Definisi ASUSILA spt apa ya?

Started by johan3000, 15 April 2011, 10:55:34 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 2 Guests are viewing this topic.

K.K.

#60
Quote from: dilbert on 07 May 2011, 02:00:51 PM
yang membuat legal yah lembaga-nya... kalau tidak ada lembaga yang disepakati bersama (konvensi) maka menurut saya legal belum tentu menurut yang lain legal...
Tapi apakah kalau tidak melalui lembaga yang sah, berarti hubungan pasangan tersebut menjadi kurang baik?


Ada mitos* -yang juga digambarkan dalam film Braveheart- di mana tempat tertentu menetapkan jus primae noctis yaitu hukum di mana tuan tanah berhak atas keperawanan rakyatnya, sehingga orang yang menikah harus disetubuhi oleh tuan tanah terlebih dahulu, baru diberikan pada suaminya. Bagaimana menurut bro dilbert tentang hukum tersebut? Apakah menurut bro dilbert kesyahihan yang diberikan lembaga resmi tersebut memberikan kebaikan pada pasangan?


*Disebut mitos karena walaupun sering disebutkan dalam sejarah, tapi belum ditemukan bukti tertulis yang konkret tentang hal ini.

dilbert

#61
Quote from: Kainyn_Kutho on 07 May 2011, 02:58:53 PM
Tapi apakah kalau tidak melalui lembaga yang sah, berarti hubungan pasangan tersebut menjadi kurang baik?


Ada mitos* yang juga digambarkan dalam film Braveheart, di mana tempat tertentu menetapkan jus primae noctis yaitu hukum di mana tuan tanah berhak atas keperawanan rakyatnya, sehingga orang yang menikah harus disetubuhi oleh tuan tanah terlebih dahulu, baru diberikan pada suaminya. Bagaimana menurut bro dilbert tentang hukum tersebut? Apakah menurut bro dilbert kesyahihan yang diberikan lembaga resmi tersebut memberikan kebaikan pada pasangan?


*Disebut mitos karena walaupun sering disebutkan dalam sejarah, tapi belum ditemukan bukti tertulis yang konkret tentang hal ini.

Baik atau tidak baik tentu-nya suatu hubungan tentu-nya tidak tergantung pada apakah terikat pada lembaga perkawinan ataupun tidak... Tetapi setidaknya kalau terikat dalam suatu lembaga perkawinan, maka hukum positif akan melindungi semua hak dan kewajiban yang terkandung di dalam ikatan perkawinan tersebut.

Kalau seperti di film braveheart itu, itu bukan pernikahan, tetapi perampasan... maka-nya kan ditentang... yang menikah kan MEL GIBSON dengan PACAR-nya... lantas mau diperawani sama tuan tanah... ditentang kan ?

Simple aja sih...

Kalau merasa lembaga pernikahan itu gak "bagus", nanti kalau ada anak perempuan kita mau menikah dengan pasangannya, bilang saja gak usah menikah resmi (secara kelembagaan), kalau suka sama suka... Hadap langit, hormat-hormatan... DUERR.. nikah selesai...
Gitu aja kok repot....
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

ryu

hubungan tanpa ikatan emang ada hukumannya?
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

dilbert

Quote from: ryu on 07 May 2011, 03:17:22 PM
hubungan tanpa ikatan emang ada hukumannya?

Kalau bro ryu, menikah dengan istri ada pencatatan sipil-nya gak ?
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

K.K.

Quote from: dilbert on 07 May 2011, 03:04:24 PM
Baik atau tidak baik tentu-nya suatu hubungan tentu-nya tidak tergantung pada apakah terikat pada lembaga perkawinan ataupun tidak...
Ya, ini saya rasa kita sepaham.


QuoteTetapi setidaknya kalau terikat dalam suatu lembaga perkawinan, maka hukum positif akan melindungi semua hak dan kewajiban yang terkandung di dalam ikatan perkawinan tersebut.
Betul, ada aturan-aturan tertentu yang kadang melindungi, kadang juga disalahgunakan. 
Saya sih jelas bukan menganjurkan orang jadi 'kumpul kebo', tapi hanya mengatakan bahwa melihat hal yang paling dasar, kelancaran hubungan pasangan ditentukan oleh dua orang itu sendiri, bukan oleh pihak luar.


QuoteKalau seperti di film braveheart itu, itu bukan pernikahan, tetapi perampasan... maka-nya kan ditentang... yang menikah kan MEL GIBSON dengan PACAR-nya... lantas mau diperawani sama tuan tanah... ditentang kan ?

Simple aja sih...

Kalau merasa lembaga pernikahan itu gak "bagus", nanti kalau ada anak perempuan kita mau menikah dengan pasangannya, bilang saja gak usah menikah resmi (secara kelembagaan), kalau suka sama suka... Hadap langit, hormat-hormatan... DUERR.. nikah selesai...
Gitu aja kok repot....
Kalau menurut saya sih lebih tidak repot lagi, tidak pakai hadap langit & hormat2an, langsung "DUERR!" aja. ;D

Memang itu contoh ekstrem. Saya hanya mau menyampaikan saja bahwa sebetulnya hal-hal demikian adalah ritual semata, tidak berpengaruh langsung pada hubungan seseorang. Bahkan sampai pula beredar (lagi-lagi) mitos bahwa F-word itu berasal dari akronim "Fornication Under Consent of King" (perjinahan atas izin raja). (Papan bertuliskan F-word diletakkan di pintu bagi pasangan menikah yang hendak berhubungan intim.)


ryu

Quote from: dilbert on 07 May 2011, 03:21:31 PM
Kalau bro ryu, menikah dengan istri ada pencatatan sipil-nya gak ?
ada

sekarang pertanyaannya, kalau tidak ada catatan sipil bagaimana?
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

OBAMA

Quote from: ryu on 07 May 2011, 03:35:04 PM
ada

sekarang pertanyaannya, kalau tidak ada catatan sipil bagaimana?

Berdoa dan mengungkap janji kepada Thien dengan menancap dupa seperti di film silat. Resmi deh jadi suami istri.
My Greatest Teacher is Buddha

ryu

Quote from: OBAMA on 07 May 2011, 03:36:53 PM
Berdoa dan mengungkap janji kepada Thien dengan menancap dupa seperti di film silat. Resmi deh jadi suami istri.
yang meresmikan itu thian? penghulu? surat? atau apa?

atas dasar apa thian itu kok harus melihat upacara2?
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

OBAMA

Quote from: ryu on 07 May 2011, 03:46:25 PM
yang meresmikan itu thian? penghulu? surat? atau apa?

atas dasar apa thian itu kok harus melihat upacara2?

Janji kepada thien itu peresmiannya.

Thien itu kan sebutan/anggapan maha kuasa orang-orang di film silat/tradisi tiongkok . Masalah Thien lihat upacara saya tidak tahu karena belum bertemu Thien .
My Greatest Teacher is Buddha

Nevada

Quote from: dilbert on 07 May 2011, 03:04:24 PM
Baik atau tidak baik tentu-nya suatu hubungan tentu-nya tidak tergantung pada apakah terikat pada lembaga perkawinan ataupun tidak... Tetapi setidaknya kalau terikat dalam suatu lembaga perkawinan, maka hukum positif akan melindungi semua hak dan kewajiban yang terkandung di dalam ikatan perkawinan tersebut.

Kalau seperti di film braveheart itu, itu bukan pernikahan, tetapi perampasan... maka-nya kan ditentang... yang menikah kan MEL GIBSON dengan PACAR-nya... lantas mau diperawani sama tuan tanah... ditentang kan ?

Simple aja sih...

Kalau merasa lembaga pernikahan itu gak "bagus", nanti kalau ada anak perempuan kita mau menikah dengan pasangannya, bilang saja gak usah menikah resmi (secara kelembagaan), kalau suka sama suka... Hadap langit, hormat-hormatan... DUERR.. nikah selesai...
Gitu aja kok repot....

Pernikahan sebenarnya paling difungsikan untuk melindungi hak-hak wanita (istri). Dengan pernikahan, masa depan wanita lebih terjamin. Seandainya semua pasangan bisa berkomitmen teguh, pernikahan legal menjadi tidak diperlukan. Jika ada keadaan seperti itu, kemungkinan pernikahan legal masih diperlukan demi pendataan untuk arsip negara saja.

ryu

Quote from: OBAMA on 07 May 2011, 03:51:30 PM
Janji kepada thien itu peresmiannya.

Thien itu kan sebutan/anggapan maha kuasa orang-orang di film silat/tradisi tiongkok . Masalah Thien lihat upacara saya tidak tahu karena belum bertemu Thien .
kenapa harus thian? apa urusan thian dengan urusan kawin2an?
dia khan "katanya" ada di mana2, berarti orang lagi ML ikut ngintip ya? sungguh perbuatan ASUSILA =))
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

dilbert

Quote from: ryu on 07 May 2011, 03:35:04 PM
ada

sekarang pertanyaannya, kalau tidak ada catatan sipil bagaimana?

Kalau tidak ada catatan sipil, yah seperti jaman baheula... Pertanyaan lanjutan... Kenapa harus ke pencatatan sipil ? kenapa gak hormat langit aja ? apa pihak perempuannya tidak mau ?
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

dilbert

Quote from: upasaka on 07 May 2011, 03:53:02 PM
Pernikahan sebenarnya paling difungsikan untuk melindungi hak-hak wanita (istri). Dengan pernikahan, masa depan wanita lebih terjamin. Seandainya semua pasangan bisa berkomitmen teguh, pernikahan legal menjadi tidak diperlukan. Jika ada keadaan seperti itu, kemungkinan pernikahan legal masih diperlukan demi pendataan untuk arsip negara saja.

hak anak juga
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

Nevada

Quote from: dilbert on 07 May 2011, 04:06:32 PM
hak anak juga

Benar, itu adalah hak turunan. Karena pernikahan tidak berkurang dengan tidak hadirnya anak.

ryu

Quote from: dilbert on 07 May 2011, 04:00:23 PM
Kalau tidak ada catatan sipil, yah seperti jaman baheula... Pertanyaan lanjutan... Kenapa harus ke pencatatan sipil ? kenapa gak hormat langit aja ? apa pihak perempuannya tidak mau ?
karena ada yang mengimani :
yang dipersatukan oleh Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia

pertanyaan yang belum di jawab, yang tidak ada catatan sipil, hukumannya apa?
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))