Sorry ikutan nimbrung .... 
Sebaiknya untuk membicarakan hal ini tidak masuk ke dalam nilai-nilai ajaran buddhist .... karena kalau diteruskan ga akan ada ujungnya ... kenapa orang berani pake nama Buddha Bar ? Karena orang Buddha Sabar ..
Tapi mari kita menilai ke etika antar umat beragama saja, dan dampak yang akan timbul :
- Kesalahpahaman umat agama lain yang berpikir bahwa agama buddha me-legalkan umatnya ke bar, bahkan sampai bua bar segala... IMO (karena tidak semua orang bisa 'berpikir lurus' )
- Bagi agama lain,... agama buddha terutama di Indonesia terlalu gampang untuk dilecehkan, dan cenderung bersikap pasif atas peminjaman attribute-attribute keagamaan-nya untuk kepentingan mesum
- Bagi generasi penerus ... contoh anak-anak kita kelak apabila mereka sudah dewasa dan kebetulan diajak "dugem" di buddha bar... saya rasa ideologi/pemahaman tentang buddhist yang diajarkan oleh kita secara susah payah akan terkikis habis dalam semalam di sana ... karena si anak merasa Buddha saja (baca : Rupang) ternyata suka dugem dan mesum nehh... kok bokap gue ngelarang sihh....
- Apabila suatu bar melakukan penyimpangan : misalnya pada saat bulan Ramadhan tetap buka, dan ternyata ada tindakan dari beberapa Ormas yang suka sweeping, tentu saja ditakutkan merambat kepada vihara-vihara karena attribute-attribute yang dipakai mengarah kesana ..... (jangan berharap dan berpikir mereka bisa mengerti dengan arti yang mendalam yah.... u know laa.. )
Dari beberapa contoh di atas saya rasa sangat wajarlah, apabila seluruh ummat buddha untuk merasa keberatan dan melakukan beberapa aksi damai seperti :
- Mengirimkan surat protest dan keberatan kepada
1. WALUBI selaku wakil dan pengayom dari seluruh aliran buddha di Indonesia
2. Departemen Pariwisata atas izin yang dikeluarkan
3. Kepolisian Republik Indonesia
4. Departemen Agama RI
5. Walikota dan Gubernur DKI Jakarta
6. Presiden RI
- Melakukan boikot untuk tidak masuk ke Buddha Bar bagi seluruh ummat buddha di Indonesia dan jakarta khususnya melalui sisipan ceramah dan pamflet-pamflet di tiap vihara
- Sosialisasi keberatan melalui forum-forum buddhist dan elektronik mail dsb
Itu hanya beberapa contoh saja tindakan yang dapat dilakukan oleh kita....
Dan sekali lagi memang hak setiap ummat untuk setuju dan tidak setuju, namun untuk kepentingan umat secara GLOBAL dan ETIKA antar umat beragama kita memiliki hak penuh untuk keberatan atas dibukanya "BAR dengan nama BUDDHA"
Just my 2 Rupiah...
Salam

Sebaiknya untuk membicarakan hal ini tidak masuk ke dalam nilai-nilai ajaran buddhist .... karena kalau diteruskan ga akan ada ujungnya ... kenapa orang berani pake nama Buddha Bar ? Karena orang Buddha Sabar ..

Tapi mari kita menilai ke etika antar umat beragama saja, dan dampak yang akan timbul :
- Kesalahpahaman umat agama lain yang berpikir bahwa agama buddha me-legalkan umatnya ke bar, bahkan sampai bua bar segala... IMO (karena tidak semua orang bisa 'berpikir lurus' )
- Bagi agama lain,... agama buddha terutama di Indonesia terlalu gampang untuk dilecehkan, dan cenderung bersikap pasif atas peminjaman attribute-attribute keagamaan-nya untuk kepentingan mesum
- Bagi generasi penerus ... contoh anak-anak kita kelak apabila mereka sudah dewasa dan kebetulan diajak "dugem" di buddha bar... saya rasa ideologi/pemahaman tentang buddhist yang diajarkan oleh kita secara susah payah akan terkikis habis dalam semalam di sana ... karena si anak merasa Buddha saja (baca : Rupang) ternyata suka dugem dan mesum nehh... kok bokap gue ngelarang sihh....

- Apabila suatu bar melakukan penyimpangan : misalnya pada saat bulan Ramadhan tetap buka, dan ternyata ada tindakan dari beberapa Ormas yang suka sweeping, tentu saja ditakutkan merambat kepada vihara-vihara karena attribute-attribute yang dipakai mengarah kesana ..... (jangan berharap dan berpikir mereka bisa mengerti dengan arti yang mendalam yah.... u know laa.. )
Dari beberapa contoh di atas saya rasa sangat wajarlah, apabila seluruh ummat buddha untuk merasa keberatan dan melakukan beberapa aksi damai seperti :
- Mengirimkan surat protest dan keberatan kepada
1. WALUBI selaku wakil dan pengayom dari seluruh aliran buddha di Indonesia
2. Departemen Pariwisata atas izin yang dikeluarkan
3. Kepolisian Republik Indonesia
4. Departemen Agama RI
5. Walikota dan Gubernur DKI Jakarta
6. Presiden RI
- Melakukan boikot untuk tidak masuk ke Buddha Bar bagi seluruh ummat buddha di Indonesia dan jakarta khususnya melalui sisipan ceramah dan pamflet-pamflet di tiap vihara
- Sosialisasi keberatan melalui forum-forum buddhist dan elektronik mail dsb
Itu hanya beberapa contoh saja tindakan yang dapat dilakukan oleh kita....
Dan sekali lagi memang hak setiap ummat untuk setuju dan tidak setuju, namun untuk kepentingan umat secara GLOBAL dan ETIKA antar umat beragama kita memiliki hak penuh untuk keberatan atas dibukanya "BAR dengan nama BUDDHA"
Just my 2 Rupiah...
Salam



GW KAN GA PAKE BAJU. BELUM LAGI KALO NYEBRANG JALAN, DISORAKIN DISANGKA SI KOMO.