegang Franchise ataupun Pemegang Lisensi Buddha Bar di Indonesia lagi, karena Merek Buddha Bar sudah tidak berhak dipergunakan lagi di Indonesia. Untuk itu FABB menghimbau kepada pihak Dinparbud DKI Jakarta agar dalam tempo 14 hari lamanya terhitung tanggal pembatalan Merek Buddha Bar ini dari Ditjen.HaKI agar segera MENCABUT IZIN USAHA HIBURAN MALAM BUDDHA BAR.

Kepada PT. Nireta Vista Creative, FABB juga menghimbau dalam waktu yang sama untuk segera TIDAK MEMPERGUNAKAN MEREK BUDDHA BAR sebagai usaha Hiburan Malamnya dan segala atribut yang bernuansa Buddha juga tidak boleh dipergunakan didalam usahanya itu, karena secara hukum penggunaan merek Buddha Bar sudah TIDAK SAH lagi di Indonesia.

Bilamana Dinparbud DKI Jakarta dan PT.Nireta Vista Creative tidak mengindahkan himbauan ini, maka dengan terpaksa FABB akan SEGERA mengambil langkah-langkah hukum baik pidana maupun perdata.

Pada kesempatan ini FABB menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjen.HaKI yang telah membatalkan Merek Buddha Bar ini, karena pihak Ditjen.HaKI sangat mengerti akan kepedihan umat Buddhis dan ingin turut serta menjaga kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia.

Dan kepada umat Buddhis di Indonesia, FABB juga menghimbau agar tidak terpengaruh oleh provokasi dari Ketua Dewan Pembina GEMABUDHI (Generasi Muda Buddhis Indonesia) Lieus Sungkharisma yang berusaha untuk memecah-belah umat Buddhis dengan berbagai manuver dan pernyataannya di berbagai media massa maupun aksi-aksinya selama ini yang secara terang-terangan membela dan mendukung keberadaan Hiburan Malam Buddha Bar, dan dalam aksinya itu seolah-olah beliau menjadi PR (Public Relations)nya Hiburan Malam Buddha Bar, bahkan Gemabudhi telah mengeluarkan Rekomendasi kepada Dinparbud DKI Jakarta seolah-olah umat Buddhis di seluruh Indonesia tidak keberatan atas dibukanya Hiburan Malam Buddha Bar ini sehingga kemudian diterbitkanlah Izin Usaha tersebut oleh pemerintah. Dan mengapa beliau sangat bersikeras membela dan mendukung keberadaan Hiburan Malam Buddha Bar ini, biarlah masyarakat sendiri yang memberikan penilaian atas tindakannya itu.

Sementara itu, pemilik Hiburan Malam Buddha Bar yang juga caleg DPD DKI Jakarta, H.Djan Farid yang dalam pernyataannya kepada media massa bahwa dia berjanji Hiburan Malam Buddha Bar akan menurunkan Papan Mereknya dan selanjutnya tidak akan mempergunakan lagi nama Buddha di dalam usaha Hiburan Malam tersebut, hal ini telah ditegaskannya ketika ia berkunjung ke kantor Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni yang juga dihadiri oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Budi Setiawan pada Hari Senin, tanggal 06 April 2009 yang lalu. Namun setelah dicross-check ke lokasi oleh FABB pada Hari Jumat, tanggal 17 April 2009, pukul 21.15 wib, ternyata Hiburan Malam Buddha Bar ini masih tetap beroperasi dengan tetap mempergunakan merek Buddha Bar dan tidak ada perubahan apapun di dalamnya juga. Untuk ini FABB menghimbau kepada Menteri Agama agar segera menagih janji kepada si pemilik Hiburan Malam Buddha Bar tersebut. "Janganlah membohongi Bapak Menteri" demikian ditambahkan oleh Humas FABB, Eddy Setiawan.

Adapun organisasi yang tergabung didalam FABB ini antara lain:

· SAGIN (SANGHA AGUNG INDONESIA )

· STI ( SANGHA THERAVADA INDONESIA )

· SMI (SANGHA MAHAYANA INDONESIA )

· WALUBI (PERWAKILAN UMAT BUDDHA INDONESIA )

· MBI (MAJELIS BUDDHAYANA INDONESIA )

· MAGABUDHI (MAJELIS AGAMA BUDDHA THERAVADA INDONESIA )

· MAJABUMI (MAJELIS AGAMA BUDDHA MAHAYANA INDONESIA )

· MAJELIS AGAMA BUDDHA TRIDHARMA

· HIKMABUDHI (HIMPUNAN MAHASISWA BUDDHIS INDONESIA )

· SIDDHI (SARJANA DAN PROFESIONAL BUDDHIS INDONESIA )

· SEKBER PMVBI

· ADOPTABI (ASOSIASI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA BUDDHA INDONESIA )

· PERSATUAN BUDDHIS BANTEN

· KUSALA NITISENA

· VIHARA TANDA BHAKTI

· VIHARA EKAYANA GRAHA

· Dan lain-lain

Dan satu-satunya organisasi yang tidak mau bergabung didalam FABB adalah GEMABUDHI (Generasi Muda Buddhis Indonesia ) dengan Ketua Dewan Pembinanya Lieus Sungkharisma.

Demikian Press Rilis ini disampaikan oleh Koordinator FABB, Kevin Wu dan didampingi oleh Humas FABB, Eddy Setiawan, yang kemudian diteruskan juga kepada Ketua Solidaritas Peduli Buddhis Sumut (sebuah organisasi yang dibentuk untuk menentang keberadaan Buddha Bar), Sutopo yang juga adalah Ketua Walubi Medan untuk dapat dirilis kepada media massa di Kota Medan dan Sumatera Utara.

Jakarta, 20 April 2009.

Hormat kami,

dto

FABB.

NB: Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi 0818531159 (Sdr. Eddy Setiawan)

Source:
http://fabb. info/berita/ press-release- forum-anti- buddha-bar. html


hatRed

Quote
Liputan6.com, Jakarta: Keberadaan Buddha Bar di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, masih mendapat penolakan keras khususnya dari umat Buddha. Forum Masyarakat Lintas Agama, Sabtu (13/6) malam, kembali menyuarakan penolakan penggunaan atribut agama pada Buddha Bar.
ADVERTISEMENT

Namun aksi damai melalui renungan suci ini urung diadakan. Massa yang berjumlah sekitar 200 orang tidak diperkenankan mendekati pertigaan Jalan Teuku Umar, di depan Buddha Bar. Menurut perwakilan masyarakat lintas agama, Kevin Wu, pihaknya telah mengajukan pemberitahuan kepada polisi.

Lebih lanjut Kevin menegaskan pemilik dan pengelola Buddha Bar telah membohongi publik. Sebab hingga kini penggunaan atribut agama masih berlanjut. Ia mengimbau calon-calon pemimpin negara memberi perhatian pada persoalan ini. Sejumlah perwakilan masyarakat lintas agama, sempat menyatakan sikap dan melakukan doa bersama di bawah pengawasan aparat sebelum membubarkan diri [baca: Ditjen HAKI Pertemukan Pihak Berselisih Buddha Bar].(YNI)

source http://id.news.yahoo.com/lptn/20090614/tid-pengunjuk-rasa-dilarang-dekati-buddh-e390447.html
i'm just a mammal with troubled soul



Xan To