Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha

Started by aitristina, 23 February 2009, 05:44:48 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 2 Guests are viewing this topic.

hatRed

i'm just a mammal with troubled soul



Xan To

iya om, kemarin lagi apes dapat IP yang diblacklist kali ;D

wiithink

ehm... kalo di luar negeri sih boleh boleh aja.. itu terserah mereka.. tapi jagan di bawa bawa ke indoneisa donk.. udah tau di indonesia nih banyak agama dan itu paling "rawan", malah di bawa bawa.. mo anak mentri kek mo anak presiden kek, bodo.. tolol tuh orang orang..

kalo mo nyuruh orang pariwisata cabut tuh ijin, kasih aja duit.. lagian mereka ngurus surat nya pake duit..

sebel gw baca nyaa..

Xan To


kullatiro


aitristina

wekssssssss


ternyata topik buddha bar msh laku disini?

gmn kbrnya skrg?

dh ganti nama yah?

trussss? patung buddhanya msh ada gak?


ayoooo kesaksiannnn, sapa yg dh main kesana setelah ganti nama?

^-^

Quote from: daimond on 26 July 2009, 08:30:04 PM
walah demo lagi no Buddha bar
Life is about living...

Namo Rahula

#1026
Namah Sarva Buddha Bodhisattvabhyah

:)Mohon kunjungannya ya ke link dibawah ini:
http://***deleted***

xenocross

Kronologi Kasus Buddha BAR (PT NVC) di Jln. Teuku Umar, Menteng, Jakarta, dan Perkembangannya Kini

Beberapa waktu yang lalu Reni Sutiyoso berkunjung ke Paris dan "dugem" (dunia gemerlap/menikmati hiburan malam) di Buddha BAR / Night Club di Paris, lalu si anak manja ini sangat tertarik untuk membuka Bar seperti ini di Jakarta, untuk tempat berkumpul dengan teman2 dugemnya, anak2 pejabat dan pengusaha kakap, dan tentunya mendapatkan income yg banyak, dengan membeli licence nya dari George V Restauration, dari pemiliknya: Raymond Visan si atheis/komunis imigran dari Rumania), dengan membujuk bapaknya yang mantan gubernur DKI Jaya.

Oleh bapaknya disanggupi dan dimintalah H. Djan Faridz, pengusaha penyandang/pengumpul dana kampanye sutiyoso & foke, salah satu developer pasar tanah abang/Season's city, anggota DPD DKI Jakarta yg baru terpilih, untuk mencarikan dana sebesar beberapa milyar rupiah. Lalu diberikanlah oleh si mantan gubernur, gedung tua bekas kantor imigrasi di Jln Teuku Umar, Menteng, yang terlantar setelah krisis tahun 1998, dengan merenovasinya dan membuat ornamen2, atribut2, dan patung Buddha raksasa, sebesar lebih dari Rp 35 milyar menggunakan dana APBD, yaitu: dari pajak rakyat/uang kita semua (kasus ini sedang disorot Indonesia Corruption Watch & KPK). Pada prosesnya mereka menarik Puan Maharani (walaupun setelah ada ribut2, buru2 Puan menyuruh pengacaranya untuk menyangkal dan mungkin mengganti akte pendirian PT Nireta Vista Creative / PT NVC).

Untuk melancarkan tujuannya mereka memerintahkan Budiman Sudharma (ex-anggota KNPI yang sangat loyal kepada mantan gubernur itu), untuk membuat surat persetujuan mewakili umat Buddha Indonesia akan berdirinya Buddha Bar, walaupun surat keberatan/penolakan dari Walubi, Dirjen Bimas Agama Buddha, dan masih banyak lagi sudah dikirim ke PT NVC dan Dinas Pariwisata DKI, namun mereka mengabaikan karena merasa kuat secara politis dan keuangan.

Untuk catatan, di semua negara di Asia, seperti di Jepang, China, Singapore, Malaysia, Thailand, Sri Lanka, dsb, Buddha Bar tidak diizinkan beroperasi. Hanya di Indonesia hal ini bisa terjadi karena kuatnya backing politik & keuangan dari pemiliknya seperti disebutkan di atas (pembeli lisensinya).

Namun dalam beberapa aspek tekanan sosial dan politis, Budiman Sudharma terpojok, sehingga dipanggillah Lieus Sungkharisma, si veteran opportunist, untuk membela Buddha Bar/PT NVC dalam beberapa pertemuan dengan instansi pemerintah, seperti di Dirjen HAKI. Juga, "Ketua Umum Pemuda Budhis Indonesia" (self-claimed), yg juga dari DPC Bekasi, Ronny Hermawan dilibatkan untuk menangkis serangan terhadap Buddha BAR dan menyalahkan para pengunjuk rasa damai.

Dirjen HAKI kemudian mencabut/membatalkan merk Buddha Bar karena tidak sesuai Undang-Undang, dan kemudian PT NVC berpura-pura di depan wartawan2 dengan menggantinya menjadi nama gedung lama "Batavia Kunstkring", namun sebenarnya tidak ada penggantian apapun, hanya taktik untuk menyenangkan Mentri Agama dan meredakan unjuk rasa damai yang semakin marak dilakukan oleh ribuan umat Buddhist di seluruh Indonesia, mahasiswa/i,  Forum Anti Buddha Bar (FABB) dan teman2 dari Lintas Agama.

Untuk memperkuat posisinya dan mengancam pihak pemerintah, PT NVC lalu mem-PTUN-kan, DirJen HAKI dan Dinas Pariwisata DKI sebagai pihak yg telah mengeluarkan izin dan membatalkan merk tsb. Namun di pengadilan, hakim2 yang telah berlaku adil telah menolak tuntunan PT NVC, sehingga PT NVC naik banding.

Saat ini FABB bersama-sama team kuasa hukumnya yang handal, sedang menuntut PT NVC secara perdata dan juga mendesak Polda Metro Jaya untuk meneruskan tuntutan pidana pelecehan/p*n*staan agama.

Bantuan moral dari masyarakat lintas agama sangat dibutuhkan demi keberhasilan perjuangan kita dari kese-wenang2-an segelintir oknum penguasa yang berkolusi dengan segelintir oknum pengusaha.


Sumber: Indonesia Tatler, Kompas, internet, detik.com, vivanews, ICW, surat dari Walubi, Dirjen Bimas Agama Buddha, dan publikasi lainnya


Selengkapnya silakan kunjungi:
www.fabb.info

MARI BERGABUNG: / LET'S JOIN:
AKSI SEJUTA FACEBOOKERS MENOLAK BUDDHA BAR/NIGHT CLUB DI MENTENG JAKARTA INDONESIA:
(ONE MILLION FACEBOOKERS STRONGLY AGAINST THE ESTABLISHMENT & EXISTENCE OF BUDDHA BAR IN JAKARTA INDONESIA):
www.facebook.com/group.php?gid=97857044695
www.facebook.com/group.php?gid=64972132650
www.facebook.com/group.php?gid=56799788541

NB: Silakan forward email ini ke semua milis yang anda subscribe, terima kasih banyak dan salam sejahtera & berbahagia.
Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra

kusalaputto

^
AKHIRNYA MASIH ADA PERKEMBANGAN DARI PENOLAKAN BUDDHA BAR SOALNYA G KEMAREN2 SERING DENGER PROMO BUDDHA BAR D GEN FM ::)
semoga kamma baik saya melindungi saya, semoga kamma baik saya mengkondisikan saya menemukan seseorang yang baik pada saya dan anak saya, semoga kamma baik saya mengkondisikan tujuan yang ingin saya capai, semoga saya bisa meditasi lebih lama.

dhammasuka

"Markus" Dicurigai Bermain di Kasus Buddha Bar

Selasa, 20 April 2010 21:19 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Mafia kasus (Markus) dicurigai turut bermain di dalam penanganan kasus tempat hiburan malam Buddha Bar. "Kami curiga ada mafia kasus dalam penanganan kasus Budhha Bar, karena kalau tidak, saya yakin kasus ini sudah cepat selesai," kata Koodinator Forum Anti Buddha Bar (FABB) Kevin Wu di Jakarta, Selasa.

Menurut Kevin, pihaknya telah melaporkan dugaan adanya markus itu ke Satgas Anti Mafia Hukum karena banyak pasal yang dibelokkan pada saat pelaksanaan proses di pengadilan.

Dikatakannya, protes terhadap penggunaan simbol-simbol agama oleh Buddha Bar sudah berjalan hampir 15 bulan, namun sampai saat ini belum ada kemajuan yang berarti.

"Sangat ironis sekali di negara yang kita cintai ini Agama Buddha dijadikan simbol-simbol di tempat yang kurang baik. Agama seharusnya dijadikan sebagai moral anak bangsa, bukan untuk dilecehkan atau untuk tempat-tempat maksiat," katanya.

Ketua Komisi VI DPR RI Abdul Kadir Karding pun menaruh kecurigaan serupa. Namun, persoalan itu masih akan terus dipelajari.

"Dalam waktu dekat kami akan panggil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau bisa juga Dinas Pariwisata Jakarta. Langkah ini menyusul adanya dugaan mafia kasus Buddha Bar," katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendukung pelarangan penggunaan simbol dan nama agama untuk kegiatan bisnis. Bahkan, menurutnya, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana karena melanggar aturan penodaan dan p*n*staan agama.

"Penggunaan simbol dan nama agama dalam suatu kegiatan bisnis termasuk dalam penodaan atau p*n*staan agama, dan itu melanggar hukum," katanya.

Lebih lanjut Karding mengatakan, pemerintah dalam hal ini Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia telah menarik kembali sertifikat pendaftaran merek Buddha Bar.

"Merek Buddha Bar tidak dapat didaftar dengan alasan bertentangan dengan moralitas agama dan ketertiban umum. Dengan demikian merek Buddha Bar dinyatakan sudah tidak berlaku lagi," tandasnya.
(S024/R009)

http://www.antara.co.id/berita/1271773168/markus-dicurigai-bermain-di-kasus-buddha-bar

kusalaputto

^
semoga cepet selesai deh nih budha bar
semoga kamma baik saya melindungi saya, semoga kamma baik saya mengkondisikan saya menemukan seseorang yang baik pada saya dan anak saya, semoga kamma baik saya mengkondisikan tujuan yang ingin saya capai, semoga saya bisa meditasi lebih lama.

F.T


Sulit selesai kasusnya selama tidak ada yang mau mengalah... Dari pihak BB sudah membeli franchise dgn harga yang selangit tdk mungkin semudah itu mau mengganti merk tsb. Begitu juga dari pihak FABB yang terus mendesak pihak BB.

Semoga ada yang mau mengalah dan menempuh jalan damai...


Save the Children & Join With :
Kasih Dharma Peduli ~ Anak Asuh
May all Beings Be Happy


Contact Info : Kasihdharmapeduli [at] [url="//yahoo.com"]yahoo.com[/url]

El Sol

FABB makhluk2 RENDAH!!!....

CUIH!!!!...

El Sol

Quote from: wiithink on 19 July 2009, 11:39:02 PM
ehm... kalo di luar negeri sih boleh boleh aja.. itu terserah mereka.. tapi jagan di bawa bawa ke indoneisa donk.. udah tau di indonesia nih banyak agama dan itu paling "rawan", malah di bawa bawa.. mo anak mentri kek mo anak presiden kek, bodo.. tolol tuh orang orang..

kalo mo nyuruh orang pariwisata cabut tuh ijin, kasih aja duit.. lagian mereka ngurus surat nya pake duit..

sebel gw baca nyaa..
eloe yg tolol!!

dasar KOLOT!

kusalaputto

cie pendukung buddha bar ni elsole. sory aja d g pendukung fabb :))
semoga kamma baik saya melindungi saya, semoga kamma baik saya mengkondisikan saya menemukan seseorang yang baik pada saya dan anak saya, semoga kamma baik saya mengkondisikan tujuan yang ingin saya capai, semoga saya bisa meditasi lebih lama.