Para sesepuh DC,
gw mau nanya, korupsi dan menyuap itu karma buruk gak?
mohon pencerahannya _/\_
pelanggaran sila ke 2 : mencuri
dari sana akan muncul pelanggaran sila yang lain seperti :
- pelanggaran sila 4 : berbohong
- pelanggaran sila 1 : (paling parah seh) membunuh untuk menutup mulut
Quote from: yanfei on 14 December 2009, 01:07:07 AM
gw mau nanya, korupsi dan menyuap itu karma buruk gak?
yaa iya laaah...
Korupsi = mencuri yg bukan hak kita & berbohong..
Pelanggaran sila ke 2 & 4..
:)
100 %
begini......
kalau dagang ^^...misalkan kita sebuah perusahaan cattering....
terus ada hotel kelas 5 ingin memesan cattering...tentu dalam hotel itu ada seorang yg bertugas mengatur makanan para karyawannya...
saya pikir tidak salah apabila kita memberi TIPS[ nyogok secara halus ] agar usaha cattering kita di pilih sebagai penyedia makanan karyawan mereka...
ya..begitulah disebut "memberi sebelum menerima" ^^
pantesan masih banyak orang yg korupsi dgn terang2an
karena ternyata masih ada yang blm mengerti itu karma buruk atau bukan
baik dan buruk tidak beda di dalam kamma,,,,,,,,,,,,,,
semua tergantung akhir dari sebabnya,,,,,,dan untuk orang awam memenag sangat sulit untuk mengerti,,,tp bagi mereka yg sudah mengerti ilmu hidup akan mengerti,,,apapun yg mereka lakukan lihat hasil akhirnya karena masalah sebab itu relatif
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 12:39:30 PM
baik dan buruk tidak beda di dalam kamma,,,,,,,,,,,,,,
semua tergantung akhir dari sebabnya,,,,,,dan untuk orang awam memenag sangat sulit untuk mengerti,,,tp bagi mereka yg sudah mengerti ilmu hidup akan mengerti,,,apapun yg mereka lakukan lihat hasil akhirnya karena masalah sebab itu relatif
apakah anda mengatakan bahwa kamma berdana tidak beda dengan kamma mencuri? bisa tolong lebih jelas pak?
Quote from: marcedes on 14 December 2009, 12:08:11 PM
begini......
kalau dagang ^^...misalkan kita sebuah perusahaan cattering....
terus ada hotel kelas 5 ingin memesan cattering...tentu dalam hotel itu ada seorang yg bertugas mengatur makanan para karyawannya...
saya pikir tidak salah apabila kita memberi TIPS[ nyogok secara halus ] agar usaha cattering kita di pilih sebagai penyedia makanan karyawan mereka...
ya..begitulah disebut "memberi sebelum menerima" ^^
yah secara awam seh begitu... tp secara garis besar ber dana, itu tidak baik..
karena .. http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,651.0.html
Quote
d. Menurut motif tujuannya
Menurut motif tujuannya, maka suatu dana dapat terbagi sebagai berikut :
1. Hina Dana
Dana yang bersifat rendah, yaitu dengan mengharapkan kemasyuran,kekayaan dsb.
2. Majjhima Dana
Dana yang bersifat menengah misalnya dengan keinginan untuk dapat terlahirkan di alam surga.
3.Panita Dana
Dana yang bersifat luhur, dengan tujuan untuk meraih pembebasan sejati.
Quote from: Indra on 14 December 2009, 12:43:59 PM
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 12:39:30 PM
baik dan buruk tidak beda di dalam kamma,,,,,,,,,,,,,,
semua tergantung akhir dari sebabnya,,,,,,dan untuk orang awam memenag sangat sulit untuk mengerti,,,tp bagi mereka yg sudah mengerti ilmu hidup akan mengerti,,,apapun yg mereka lakukan lihat hasil akhirnya karena masalah sebab itu relatif
apakah anda mengatakan bahwa kamma berdana tidak beda dengan kamma mencuri? bisa tolong lebih jelas pak?
yuppp aye setuju om wali, cuman keknya kurang tepat kalo hanya melihat hasilnya saja...
seharusnya baik buruknya itu tergantung dari persepsi yang bersangkutan terhadap yg dia dapat ;)
apakah karma itu memberikan kebahagiaan bagi yg bersangkutan atau memberikan penderitaan..
namun bagi seseorang yg terbebas dari belenggu kamma, tidak lagi ada dualitas semacam itu ;D
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 12:39:30 PM
baik dan buruk tidak beda di dalam kamma,,,,,,,,,,,,,,
semua tergantung akhir dari sebabnya,,,,,,dan untuk orang awam memenag sangat sulit untuk mengerti,,,tp bagi mereka yg sudah mengerti ilmu hidup akan mengerti,,,apapun yg mereka lakukan lihat hasil akhirnya karena masalah sebab itu relatif
Quotebaik dan buruk tidak beda di dalam kamma,,,,,,,,,,,,,,
maksudnya ini baju baik, tulisannya baik, wajah baik, mobilnya baik... atau gimana ?
koq kalimatnya gak lengkap dan gak jelas ? :'( :'(
bila sy mengatakan secara gamblang saya kuatir akan banyak pandangan berbeda dan akan menjadi perdebatan kosong belakang,"bila manusia sudah mencapai tingkat kesucian yg tinggi contoh buddha sendiri tak berbuat baik maupun jahat sebab semua baik dan jahat, bagus dan jelek, suci atau hina, benar atau salah semua untuk manusia awam, karena manusia awam masih AVIJA"
gitu aja repot,,,,,,,,,,,,,,,wkwkkwkwkwkwkw
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 01:02:43 PM
bila sy mengatakan secara gamblang saya kuatir akan banyak pandangan berbeda dan akan menjadi perdebatan kosong belakang,"bila manusia sudah mencapai tingkat kesucian yg tinggi contoh buddha sendiri tak berbuat baik maupun jahat sebab semua baik dan jahat, bagus dan jelek, suci atau hina, benar atau salah semua untuk manusia awam, karena manusia awam masih AVIJA"
gitu aja repot,,,,,,,,,,,,,,,wkwkkwkwkwkwkw
bukannya pernyataan sebelumnya gamblang? ada baiknya.. di perjelas gitu loh, atau lebih detail
tambahan: justru karena sebelumnya gamblang, maka dlm pribadi.. masing2 org yg masih binggung, akan mencoba mencari-cari pembenaran, atas kesalahan (sifat alami manusia jaman skrg), jd sebaiknya di perjelas, agar tidak membuat org yg demikian tersesat.. atau malah semakin jauh dari dhamma, makanya pak bos indra menanyakan hal tersebut
Quote from: hatRed on 14 December 2009, 12:53:56 PM
Quote from: Indra on 14 December 2009, 12:43:59 PM
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 12:39:30 PM
baik dan buruk tidak beda di dalam kamma,,,,,,,,,,,,,,
semua tergantung akhir dari sebabnya,,,,,,dan untuk orang awam memenag sangat sulit untuk mengerti,,,tp bagi mereka yg sudah mengerti ilmu hidup akan mengerti,,,apapun yg mereka lakukan lihat hasil akhirnya karena masalah sebab itu relatif
apakah anda mengatakan bahwa kamma berdana tidak beda dengan kamma mencuri? bisa tolong lebih jelas pak?
yuppp aye setuju om wali, cuman keknya kurang tepat kalo hanya melihat hasilnya saja...
seharusnya baik buruknya itu tergantung dari persepsi yang bersangkutan terhadap yg dia dapat ;)
apakah karma itu memberikan kebahagiaan bagi yg bersangkutan atau memberikan penderitaan..
namun bagi seseorang yg terbebas dari belenggu kamma, tidak lagi ada dualitas semacam itu ;D
Kamma baik akan mengakibatkan vipaka baik.
Kamma buruk akan mengakibatkan vipaka buruk.
Vipaka baik akan mengakibatkan sukha di fisik jasmani; tapi belum tentu memunculkan sukha di batin. Vipaka buruk akan mengakibatkan dukkha di fisik jasmani; tapi belum tentu memunculkan dukkha di batin.
Jadi kamma baik, kamma buruk, vipaka baik dan vipaka buruk itu memang nyata. Tetapi bila batin kita tidak melekat, maka perasaan suka maupun duka tidak akan ada lagi. Namun penderitaan dan kebahagiaan di fisik jasmani masih akan ada, sesuai dengan kamma yang sudah ditabur.
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 01:02:43 PM
bila sy mengatakan secara gamblang saya kuatir akan banyak pandangan berbeda dan akan menjadi perdebatan kosong belakang,"bila manusia sudah mencapai tingkat kesucian yg tinggi contoh buddha sendiri tak berbuat baik maupun jahat sebab semua baik dan jahat, bagus dan jelek, suci atau hina, benar atau salah semua untuk manusia awam, karena manusia awam masih AVIJA"
gitu aja repot,,,,,,,,,,,,,,,wkwkkwkwkwkwkw
kurasa anda membuat kesalahan bahwa buddha tak berbuat baik/jahat..dst
dalam hal ini, akan muncul pandangan.. semua perbuatan Buddha.. tidak dinilai ini baik/ ini jahat/ ini tercela , semua perbuatan buddha bebas dari kondisi tersebut.. yah pandangan ini tidaklah benar...
pandagan ini mirip, dgn pandagan, perbuatan tuhan..tidak dinilai baik atau jahat... atau ini atau itu
tolong jgn disamakan, ada hal yg tidak akan di lakukan Buddha, seperti menerima pemberian makanan berupa hewan yg khusus di bunuh untuknya.. itu cuma salah satu dari sekian banyak hal
Buddha sendiri menjahui beberapa perbuatan yg salah, bahkan hanya sedikit
http://www.samaggi-phala.or.id/tipitaka_dtl.php?cont_id=167&hal=2&path=tipitaka/sutta/digha&hmid=
BRAHMAJALA SUTTA
cuma sedikit cuplikan
Quote# Atau ia berkata: "Sementara beberapa pertapa dan brahmana hidup dari makanan yang disediakan oleh umat yang berbakti, namun mereka masih tetap malakukan permainan-permainan atau rekreasi sebagai berikut: permainan dengan papan yang berpetak-petak delapan atau sepuluh baris, permainan dengan melangkah pada diagram yang digariskan di tanah dengan cara hanya melangkah sekali; permainan dengan cara memindahkan benda atau orang dari satu tempat ke tempat yang lain dengan tanpa melepaskan benda atau orang tersebut; main dadu, kayu pendek dipukul dengan kayu panjang, mencelupkan tangan ke dalam air berwarna dan menempelkan telapak tangan ke dinding, main bola, meniup pipa yang dibuat dari daun, menggali dengan alat mainan, bersalto, main kincir angin yang dibuat dari daun palem, main kereta-keretaan atau panah-panahan, menebak tulisan di udara atau di punggung seseorang, menebak pikiran orang lain, atau bertingkah laku seperti orang cacad. Tetapi Samana Gotama tidak pernah melakukan permainan-permainan tersebut".
# Atau ia berkata: "Sementara beberapa pertapa dan brahmana hidup dari makanan yang disediakan oleh umat yang berbakti, namun mereka masih tetap menggunakan tempat tidur yang besar dan mewah sebagai berikut: dipan yang tinggi, panjang enam kaki dan dapat dipindah-pindahkan; dipan dengan tiang-tiangnya diukir bergambar binatang; menggunakan selimut yang berwarna-warni; menggunakan selimut putih; menggunakan seprei disulam dengan motif bunga-bungaan; menggunakan selimut dari wol dan kapas; menggunakan seprei yang disulam dengan gambar singa atau harimau; menggunakan seprei dengan bulu binatang di kedua tepinya; menggunakan seprei dengan bulu binatang di salah satu tepinya; menggunakan seprei dari sutra; menggunakan selimut yang dapat digunakan oleh enam belas orang; menggunakan selimut gajah, kuda atau kereta; menggunakan selimut antelope yang dijahit; menggunakan selimut dari kulit sebangsa kijang; menggunakan permadani yang berpenutup di atasnya; menggunakan tempat duduk dengan bantal merah untuk kepala dan kaki. Tetapi Samana Gotama tidak menggunakan barang-barang tersebut".
# Atau ia berkata: "Sementara beberapa pertapa dan brahmana hidup dari makanan yang disediakan oleh umat yang berbakti, namun mereka masih tetap menggunakan perhiasan dan mempercantik diri dengan cara: menggunakan bedak harum, shampoo, mandi dengan bunga-bungaan; tubuh dipukul-pukul secara perlahan dengan tongkat seperti tukang gulat; menggunakan cermin meminyak diri (bukan untuk obat); menggunakan bunga-bungaan, pemerah pipi, kosmetik, gelang, kalung, tongkat jalan (untuk bergaya saja), kotak bulu untuk obat, pedang, penahan sinar matahari, sandal bersulam, turban, perhiasan di dahi, alat mengkebut dibuat dari ekor yak, jubah putih berumbai. Tetapi Samana Gotama tidak menggunakan benda-benda tersebut".
jd bukan berarti bahwa apa yg Buddha perbuat bebas dari baik dan jahat, tp dgn pengetahuannya, dia tau mana yg baik, dan mana yg tidak baik, dan menjauhkan diri dari yg tidak baik
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 12:39:30 PM
baik dan buruk tidak beda di dalam kamma,,,,,,,,,,,,,,
semua tergantung akhir dari sebabnya,,,,,,dan untuk orang awam memenag sangat sulit untuk mengerti,,,tp bagi mereka yg sudah mengerti ilmu hidup akan mengerti,,,apapun yg mereka lakukan lihat hasil akhirnya karena masalah sebab itu relatif
kalo di lihat dari hasil akhir akan sulit, karena manusia kebanyakan tidak memiliki kesaktian untuk melihat, buah ini merupakan karma dari perbuatannya yg mana, di kehidupan yg mana..
biasanya mereka melihat 1 kehidupan, bahkan tidak sampai 1 kehidupan, hanya melihat sekilas..
si A kaya, karena berteman dgn pejabat ini..selesai (walaupun katanya korupsi..tp klo ga ada bukti..gimana mo lapor)
maka berteman dgn pejabat akan menjadi kaya.. the end
maka mereka akan meniru si A, berteman dgn pejabat2 .. dan melakukan hal yg sama yg di lakukan si A, supaya kaya, dan beranggapan..inilah buah karma saya, saya kaya, karena saya pintar menjalin hubugan pertemanan.
kan sudah dibilang semua sudah tahu mana yg baik dan buruk,jd apalagi yg harus dibahas,tidak usah ada agamapun manusia sudah tahu mana yg baik dan buruk,jadi buddha sendiri untuk kita menghilangkan perbuatan yg bersumber dari keinginan berbuat ,,,,kurang mengerti..,.,.,
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 12:39:30 PM
baik dan buruk tidak beda di dalam kamma,,,,,,,,,,,,,,
ini pernyataan yang aneh..
sorry I don't agree with ur statement..
ati2 lho, jangan buat ajaran menurut diri sendiri aja..
Kamma baik dan kamma buruk sangat sangat jelas berbeda bro..
Quote from: upasaka on 14 December 2009, 01:19:17 PM
Kamma baik akan mengakibatkan vipaka baik.
Kamma buruk akan mengakibatkan vipaka buruk.
beda menurut anda,sy tidak memuat seutu aliran baru tp demikin lh yg ku mengerti,.,.,.,.
kalau ada yg salah mohon di maklumi sy juga manusia yg banyak salah dan sesat
_/\_ _/\_ _/\_
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 02:00:52 PM
beda menurut anda,sy tidak memuat seutu aliran baru tp demikin lh yg ku mengerti,.,.,.,.
kalau ada yg salah mohon di maklumi sy juga manusia yg banyak salah dan sesat
_/\_ _/\_ _/\_
Kalo gitu, boleh tolong dijelaskan jawaban dari pertanyaan om Indra.. :)
Quote from: Indra on 14 December 2009, 12:43:59 PM
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 12:39:30 PM
baik dan buruk tidak beda di dalam kamma,,,,,,,,,,,,,,
semua tergantung akhir dari sebabnya,,,,,,dan untuk orang awam memenag sangat sulit untuk mengerti,,,tp bagi mereka yg sudah mengerti ilmu hidup akan mengerti,,,apapun yg mereka lakukan lihat hasil akhirnya karena masalah sebab itu relatif
apakah anda mengatakan bahwa kamma berdana tidak beda dengan kamma mencuri? bisa tolong lebih jelas pak?
Quote from: The Ronald on 14 December 2009, 01:31:56 PM
Quote from: waliagung on 14 December 2009, 01:02:43 PM
bila sy mengatakan secara gamblang saya kuatir akan banyak pandangan berbeda dan akan menjadi perdebatan kosong belakang,"bila manusia sudah mencapai tingkat kesucian yg tinggi contoh buddha sendiri tak berbuat baik maupun jahat sebab semua baik dan jahat, bagus dan jelek, suci atau hina, benar atau salah semua untuk manusia awam, karena manusia awam masih AVIJA"
gitu aja repot,,,,,,,,,,,,,,,wkwkkwkwkwkwkw
kurasa anda membuat kesalahan bahwa buddha tak berbuat baik/jahat..dst
dalam hal ini, akan muncul pandangan.. semua perbuatan Buddha.. tidak dinilai ini baik/ ini jahat/ ini tercela , semua perbuatan buddha bebas dari kondisi tersebut.. yah pandangan ini tidaklah benar...
pandagan ini mirip, dgn pandagan, perbuatan tuhan..tidak dinilai baik atau jahat... atau ini atau itu
tolong jgn disamakan, ada hal yg tidak akan di lakukan Buddha, seperti menerima pemberian makanan berupa hewan yg khusus di bunuh untuknya.. itu cuma salah satu dari sekian banyak hal
Buddha sendiri menjahui beberapa perbuatan yg salah, bahkan hanya sedikit
http://www.samaggi-phala.or.id/tipitaka_dtl.php?cont_id=167&hal=2&path=tipitaka/sutta/digha&hmid=
BRAHMAJALA SUTTA
cuma sedikit cuplikan
Quote# Atau ia berkata: "Sementara beberapa pertapa dan brahmana hidup dari makanan yang disediakan oleh umat yang berbakti, namun mereka masih tetap malakukan permainan-permainan atau rekreasi sebagai berikut: permainan dengan papan yang berpetak-petak delapan atau sepuluh baris, permainan dengan melangkah pada diagram yang digariskan di tanah dengan cara hanya melangkah sekali; permainan dengan cara memindahkan benda atau orang dari satu tempat ke tempat yang lain dengan tanpa melepaskan benda atau orang tersebut; main dadu, kayu pendek dipukul dengan kayu panjang, mencelupkan tangan ke dalam air berwarna dan menempelkan telapak tangan ke dinding, main bola, meniup pipa yang dibuat dari daun, menggali dengan alat mainan, bersalto, main kincir angin yang dibuat dari daun palem, main kereta-keretaan atau panah-panahan, menebak tulisan di udara atau di punggung seseorang, menebak pikiran orang lain, atau bertingkah laku seperti orang cacad. Tetapi Samana Gotama tidak pernah melakukan permainan-permainan tersebut".
# Atau ia berkata: "Sementara beberapa pertapa dan brahmana hidup dari makanan yang disediakan oleh umat yang berbakti, namun mereka masih tetap menggunakan tempat tidur yang besar dan mewah sebagai berikut: dipan yang tinggi, panjang enam kaki dan dapat dipindah-pindahkan; dipan dengan tiang-tiangnya diukir bergambar binatang; menggunakan selimut yang berwarna-warni; menggunakan selimut putih; menggunakan seprei disulam dengan motif bunga-bungaan; menggunakan selimut dari wol dan kapas; menggunakan seprei yang disulam dengan gambar singa atau harimau; menggunakan seprei dengan bulu binatang di kedua tepinya; menggunakan seprei dengan bulu binatang di salah satu tepinya; menggunakan seprei dari sutra; menggunakan selimut yang dapat digunakan oleh enam belas orang; menggunakan selimut gajah, kuda atau kereta; menggunakan selimut antelope yang dijahit; menggunakan selimut dari kulit sebangsa kijang; menggunakan permadani yang berpenutup di atasnya; menggunakan tempat duduk dengan bantal merah untuk kepala dan kaki. Tetapi Samana Gotama tidak menggunakan barang-barang tersebut".
# Atau ia berkata: "Sementara beberapa pertapa dan brahmana hidup dari makanan yang disediakan oleh umat yang berbakti, namun mereka masih tetap menggunakan perhiasan dan mempercantik diri dengan cara: menggunakan bedak harum, shampoo, mandi dengan bunga-bungaan; tubuh dipukul-pukul secara perlahan dengan tongkat seperti tukang gulat; menggunakan cermin meminyak diri (bukan untuk obat); menggunakan bunga-bungaan, pemerah pipi, kosmetik, gelang, kalung, tongkat jalan (untuk bergaya saja), kotak bulu untuk obat, pedang, penahan sinar matahari, sandal bersulam, turban, perhiasan di dahi, alat mengkebut dibuat dari ekor yak, jubah putih berumbai. Tetapi Samana Gotama tidak menggunakan benda-benda tersebut".
jd bukan berarti bahwa apa yg Buddha perbuat bebas dari baik dan jahat, tp dgn pengetahuannya, dia tau mana yg baik, dan mana yg tidak baik, dan menjauhkan diri dari yg tidak baik
dan Buddha sesungguhnya selalu melakukan perbuatan yg baik/kusala......
Hal ini akan jelas bila kita lihat dari cetana yg hanya terdiri dari 2 yaitu akusala dan kusala
jadi kalau buddha menjauhi yg akusala, jelas bhw cetana beliau SELALU kusala
cmiiw.....
[at] markosprawira
yup betul ...
Bro markos emang top markotop..
GRP sent.....
_/\_
misalkan kita ditilang polisi, karena gak mau susah trus kita damai dengan polisi(suap), apakah ini akan menghasilkan karma buruk? _/\_
ya iya lah
Quote from: yanfei on 14 December 2009, 10:56:18 PM
misalkan kita ditilang polisi, karena gak mau susah trus kita damai dengan polisi(suap), apakah ini akan menghasilkan karma buruk? _/\_
yah jelas salah.... tapi kalau aku pasti milih damai di tempat... ;D maklum LDM masih tebal....
hayo angkat tangan siapa yg milih damai di t4 dan milih jalur panjang jawab dgn jujur dan sesuai keyakinan masing-masing :P
dulu sewaktu SMA ,pagi nya gw pernah di tilang, terus polisi nya yg minta damai di tempat...[ busyet ] trs, gw bayar 20rb...
eh tau-tau waktu sore nya ada razia lagi...gw di tilang lagi...berbagai alasan sudah kukatakan, ujung-ujung nya di tagih 20rb... :'(
padahal cuma masalah lampu motor....karena motor gw keren lampu nya warna ijo... ;D
gak damai, akhirnya kunci dipulangin juga akhirnya :D
saya sebagai seseorang yang masih "hijau"
menyatakan bahwa pernyataan sdr Wali agung ^^
adalah benar..
bahwa kamma yang kita ketahui sebagai hukum alam, adalah bersifat netral..
tidak dapat dibilang buruk ataupun baik.. karena dalam contoh duniawi maka itu (kamma) akan menjadi hal yang relatif..
BENAR bahwa Big Boss telah menyatakan mana yang kusala kamma dan mana yang akusala kamma.
Dan bagi saya, patokan yang Big Boss (Buddha) berikan adalah patokan mana kamma yang akan mendukung tercapainya pencerahan dan mana yang bukan..
Berangkat dari pengertian itu,
maka kita bisa mengetahui dan memilih tindakan apa yang kita lakukan..
Semoga kita semua menuju pencerahan segera!..
Ingat kita semua saat ini sedang terbakar.. semua indra sedang membara..
Vaya Dhamma Sankhara, APAMADENA SAMPADETHA!!
Semoga menjawab ^^
biar ga oot..
mengenai korupsi..
apapun itu yang melanggar sila, JELAS merupakan AKUSALA KAMMA..
Tidak ada keraguan hal tersebut..
Kamma jenis tersebut akan ada efek dalam proses samadhi nantinya..
Tanpa Sila (Moralitas), maka Samadhi (pengembangan batin) akan kurang pendukung..
Quote from: Ario_botax on 15 December 2009, 03:36:45 AM
saya sebagai seseorang yang masih "hijau"
menyatakan bahwa pernyataan sdr Wali agung ^^
adalah benar..
bahwa kamma yang kita ketahui sebagai hukum alam, adalah bersifat netral..
tidak dapat dibilang buruk ataupun baik.. karena dalam contoh duniawi maka itu (kamma) akan menjadi hal yang relatif..
BENAR bahwa Big Boss telah menyatakan mana yang kusala kamma dan mana yang akusala kamma.
Dan bagi saya, patokan yang Big Boss (Buddha) berikan adalah patokan mana kamma yang akan mendukung tercapainya pencerahan dan mana yang bukan..
coba inget2 yah statement
Blue diatas..
nih lagi, ada yg kasih panggilan Buddha dgn bahasanya sendiri.. Big Boss.. :hammer:
Quote from: Ario_botax on 15 December 2009, 03:36:45 AM
mengenai korupsi..
apapun itu yang melanggar sila, JELAS merupakan AKUSALA KAMMA..
Tidak ada keraguan hal tersebut..
Tuh kedua statement Blue atas & bawah sangat kontras yaaaaa?
:)) :))
gimana sih bro.. diatas bilangnya
tidak dapat dibilang buruk ataupun baik..Tapi dibawah beda lagi menjadi
JELAS merupakan AKUSALA KAMMA....
kalo memang mempunyai pendapat segala bentuk kamma adalah netral, maka tidak ada yg namanya
KUSALA & AKUSALA KAMMA dooonk.. ^-^
Quote from: Ario_botax on 15 December 2009, 03:36:45 AM
saya sebagai seseorang yang masih "hijau"
menyatakan bahwa pernyataan sdr Wali agung ^^
adalah benar..
bahwa kamma yang kita ketahui sebagai hukum alam, adalah bersifat netral..
tidak dapat dibilang buruk ataupun baik.. karena dalam contoh duniawi maka itu (kamma) akan menjadi hal yang relatif..
BENAR bahwa Big Boss telah menyatakan mana yang kusala kamma dan mana yang akusala kamma.
Dan bagi saya, patokan yang Big Boss (Buddha) berikan adalah patokan mana kamma yang akan mendukung tercapainya pencerahan dan mana yang bukan..
Berangkat dari pengertian itu,
maka kita bisa mengetahui dan memilih tindakan apa yang kita lakukan..
Semoga kita semua menuju pencerahan segera!..
Ingat kita semua saat ini sedang terbakar.. semua indra sedang membara..
Vaya Dhamma Sankhara, APAMADENA SAMPADETHA!!
Semoga menjawab ^^
biar ga oot..
mengenai korupsi..
apapun itu yang melanggar sila, JELAS merupakan AKUSALA KAMMA..
Tidak ada keraguan hal tersebut..
Kamma jenis tersebut akan ada efek dalam proses samadhi nantinya..
Tanpa Sila (Moralitas), maka Samadhi (pengembangan batin) akan kurang pendukung..
Kamma adalah perbuatan berkehendak. Kehendak hanya ada dua jenis; yaitu kehendak baik atau kehendak buruk. Oleh karena itu, kamma pasti memiliki nilai baik atau buruk; bergantung dari kehendaknya.
Sang Buddha dan para Arahanta tidak lagi menimbun kamma. Semua perbuatannya didasarkan oleh "kiriya" (fungsional). Jadi perbuatan mereka tidak lagi mengandung nilai dualisme.
Tetapi karena batin mereka tidak lagi ditutupi lobha, dosa dan moha; maka semua perbuatan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan buruk. Bukan akusala kamma. Karena bukan akusala kamma, maka sebenarnya perbuatan mereka adalah perbuatan baik (kusala kamma).
_/\_
hmm..
sdr. Elin..
(saya lihat di thread Anda mengenai acara Dhamma Talk yang di CBD kemarin, apakah anda mengikutinya?)
Dikatakan oleh Bhante Uttamo..
bahwa Buddha tidak mengajarkan agama.. tapi Beliau menemukan kembali Dhamma.
Beliau mengajarkan hukum-hukum alam..
ingat.. hukum alam yang diketahui dalam ajaran Buddha adalah tertib kosmis..
Pertanyaan saya,
APAKAH, HUKUM ALAM atau TERTIB KOSMIS ITU BERSIFAT BAIK, BURUK, ATAU BAIK DAN BURUK?
(saya minta jawaban objektif.. y ^^)
Saya telah menyatakan di postingan sebelumnya..
patokan Kusala dan Akusala itu adalah mana yang mendukung tercapainya pencerahan dan yang tidak mendukung pencerahan.. baca baik2..
JADI, saya mungkin perlu menegaskan kembali maksud saya..
Korupsi jelas AKUSALA KAMMA.
karena menghambat tercapainya pencerahan..
(untuk sdr. Elin.. sebelum menjawab.. menurut saya anda perlu bermeditasi dan kemudian merenung ^^..
semoga membawa manfaat bagi anda)
hahaha.. mengenai BIG BOSS.. hehe..
yup.. buat saya.. Beliau (Buddha) adalah BOSS saya..
jika Anda bilang Buddha adalah Guru Anda.. saya juga tidak menyalahkan Anda ^^..
semua ini hanyalah jebakan persepsi masing2 ^^..
hanya.. saya mencoba untuk memperjelas pandangan yang telah muncul dari saya ^^..
percaya atau tidak percaya.. pilihan kembali pada citta masing-masing..
APAMADENA SAMPADETHA!
keknya ada kesalahan pengertian..
kamma di bilang netral itu bukan berarti tidak ada kamma baik dan kamma buruk
kamma di bilang netral, karena tidak berpihak, kmu percaya kamma, atau tidak percaya kamma, saat berbuat baik..hasilnya baik, jika yg percaya kamma berbuat buruk.. hasilnya juga buruk, bukan berarti percaya maka akan ada dispensasi.
netral di sini artinya tampa pandang bulu, dan tidak berpihak
sedangkan akusala kamma yaitu perbuatan buruk dan buahnya , kusala karma adalah perbuatan baik dan buahnya
kalau yg menghambat pencapaian untuk pencerahan, bukan akusala kamma (perbuatan jahat dan buahnya), tetapi disebut tindakan yg tidak bermafaat... ada bedanya ( di sebut tidak bermanfaat karena tidak menuju ke arah pencerahan)
akusala kamma akan tetap berbuah walaupun seseorang mencapai pencerahan
tindakan yg tidak bermanfaat, tidak akan di lakukan seseorang yg telah mencapai pencerahan
Quote from: Ario_botax on 15 December 2009, 07:35:26 PM
(saya lihat di thread Anda mengenai acara Dhamma Talk yang di CBD kemarin, apakah anda mengikutinya?)
nope.. Elin gak bisa kesana saat itu.. :(
...
Saya telah menyatakan di postingan sebelumnya..
patokan Kusala dan Akusala itu adalah mana yang mendukung tercapainya pencerahan dan yang tidak mendukung pencerahan.. baca baik2..
JADI, saya mungkin perlu menegaskan kembali maksud saya..
Korupsi jelas AKUSALA KAMMA.
karena menghambat tercapainya pencerahan..
so, its mean ada perbedaan antara kamma baik & kamma buruk donk? :D
(untuk sdr. Elin.. sebelum menjawab.. menurut saya anda perlu bermeditasi dan kemudian merenung ^^..
semoga membawa manfaat bagi anda)
:)) gak perlu merenung apalagi meditasi, utk mengerti postingan bro..
lebai deeh..
awal yg baik walapun dari jalan salah akan tetap baik
awal yg buruk walaupun dari yg baik maka akan tetap buruk
Quote from: waliagung on 16 December 2009, 12:57:44 PM
awal yg baik walapun dari jalan salah akan tetap baik
awal yg buruk walaupun dari yg baik maka akan tetap buruk
bisa lebih di perjelas?
dari pernyataan pertama bisa di tangkap, dgn asumsi ekstrim
saya ingin membantu org miskin (awal yg baik) maka saya merampok org kaya, korupsi, membunuh org kaya.. dan menjual organ2nya (walapun dari jalan salah) dan saya akan masuk surga (akan tetap baik)
pernyataan ke dua dapat di tangkap , dgn asumsi ekstrim
saya tidak menyukai kehidupan, dan segala kondisinya, penuh tidak kekalan, maka saya akan melatih diri untuk mencapai pembebasa (awal yg buruk walaupun dari yg baik) , maka dia akan masuk neraka ( maka akan tetap buruk)
tolong klo bisa, belajarlah bikin komentar yg jelas, bukan abu2
Bagi yang belum mencapai Arahat, ada baiknya tidak usah gaya-gaya-an mengatakan semua netral, tidak ada yang baik, tidak ada yang buruk. Intinya kalau kalian kejatuhan duren di kepala, bathin dan jasmani tetap menderita, bukan?!
Yang Buddha katakan mengenai kamma bermanfaat dan tidak bermanfaat adalah kamma bermanfaat membawa orang pada kebahagiaan yang lama, sedangkan kamma tidak bermanfaat membawa orang pada kebahagiaan yang sebentar namun juga penderitaan yang lama.
Definisi dari 'menyuap' sendiri kadang bersifat relatif. Misalnya oknum polisi yang mencari-cari kesalahan dan menilang walaupun pengendara tidak bersalah, pilihan "berdamai" kira-kira sama dengan ketika kita ditodong atau dirampok. Apakah lalu "berdamai" itu salah? Kalau dibilang salah, berarti memberi uang waktu ditodong/dirampok juga salah.
Demikian juga kalau kasusnya kita memberi tips kepada pekerja, itu belum tentu bisa dikatakan sebuah "suap". Itu bisa jadi sama saja dengan insentif yang diberikan pada sales supaya lebih giat. Yang biasa bisa disebut suap adalah kita memberikan uang kepada orang lain agar orang lain tersebut "membelokkan" peraturan sehingga menguntungkan buat kita.
Quote from: Kainyn_Kutho on 16 December 2009, 05:22:58 PM
Definisi dari 'menyuap' sendiri kadang bersifat relatif. Misalnya oknum polisi yang mencari-cari kesalahan dan menilang walaupun pengendara tidak bersalah, pilihan "berdamai" kira-kira sama dengan ketika kita ditodong atau dirampok. Apakah lalu "berdamai" itu salah? Kalau dibilang salah, berarti memberi uang waktu ditodong/dirampok juga salah.
adoh, masa bisa di samakan sih....
pada waktu kita di tilang, apabila damai ditempat tetap merupakan pelanggaran pada peraturan UUD dimana kita dan polisi tersebut di untungkan tetapi merugikan negara, dan melanggar peraturan negara.
kalau dirampok/ditodong mana ada peraturan negara yang mengatakan bersalah apabila berdamai di tempat?...ataupun membela diri....
mohon tidak disamakan....karena memang jelas berbeda.
kalau diberi tips sih itu memang tidak melanggar peraturan perusahaan, adapun yang melanggar...
misalkan bellboy hotel...kita beri tips,
setahu saya tidak ada peraturan hotel melarang bellboy nya menerima duit tips.
Quote from: marcedes on 16 December 2009, 09:24:59 PM
Quote from: Kainyn_Kutho on 16 December 2009, 05:22:58 PM
Definisi dari 'menyuap' sendiri kadang bersifat relatif. Misalnya oknum polisi yang mencari-cari kesalahan dan menilang walaupun pengendara tidak bersalah, pilihan "berdamai" kira-kira sama dengan ketika kita ditodong atau dirampok. Apakah lalu "berdamai" itu salah? Kalau dibilang salah, berarti memberi uang waktu ditodong/dirampok juga salah.
adoh, masa bisa di samakan sih....
pada waktu kita di tilang, apabila damai ditempat tetap merupakan pelanggaran pada peraturan UUD dimana kita dan polisi tersebut di untungkan tetapi merugikan negara, dan melanggar peraturan negara.
kalau dirampok/ditodong mana ada peraturan negara yang mengatakan bersalah apabila berdamai di tempat?...ataupun membela diri....
mohon tidak disamakan....karena memang jelas berbeda.
Belum pernah pengalaman atau dapat cerita oknum polisi mencari-cari kesalahan walaupun pengendara tidak melakukan pelanggaran?
"Berdamai" pada hakekatnya memang bukan sesuatu yang sesuai dengan peraturan. Tetapi kalau mau omong "peraturan", mulai dari pengadilan bertele-tele yang sengaja buat orang bolak-balik (dan juga kadang di tempat yang jauh dari kejadian) sampai pada oknum polisinya juga tidak ada yang taat peraturan. Misalnya ketika menghentikan kendaraan dan menemukan kesalahan, maka yang ditawarkan adalah tilang atau damai. Jika polisi "baik" biasanya tidak minta damai. Namun saya penasaran juga berapa sih dari mereka yang menawarkan
slip biru dan slip merah? Saya bertanya-tanya seandainya ada dari member DC sini yang pernah ditawari slip biru.
Sekali lagi "berdamai" memang bukan dibilang benar, tetapi adalah sesuatu yang rumit dinilai karena "kejahatan" tidak hanya berasal dari pengendara saja. Karena kerumitan ini, maka tidak bisa langsung memvonis "berdamai = mutlak salah". Maka walaupun mungkin benar tidak bisa disama-samakan, juga tidak bisa dibilang sama sekali berbeda dengan "menyerah pada perampok".
*Bagi member yang tidak tahu slip biru/merah, jika kita tertangkap melakukan pelanggaran maka bila kita meminta:
-slip biru, berarti mengakui kesalahan, lalu bisa bayar denda langsung lewat ATM. Denda dibayar MAKSIMAL Rp.50.600,- (Rp. 50.000,- kas negara, Rp. 600,- untuk petugasnya.)
-slip merah, berarti kita tidak mengaku dan minta diselesaikan lewat pengadilan, dan denda yang harus dibayar tergantung pada keputusan pengadilan
Bagi yang sudah tahu, maka jangan pernah sekalipun "berdamai" atau mau diberikan "slip merah".
Selain itu, sekarang ini ada polisi yang sengaja memancing "berdamai" yang jika dapat mangsa, maka mereka dianggap mengungkap "penyuapan" dan dapat hadiah. Selalu berhati-hatilah!
Quote from: marcedes on 16 December 2009, 09:24:59 PM
Quote from: Kainyn_Kutho on 16 December 2009, 05:22:58 PM
Definisi dari 'menyuap' sendiri kadang bersifat relatif. Misalnya oknum polisi yang mencari-cari kesalahan dan menilang walaupun pengendara tidak bersalah, pilihan "berdamai" kira-kira sama dengan ketika kita ditodong atau dirampok. Apakah lalu "berdamai" itu salah? Kalau dibilang salah, berarti memberi uang waktu ditodong/dirampok juga salah.
adoh, masa bisa di samakan sih....
pada waktu kita di tilang, apabila damai ditempat tetap merupakan pelanggaran pada peraturan UUD dimana kita dan polisi tersebut di untungkan tetapi merugikan negara, dan melanggar peraturan negara.
kalau dirampok/ditodong mana ada peraturan negara yang mengatakan bersalah apabila berdamai di tempat?...ataupun membela diri....
mohon tidak disamakan....karena memang jelas berbeda.
kalau diberi tips sih itu memang tidak melanggar peraturan perusahaan, adapun yang melanggar...
misalkan bellboy hotel...kita beri tips,
setahu saya tidak ada peraturan hotel melarang bellboy nya menerima duit tips.
Yg dibold.... emangnya negara rugi apa yah ???
Quote from: Kainyn_Kutho on 17 December 2009, 08:42:06 AM
Quote from: marcedes on 16 December 2009, 09:24:59 PM
Quote from: Kainyn_Kutho on 16 December 2009, 05:22:58 PM
Definisi dari 'menyuap' sendiri kadang bersifat relatif. Misalnya oknum polisi yang mencari-cari kesalahan dan menilang walaupun pengendara tidak bersalah, pilihan "berdamai" kira-kira sama dengan ketika kita ditodong atau dirampok. Apakah lalu "berdamai" itu salah? Kalau dibilang salah, berarti memberi uang waktu ditodong/dirampok juga salah.
adoh, masa bisa di samakan sih....
pada waktu kita di tilang, apabila damai ditempat tetap merupakan pelanggaran pada peraturan UUD dimana kita dan polisi tersebut di untungkan tetapi merugikan negara, dan melanggar peraturan negara.
kalau dirampok/ditodong mana ada peraturan negara yang mengatakan bersalah apabila berdamai di tempat?...ataupun membela diri....
mohon tidak disamakan....karena memang jelas berbeda.
Belum pernah pengalaman atau dapat cerita oknum polisi mencari-cari kesalahan walaupun pengendara tidak melakukan pelanggaran?
"Berdamai" pada hakekatnya memang bukan sesuatu yang sesuai dengan peraturan. Tetapi kalau mau omong "peraturan", mulai dari pengadilan bertele-tele yang sengaja buat orang bolak-balik (dan juga kadang di tempat yang jauh dari kejadian) sampai pada oknum polisinya juga tidak ada yang taat peraturan. Misalnya ketika menghentikan kendaraan dan menemukan kesalahan, maka yang ditawarkan adalah tilang atau damai. Jika polisi "baik" biasanya tidak minta damai. Namun saya penasaran juga berapa sih dari mereka yang menawarkan slip biru dan slip merah? Saya bertanya-tanya seandainya ada dari member DC sini yang pernah ditawari slip biru.
Sekali lagi "berdamai" memang bukan dibilang benar, tetapi adalah sesuatu yang rumit dinilai karena "kejahatan" tidak hanya berasal dari pengendara saja. Karena kerumitan ini, maka tidak bisa langsung memvonis "berdamai = mutlak salah". Maka walaupun mungkin benar tidak bisa disama-samakan, juga tidak bisa dibilang sama sekali berbeda dengan "menyerah pada perampok".
*Bagi member yang tidak tahu slip biru/merah, jika kita tertangkap melakukan pelanggaran maka bila kita meminta:
-slip biru, berarti mengakui kesalahan, lalu bisa bayar denda langsung lewat ATM. Denda dibayar MAKSIMAL Rp.50.600,- (Rp. 50.000,- kas negara, Rp. 600,- untuk petugasnya.)
-slip merah, berarti kita tidak mengaku dan minta diselesaikan lewat pengadilan, dan denda yang harus dibayar tergantung pada keputusan pengadilan
Bagi yang sudah tahu, maka jangan pernah sekalipun "berdamai" atau mau diberikan "slip merah".
Selain itu, sekarang ini ada polisi yang sengaja memancing "berdamai" yang jika dapat mangsa, maka mereka dianggap mengungkap "penyuapan" dan dapat hadiah. Selalu berhati-hatilah!
kalo aye sih caranya keluarin kartu nama polisi trus pura2 telepon, eh langsung di lepas ayenya =))
Quote from: JW. Jinaraga on 17 December 2009, 09:48:04 AM
Quote from: marcedes on 16 December 2009, 09:24:59 PM
Quote from: Kainyn_Kutho on 16 December 2009, 05:22:58 PM
Definisi dari 'menyuap' sendiri kadang bersifat relatif. Misalnya oknum polisi yang mencari-cari kesalahan dan menilang walaupun pengendara tidak bersalah, pilihan "berdamai" kira-kira sama dengan ketika kita ditodong atau dirampok. Apakah lalu "berdamai" itu salah? Kalau dibilang salah, berarti memberi uang waktu ditodong/dirampok juga salah.
adoh, masa bisa di samakan sih....
pada waktu kita di tilang, apabila damai ditempat tetap merupakan pelanggaran pada peraturan UUD dimana kita dan polisi tersebut di untungkan tetapi merugikan negara, dan melanggar peraturan negara.
kalau dirampok/ditodong mana ada peraturan negara yang mengatakan bersalah apabila berdamai di tempat?...ataupun membela diri....
mohon tidak disamakan....karena memang jelas berbeda.
kalau diberi tips sih itu memang tidak melanggar peraturan perusahaan, adapun yang melanggar...
misalkan bellboy hotel...kita beri tips,
setahu saya tidak ada peraturan hotel melarang bellboy nya menerima duit tips.
Yg dibold.... emangnya negara rugi apa yah ???
jelas merugikan, uang yg harus masuk kas negara malah masuk ke kantong pribadi....
bro Kaiyin, hal ini pernah di bawa sampai ke ceramah bikkhuni Ayya santini...
waktu itu Ayya ngomong kalau melanggar peraturan tetap sebuah pelanggaran....
tetapi ada umat yang ngomong, tapi kita dibuat REPOT dan SUSAH oleh polisi dan sejumlah aturan birokrasi...
lantas Bikkhuni Ayya ngomong
"yg namanya menaati peraturan pasti repot dan susah awalnya...tetapi itu mendukung untuk polisi tersebut tidak lagi meminta uang damai...
selain memperbaiki prilaku kita, kita juga mendukung unutk memperbaiki prilaku orang lain...
dan memang lebih gampang membuat pelanggaran ketimbang berbuat sesuai aturan"
saya rasa apa yg dikatakan Ayya sudah benar, sedangkan apa yg anda katakan
"tidak bisa dikatakan kejahatan" adalah sebuah pembenaran diri karena tidak mau repot.
Quote from: ryu on 17 December 2009, 10:25:49 AM
Quote from: Kainyn_Kutho on 17 December 2009, 08:42:06 AM
Quote from: marcedes on 16 December 2009, 09:24:59 PM
Quote from: Kainyn_Kutho on 16 December 2009, 05:22:58 PM
Definisi dari 'menyuap' sendiri kadang bersifat relatif. Misalnya oknum polisi yang mencari-cari kesalahan dan menilang walaupun pengendara tidak bersalah, pilihan "berdamai" kira-kira sama dengan ketika kita ditodong atau dirampok. Apakah lalu "berdamai" itu salah? Kalau dibilang salah, berarti memberi uang waktu ditodong/dirampok juga salah.
adoh, masa bisa di samakan sih....
pada waktu kita di tilang, apabila damai ditempat tetap merupakan pelanggaran pada peraturan UUD dimana kita dan polisi tersebut di untungkan tetapi merugikan negara, dan melanggar peraturan negara.
kalau dirampok/ditodong mana ada peraturan negara yang mengatakan bersalah apabila berdamai di tempat?...ataupun membela diri....
mohon tidak disamakan....karena memang jelas berbeda.
Belum pernah pengalaman atau dapat cerita oknum polisi mencari-cari kesalahan walaupun pengendara tidak melakukan pelanggaran?
"Berdamai" pada hakekatnya memang bukan sesuatu yang sesuai dengan peraturan. Tetapi kalau mau omong "peraturan", mulai dari pengadilan bertele-tele yang sengaja buat orang bolak-balik (dan juga kadang di tempat yang jauh dari kejadian) sampai pada oknum polisinya juga tidak ada yang taat peraturan. Misalnya ketika menghentikan kendaraan dan menemukan kesalahan, maka yang ditawarkan adalah tilang atau damai. Jika polisi "baik" biasanya tidak minta damai. Namun saya penasaran juga berapa sih dari mereka yang menawarkan slip biru dan slip merah? Saya bertanya-tanya seandainya ada dari member DC sini yang pernah ditawari slip biru.
Sekali lagi "berdamai" memang bukan dibilang benar, tetapi adalah sesuatu yang rumit dinilai karena "kejahatan" tidak hanya berasal dari pengendara saja. Karena kerumitan ini, maka tidak bisa langsung memvonis "berdamai = mutlak salah". Maka walaupun mungkin benar tidak bisa disama-samakan, juga tidak bisa dibilang sama sekali berbeda dengan "menyerah pada perampok".
*Bagi member yang tidak tahu slip biru/merah, jika kita tertangkap melakukan pelanggaran maka bila kita meminta:
-slip biru, berarti mengakui kesalahan, lalu bisa bayar denda langsung lewat ATM. Denda dibayar MAKSIMAL Rp.50.600,- (Rp. 50.000,- kas negara, Rp. 600,- untuk petugasnya.)
-slip merah, berarti kita tidak mengaku dan minta diselesaikan lewat pengadilan, dan denda yang harus dibayar tergantung pada keputusan pengadilan
Bagi yang sudah tahu, maka jangan pernah sekalipun "berdamai" atau mau diberikan "slip merah".
Selain itu, sekarang ini ada polisi yang sengaja memancing "berdamai" yang jika dapat mangsa, maka mereka dianggap mengungkap "penyuapan" dan dapat hadiah. Selalu berhati-hatilah!
kalo aye sih caranya keluarin kartu nama polisi trus pura2 telepon, eh langsung di lepas ayenya =))
bro Ryu,
pernah swaktu sma ,teman saya ada kejadian lucu banget.....waktu itu di tilang polisi lantas keluarin kartu sakti....
lantas dengan sombong nya berkata "bapak kenal kan nama ini"...si polisi lantas pura-pura takut...dan ngomong...
"dari mana kamu dapat kartu nama atasan saya ini?"
lalu teman saya jawab " oh sy kenal baik polisi ini"
kemudian polisi tersebut senyum2 dan berkata
"saya punya kartu nama ini, dan kamu siapa?"
teman saya malah pucat..
bahkan semula harusnya cuma bayar 20rb ongkos damai...jadi bayar 100rb...hehe
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 03:37:34 PM
jelas merugikan, uang yg harus masuk kas negara malah masuk ke kantong pribadi....
bro Kaiyin, hal ini pernah di bawa sampai ke ceramah bikkhuni Ayya santini...
waktu itu Ayya ngomong kalau melanggar peraturan tetap sebuah pelanggaran....
tetapi ada umat yang ngomong, tapi kita dibuat REPOT dan SUSAH oleh polisi dan sejumlah aturan birokrasi...
lantas Bikkhuni Ayya ngomong
"yg namanya menaati peraturan pasti repot dan susah awalnya...tetapi itu mendukung untuk polisi tersebut tidak lagi meminta uang damai...
selain memperbaiki prilaku kita, kita juga mendukung unutk memperbaiki prilaku orang lain...
dan memang lebih gampang membuat pelanggaran ketimbang berbuat sesuai aturan"
saya rasa apa yg dikatakan Ayya sudah benar, sedangkan apa yg anda katakan
"tidak bisa dikatakan kejahatan" adalah sebuah pembenaran diri karena tidak mau repot.
Kalau Bro marcedes merasa polisi boleh suka-suka hati memeras pengendara yang sebetulnya tidak bersalah dan berlindung di balik nama "negara", yah silahkan. Bagi saya kalau pengendara tidak bersalah, yah tetap tidak bersalah. Ketika dia membayar "damai" yang memang sebetulnya juga bukan hak negara (karena memang dia tidak salah), maka negara tidak dirugikan.
Lain halnya kalau pengendara memang bersalah dan "berdamai" karena tidak mau repot.
Seperti saya bilang, walaupun demikian, saya juga tidak membenarkan atau menyalahkan secara mutlak hal tersebut karena sifatnya relatif per kasus. Semua adalah konsekwensi dari sistem hukum yang korup dan rusak. Perkataan idealis seperti yang dikatakan Ayya adalah berlaku jika peraturan dan sistem hukum memang berjalan dengan baik.
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 03:37:34 PM
jelas merugikan, uang yg harus masuk kas negara malah masuk ke kantong pribadi....
bro Kaiyin, hal ini pernah di bawa sampai ke ceramah bikkhuni Ayya santini...
waktu itu Ayya ngomong kalau melanggar peraturan tetap sebuah pelanggaran....
tetapi ada umat yang ngomong, tapi kita dibuat REPOT dan SUSAH oleh polisi dan sejumlah aturan birokrasi...
lantas Bikkhuni Ayya ngomong
"yg namanya menaati peraturan pasti repot dan susah awalnya...tetapi itu mendukung untuk polisi tersebut tidak lagi meminta uang damai...
selain memperbaiki prilaku kita, kita juga mendukung unutk memperbaiki prilaku orang lain...
dan memang lebih gampang membuat pelanggaran ketimbang berbuat sesuai aturan"
saya rasa apa yg dikatakan Ayya sudah benar, sedangkan apa yg anda katakan
"tidak bisa dikatakan kejahatan" adalah sebuah pembenaran diri karena tidak mau repot.
Jiahh....kl kita melanggar peraturan lalin dan kecelakaan...emangnya negara rugi apa coba ?
Secara teoritis, yg dikatakan ayya santini benar....
Tapi jika telah berhubungan langsung dgn birokrasi negara, teori tersebut hny tinggal teori...
Quote from: Kainyn_Kutho on 17 December 2009, 04:18:25 PM
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 03:37:34 PM
jelas merugikan, uang yg harus masuk kas negara malah masuk ke kantong pribadi....
bro Kaiyin, hal ini pernah di bawa sampai ke ceramah bikkhuni Ayya santini...
waktu itu Ayya ngomong kalau melanggar peraturan tetap sebuah pelanggaran....
tetapi ada umat yang ngomong, tapi kita dibuat REPOT dan SUSAH oleh polisi dan sejumlah aturan birokrasi...
lantas Bikkhuni Ayya ngomong
"yg namanya menaati peraturan pasti repot dan susah awalnya...tetapi itu mendukung untuk polisi tersebut tidak lagi meminta uang damai...
selain memperbaiki prilaku kita, kita juga mendukung unutk memperbaiki prilaku orang lain...
dan memang lebih gampang membuat pelanggaran ketimbang berbuat sesuai aturan"
saya rasa apa yg dikatakan Ayya sudah benar, sedangkan apa yg anda katakan
"tidak bisa dikatakan kejahatan" adalah sebuah pembenaran diri karena tidak mau repot.
Kalau Bro marcedes merasa polisi boleh suka-suka hati memeras pengendara yang sebetulnya tidak bersalah dan berlindung di balik nama "negara", yah silahkan. Bagi saya kalau pengendara tidak bersalah, yah tetap tidak bersalah. Ketika dia membayar "damai" yang memang sebetulnya juga bukan hak negara (karena memang dia tidak salah), maka negara tidak dirugikan.
Lain halnya kalau pengendara memang bersalah dan "berdamai" karena tidak mau repot.
Seperti saya bilang, walaupun demikian, saya juga tidak membenarkan atau menyalahkan secara mutlak hal tersebut karena sifatnya relatif per kasus. Semua adalah konsekwensi dari sistem hukum yang korup dan rusak. Perkataan idealis seperti yang dikatakan Ayya adalah berlaku jika peraturan dan sistem hukum memang berjalan dengan baik.
loh, makanya kalau polisi nya macem-macem laporkan ke reserse pengaduan...ini zaman demokrasi coy...atau panggil wartawan....
kalau polisinya di biarkan seperti itu, dan anda cuma bisa main "atur damai" terus...
mau jadi kan contoh apa anda ke generasi selanjut nya? ( bushet bijak banget gw.wkwkwk )
kalau anda bilang relatif...coba relatif nya dimana?...
Quote from: JW. Jinaraga on 17 December 2009, 05:05:59 PM
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 03:37:34 PM
jelas merugikan, uang yg harus masuk kas negara malah masuk ke kantong pribadi....
bro Kaiyin, hal ini pernah di bawa sampai ke ceramah bikkhuni Ayya santini...
waktu itu Ayya ngomong kalau melanggar peraturan tetap sebuah pelanggaran....
tetapi ada umat yang ngomong, tapi kita dibuat REPOT dan SUSAH oleh polisi dan sejumlah aturan birokrasi...
lantas Bikkhuni Ayya ngomong
"yg namanya menaati peraturan pasti repot dan susah awalnya...tetapi itu mendukung untuk polisi tersebut tidak lagi meminta uang damai...
selain memperbaiki prilaku kita, kita juga mendukung unutk memperbaiki prilaku orang lain...
dan memang lebih gampang membuat pelanggaran ketimbang berbuat sesuai aturan"
saya rasa apa yg dikatakan Ayya sudah benar, sedangkan apa yg anda katakan
"tidak bisa dikatakan kejahatan" adalah sebuah pembenaran diri karena tidak mau repot.
Jiahh....kl kita melanggar peraturan lalin dan kecelakaan...emangnya negara rugi apa coba ?
Secara teoritis, yg dikatakan ayya santini benar....
Tapi jika telah berhubungan langsung dgn birokrasi negara, teori tersebut hny tinggal teori...
sudah saya bilang rugi nya
1.membahayakan pengendara lain...lain cerita kalau jalanan itu milik anda sendiri.
2.kalau anda membayar duit TILANG dan masuk KANTONG pribadi polisi...itu namanya merugikan NEGARA....
karena duit itu harusnya memang untuk masuk KAS NEGARA...bukan kantong pribadi..
sama halnya kalau anda di tagih tukang pajak...lantas anda "atur damai" dengan memberi sejumlah duit ke petugas pajak, nanti biar mereka yg atur...
itu namanya K O R U P boss..
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 05:36:22 PM
loh, makanya kalau polisi nya macem-macem laporkan ke reserse pengaduan...ini zaman demokrasi coy...atau panggil wartawan....
:) Naif nian Bro marcedes ini. Ya sudah, semoga demikian adanya.
Quotekalau polisinya di biarkan seperti itu, dan anda cuma bisa main "atur damai" terus...
mau jadi kan contoh apa anda ke generasi selanjut nya? ( bushet bijak banget gw.wkwkwk )
Apa betul saya menganjurkan untuk terus atur damai?
Bro marcedes, anda punya satu kebiasaan tidak membaca dengan teliti. Kalau boleh beri saran, cobalah baca lebih pelan untuk mengerti maksud tulisan orang lain dengan benar.
Quotekalau anda bilang relatif...coba relatif nya dimana?...
Saya mau tanya, menurut anda, apakah seseorang bisa menaati peraturan jika peraturan tidak diberikan dengan lengkap dan benar?
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 05:36:22 PM
sudah saya bilang rugi nya
1.membahayakan pengendara lain...lain cerita kalau jalanan itu milik anda sendiri.
2.kalau anda membayar duit TILANG dan masuk KANTONG pribadi polisi...itu namanya merugikan NEGARA....
karena duit itu harusnya memang untuk masuk KAS NEGARA...bukan kantong pribadi..
sama halnya kalau anda di tagih tukang pajak...lantas anda "atur damai" dengan memberi sejumlah duit ke petugas pajak, nanti biar mereka yg atur...
itu namanya K O R U P boss..
1. Kalau membahayakan pengendara lain.., itu berarti merugikan pengendara lainnya.. Lantas apa hubungannya dengan merugikan negara ?
2. mau masuk kas negara / kantong pribadi itu gk penting dehhh... Asal masalahnya cepat selasai.
Haha..kl masalah pajak, bagusan urus sendiri...ngapaen atur damai gituan...
Kalau kita pada dasarnya benar.... hari gini masih mau menjebak WP ? Apa kata dunia :))
QuoteBagi saya kalau pengendara tidak bersalah, yah tetap tidak bersalah. Ketika dia membayar "damai" yang memang sebetulnya juga bukan hak negara (karena memang dia tidak salah), maka negara tidak dirugikan.
Lain halnya kalau pengendara memang bersalah dan "berdamai" karena tidak mau repot.
maklum lah kalau saya tidak teliti...masih culun..
walau polisi salah,saya rasa kita tidak perlu juga menjadi salah.
saya rasa yg sudah bisa mengendarai kendaraan bukan anak kecil...kalau polisi cari masalah cukup tanyakan
"saya salah dimana?"
kalau memang motor nya standar, mobil nya standar ga di macem-macemin...saya rasa polisi juga bingung...
apa yg mereka harus persalahkan...
lain cerita kalau memang sudah ada yg anda gonta ganti dalam kendaraan anda, misalkan kanalpot racing yg suaranya terdengar 1 kota..
QuoteApa betul saya menganjurkan untuk terus atur damai?
Bro marcedes, anda punya satu kebiasaan tidak membaca dengan teliti. Kalau boleh beri saran, cobalah.baca lebih pelan untuk mengerti maksud tulisan orang lain dengan benar.
anda memang tidak mengajurkan untuk terus damai...saya tidak mempermasalah kan itu...
yg jadi pembahasan adalah pernyataan anda mengenai...
Quotemaka tidak bisa langsung memvonis "berdamai = mutlak salah"
apakah anda mau juga mengatakan bahwa "membunuh = tidak mutlak salah"
mari kita contoh pahlawan kita yg membela negara,apakah mereka tidak menerima akibat buruk ketika membunuh?
saya rasa anda buddhis, dan tentu mengerti maksud saya...
QuoteSaya mau tanya, menurut anda, apakah seseorang bisa menaati peraturan jika peraturan tidak diberikan dengan lengkap dan benar?
sy bingung dengan sikap pernyataan ini...
adakah UUD negara yg melarang seseorang buang air kecil di kamar pribadi anda?
jadi kalau tidak ada UUD tersebut, apa saya bisa buang air kecil di kamar anda?
atau
adakah UUD negara yang melarang orang batuk-batuk di kamar anda sepuas nya menyebar virus?
jadi kalau tidak ada UUD tersebut, apa saya bisa pilek lantas batuk-batuk di kamar anda sepuas nya?
---------------------------------------------------------------------------
UUD itu adalah kerangka dasar aturan hukum, memang tidak mungkin tertera lengkap seperti apabila kita berharap Tipitaka mengajarkan lengkap....toh dalam kasus sex misalkan mulut,kelamin,anus....
jadi orang bisa menge-sahkan perbuatannya apabila menggosokkan dada nya ke dada pasangannya dan beralasan TANPA MELANGGAR SILA KE 3?
Quote from: JW. Jinaraga on 19 December 2009, 09:47:36 AM
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 05:36:22 PM
sudah saya bilang rugi nya
1.membahayakan pengendara lain...lain cerita kalau jalanan itu milik anda sendiri.
2.kalau anda membayar duit TILANG dan masuk KANTONG pribadi polisi...itu namanya merugikan NEGARA....
karena duit itu harusnya memang untuk masuk KAS NEGARA...bukan kantong pribadi..
sama halnya kalau anda di tagih tukang pajak...lantas anda "atur damai" dengan memberi sejumlah duit ke petugas pajak, nanti biar mereka yg atur...
itu namanya K O R U P boss..
1. Kalau membahayakan pengendara lain.., itu berarti merugikan pengendara lainnya.. Lantas apa hubungannya dengan merugikan negara ?
2. mau masuk kas negara / kantong pribadi itu gk penting dehhh... Asal masalahnya cepat selasai.
Haha..kl masalah pajak, bagusan urus sendiri...ngapaen atur damai gituan...
Kalau kita pada dasarnya benar.... hari gini masih mau menjebak WP ? Apa kata dunia :))
loh, kan pertanyaan nya adalah "apa yg merugikan negara jika melanggar aturan"
uang yang seharusnya masuk kas negara,tetapi masuk kantong pribadi jelas korup bang...
jelas merugikan negara...misalkan karena anda melanggar..lalu terjadi kecelakaan, sudah menabrak orang lain, kemudian jatuh di trotoar...lantas trotoar itu rusak...apa ga merugikan negara? trotoar juga butuh duit loh..
Quote from: marcedes on 19 December 2009, 11:07:58 AM
QuoteBagi saya kalau pengendara tidak bersalah, yah tetap tidak bersalah. Ketika dia membayar "damai" yang memang sebetulnya juga bukan hak negara (karena memang dia tidak salah), maka negara tidak dirugikan.
Lain halnya kalau pengendara memang bersalah dan "berdamai" karena tidak mau repot.
maklum lah kalau saya tidak teliti...masih culun..
walau polisi salah,saya rasa kita tidak perlu juga menjadi salah.
Jadi maksudnya walaupun kita tidak salah, kita tidak boleh memberi uang ke oknum polisi yang korup.
Bukankah itu berarti sama saja ketika kita ditodong (yang dalam hal ini kita tidak bersalah), maka kita tidak boleh memberikan uang/barang kepada penodong karena hal itu menjadikan kita ikut2an salah?
Dalam dunia sempurna yang idealis, memberi uang ke oknum polisi atau penodong bukanlah pilihan karena itu berarti "menyuburkan lahan" mereka. Namun saya tidak hidup di dunia tersebut. Entahlah dengan Bro marcedes.
Quotesaya rasa yg sudah bisa mengendarai kendaraan bukan anak kecil...kalau polisi cari masalah cukup tanyakan
"saya salah dimana?"
kalau memang motor nya standar, mobil nya standar ga di macem-macemin...saya rasa polisi juga bingung...
apa yg mereka harus persalahkan...
lain cerita kalau memang sudah ada yg anda gonta ganti dalam kendaraan anda, misalkan kanalpot racing yg suaranya terdengar 1 kota..
Belum pernah ketemu kasus di mana kotak P3K dalam mobil dipermasalahkan? Seperti saya bilang, anda naif. Oknum polisi kalau sedang "mencari uang", apa pun akan dilakukan dari mencari kesalahan yang konyol, menuduh sembarangan, sampai menjebak dengan menaruh barang ilegal di kendaraan anda.
QuoteQuoteApa betul saya menganjurkan untuk terus atur damai?
Bro marcedes, anda punya satu kebiasaan tidak membaca dengan teliti. Kalau boleh beri saran, cobalah.baca lebih pelan untuk mengerti maksud tulisan orang lain dengan benar.
anda memang tidak mengajurkan untuk terus damai...saya tidak mempermasalah kan itu...
yg jadi pembahasan adalah pernyataan anda mengenai...
Quotemaka tidak bisa langsung memvonis "berdamai = mutlak salah"
apakah anda mau juga mengatakan bahwa "membunuh = tidak mutlak salah"
mari kita contoh pahlawan kita yg membela negara,apakah mereka tidak menerima akibat buruk ketika membunuh?
saya rasa anda buddhis, dan tentu mengerti maksud saya...
Kasus membunuh sudah berbeda dan kalau dibahas bisa ke mana-mana, lebih baik di lain kesempatan saja. Membunuh pasti mengakibatkan kamma buruk, walaupun berat-ringannya kamma yang dihasilkan juga bervariasi.
QuoteQuoteSaya mau tanya, menurut anda, apakah seseorang bisa menaati peraturan jika peraturan tidak diberikan dengan lengkap dan benar?
sy bingung dengan sikap pernyataan ini...
adakah UUD negara yg melarang seseorang buang air kecil di kamar pribadi anda?
jadi kalau tidak ada UUD tersebut, apa saya bisa buang air kecil di kamar anda?
atau
adakah UUD negara yang melarang orang batuk-batuk di kamar anda sepuas nya menyebar virus?
jadi kalau tidak ada UUD tersebut, apa saya bisa pilek lantas batuk-batuk di kamar anda sepuas nya?
---------------------------------------------------------------------------
UUD itu adalah kerangka dasar aturan hukum, memang tidak mungkin tertera lengkap seperti apabila kita berharap Tipitaka mengajarkan lengkap....toh dalam kasus sex misalkan mulut,kelamin,anus....
jadi orang bisa menge-sahkan perbuatannya apabila menggosokkan dada nya ke dada pasangannya dan beralasan TANPA MELANGGAR SILA KE 3?
Lagi-lagi anda tidak menangkap maksud saya sehingga melebar ke mana-mana.
Saya tanya lebih detail.
Jika sebuah jalan yang tidak boleh dimasuki tidak diberikan rambu atau rambu sengaja dicabut atau ditaruh di tempat yang susah/tidak terlihat untuk memancing orang masuk ke jalan tersebut dan kemudian ditilang, apakah di sini ada peraturan ditegakkan?
Jika sewaktu ditilang seorang pengguna jalan tidak diberitahukan opsi tentang slip biru dan slip merah (yang dengan sengaja tidak dimasyarakatkan juga) atau ada kasus polisi mengatakan "tidak ada slip biru", sehingga hanya memberikan pilihan "slip merah" (=pengadilan) dan "berdamai", apakah di situ peraturan diberitahukan dengan benar dan lengkap?
Kalau kedua pertanyaan itu anda jawab "ya", ya sudah, berarti tidak ada yang bisa kita bicarakan.
Jika anda jawab "tidak", maka saya mau tanya lebih lanjut:
-jika peraturan tidak diterapkan/dijalankan dengan baik oleh pembuat peraturan, tidak diinformasikan dengan lengkap, apakah kemudian cocok menyebut seseorang melanggar peraturan? (Apakah cocok seseorang membuat lampu merah yang tidak menyala lalu menuduh pengguna jalan melanggar lampu merah?)
Quote from: marcedes on 19 December 2009, 11:13:05 AM
loh, kan pertanyaan nya adalah "apa yg merugikan negara jika melanggar aturan"
uang yang seharusnya masuk kas negara,tetapi masuk kantong pribadi jelas korup bang...
jelas merugikan negara...misalkan karena anda melanggar..lalu terjadi kecelakaan, sudah menabrak orang lain, kemudian jatuh di trotoar...lantas trotoar itu rusak...apa ga merugikan negara? trotoar juga butuh duit loh..
Aizzz....dlm kasus trotoar, negara jg gk rugi apapun.
Tuh biaya perbaikan jg diambil dari duit setoran saya tiap bulannya :)) (baca: pajak)...
Quote from: marcedes on 19 December 2009, 11:13:05 AM
Quote from: JW. Jinaraga on 19 December 2009, 09:47:36 AM
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 05:36:22 PM
sudah saya bilang rugi nya
1.membahayakan pengendara lain...lain cerita kalau jalanan itu milik anda sendiri.
2.kalau anda membayar duit TILANG dan masuk KANTONG pribadi polisi...itu namanya merugikan NEGARA....
karena duit itu harusnya memang untuk masuk KAS NEGARA...bukan kantong pribadi..
sama halnya kalau anda di tagih tukang pajak...lantas anda "atur damai" dengan memberi sejumlah duit ke petugas pajak, nanti biar mereka yg atur...
itu namanya K O R U P boss..
1. Kalau membahayakan pengendara lain.., itu berarti merugikan pengendara lainnya.. Lantas apa hubungannya dengan merugikan negara ?
2. mau masuk kas negara / kantong pribadi itu gk penting dehhh... Asal masalahnya cepat selasai.
Haha..kl masalah pajak, bagusan urus sendiri...ngapaen atur damai gituan...
Kalau kita pada dasarnya benar.... hari gini masih mau menjebak WP ? Apa kata dunia :))
loh, kan pertanyaan nya adalah "apa yg merugikan negara jika melanggar aturan"
uang yang seharusnya masuk kas negara,tetapi masuk kantong pribadi jelas korup bang...
jelas merugikan negara...misalkan karena anda melanggar..lalu terjadi kecelakaan, sudah menabrak orang lain, kemudian jatuh di trotoar...lantas trotoar itu rusak...apa ga merugikan negara? trotoar juga butuh duit loh..
setiap tahun orang2 bayar pajak kendaraan yang begitu mahal duit nya di kemanain? coba lihat jalan2 apa sudah merata perbaikannya? di tempat saya lucunya perbaikan jalan masa cuma setengah, ada lubang yang cukup besar dan membahayakan pengguna jalan sengaja tidak ditutup atau tidak kelihatan? apa duitnya kurang? atau ada korupsi?
Quotedi tempat saya lucunya perbaikan jalan masa cuma setengah, ada lubang yang cukup besar dan membahayakan pengguna jalan sengaja tidak ditutup atau tidak kelihatan? apa duitnya kurang? atau ada korupsi?
penganti polisi tidur :P
QuoteJadi maksudnya walaupun kita tidak salah, kita tidak boleh memberi uang ke oknum polisi yang korup.
Bukankah itu berarti sama saja ketika kita ditodong (yang dalam hal ini kita tidak bersalah), maka kita tidak boleh memberikan uang/barang kepada penodong karena hal itu menjadikan kita ikut2an salah?
loh kasus todong lain cerita-nya...karena nyawa adalah terpenting..
pernah lihat tim polisi nego dengan seorang penjahat dan hostage?
jadi jgn disamakan "uang damai" dengan "uang tebusan nyawa"
QuoteBelum pernah ketemu kasus di mana kotak P3K dalam mobil dipermasalahkan? Seperti saya bilang, anda naif. Oknum polisi kalau sedang "mencari uang", apa pun akan dilakukan dari mencari kesalahan yang konyol, menuduh sembarangan, sampai menjebak dengan menaruh barang ilegal di kendaraan anda.
walah, memang kok waktu itu ada himbauan kepada masyarakat kalau mobil harus ada p3k dan kotak sampah...
bahkan SK nya sudah di perlihatkan...jadi bukan mengada-ngada...
kalau anda kebetulan tidak sedia...itu namanya salah anda..
sama saja helm standard di berlakukan...kalau anda masih pakai helm biasa, lalu polisi datang cari masalah, salah siapa coba?
memang ada polisi kadang menaruh obat kedalam kendaraan kita, makanya kalau sweeping dan ada polisi mau check..sebaiknya lock semua pintu dan persilahkan 1 polisi saja yg memeriksa.
---------------------------------------------
QuoteSaya tanya lebih detail.
Jika sebuah jalan yang tidak boleh dimasuki tidak diberikan rambu atau rambu sengaja dicabut atau ditaruh di tempat yang susah/tidak terlihat untuk memancing orang masuk ke jalan tersebut dan kemudian ditilang, apakah di sini ada peraturan ditegakkan?
yg ini sebenarnya yg mana benar?
kalau polisi mencabut tanda rambu, dan anda ditilang, anda langsung saja protes di tempat kalau anda tidak melanggar..tentu dengan bertanya sopan.
misalkan "saya rasa jalan ini tidak melanggar pak, maaf rambu lalu lintas nya sy tidak lihat"
kalau memang rambu nya tidak ada..polisi juga tidak mungkin menahan anda..sy rasa polisi tidak se-enak enaknya mengatakan anda melanggar tanpa bukti.
kalau masalah rambu nya "tersembunyi/ tidak terlihat oleh anda" itu salah anda memang....ga bisa apa-apa lagi...
dan tergantung tersembunyi itu separah apa...
saya rasa bagaimana mungkin disembuyikan kalau rambu itu begitu jelas...paling-paling tertutup sedikit pepohonan jalanan....
QuoteJika anda jawab "tidak", maka saya mau tanya lebih lanjut:
-jika peraturan tidak diterapkan/dijalankan dengan baik oleh pembuat peraturan, tidak diinformasikan dengan lengkap, apakah kemudian cocok menyebut seseorang melanggar peraturan? (Apakah cocok seseorang membuat lampu merah yang tidak menyala lalu menuduh pengguna jalan melanggar lampu merah?)
aduh memang nya orang pasrah di tilang lalu tinggal menyetor....
sekarang saja
di sini sering mati lampu siang hari dan itu sekitar 3 jam dan sudah BANYAK lampu merah ga nyala pada siang hari akibat mati lampu......dan kadang ada polisi sekitar situ cuma bisa mengatur...lalu lintas biar lancar..
mana ada polisi menilang pada saat itu dengan alasan melanggar rambu lalu lintas?
polisi bukan Tuhan...anda bisa protes dengan kenyataan kalau anda memang benar....bukan asal di tuduh melanggar lalu tinggal bayar setoran....
memang nya anda sudah bosan punya duit? ;D
Quote from: marcedes on 21 December 2009, 12:19:05 AM
loh kasus todong lain cerita-nya...karena nyawa adalah terpenting..
pernah lihat tim polisi nego dengan seorang penjahat dan hostage?
jadi jgn disamakan "uang damai" dengan "uang tebusan nyawa"
Dalam idealisme yang "tidak mementingkan diri sendiri", sama saja. Penting atau tidaknya hal yang dikorbankan adalah tidak relevan. Dalam kasus "uang damai" demi waktu yang dihemat,
anda juga tidak tahu 'kan kalau misalnya orang itu adalah dokter yang waktunya bisa menyelamatkan (banyak) nyawa orang lain? Jadi secara idealisme "benar dan salah", uang damai untuk oknum korup dan uang tebusan nyawa untuk kriminal adalah sama, dalam konteks "menyuburkan lahan" pelanggar hukum. Atau anda mau ralat kembali opini tentang pernyataan Ayya?
Quotewalah, memang kok waktu itu ada himbauan kepada masyarakat kalau mobil harus ada p3k dan kotak sampah...
bahkan SK nya sudah di perlihatkan...jadi bukan mengada-ngada...
kalau anda kebetulan tidak sedia...itu namanya salah anda..
sama saja helm standard di berlakukan...kalau anda masih pakai helm biasa, lalu polisi datang cari masalah, salah siapa coba?
Himbauan atau keharusan? Kalau helm sih memang keharusan.
Quotememang ada polisi kadang menaruh obat kedalam kendaraan kita, makanya kalau sweeping dan ada polisi mau check..sebaiknya lock semua pintu dan persilahkan 1 polisi saja yg memeriksa.
Sebetulnya saya tidak berfokus pada "tips & tricks" dengan polisi, tetapi hanya mengatakan bahwa kadang seorang pengendara yang tak bersalah menjadi korban oknum polisi. Dengan demikian, jika memang terjadi tawar-menawar uang damai, tidak bisa begitu saja langsung menyalahkan pengendara.
Quoteyg ini sebenarnya yg mana benar?
kalau polisi mencabut tanda rambu, dan anda ditilang, anda langsung saja protes di tempat kalau anda tidak melanggar..tentu dengan bertanya sopan.
misalkan "saya rasa jalan ini tidak melanggar pak, maaf rambu lalu lintas nya sy tidak lihat"
kalau memang rambu nya tidak ada..polisi juga tidak mungkin menahan anda..sy rasa polisi tidak se-enak enaknya mengatakan anda melanggar tanpa bukti.
BTW, ini memang pengalaman anda bahwa semua polisi sedemikian pengertian, atau hanya perkiraan saja?
Quotekalau masalah rambu nya "tersembunyi/ tidak terlihat oleh anda" itu salah anda memang....ga bisa apa-apa lagi...
dan tergantung tersembunyi itu separah apa...
saya rasa bagaimana mungkin disembuyikan kalau rambu itu begitu jelas...paling-paling tertutup sedikit pepohonan jalanan....
Ya, tertutup "sedikit" pepohonan jalanan sewaktu malam dan "kebetulan sekali" lampu jalanan di situ mati. Baiklah kalau menurut anda memang salah pengendara.
Quoteaduh memang nya orang pasrah di tilang lalu tinggal menyetor....
Memangnya anda pikir semua orang (terutama wanita) berani "berjuang" seperti anda? Lagipula kita bicara "benar dan salah", bukan masalah negosiasinya. Walaupun akhirnya tidak jadi tilang, tindakan sengaja mencari kesalahan penumpang adalah salah.
Quotesekarang saja
di sini sering mati lampu siang hari dan itu sekitar 3 jam dan sudah BANYAK lampu merah ga nyala pada siang hari akibat mati lampu......dan kadang ada polisi sekitar situ cuma bisa mengatur...lalu lintas biar lancar..
mana ada polisi menilang pada saat itu dengan alasan melanggar rambu lalu lintas?
polisi bukan Tuhan...anda bisa protes dengan kenyataan kalau anda memang benar....bukan asal di tuduh melanggar lalu tinggal bayar setoran....
memang nya anda sudah bosan punya duit? ;D
Bukannya masalah duit juga, tetapi tidak semua orang mau atau pun punya keberanian dan kemampuan untuk melawan polisi atau aparat. Mungkin anda punya keberanian & kemampuan, tetapi cobalah melihat dari sudut pandang mereka yang tidak. Saya secara pribadi tidak ingin mereka yang sudah jadi "korban", keluar duit, mungkin juga takut atau mengalami tekanan, lalu mendapat "sambutan hangat" di sini bahwa "
apa pun alasannya, 'berdamai' adalah kamma buruk" yang tentu saja sangat "menyejukkan" hati mereka.
Jujur saja, saya cukup sering menjadi korban "pemerasan" oleh polisi lalu lintas. Melihat fakta demikian, sejauh ini saya sependapat dengan komentar Bro Kainyn.
Untuk kasus kotak P3K..., teman2 pernah berdebat dengan orang "tolol" mengenai hansaplast dan handyplast ? ;D
masih mending p3K, dulu lagi rame2nya CD bajakan, CD lagu copy di razia, padahal menurut UU-HAKI (klo ga salah itu nama UU nya), Cd lagu ... tidak diperjual belikan, atau koleksi pribadi, boleh di bawa
tp biasa polisi sok tau dengan peraturan.. jd yg kalah mental pasti bayar, yg lg ga pengen repot pasti bayar juga
yg ngerti peraturan..reaksinya macam2 telepon suara surabaya (buat melaporkan), tp ada juga yg ngotot2an dgn polisi, ada juga yg langsung tlp big boss nya polisi, ada yg terpaksa bayar dia bilang dari pada ribut, rugi waktu, pake alasan brg bukti harus di bawa ke kantor polisi , iya klo mobilnya waktu di kator polisi ga di beret :P
yg lucunya teman ku ketangkap bawa narkoba , sempat di penjara klo gak salah 2 hari, motornya jd brg bukti (soalnya waktu di tangkap dia lagi bawa motor), setelah uang tebusan di kasih...
mau tau apa yg terjadi ama motornya.. udah ga bisa jalan, bisa di bilang tinggal rangka doank.. semuanya di copot.. rangka + 2 ban.. terus bawa pulangnya di dorong...
btw di surabaya masih mayan aman dari pemerasan polisi lalu lintas, soalnya klo ga benar kita bisa telepon suara surabaya
QuoteBukannya masalah duit juga, tetapi tidak semua orang mau atau pun punya keberanian dan kemampuan untuk melawan polisi atau aparat. Mungkin anda punya keberanian & kemampuan, tetapi cobalah melihat dari sudut pandang mereka yang tidak. Saya secara pribadi tidak ingin mereka yang sudah jadi "korban", keluar duit, mungkin juga takut atau mengalami tekanan, lalu mendapat "sambutan hangat" di sini bahwa "apa pun alasannya, 'berdamai' adalah kamma buruk" yang tentu saja sangat "menyejukkan" hati mereka.
keknya ada yg salah
korban berdamai..bukan karma buruk, dgn cacatan anda benar, dan dia salah ( yg namanya korban kan yg harusnya benar tp di salahkan)
klo anda salah, anda harus sesuai prosedur, bukannya berdamai
QuoteDalam idealisme yang "tidak mementingkan diri sendiri", sama saja. Penting atau tidaknya hal yang dikorbankan adalah tidak relevan. Dalam kasus "uang damai" demi waktu yang dihemat, anda juga tidak tahu 'kan kalau misalnya orang itu adalah dokter yang waktunya bisa menyelamatkan (banyak) nyawa orang lain? Jadi secara idealisme "benar dan salah", uang damai untuk oknum korup dan uang tebusan nyawa untuk kriminal adalah sama, dalam konteks "menyuburkan lahan" pelanggar hukum. Atau anda mau ralat kembali opini tentang pernyataan Ayya?
kalau memang lagi kebelet menyelamatkan nyawa, kan bisa bicara sama polisi...
misalkan kalau anda seorang dokter, terus melanggar lalu lintas lalu anda mengatakan ada pasien gawat...
saya rasa cukup memperlihatkan ID dokter anda...dan semua beres...
lucu benar kalau dikatakan sama....
"uang damai" alias pelicin, itu jelas namanya korup, karena harusnya masuk duit kas negara, tapi masuk nya ke kantong pribadi.
kalau uang tebusan lain bos...kalau anak anda di culik dan dikembalikan hanya syarat tebusan...itu wajar saja kalau diberi...
memang nya mana lebih penting nyawa atau uang?...polisi saja sudah pasti tahu itu.
QuoteHimbauan atau keharusan? Kalau helm sih memang keharusan.
nah itu dia, kalau masalah kotak p3k..pasti ada himbauan terlebih dahulu..misalkan tidak di tilang tapi di tegur..paling 1 bulan dari SK keberlakuan..
tapi kalau pada dasarnya anda melanggar....itu salah anda...helm saja awalnya di beri deadline loh sama polisi waktu itu diberi tenggang waktu untuk ganti helm...
sekarang saja di sini, ada rubik 1 halaman dalam koran untuk tanya jawab sama polisi....
jadi contoh anda sangat tidak relevan....sangat- sangat tidak.
QuoteSebetulnya saya tidak berfokus pada "tips & tricks" dengan polisi, tetapi hanya mengatakan bahwa kadang seorang pengendara yang tak bersalah menjadi korban oknum polisi. Dengan demikian, jika memang terjadi tawar-menawar uang damai, tidak bisa begitu saja langsung menyalahkan pengendara.
hah? bagaimana mungkin tidak bisa menyalahkan pengendara sudah dibahas jelas kan...
inti nya kalau anda damai berarti uang yang anda setor ke kantong pribadi polisi itu sama saja anda mendukung korupsi...
kalau anda mengatakan alasan "tidak mau repot" demikian, saya ambil contoh pajak.
kadang kita di persulit dengan administrasi pajak penghasilan, karena tidak mau repot maka petugas nya di beri "duit pelicin"
jadi tinggal bayar ke petugas maka, nanti petugas itu yang atur di dalam bagaimana hingga kita lolos dari pembayaran seharus nya...
anda beralasan karena tidak mau repot?
kalau anda mau menyalahkan petugas...tanyakan dulu mengapa anda memberi "duit damai"
karena petugas banyak melihat masyarakat suka "memberi duit damai" maka polisi nya tambah jadi-jadi an.
dan anda bagian dari masyarakat tersebut yang mendukung pemberian duit damai.
anda dukung petugas korup ya?
QuoteBTW, ini memang pengalaman anda bahwa semua polisi sedemikian pengertian, atau hanya perkiraan saja?
pengalaman saya...tidak ada polisi yang bisa macam-macam kalau anda memang tidak salah, apalagi polisi tidak ada bukti...jd lah masyarakat yang tidak mudah di bodohi.
QuoteMemangnya anda pikir semua orang (terutama wanita) berani "berjuang" seperti anda? Lagipula kita bicara "benar dan salah", bukan masalah negosiasinya. Walaupun akhirnya tidak jadi tilang, tindakan sengaja mencari kesalahan penumpang adalah salah.
memang tindakan polisi tersebut SALAH.....tapi anda juga mau ikut salah?
kalau sikap anda memberi duit damai terus, polisi juga ketagihan untuk terus mencari kesalahan !!!
saya cerita sedikit, cerita ini dibawakan oleh seorang bikkhu..melalui tema
INSTANT.
hari minggu kalau kita chantting atau puja bakti, mengapa harus membaca namaskara-gattha, kemudian dilanjutkan dengan buddhanusati,dsb-nya.....terus pembacaan arandana devata. dan belum lagi paritta lainnnya...
cukup 1x bacakan semua-nya saja...lalu jika ada puja bakti minggu depannya...cukup bilang depan altar...
"SAMA YG SAYA UCAPKAN MINGGU LALU.", selesai... lalu pulang, kalau ada kebaktian minggu depannya lagi, ucapkan saja hal yg sama...mengapa harus repot? mudah bukan. cepat dan ringkas bahkan 1 menitpun tidak sampai.
ini namanya MALAS,bahkan dengan alasan "tidak mau buang-buang waktu dan repot" mencari pembenaran kepada diri sendiri.
QuoteBukannya masalah duit juga, tetapi tidak semua orang mau atau pun punya keberanian dan kemampuan untuk melawan polisi atau aparat. Mungkin anda punya keberanian & kemampuan, tetapi cobalah melihat dari sudut pandang mereka yang tidak. Saya secara pribadi tidak ingin mereka yang sudah jadi "korban", keluar duit, mungkin juga takut atau mengalami tekanan, lalu mendapat "sambutan hangat" di sini bahwa "apa pun alasannya, 'berdamai' adalah kamma buruk" yang tentu saja sangat "menyejukkan" hati mereka.
namanya membentuk sumber daya diri...
kalau sekarang suka "kasih uang damai" besok-besok belajar untuk bicara....apa anda mau seumur hidup terus di perbudak oleh polisi?
besok-besok toko anda cukup di datangi aparat dan dengan alasan "mobil anda melanggar lalu lintas kemarin" lantas anda karena tidak mau ribut, malah menyetor uang damai?
saya rasa orang bisa belajar untuk mengajari diri sendiri dan orang lain.
yg jelas,
sering memberi uang damai = mengajarkan aparat itu berkelakuan buruk dan mendukung korupsi.
tau kenapa kasus suap bisa terjadi? tentu karena ada 2 pihak...tapi kalau 1 pihak saja...maka "suap-suapan" tidak bakal terjadi.
Quotekorban berdamai..bukan karma buruk, dgn cacatan anda benar
bagaimana disebut benar? kalau namanya "menyuap" itu sudah memang tindakan tak terpuji dalam kalangan masyarakat....
kalau di tanya alasannya pasti "tidak mau repot"
nanti kalau chantting atau puja bakti, datang saja ke altar lalu ucapkan
"sama yg saya ucapkan dengan kemarin-kemarin" lalu pulang...beres ;D
instant.
yah ada bedanya dunk...
contoh korban : km membawa CD lagu ,hasil burning, terus kena razia dan CD lagu mu di anggap CD bajakan
menurut UU , kmu tidak salah
terus biar selesai , kmu kasih duit lah
nah duit ini, bukan seharusnya masuk kas negara, bahkan tidak akan masuk kas negara klo di perkarakan
contoh suap :
kmu melewati marka jalan, yg tidak putus2,
menurut UU kmu salah,ada juga aturan penyelesaiannya
tp kmu menyelesaikannya dgn cara lain, nah ini yg namanya nyuap
nah uang ini harusnya masuk kas negara, tp tidak masuk
itu bedanya korban, dan yg berpura2 jd korban
Bro marcedes, sepertinya kita pembicaraan kita bercabang dan tidak ketemu. Jadi saya tidak melanjutkan.
Terima kasih untuk pendapatnya.
_/\_
Quote from: Kainyn_Kutho on 22 December 2009, 08:53:31 AM
Bro marcedes, sepertinya kita pembicaraan kita bercabang dan tidak ketemu. Jadi saya tidak melanjutkan.
Terima kasih untuk pendapatnya.
_/\_
terserah de...
untuk terakhir kali....yang anda katakan "uang damai" di tempat bisa juga dikatakan tidak salah, menurut saya itu hanya alasan untuk mencari pembenaran diri dengan alasan :
1.tidak mau repot.
2.cepat waktu.
3.tidak bersalah.
semua ini bagi saya adalah pembenaran dalam melakukan tindakan kejahatan yg kita lakukan.
anda menyambungkan kasus dan mengambil kesimpulan di akhir..sedangkan saya tidak menyambungkan kasus..
contoh :
misalkan A membawa mobil lantas polisi mencari kesalahan dengan berkata "melanggar lalu lintas"
dalam UUD A memang tidak bersalah,tetapi karena kebodohan dan kurang pengetahuan polisi berhasil meyakinkan bahwa A sudah bersalah....
A pun karena tidak mau repot atau menggunakan 3 alasan di atas....langsung memberi "uang damai"
bagi saya ketika polisi mencari kesalahan A, itu adalah tindakan buruk polisi, akan tetapi kita memberi uang damai juga merupakan tindakan buruk...
selaku menggunakan cara yg tidak sesuai "aturan" juga mendukung adanya oknum polisi untuk terus mencari korban yg bodoh...
dimana ada gula disitu ada semut, dimana sering nya masyarakat memakai cara "uang damai" polisi malah lebih suka akan mencari kesalahan sehingga lupa akan tugas sesungguh nya.
bagi polisi nakal mencari kesalahan masyarakat adalah sumber uang mereka...
tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat prosedur, saya yakin polisi nakal tidak akan mau mencari kesalahan masyarakat karena tidak menguntungkan bagi diri mereka.
selama polisi untung,maka mereka akan terus dan terus melakukan...kalau ga untung? tentu lain ceritanya..
tidaklah mungkin seorang pencuri mau mencuri benda tidak berharga seperti batu krikil,pasir,dsb-nya...
demikian polisi, jika tidak untung buat apa susah-susah mencari kesalahan masyarakat? sy kira yg ada bagi polisi tersebut rugi saja.
sekian thx...
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 12:24:03 AM
Quote from: Kainyn_Kutho on 22 December 2009, 08:53:31 AM
Bro marcedes, sepertinya kita pembicaraan kita bercabang dan tidak ketemu. Jadi saya tidak melanjutkan.
Terima kasih untuk pendapatnya.
_/\_
terserah de...
untuk terakhir kali....yang anda katakan "uang damai" di tempat bisa juga dikatakan tidak salah, menurut saya itu hanya alasan untuk mencari pembenaran diri dengan alasan :
1.tidak mau repot.
2.cepat waktu.
3.tidak bersalah.
semua ini bagi saya adalah pembenaran dalam melakukan tindakan kejahatan yg kita lakukan.
anda menyambungkan kasus dan mengambil kesimpulan di akhir..sedangkan saya tidak menyambungkan kasus..
contoh :
misalkan A membawa mobil lantas polisi mencari kesalahan dengan berkata "melanggar lalu lintas"
dalam UUD A memang tidak bersalah,tetapi karena kebodohan dan kurang pengetahuan polisi berhasil meyakinkan bahwa A sudah bersalah....
A pun karena tidak mau repot atau menggunakan 3 alasan di atas....langsung memberi "uang damai"
bagi saya ketika polisi mencari kesalahan A, itu adalah tindakan buruk polisi, akan tetapi kita memberi uang damai juga merupakan tindakan buruk...
selaku menggunakan cara yg tidak sesuai "aturan" juga mendukung adanya oknum polisi untuk terus mencari korban yg bodoh...
dimana ada gula disitu ada semut, dimana sering nya masyarakat memakai cara "uang damai" polisi malah lebih suka akan mencari kesalahan sehingga lupa akan tugas sesungguh nya.
bagi polisi nakal mencari kesalahan masyarakat adalah sumber uang mereka...
tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat prosedur, saya yakin polisi nakal tidak akan mau mencari kesalahan masyarakat karena tidak menguntungkan bagi diri mereka.
selama polisi untung,maka mereka akan terus dan terus melakukan...kalau ga untung? tentu lain ceritanya..
tidaklah mungkin seorang pencuri mau mencuri benda tidak berharga seperti batu krikil,pasir,dsb-nya...
demikian polisi, jika tidak untung buat apa susah-susah mencari kesalahan masyarakat? sy kira yg ada bagi polisi tersebut rugi saja.
sekian thx...
berarti menurut anda, kalau kita ditilang tapi kita tidak salah kita membayar ke polisi salah tapi bayar ke negara benar ya?
Soal untung dan tidak untung kalau dasarnya dari polisi saja sudah tidak benar makin keatas bisa semakin tidak benar, dan itu juga pembenaran untuk mereka untuk mencari2 kesalahan.
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 12:24:03 AM
anda menyambungkan kasus dan mengambil kesimpulan di akhir..sedangkan saya tidak menyambungkan kasus..
contoh :
misalkan A membawa mobil lantas polisi mencari kesalahan dengan berkata "melanggar lalu lintas"
(misalkan A sedang berjalan lalu ada preman meminta "uang keamanan")
dalam UUD A memang tidak bersalah,tetapi karena kebodohan dan kurang pengetahuan polisi berhasil meyakinkan bahwa A sudah bersalah....
(dalam undang-undang, A tidak bersalah, tetapi karena kurang pengetahuan dan intimidasi, si preman berhasil meyakinkan dia wajib membayar "uang keamanan")
A pun karena tidak mau repot atau menggunakan 3 alasan di atas....langsung memberi "uang damai"
(A pun tidak sempat lagi cari di internet tentang Undang-undang tsb dan karena ketakutan, lantas memberi "uang keamanan" tersebut. Dalam bahasa orang tertentu: "tidak mau repot")
bagi saya ketika polisi mencari kesalahan A, itu adalah tindakan buruk polisi, akan tetapi kita memberi uang damai juga merupakan tindakan buruk...
(bagi saya ketika preman mengintimidasi A, itu adalah salah, tetapi memberi uang keamanan juga salah(?))
selaku menggunakan cara yg tidak sesuai "aturan" juga mendukung adanya oknum polisi untuk terus mencari korban yg bodoh...
(selaku menggunakan cara yang tidak sesuai juga mendukung adanya oknum untuk terus mencari korban yang bodoh...)
dimana ada gula disitu ada semut, dimana sering nya masyarakat memakai cara "uang damai" polisi malah lebih suka akan mencari kesalahan sehingga lupa akan tugas sesungguh nya.
(di mana ada gula, di situ ada semut, di mana sering masyarakatnya memberi "uang keamanan", preman lebih suka di sana ketimbang di tempat yang masyarakatnya jago-jago Kung Fu.)
bagi polisi nakal mencari kesalahan masyarakat adalah sumber uang mereka...
(bagi preman, mengintimidasi masyarakat adalah sumber uang mereka...)
tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat prosedur, saya yakin polisi nakal tidak akan mau mencari kesalahan masyarakat karena tidak menguntungkan bagi diri mereka.
(tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat hukum, tidak tunduk pada premanisme, saya juga yakin preman akan berkurang)
selama polisi untung,maka mereka akan terus dan terus melakukan...kalau ga untung? tentu lain ceritanya..
(selama preman diberi uang, maka mereka akan terus dan terus melakukan... kalau dilawan pake Kung Fu? tentu lain ceritanya..)
tidaklah mungkin seorang pencuri mau mencuri benda tidak berharga seperti batu krikil,pasir,dsb-nya...
demikian polisi, jika tidak untung buat apa susah-susah mencari kesalahan masyarakat? sy kira yg ada bagi polisi tersebut rugi saja.
(tidaklah mungkin seorang polisi mencari-cari kesalahan dari mobil angkot atau mobil butut yang pengendaranya cenderung tidak berduit.
Demikian juga preman, buat apa susah-susah palak tuna wisma?)
Kesimpulan: Hafalkanlah undang-undang jadi tidak bisa dikadali orang lain. Kalau bisa, pakailah mobil butut sampai polisi pun enggan mencari kesalahan.
Dan jangan lupa belajar Kung Fu untuk melawan preman, karena memberi uang pada pelanggar hukum adalah salah dan apa pun alasannya adalah pembenaran belaka.
"Meminimalkan pembayaran pajak penghasilan dari yg seharusnya" ... karma buruk kah ?
balik lagi ajah
apa sih karma itu? bukankah semata-mata hanya niat?
niatnya males?
Quote from: gachapin on 23 December 2009, 02:52:16 PM
balik lagi ajah
apa sih karma itu? bukankah semata-mata hanya niat?
niatnya males?
Makanya "uang damai" tidak semata-mata bisa langsung disebut "suap". Jika niatnya memang untuk "membelokkan hukum yang berlaku", maka jadi suap. Bukan hanya "uang damai", kalau wanita juga "bermanja-manja" merayu agar tidak ditilang padahal bersalah, itu juga sudah jadi "suap", hanya beda objek saja.
Kalau "niat" memberinya karena ketakutan, terintimidasi, sama saja dengan memberikan uang waktu ditodong perampok.
Quote from: Kainyn_Kutho on 23 December 2009, 03:11:27 PM
Quote from: gachapin on 23 December 2009, 02:52:16 PM
balik lagi ajah
apa sih karma itu? bukankah semata-mata hanya niat?
niatnya males?
Makanya "uang damai" tidak semata-mata bisa langsung disebut "suap". Jika niatnya memang untuk "membelokkan hukum yang berlaku", maka jadi suap. Bukan hanya "uang damai", kalau wanita juga "bermanja-manja" merayu agar tidak ditilang padahal bersalah, itu juga sudah jadi "suap", hanya beda objek saja.
Kalau "niat" memberinya karena ketakutan, terintimidasi, sama saja dengan memberikan uang waktu ditodong perampok.
sejutu banget :P
Quote from: ryu on 23 December 2009, 06:58:00 AM
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 12:24:03 AM
Quote from: Kainyn_Kutho on 22 December 2009, 08:53:31 AM
Bro marcedes, sepertinya kita pembicaraan kita bercabang dan tidak ketemu. Jadi saya tidak melanjutkan.
Terima kasih untuk pendapatnya.
_/\_
terserah de...
untuk terakhir kali....yang anda katakan "uang damai" di tempat bisa juga dikatakan tidak salah, menurut saya itu hanya alasan untuk mencari pembenaran diri dengan alasan :
1.tidak mau repot.
2.cepat waktu.
3.tidak bersalah.
semua ini bagi saya adalah pembenaran dalam melakukan tindakan kejahatan yg kita lakukan.
anda menyambungkan kasus dan mengambil kesimpulan di akhir..sedangkan saya tidak menyambungkan kasus..
contoh :
misalkan A membawa mobil lantas polisi mencari kesalahan dengan berkata "melanggar lalu lintas"
dalam UUD A memang tidak bersalah,tetapi karena kebodohan dan kurang pengetahuan polisi berhasil meyakinkan bahwa A sudah bersalah....
A pun karena tidak mau repot atau menggunakan 3 alasan di atas....langsung memberi "uang damai"
bagi saya ketika polisi mencari kesalahan A, itu adalah tindakan buruk polisi, akan tetapi kita memberi uang damai juga merupakan tindakan buruk...
selaku menggunakan cara yg tidak sesuai "aturan" juga mendukung adanya oknum polisi untuk terus mencari korban yg bodoh...
dimana ada gula disitu ada semut, dimana sering nya masyarakat memakai cara "uang damai" polisi malah lebih suka akan mencari kesalahan sehingga lupa akan tugas sesungguh nya.
bagi polisi nakal mencari kesalahan masyarakat adalah sumber uang mereka...
tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat prosedur, saya yakin polisi nakal tidak akan mau mencari kesalahan masyarakat karena tidak menguntungkan bagi diri mereka.
selama polisi untung,maka mereka akan terus dan terus melakukan...kalau ga untung? tentu lain ceritanya..
tidaklah mungkin seorang pencuri mau mencuri benda tidak berharga seperti batu krikil,pasir,dsb-nya...
demikian polisi, jika tidak untung buat apa susah-susah mencari kesalahan masyarakat? sy kira yg ada bagi polisi tersebut rugi saja.
sekian thx...
berarti menurut anda, kalau kita ditilang tapi kita tidak salah kita membayar ke polisi salah tapi bayar ke negara benar ya?
Soal untung dan tidak untung kalau dasarnya dari polisi saja sudah tidak benar makin keatas bisa semakin tidak benar, dan itu juga pembenaran untuk mereka untuk mencari2 kesalahan.
bro ryu,
ketika kita di tilang dan dicari kesalahan adalah salah polisi....
tetapi ketika kita bertindak "tidak sesuai" aturan adalah salah kita...
jadi tolong bedakan, polisi melanggar aturan dengan mencari kesalahan, tetapi tidak mesti kita juga melanggar aturan demi itu.
Quote from: Kainyn_Kutho on 23 December 2009, 11:13:25 AM
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 12:24:03 AM
anda menyambungkan kasus dan mengambil kesimpulan di akhir..sedangkan saya tidak menyambungkan kasus..
contoh :
misalkan A membawa mobil lantas polisi mencari kesalahan dengan berkata "melanggar lalu lintas"
(misalkan A sedang berjalan lalu ada preman meminta "uang keamanan")
dalam UUD A memang tidak bersalah,tetapi karena kebodohan dan kurang pengetahuan polisi berhasil meyakinkan bahwa A sudah bersalah....
(dalam undang-undang, A tidak bersalah, tetapi karena kurang pengetahuan dan intimidasi, si preman berhasil meyakinkan dia wajib membayar "uang keamanan")
A pun karena tidak mau repot atau menggunakan 3 alasan di atas....langsung memberi "uang damai"
(A pun tidak sempat lagi cari di internet tentang Undang-undang tsb dan karena ketakutan, lantas memberi "uang keamanan" tersebut. Dalam bahasa orang tertentu: "tidak mau repot")
bagi saya ketika polisi mencari kesalahan A, itu adalah tindakan buruk polisi, akan tetapi kita memberi uang damai juga merupakan tindakan buruk...
(bagi saya ketika preman mengintimidasi A, itu adalah salah, tetapi memberi uang keamanan juga salah(?))
selaku menggunakan cara yg tidak sesuai "aturan" juga mendukung adanya oknum polisi untuk terus mencari korban yg bodoh...
(selaku menggunakan cara yang tidak sesuai juga mendukung adanya oknum untuk terus mencari korban yang bodoh...)
dimana ada gula disitu ada semut, dimana sering nya masyarakat memakai cara "uang damai" polisi malah lebih suka akan mencari kesalahan sehingga lupa akan tugas sesungguh nya.
(di mana ada gula, di situ ada semut, di mana sering masyarakatnya memberi "uang keamanan", preman lebih suka di sana ketimbang di tempat yang masyarakatnya jago-jago Kung Fu.)
bagi polisi nakal mencari kesalahan masyarakat adalah sumber uang mereka...
(bagi preman, mengintimidasi masyarakat adalah sumber uang mereka...)
tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat prosedur, saya yakin polisi nakal tidak akan mau mencari kesalahan masyarakat karena tidak menguntungkan bagi diri mereka.
(tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat hukum, tidak tunduk pada premanisme, saya juga yakin preman akan berkurang)
selama polisi untung,maka mereka akan terus dan terus melakukan...kalau ga untung? tentu lain ceritanya..
(selama preman diberi uang, maka mereka akan terus dan terus melakukan... kalau dilawan pake Kung Fu? tentu lain ceritanya..)
tidaklah mungkin seorang pencuri mau mencuri benda tidak berharga seperti batu krikil,pasir,dsb-nya...
demikian polisi, jika tidak untung buat apa susah-susah mencari kesalahan masyarakat? sy kira yg ada bagi polisi tersebut rugi saja.
(tidaklah mungkin seorang polisi mencari-cari kesalahan dari mobil angkot atau mobil butut yang pengendaranya cenderung tidak berduit.
Demikian juga preman, buat apa susah-susah palak tuna wisma?)
Kesimpulan: Hafalkanlah undang-undang jadi tidak bisa dikadali orang lain. Kalau bisa, pakailah mobil butut sampai polisi pun enggan mencari kesalahan.
Dan jangan lupa belajar Kung Fu untuk melawan preman, karena memberi uang pada pelanggar hukum adalah salah dan apa pun alasannya adalah pembenaran belaka.
bro kaiyin, maaf anda menyamakan preman = polisi?
ketika polisi melakukan sweeping apa anda di penuhi rasa ketakutan?
ketika preman menahan anda kemudian lalu mengancam, anda wajar jika ketakutan....
dalam kasus ini anda menyamakan preman = polisi...astaga.... ;D
sy rasa memang cukup sekian kalau anda tidak bisa membedakan antara preman dan polisi.
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 04:47:48 PM
Quote from: ryu on 23 December 2009, 06:58:00 AM
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 12:24:03 AM
Quote from: Kainyn_Kutho on 22 December 2009, 08:53:31 AM
Bro marcedes, sepertinya kita pembicaraan kita bercabang dan tidak ketemu. Jadi saya tidak melanjutkan.
Terima kasih untuk pendapatnya.
_/\_
terserah de...
untuk terakhir kali....yang anda katakan "uang damai" di tempat bisa juga dikatakan tidak salah, menurut saya itu hanya alasan untuk mencari pembenaran diri dengan alasan :
1.tidak mau repot.
2.cepat waktu.
3.tidak bersalah.
semua ini bagi saya adalah pembenaran dalam melakukan tindakan kejahatan yg kita lakukan.
anda menyambungkan kasus dan mengambil kesimpulan di akhir..sedangkan saya tidak menyambungkan kasus..
contoh :
misalkan A membawa mobil lantas polisi mencari kesalahan dengan berkata "melanggar lalu lintas"
dalam UUD A memang tidak bersalah,tetapi karena kebodohan dan kurang pengetahuan polisi berhasil meyakinkan bahwa A sudah bersalah....
A pun karena tidak mau repot atau menggunakan 3 alasan di atas....langsung memberi "uang damai"
bagi saya ketika polisi mencari kesalahan A, itu adalah tindakan buruk polisi, akan tetapi kita memberi uang damai juga merupakan tindakan buruk...
selaku menggunakan cara yg tidak sesuai "aturan" juga mendukung adanya oknum polisi untuk terus mencari korban yg bodoh...
dimana ada gula disitu ada semut, dimana sering nya masyarakat memakai cara "uang damai" polisi malah lebih suka akan mencari kesalahan sehingga lupa akan tugas sesungguh nya.
bagi polisi nakal mencari kesalahan masyarakat adalah sumber uang mereka...
tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat prosedur, saya yakin polisi nakal tidak akan mau mencari kesalahan masyarakat karena tidak menguntungkan bagi diri mereka.
selama polisi untung,maka mereka akan terus dan terus melakukan...kalau ga untung? tentu lain ceritanya..
tidaklah mungkin seorang pencuri mau mencuri benda tidak berharga seperti batu krikil,pasir,dsb-nya...
demikian polisi, jika tidak untung buat apa susah-susah mencari kesalahan masyarakat? sy kira yg ada bagi polisi tersebut rugi saja.
sekian thx...
berarti menurut anda, kalau kita ditilang tapi kita tidak salah kita membayar ke polisi salah tapi bayar ke negara benar ya?
Soal untung dan tidak untung kalau dasarnya dari polisi saja sudah tidak benar makin keatas bisa semakin tidak benar, dan itu juga pembenaran untuk mereka untuk mencari2 kesalahan.
bro ryu,
ketika kita di tilang dan dicari kesalahan adalah salah polisi....
tetapi ketika kita bertindak "tidak sesuai" aturan adalah salah kita...
jadi tolong bedakan, polisi melanggar aturan dengan mencari kesalahan, tetapi tidak mesti kita juga melanggar aturan demi itu.
begini, kalau anda ngotot tidak salah, kemudian si polisi ngotot kamu salah dengan ribuan alasan, dan pada akhirnya anda tetap harus di tilang, apakah anda akan pergi ke pengadilan? dan kalau hal ini terus berulang apakah anda akan ke pengadilan terus?
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 04:52:59 PM
bro kaiyin, maaf anda menyamakan preman = polisi?
Ya, saya menyamakan preman dan polisi
yang melakukan pelanggaran.
Quoteketika polisi melakukan sweeping apa anda di penuhi rasa ketakutan?
ketika preman menahan anda kemudian lalu mengancam, anda wajar jika ketakutan....
Hehe kalau preman, saya justru tidak begitu takut. Kalau polisi, mereka bisa bawa-bawa backing jadi saya jauh lebih takut karena bisa melebar ke mana-mana urusannya.
Quotedalam kasus ini anda menyamakan preman = polisi...astaga.... ;D
sy rasa memang cukup sekian kalau anda tidak bisa membedakan antara preman dan polisi.
Ya, dari awal memang tidak ada yang bisa dilanjutkan kalau anda tidak mampu melihat perbedaan orang memberi uang karena membelokkan hukum atau karena ketakutan, sampai-sampai harus saya beri perumpamaan ekstrem demikian.
:)
Samakan cara pandang dulu deh... Daripada berputar-putar...
Menurut Bro Kainyn, seorang polisi "yang melakukan pelanggaran" bisa berlaku seperti seorang preman dengan jubah aparat. Saya setuju dengan hal ini, dan sepertinya Bro Ryu juga setuju...
Nah, apakah Bro Marcedes juga setuju dengan hal ini?
Kalau sudah setuju, coba diskusikan sekali lagi. Seharusnya tinggal satu postingan dari Bro Kainyn lagi, maka semua sudah mencapai kata "sepakat".
Tapi kalau Bro Marcedes tidak setuju dengan hal ini, maka diskusi tidak akan bisa berjalan...
lol ga bakal ketemu :P
contoh "preman"
Quotemisalkan A membawa mobil lantas polisi mencari kesalahan dengan berkata "melanggar lalu lintas"
dalam UUD A memang tidak bersalah,tetapi karena kebodohan dan kurang pengetahuan polisi berhasil meyakinkan bahwa A sudah bersalah....
A pun karena tidak mau repot atau menggunakan 3 alasan di atas....langsung memberi "uang damai"
nah klo polisi yg benar, jika cari kesalahan gak ketemu, yah lanjut.. aku pernah koq di berhentikan, gak ada kesalahan..lanjut deh :P
nah klo polisi yg benar juga.... jika cari kesalahan, dan ketemu.. yah di tilang :)
klo polisi yg benar, setelah di tilang di jelaskan prosedurnya... dan cara penyelesaiannya yg benar
jika polisis yg tidak benar, prosedurnya di jelaskan setengah, terus kasih jalan alternatif :P.. lol (ini bentuk preman)
klo polisi yg benar, setelah dijelaskan, dll, yg di tilang minta damai, ada 2 opsi, di tolak, atau di tahan dgn alasan penyuapan (jd ingat kasus, supir truk gara2 kasih 50ribu, akhirnya di penjara..., btw di sby lumayan banyak polisi yg gini, dan lumayan banyak yg kena)
Quote from: ryu on 23 December 2009, 05:05:11 PM
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 04:47:48 PM
Quote from: ryu on 23 December 2009, 06:58:00 AM
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 12:24:03 AM
Quote from: Kainyn_Kutho on 22 December 2009, 08:53:31 AM
Bro marcedes, sepertinya kita pembicaraan kita bercabang dan tidak ketemu. Jadi saya tidak melanjutkan.
Terima kasih untuk pendapatnya.
_/\_
terserah de...
untuk terakhir kali....yang anda katakan "uang damai" di tempat bisa juga dikatakan tidak salah, menurut saya itu hanya alasan untuk mencari pembenaran diri dengan alasan :
1.tidak mau repot.
2.cepat waktu.
3.tidak bersalah.
semua ini bagi saya adalah pembenaran dalam melakukan tindakan kejahatan yg kita lakukan.
anda menyambungkan kasus dan mengambil kesimpulan di akhir..sedangkan saya tidak menyambungkan kasus..
contoh :
misalkan A membawa mobil lantas polisi mencari kesalahan dengan berkata "melanggar lalu lintas"
dalam UUD A memang tidak bersalah,tetapi karena kebodohan dan kurang pengetahuan polisi berhasil meyakinkan bahwa A sudah bersalah....
A pun karena tidak mau repot atau menggunakan 3 alasan di atas....langsung memberi "uang damai"
bagi saya ketika polisi mencari kesalahan A, itu adalah tindakan buruk polisi, akan tetapi kita memberi uang damai juga merupakan tindakan buruk...
selaku menggunakan cara yg tidak sesuai "aturan" juga mendukung adanya oknum polisi untuk terus mencari korban yg bodoh...
dimana ada gula disitu ada semut, dimana sering nya masyarakat memakai cara "uang damai" polisi malah lebih suka akan mencari kesalahan sehingga lupa akan tugas sesungguh nya.
bagi polisi nakal mencari kesalahan masyarakat adalah sumber uang mereka...
tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat prosedur, saya yakin polisi nakal tidak akan mau mencari kesalahan masyarakat karena tidak menguntungkan bagi diri mereka.
selama polisi untung,maka mereka akan terus dan terus melakukan...kalau ga untung? tentu lain ceritanya..
tidaklah mungkin seorang pencuri mau mencuri benda tidak berharga seperti batu krikil,pasir,dsb-nya...
demikian polisi, jika tidak untung buat apa susah-susah mencari kesalahan masyarakat? sy kira yg ada bagi polisi tersebut rugi saja.
sekian thx...
berarti menurut anda, kalau kita ditilang tapi kita tidak salah kita membayar ke polisi salah tapi bayar ke negara benar ya?
Soal untung dan tidak untung kalau dasarnya dari polisi saja sudah tidak benar makin keatas bisa semakin tidak benar, dan itu juga pembenaran untuk mereka untuk mencari2 kesalahan.
bro ryu,
ketika kita di tilang dan dicari kesalahan adalah salah polisi....
tetapi ketika kita bertindak "tidak sesuai" aturan adalah salah kita...
jadi tolong bedakan, polisi melanggar aturan dengan mencari kesalahan, tetapi tidak mesti kita juga melanggar aturan demi itu.
begini, kalau anda ngotot tidak salah, kemudian si polisi ngotot kamu salah dengan ribuan alasan, dan pada akhirnya anda tetap harus di tilang, apakah anda akan pergi ke pengadilan? dan kalau hal ini terus berulang apakah anda akan ke pengadilan terus?
Ya...
dan bagaimana bro apabila semua masyarakat melakukan hal yg sama...tentu polisi yg suka cari masalah tidak akan muncul lagi kan...
Quote from: upasaka on 23 December 2009, 05:11:59 PM
Samakan cara pandang dulu deh... Daripada berputar-putar...
Menurut Bro Kainyn, seorang polisi "yang melakukan pelanggaran" bisa berlaku seperti seorang preman dengan jubah aparat. Saya setuju dengan hal ini, dan sepertinya Bro Ryu juga setuju...
Nah, apakah Bro Marcedes juga setuju dengan hal ini?
Kalau sudah setuju, coba diskusikan sekali lagi. Seharusnya tinggal satu postingan dari Bro Kainyn lagi, maka semua sudah mencapai kata "sepakat".
Tapi kalau Bro Marcedes tidak setuju dengan hal ini, maka diskusi tidak akan bisa berjalan...
begini bro upasaka,
ketika polisi berjubah aparat...polisi tersebut juga tidak mungkin berani macam-macam di depan umum.
apa pernah anda melihat polisi melakukan pemerasan berupa seperti ancaman kek preman dengan memasang atribut lengkap nama , pangkat dll..dan ini
POLANTAS.kalau polisi yg berbaju preman, apa polisi itu disebut sedang bertugas lakalantas?
jadi mohon kejelasan dulu....polisi berbaju preman tersebut...
pernahkah ada kejadian anda di sweeping/pemeriksaan rutin, lantas polisi tersebut mengancam anda dengan gaya preman?
misalkan langsung mencekik anda, kemudian mengancam bayar atau tidak dgn posisi siap di jotos...
justru sy melihat contoh yg diberikan sdr kaiyin tidak masuk akal.
paling-paling polisi jika sedang sweeping,
"pagi/siang/sore/malam, ini bapak memakai lampu yg tidak sesuai standar..( misalkan standar nya kuning, lantas anda pakai putih )
kemudian kalaupun anda berhasil di tipu, polisi biasanya dengan suara santai kok...."minta di proses sekarang atau mau di kantor?"
anda juga dengan santai berkata "maaf,dikantor saja pak nanti...sekarang sy tidak bisa"..selesai bukan.
seumur hidup saya tidak pernah melihat sweeping/pemeriksaan rutin yg dilakukan dengan gaya preman seperti mencekik leher dan dengan posisi siap jotos..."bayar atau tidak" ini disebut memang mengancam nyawa keselamatan...
apalagi di jalan umum dengan atribut Polantas lengkap....
jadi kalau dibilang polisi bersikap seperti preman dengan atribut...sy rasa itu cerita bohong karangan,paling kalau-pun telah dilakukan...polisi itu pasti di protes keras atau di mutasi,,atau di hukum oleh atasannya. seperti kasus polisi mengkroyok warga...lantas polisi yg berjumlah 5-6 orang itu di hukum dan di mutasi.
setiap polisi lalulintas ketika melakukan aksi sweeping di depan umum, pasti memakai atribut yg melambangkan kepolisian...
kita hanya bisa membayar uang damai, apabila kita merasa nyawa kita sudah terancam, karena status nya bukan uang damai, tapi uang tebusan.....ex, preman yg memalak anda di jalan terus minta uang rokok....
QuoteHehe kalau preman, saya justru tidak begitu takut. Kalau polisi, mereka bisa bawa-bawa backing jadi saya jauh lebih takut karena bisa melebar ke mana-mana urusannya.
oh jadi kalau preman anda tidak takut....apalagi preman yg mencekik leher dan posisi siap jotos....
tapi polisi yg bersikap ramah dan dengan kata sindiran halus "mau proses sekarang atau di kantor" anda takut...
:)
kalau itu memang anda,, oke la...
baik atau buruk awal semua pendapat manusia yg bisa berbeda2, maka dari itu semua harus di lihat dari akhir semua perkara,baik menurut anda blm tentu baik bg mereka,maka sudah bs dipastika semua tidak mutlak.
"dua murid sedang berdebat mengenai 2x3= berapa....,
mrd 1= enam dong.....
mrd 2= lima ,salh kamu,,...,.,
mrd 1= bagaimana bisa 5,km salah,,,
mrd 2= yg benar 5 kamu yg keliru,,,,mr kita buktikan,.,.
mrd 1= oke siapa takut bagaimana bila aku yg benar,,,,
mrd 2= akan ku potong kepala ku.,,,,,bagaimana bila km yg salah,.,.,
mrd 1= akan ku berikan uang ku padamu.,.,.,,.,
perdebatan mereka berlanjut ssampai guru mereka meliha perdebatan itu dan menghampiri dan menanyakan apa yg terjadi dan mereka berdu menjelaskan semua kepada gurunya dan akhirnya gurunya menjawab,,,,,,,,,,,
guru = yg benar adalah 5,,,
mrd 1 = ytg benar guru masa 5
mrd 2 = betulkan kata sy 2x3 adlh 5 berarti km kalah
guru = sore ini km sy tunggu di rumah sy,,,,
dgn hati kesal mrd 1 memendam kekesalannya yg sudah betul2 2x3 adlh 6 kenapa bs menjadi 5
guru = silakan masuk murid ku
mrd 1 =guru kenapa anda membetulkan 2x3=5
guru = begini mrd ku bila kujawab 6 pasti km sudh bisa melihat akibat yg di timbulkan,hanya meributkan masalah sekecil itu bs melenyapkan nyawa seseorang sungguh tidak bijaksanannya guru,bila guru menjawab 5 km hanya kehiolangan uangmu,bila guru jawab 6 maka guru kehilangan murid guru.
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 10:57:13 PM
Quote from: ryu on 23 December 2009, 05:05:11 PM
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 04:47:48 PM
Quote from: ryu on 23 December 2009, 06:58:00 AM
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 12:24:03 AM
Quote from: Kainyn_Kutho on 22 December 2009, 08:53:31 AM
Bro marcedes, sepertinya kita pembicaraan kita bercabang dan tidak ketemu. Jadi saya tidak melanjutkan.
Terima kasih untuk pendapatnya.
_/\_
terserah de...
untuk terakhir kali....yang anda katakan "uang damai" di tempat bisa juga dikatakan tidak salah, menurut saya itu hanya alasan untuk mencari pembenaran diri dengan alasan :
1.tidak mau repot.
2.cepat waktu.
3.tidak bersalah.
semua ini bagi saya adalah pembenaran dalam melakukan tindakan kejahatan yg kita lakukan.
anda menyambungkan kasus dan mengambil kesimpulan di akhir..sedangkan saya tidak menyambungkan kasus..
contoh :
misalkan A membawa mobil lantas polisi mencari kesalahan dengan berkata "melanggar lalu lintas"
dalam UUD A memang tidak bersalah,tetapi karena kebodohan dan kurang pengetahuan polisi berhasil meyakinkan bahwa A sudah bersalah....
A pun karena tidak mau repot atau menggunakan 3 alasan di atas....langsung memberi "uang damai"
bagi saya ketika polisi mencari kesalahan A, itu adalah tindakan buruk polisi, akan tetapi kita memberi uang damai juga merupakan tindakan buruk...
selaku menggunakan cara yg tidak sesuai "aturan" juga mendukung adanya oknum polisi untuk terus mencari korban yg bodoh...
dimana ada gula disitu ada semut, dimana sering nya masyarakat memakai cara "uang damai" polisi malah lebih suka akan mencari kesalahan sehingga lupa akan tugas sesungguh nya.
bagi polisi nakal mencari kesalahan masyarakat adalah sumber uang mereka...
tetapi jika masyarakat lebih memilih menyelesaikan lewat prosedur, saya yakin polisi nakal tidak akan mau mencari kesalahan masyarakat karena tidak menguntungkan bagi diri mereka.
selama polisi untung,maka mereka akan terus dan terus melakukan...kalau ga untung? tentu lain ceritanya..
tidaklah mungkin seorang pencuri mau mencuri benda tidak berharga seperti batu krikil,pasir,dsb-nya...
demikian polisi, jika tidak untung buat apa susah-susah mencari kesalahan masyarakat? sy kira yg ada bagi polisi tersebut rugi saja.
sekian thx...
berarti menurut anda, kalau kita ditilang tapi kita tidak salah kita membayar ke polisi salah tapi bayar ke negara benar ya?
Soal untung dan tidak untung kalau dasarnya dari polisi saja sudah tidak benar makin keatas bisa semakin tidak benar, dan itu juga pembenaran untuk mereka untuk mencari2 kesalahan.
bro ryu,
ketika kita di tilang dan dicari kesalahan adalah salah polisi....
tetapi ketika kita bertindak "tidak sesuai" aturan adalah salah kita...
jadi tolong bedakan, polisi melanggar aturan dengan mencari kesalahan, tetapi tidak mesti kita juga melanggar aturan demi itu.
begini, kalau anda ngotot tidak salah, kemudian si polisi ngotot kamu salah dengan ribuan alasan, dan pada akhirnya anda tetap harus di tilang, apakah anda akan pergi ke pengadilan? dan kalau hal ini terus berulang apakah anda akan ke pengadilan terus?
Ya...
dan bagaimana bro apabila semua masyarakat melakukan hal yg sama...tentu polisi yg suka cari masalah tidak akan muncul lagi kan...
Quote from: upasaka on 23 December 2009, 05:11:59 PM
Samakan cara pandang dulu deh... Daripada berputar-putar...
Menurut Bro Kainyn, seorang polisi "yang melakukan pelanggaran" bisa berlaku seperti seorang preman dengan jubah aparat. Saya setuju dengan hal ini, dan sepertinya Bro Ryu juga setuju...
Nah, apakah Bro Marcedes juga setuju dengan hal ini?
Kalau sudah setuju, coba diskusikan sekali lagi. Seharusnya tinggal satu postingan dari Bro Kainyn lagi, maka semua sudah mencapai kata "sepakat".
Tapi kalau Bro Marcedes tidak setuju dengan hal ini, maka diskusi tidak akan bisa berjalan...
begini bro upasaka,
ketika polisi berjubah aparat...polisi tersebut juga tidak mungkin berani macam-macam di depan umum.
apa pernah anda melihat polisi melakukan pemerasan berupa seperti ancaman kek preman dengan memasang atribut lengkap nama , pangkat dll..dan ini POLANTAS.
kalau polisi yg berbaju preman, apa polisi itu disebut sedang bertugas lakalantas?
jadi mohon kejelasan dulu....polisi berbaju preman tersebut...
pernahkah ada kejadian anda di sweeping/pemeriksaan rutin, lantas polisi tersebut mengancam anda dengan gaya preman?
misalkan langsung mencekik anda, kemudian mengancam bayar atau tidak dgn posisi siap di jotos...
justru sy melihat contoh yg diberikan sdr kaiyin tidak masuk akal.
paling-paling polisi jika sedang sweeping,
"pagi/siang/sore/malam, ini bapak memakai lampu yg tidak sesuai standar..( misalkan standar nya kuning, lantas anda pakai putih )
kemudian kalaupun anda berhasil di tipu, polisi biasanya dengan suara santai kok...."minta di proses sekarang atau mau di kantor?"
anda juga dengan santai berkata "maaf,dikantor saja pak nanti...sekarang sy tidak bisa"..selesai bukan.
seumur hidup saya tidak pernah melihat sweeping/pemeriksaan rutin yg dilakukan dengan gaya preman seperti mencekik leher dan dengan posisi siap jotos..."bayar atau tidak" ini disebut memang mengancam nyawa keselamatan...
apalagi di jalan umum dengan atribut Polantas lengkap....
jadi kalau dibilang polisi bersikap seperti preman dengan atribut...sy rasa itu cerita bohong karangan,paling kalau-pun telah dilakukan...polisi itu pasti di protes keras atau di mutasi,,atau di hukum oleh atasannya. seperti kasus polisi mengkroyok warga...lantas polisi yg berjumlah 5-6 orang itu di hukum dan di mutasi.
setiap polisi lalulintas ketika melakukan aksi sweeping di depan umum, pasti memakai atribut yg melambangkan kepolisian...
kita hanya bisa membayar uang damai, apabila kita merasa nyawa kita sudah terancam, karena status nya bukan uang damai, tapi uang tebusan.....ex, preman yg memalak anda di jalan terus minta uang rokok....
QuoteHehe kalau preman, saya justru tidak begitu takut. Kalau polisi, mereka bisa bawa-bawa backing jadi saya jauh lebih takut karena bisa melebar ke mana-mana urusannya.
oh jadi kalau preman anda tidak takut....apalagi preman yg mencekik leher dan posisi siap jotos....
tapi polisi yg bersikap ramah dan dengan kata sindiran halus "mau proses sekarang atau di kantor" anda takut...
:)
kalau itu memang anda,, oke la...
apakah anda pernah ketika di tilang bukan stnk / sim saja yang di bawa sama polisi tapi motor anda juga di bawa? bagaimana kalau kejadiannya seperti itu? (bahkan zaman sekarang banyak kejadian banyak polisi gadungan yang menipu dengan cara begitu)
Quote"pagi/siang/sore/malam, ini bapak memakai lampu yg tidak sesuai standar..( misalkan standar nya kuning, lantas anda pakai putih )
kemudian kalaupun anda berhasil di tipu, polisi biasanya dengan suara santai kok...."minta di proses sekarang atau mau di kantor?"
anda juga dengan santai berkata "maaf,dikantor saja pak nanti...sekarang sy tidak bisa"..selesai bukan.
kok ada kata2 "anda berhasil di tipu", sebenarnya emang gak boleh loh..kurasa org yg menganti lampu seperti itu wajar di tilang
Quoteseumur hidup saya tidak pernah melihat sweeping/pemeriksaan rutin yg dilakukan dengan gaya preman seperti mencekik leher dan dengan posisi siap jotos
1. cara kerja preman berjubah jarang yg demikian
2. anda miskin berita, terutama terkait masalah kepolisian
3. anda masih ... terikat bahwa prman itu di nilai dari gaya nya.. padahal preman itu dinilai dari bagaimana dia mendapatkan uang, mo cara halus ato cara kasar..itu berbeda2 tiap preman
4. anda jarang ketemu polisi kek gini
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 10:57:13 PM
Quote from: upasaka on 23 December 2009, 05:11:59 PM
Samakan cara pandang dulu deh... Daripada berputar-putar...
Menurut Bro Kainyn, seorang polisi "yang melakukan pelanggaran" bisa berlaku seperti seorang preman dengan jubah aparat. Saya setuju dengan hal ini, dan sepertinya Bro Ryu juga setuju...
Nah, apakah Bro Marcedes juga setuju dengan hal ini?
Kalau sudah setuju, coba diskusikan sekali lagi. Seharusnya tinggal satu postingan dari Bro Kainyn lagi, maka semua sudah mencapai kata "sepakat".
Tapi kalau Bro Marcedes tidak setuju dengan hal ini, maka diskusi tidak akan bisa berjalan...
begini bro upasaka,
ketika polisi berjubah aparat...polisi tersebut juga tidak mungkin berani macam-macam di depan umum.
apa pernah anda melihat polisi melakukan pemerasan berupa seperti ancaman kek preman dengan memasang atribut lengkap nama , pangkat dll..dan ini POLANTAS.
kalau polisi yg berbaju preman, apa polisi itu disebut sedang bertugas lakalantas?
jadi mohon kejelasan dulu....polisi berbaju preman tersebut...
pernahkah ada kejadian anda di sweeping/pemeriksaan rutin, lantas polisi tersebut mengancam anda dengan gaya preman?
misalkan langsung mencekik anda, kemudian mengancam bayar atau tidak dgn posisi siap di jotos...
justru sy melihat contoh yg diberikan sdr kaiyin tidak masuk akal.
paling-paling polisi jika sedang sweeping,
"pagi/siang/sore/malam, ini bapak memakai lampu yg tidak sesuai standar..( misalkan standar nya kuning, lantas anda pakai putih )
kemudian kalaupun anda berhasil di tipu, polisi biasanya dengan suara santai kok...."minta di proses sekarang atau mau di kantor?"
anda juga dengan santai berkata "maaf,dikantor saja pak nanti...sekarang sy tidak bisa"..selesai bukan.
seumur hidup saya tidak pernah melihat sweeping/pemeriksaan rutin yg dilakukan dengan gaya preman seperti mencekik leher dan dengan posisi siap jotos..."bayar atau tidak" ini disebut memang mengancam nyawa keselamatan...
apalagi di jalan umum dengan atribut Polantas lengkap....
jadi kalau dibilang polisi bersikap seperti preman dengan atribut...sy rasa itu cerita bohong karangan,paling kalau-pun telah dilakukan...polisi itu pasti di protes keras atau di mutasi,,atau di hukum oleh atasannya. seperti kasus polisi mengkroyok warga...lantas polisi yg berjumlah 5-6 orang itu di hukum dan di mutasi.
setiap polisi lalulintas ketika melakukan aksi sweeping di depan umum, pasti memakai atribut yg melambangkan kepolisian...
kita hanya bisa membayar uang damai, apabila kita merasa nyawa kita sudah terancam, karena status nya bukan uang damai, tapi uang tebusan.....ex, preman yg memalak anda di jalan terus minta uang rokok....
Saya pikir memang ada Polisi Lalu Lintas di Indonesia yang memang bersikap sebagai seorang polisi. Tetapi selama ini yang biasa saya temui kurang mencirikan kemuliaan profesi itu. Entahlah, mungkin saya memang berjodoh dengan "polisi" sedangkan Anda berjodoh dengan Polisi.
Saya sharing 3 dari sekian banyak kasus saya dengan "polisi" yah...
- Suatu ketika, saya sedang mengendarai sepeda motor dari rumah menuju jalan ke komplek kota. Saya memutar balik arah kendaraan saya menuju jalan itu, dan seorang polisi menghentikan saya. Dia menyapa saya dengan tegas namun ramah. Saya diminta menunjukkan SIM dan STNK, lalu saya divonis melanggar ketertiban lalu lintas. Polisi itu berkata bahwa akses untuk mengambil putaran balik di jalan itu belum berlaku untuk waktu itu. Padahal saat itu waktu sudah menunjukkan jam 7 malam lewat. Di rambu lalu lintas itu juga tertulis bahwa akses mengambil putaran balik berlaku sejak pukul 19.00 WIB. Faktanya demikian dan saya sebenarnya tidak bersalah. Tetapi karena sudah dihentikan polisi di Jakarta, mungkin tidak akan ada jalan keluar selain "uang damai" atau "tilang". Polisi itu kemudian "meringankan hukuman" saya, dan meminta saya uang damai saja. Lantas saya beri dia Rp 10.000,- dan dia mengucapkan salam perpisahan, ucapan terima kasih dan menganjurkan saya berhati-hati saat mengemudi di lalu lintas.
- Suatu saat pada tengah malam ketika saya selesai pulang dari acara malam minggu, saya melewati daerah razia motor. Banyak sekali polisi yang menghentikan motor yang lewat di sana. Tiba-tiba ada polisi yang menghentikan saya di tengah jalan. Saya pun spontan dan menarik pedal rem; hampir saja menabrak dia. Kemudian polisi itu marah-marah, mencabut kunci motor saya secara paksa, dan memukul-mukul bagian depan motor saya. Saya disuruh ke pinggir jalan dan turun, serta menunjukkan SIM dan STNK. Polisi ini sangat galak. Sedangkan polisi-polisi lainnya sibuk menangkap korban yang lain, sembari beberapa yang lain malah tertawa santai. Setelah melewati proses introgasi dan omelan dari polisi itu, dia meminta saya "uang damai". Tidak tanggung-tanggung, dia meminta uang dalam jumlah besar; katanya sebagai ganti rugi karena tadi saya hampir menabraknya. Pada saat itu, dia menyuruh saya membuka dompet; dan ketika melihat ada uang kertas seratus-ribuan, polisi itu meminta selembar uang itu dari saya. Saya tawar-tawar, dan dalam hati saya pikir ini seperti menawar uang tebusan motor + surat-surat kendaraan. Akhirnya saya relakan selembar uang itu untuknya. Ajaib! Segera setelah selembar uang itu saya berikan, sikapnya berubah drastis. Polisi itu bersikap hangat, dan tentunya dia juga mengucapkan: "Hati-hati, yah!"
- Suatu malam ketika saya di dalam mobil bersama supir saya... Tiba-tiba ada dua motor dengan 3 orang anak muda yang sedang ngebut, dan keduanya menabrak mobil kami dari arah depan. 1 remaja meninggal di tempat, 1 koma dan 1 lagi terluka. Kecelakaan ini kemudian berlanjut dengan proses yang cukup panjang... Saya dan supir saya pun dibawa ke kantor polisi... Dalam sela-sela mengikuti jalannya proses itu, beberapa polisi membeberkan rahasia untuk menyelesaikan proses seperti ini dengan mudah. Yaitu dengan "uang pelicin"... Entah saya tidak tahu jelas apa fungsi uang pelicin itu. Tapi yang jelas polisi-polisi itu berkata bahwa prosedur seperti ini bisa dipersingkat. Meskipun begitu, saya tidak menggunakan "uang pelicin".
Coba Bro marcedes simpulkan sendiri 3 kisah saya di atas... :)
Polisi bisa saja menjadi seorang preman dengan jubah aparat. Hal ini disebabkan karena profesi seperti itu memang potensial untuk diselewengkan. Ada juga atasan polisi yang menuntut setoran dalam nominal tertentu kepada bawahannya (polisi lalu lintas?). Sehingga polisi pun mencari setoran dari pengguna lalu lintas. Kalau sudah begini, saya pun tidak menyalahkan 100% kepada para polisi lalu lintas. Tapi yang pasti, meskipun Bapak-bapak yang terhormat di luar sana melakukan "tuntutan uang" kepada para pengguna lalu lintas dengan terpaksa; ini tetap merupakan perbuatan yang kurang baik.
"Berbahagialah orang yang hidup dan menjalani penghidupan yang terbebas dari kecenderungan dan tuntutan yang kurang baik."
Quote from: upasaka on 24 December 2009, 10:07:13 AM
Quote from: marcedes on 23 December 2009, 10:57:13 PM
Quote from: upasaka on 23 December 2009, 05:11:59 PM
Samakan cara pandang dulu deh... Daripada berputar-putar...
Menurut Bro Kainyn, seorang polisi "yang melakukan pelanggaran" bisa berlaku seperti seorang preman dengan jubah aparat. Saya setuju dengan hal ini, dan sepertinya Bro Ryu juga setuju...
Nah, apakah Bro Marcedes juga setuju dengan hal ini?
Kalau sudah setuju, coba diskusikan sekali lagi. Seharusnya tinggal satu postingan dari Bro Kainyn lagi, maka semua sudah mencapai kata "sepakat".
Tapi kalau Bro Marcedes tidak setuju dengan hal ini, maka diskusi tidak akan bisa berjalan...
begini bro upasaka,
ketika polisi berjubah aparat...polisi tersebut juga tidak mungkin berani macam-macam di depan umum.
apa pernah anda melihat polisi melakukan pemerasan berupa seperti ancaman kek preman dengan memasang atribut lengkap nama , pangkat dll..dan ini POLANTAS.
kalau polisi yg berbaju preman, apa polisi itu disebut sedang bertugas lakalantas?
jadi mohon kejelasan dulu....polisi berbaju preman tersebut...
pernahkah ada kejadian anda di sweeping/pemeriksaan rutin, lantas polisi tersebut mengancam anda dengan gaya preman?
misalkan langsung mencekik anda, kemudian mengancam bayar atau tidak dgn posisi siap di jotos...
justru sy melihat contoh yg diberikan sdr kaiyin tidak masuk akal.
paling-paling polisi jika sedang sweeping,
"pagi/siang/sore/malam, ini bapak memakai lampu yg tidak sesuai standar..( misalkan standar nya kuning, lantas anda pakai putih )
kemudian kalaupun anda berhasil di tipu, polisi biasanya dengan suara santai kok...."minta di proses sekarang atau mau di kantor?"
anda juga dengan santai berkata "maaf,dikantor saja pak nanti...sekarang sy tidak bisa"..selesai bukan.
seumur hidup saya tidak pernah melihat sweeping/pemeriksaan rutin yg dilakukan dengan gaya preman seperti mencekik leher dan dengan posisi siap jotos..."bayar atau tidak" ini disebut memang mengancam nyawa keselamatan...
apalagi di jalan umum dengan atribut Polantas lengkap....
jadi kalau dibilang polisi bersikap seperti preman dengan atribut...sy rasa itu cerita bohong karangan,paling kalau-pun telah dilakukan...polisi itu pasti di protes keras atau di mutasi,,atau di hukum oleh atasannya. seperti kasus polisi mengkroyok warga...lantas polisi yg berjumlah 5-6 orang itu di hukum dan di mutasi.
setiap polisi lalulintas ketika melakukan aksi sweeping di depan umum, pasti memakai atribut yg melambangkan kepolisian...
kita hanya bisa membayar uang damai, apabila kita merasa nyawa kita sudah terancam, karena status nya bukan uang damai, tapi uang tebusan.....ex, preman yg memalak anda di jalan terus minta uang rokok....
Saya pikir memang ada Polisi Lalu Lintas di Indonesia yang memang bersikap sebagai seorang polisi. Tetapi selama ini yang biasa saya temui kurang mencirikan kemuliaan profesi itu. Entahlah, mungkin saya memang berjodoh dengan "polisi" sedangkan Anda berjodoh dengan Polisi.
Saya sharing 3 dari sekian banyak kasus saya dengan "polisi" yah...
- Suatu ketika, saya sedang mengendarai sepeda motor dari rumah menuju jalan ke komplek kota. Saya memutar balik arah kendaraan saya menuju jalan itu, dan seorang polisi menghentikan saya. Dia menyapa saya dengan tegas namun ramah. Saya diminta menunjukkan SIM dan STNK, lalu saya divonis melanggar ketertiban lalu lintas. Polisi itu berkata bahwa akses untuk mengambil putaran balik di jalan itu belum berlaku untuk waktu itu. Padahal saat itu waktu sudah menunjukkan jam 7 malam lewat. Di rambu lalu lintas itu juga tertulis bahwa akses mengambil putaran balik berlaku sejak pukul 19.00 WIB. Faktanya demikian dan saya sebenarnya tidak bersalah. Tetapi karena sudah dihentikan polisi di Jakarta, mungkin tidak akan ada jalan keluar selain "uang damai" atau "tilang". Polisi itu kemudian "meringankan hukuman" saya, dan meminta saya uang damai saja. Lantas saya beri dia Rp 10.000,- dan dia mengucapkan salam perpisahan, ucapan terima kasih dan menganjurkan saya berhati-hati saat mengemudi di lalu lintas.
tanyakan saja jam berapa sekarang....anda boleh memperlihatkan jam tangan, atau HP...susah amat sih..
kalaupun polisi ngotot mengatakan itu tidak bisa putar balik, anda tinggal mengatakan "maaf saya tidak ada duit, nanti di kantor saja..saya minta surat tilang saja" selesai..
- Suatu saat pada tengah malam ketika saya selesai pulang dari acara malam minggu, saya melewati daerah razia motor. Banyak sekali polisi yang menghentikan motor yang lewat di sana. Tiba-tiba ada polisi yang menghentikan saya di tengah jalan. Saya pun spontan dan menarik pedal rem; hampir saja menabrak dia. Kemudian polisi itu marah-marah, mencabut kunci motor saya secara paksa, dan memukul-mukul bagian depan motor saya. Saya disuruh ke pinggir jalan dan turun, serta menunjukkan SIM dan STNK. Polisi ini sangat galak. Sedangkan polisi-polisi lainnya sibuk menangkap korban yang lain, sembari beberapa yang lain malah tertawa santai. Setelah melewati proses introgasi dan omelan dari polisi itu, dia meminta saya "uang damai". Tidak tanggung-tanggung, dia meminta uang dalam jumlah besar; katanya sebagai ganti rugi karena tadi saya hampir menabraknya. Pada saat itu, dia menyuruh saya membuka dompet; dan ketika melihat ada uang kertas seratus-ribuan, polisi itu meminta selembar uang itu dari saya. Saya tawar-tawar, dan dalam hati saya pikir ini seperti menawar uang tebusan motor + surat-surat kendaraan. Akhirnya saya relakan selembar uang itu untuknya. Ajaib! Segera setelah selembar uang itu saya berikan, sikapnya berubah drastis. Polisi itu bersikap hangat, dan tentunya dia juga mengucapkan: "Hati-hati, yah!"
wah, anda tinggal katakan bahwa uang ini sy butuh keperluaan pak..nanti saya selesaikan di kantor...selesai.
lagian siapa suruh anda hampir menabrak polisi...itu berarti anda sedang tidak memperhatikan sekeliling anda bukti kelengahan anda dan kesalahan...
saya pernah melihat kejadian langsung, seseorang yg menyebrang jalan...lantas ada motor hampir menabrak orang tersebut...tapi tidak kena, nyaris karena rem-nya untung bagus...tapi orang tersebut pingsan ( ibu-ibu ) salah siapa? jelas pengendara motor.
- Suatu malam ketika saya di dalam mobil bersama supir saya... Tiba-tiba ada dua motor dengan 3 orang anak muda yang sedang ngebut, dan keduanya menabrak mobil kami dari arah depan. 1 remaja meninggal di tempat, 1 koma dan 1 lagi terluka. Kecelakaan ini kemudian berlanjut dengan proses yang cukup panjang... Saya dan supir saya pun dibawa ke kantor polisi... Dalam sela-sela mengikuti jalannya proses itu, beberapa polisi membeberkan rahasia untuk menyelesaikan proses seperti ini dengan mudah. Yaitu dengan "uang pelicin"... Entah saya tidak tahu jelas apa fungsi uang pelicin itu. Tapi yang jelas polisi-polisi itu berkata bahwa prosedur seperti ini bisa dipersingkat. Meskipun begitu, saya tidak menggunakan "uang pelicin".
aturannya adalah, apabila ada motor menabrak mobil, yang salah pasti mobil...memang nya anda tidak membaca aturan sebelum lulus pengambilan SIM A ?
kalau anda membela, bisa minta pengukuran jalan...atau di lapangan kejadian karena itu bisa menolong anda...
keluarga saya pernah menabrak seorang polisi yg tidak memakai atribut...dan polisi itu langsung main pukul di tempat....
akhirnya setelah kepala nya dingin, kita membawa orang tahu hukum...polisi tersebut meminta maaf atas kejadian pemukulan dan akibatnya tidak menuntut balik mengenai penabrakan...impas.
Coba Bro marcedes simpulkan sendiri 3 kisah saya di atas... :)
kalau mau saya simpulkan....anda orang yg pasrah sekali ;D
tapi itulah jakarta...orang disitu kebanyakan lebih suka tidak repot.....dan lebih memilih jalan pintas, akibat nya banyak ternak polisi yg mengikuti jejak senior nya yg buruk, yg parahnya lagi "anda sedang membantu ternak buruk itu"
Polisi bisa saja menjadi seorang preman dengan jubah aparat. Hal ini disebabkan karena profesi seperti itu memang potensial untuk diselewengkan. Ada juga atasan polisi yang menuntut setoran dalam nominal tertentu kepada bawahannya (polisi lalu lintas?). Sehingga polisi pun mencari setoran dari pengguna lalu lintas. Kalau sudah begini, saya pun tidak menyalahkan 100% kepada para polisi lalu lintas. Tapi yang pasti, meskipun Bapak-bapak yang terhormat di luar sana melakukan "tuntutan uang" kepada para pengguna lalu lintas dengan terpaksa; ini tetap merupakan perbuatan yang kurang baik.
"Berbahagialah orang yang hidup dan menjalani penghidupan yang terbebas dari kecenderungan dan tuntutan yang kurang baik."
sudah sy katakan, POLISI JAHAT, tidak mesti anda JAHAT...
lain cerita kalau polisi itu sudah mengancam,apalagi anda merasa NYAWA TERANCAM.....itu wajar kalau kita memberi duit...karena status nya duit tebusan.
kalau alasan "tidak mau repot" jelas salah bro...
kaalau dikatakan ketemu polisi demikian yg bergaya preman kata anda, saya juga sudah sering, hanya saja PINTAR-PINTAR kita bagaimana mengatasi nya...disitulah kebijaksanaan di pakai...bukan jalan pintas !!!
Quoteapakah anda pernah ketika di tilang bukan stnk / sim saja yang di bawa sama polisi tapi motor anda juga di bawa? bagaimana kalau kejadiannya seperti itu? (bahkan zaman sekarang banyak kejadian banyak polisi gadungan yang menipu dengan cara begitu)
maaf, yang kita sekarang bicarakan polisi asli yg mencari kesalahan....
kalau polisi gadungan saya kira lebih identik anda ketemu penipu...bukan polisi.....jelas ceritanya lain lagi....
jadi kalau ada polisi seorang yang menahan anda di tengah jalan, anda tinggal pancing ngomong.....
[at] marcedes
Iyah. Saya orang yang pasrah sekali dan lengah.
Terima kasih telah menasehati saya dengan postingan di atas. :)
Quote from: upasaka on 24 December 2009, 10:07:13 AM
- Suatu saat pada tengah malam ketika saya selesai pulang dari acara malam minggu, saya melewati daerah razia motor. Banyak sekali polisi yang menghentikan motor yang lewat di sana. Tiba-tiba ada polisi yang menghentikan saya di tengah jalan. Saya pun spontan dan menarik pedal rem; hampir saja menabrak dia. Kemudian polisi itu marah-marah, mencabut kunci motor saya secara paksa, dan memukul-mukul bagian depan motor saya. Saya disuruh ke pinggir jalan dan turun, serta menunjukkan SIM dan STNK. Polisi ini sangat galak. Sedangkan polisi-polisi lainnya sibuk menangkap korban yang lain, sembari beberapa yang lain malah tertawa santai. Setelah melewati proses introgasi dan omelan dari polisi itu, dia meminta saya "uang damai". Tidak tanggung-tanggung, dia meminta uang dalam jumlah besar; katanya sebagai ganti rugi karena tadi saya hampir menabraknya. Pada saat itu, dia menyuruh saya membuka dompet; dan ketika melihat ada uang kertas seratus-ribuan, polisi itu meminta selembar uang itu dari saya. Saya tawar-tawar, dan dalam hati saya pikir ini seperti menawar uang tebusan motor + surat-surat kendaraan. Akhirnya saya relakan selembar uang itu untuknya. Ajaib! Segera setelah selembar uang itu saya berikan, sikapnya berubah drastis. Polisi itu bersikap hangat, dan tentunya dia juga mengucapkan: "Hati-hati, yah!"
Di sini contoh yang paling baik.
Polisi di malam hari harus menggunakan baju yang dilengkapi dengan peralatan retroreflective (bahasa umum di sini: "warna scotlight") sehingga mudah dilihat oleh pengendara. Menghentikan pun harus dari jauh dengan aba-aba, bukan tiba-tiba muncul seperti hantu di dekat pengendara. Tetapi mereka biasa main "ninja-ninja-an" di kegelapan agar tidak kelihatan dari jauh dan supaya pengendara lengah.
Jika Bro upasaka hampir menabraknya, maka hal ini tidak bisa dijadikan kesalahan. Setahu saya juga dia tidak berhak menilang karena dia kaget. Dan setahu saya lagi, polisi lalu lintas tidak punya hak untuk memeriksa hal lain seperti dompet, isi tas, selain yang berhubungan dengan disiplin lalu lintas. Berbeda jika memang ada operasi khusus, tetapi biasanya bukan dilakukan oleh Polantas. Jadi tindakan minta melihat isi dompet ini sudah bentuk premanisme.
Dalam hal ini saya lihat Bro upasaka lebih ke arah "terintimidasi" ketimbang tidak mau repot. Lagipula "tidak mau repot" apaan? Memangnya bisa tilang karena "ngagetin polisi yang berdiri tengah jalan gelap2"?
Bentuk "premanisme" oknum polisi lain yang sering diberitakan adalah suka menempelengi pengendara yang berdebat. Saya sendiri pernah melihat langsung. Kadang kalau berargumen, perwira yang berpangkat juga suka "mengintimidasi" dengan mengekspos senjata apinya. Mengingat hal-hal demikian, maka saya bisa maklum kalau orang terintimidasi dan merasa takut sehingga dengan terpaksa memberikan uang damai seperti halnya Bro upasaka, dan sepertinya dalam kondisi tersebut yang muncul di pikiran bukanlah hal semacam "tidak mau repot" atau pun "membelokkan hukum", namun "membela diri" atau "bertahan hidup".
Kalau menurut saya, Bro marcedes juga bukan sepenuhnya salah, hanya saja tidak bisa melihat dari sudut pandang orang lain. Jika ia tidak takut/terintimidasi, maka ia menilai selayaknya orang lain juga tidak takut/terintimidasi. Dengan demikian, semua dipukul rata sebagai "tidak mau repot" yang pada akhirnya, Bro marcedes sendiri yang "tidak mau repot2" memahami orang lain.
Btw...siapa yg mau memberikan kesaksian kejadian polisi yg berseragam yg dengan arogan mengancam akan menembak pemko yg berani mencabut billboard yah ??
Lokasi : jln. gatot subroto - dae. petisah, kota medan (sumut)
NB. sepertinya pernah masuk koran "analisa"...
Quote from: Kainyn_Kutho on 24 December 2009, 02:23:24 PM
Quote from: upasaka on 24 December 2009, 10:07:13 AM
- Suatu saat pada tengah malam ketika saya selesai pulang dari acara malam minggu, saya melewati daerah razia motor. Banyak sekali polisi yang menghentikan motor yang lewat di sana. Tiba-tiba ada polisi yang menghentikan saya di tengah jalan. Saya pun spontan dan menarik pedal rem; hampir saja menabrak dia. Kemudian polisi itu marah-marah, mencabut kunci motor saya secara paksa, dan memukul-mukul bagian depan motor saya. Saya disuruh ke pinggir jalan dan turun, serta menunjukkan SIM dan STNK. Polisi ini sangat galak. Sedangkan polisi-polisi lainnya sibuk menangkap korban yang lain, sembari beberapa yang lain malah tertawa santai. Setelah melewati proses introgasi dan omelan dari polisi itu, dia meminta saya "uang damai". Tidak tanggung-tanggung, dia meminta uang dalam jumlah besar; katanya sebagai ganti rugi karena tadi saya hampir menabraknya. Pada saat itu, dia menyuruh saya membuka dompet; dan ketika melihat ada uang kertas seratus-ribuan, polisi itu meminta selembar uang itu dari saya. Saya tawar-tawar, dan dalam hati saya pikir ini seperti menawar uang tebusan motor + surat-surat kendaraan. Akhirnya saya relakan selembar uang itu untuknya. Ajaib! Segera setelah selembar uang itu saya berikan, sikapnya berubah drastis. Polisi itu bersikap hangat, dan tentunya dia juga mengucapkan: "Hati-hati, yah!"
Di sini contoh yang paling baik.
Polisi di malam hari harus menggunakan baju yang dilengkapi dengan peralatan retroreflective (bahasa umum di sini: "warna scotlight") sehingga mudah dilihat oleh pengendara. Menghentikan pun harus dari jauh dengan aba-aba, bukan tiba-tiba muncul seperti hantu di dekat pengendara. Tetapi mereka biasa main "ninja-ninja-an" di kegelapan agar tidak kelihatan dari jauh dan supaya pengendara lengah.
Jika Bro upasaka hampir menabraknya, maka hal ini tidak bisa dijadikan kesalahan. Setahu saya juga dia tidak berhak menilang karena dia kaget. Dan setahu saya lagi, polisi lalu lintas tidak punya hak untuk memeriksa hal lain seperti dompet, isi tas, selain yang berhubungan dengan disiplin lalu lintas. Berbeda jika memang ada operasi khusus, tetapi biasanya bukan dilakukan oleh Polantas. Jadi tindakan minta melihat isi dompet ini sudah bentuk premanisme.
Dalam hal ini saya lihat Bro upasaka lebih ke arah "terintimidasi" ketimbang tidak mau repot. Lagipula "tidak mau repot" apaan? Memangnya bisa tilang karena "ngagetin polisi yang berdiri tengah jalan gelap2"?
Bentuk "premanisme" oknum polisi lain yang sering diberitakan adalah suka menempelengi pengendara yang berdebat. Saya sendiri pernah melihat langsung. Kadang kalau berargumen, perwira yang berpangkat juga suka "mengintimidasi" dengan mengekspos senjata apinya. Mengingat hal-hal demikian, maka saya bisa maklum kalau orang terintimidasi dan merasa takut sehingga dengan terpaksa memberikan uang damai seperti halnya Bro upasaka, dan sepertinya dalam kondisi tersebut yang muncul di pikiran bukanlah hal semacam "tidak mau repot" atau pun "membelokkan hukum", namun "membela diri" atau "bertahan hidup".
Kalau menurut saya, Bro marcedes juga bukan sepenuhnya salah, hanya saja tidak bisa melihat dari sudut pandang orang lain. Jika ia tidak takut/terintimidasi, maka ia menilai selayaknya orang lain juga tidak takut/terintimidasi. Dengan demikian, semua dipukul rata sebagai "tidak mau repot" yang pada akhirnya, Bro marcedes sendiri yang "tidak mau repot2" memahami orang lain.
seperti nya anda juga punya penyakit sama tidak mau membaca baik-baik apa yg saya tulis..
sy kan sudah bilang, kalau sudah merasa "terancam" status nya sudah bukan uang damai, tapi uang tebusan. apa tulisan saya ini terlalu sulit di mengerti?
sy tidak memukul rata "memberi duit" langsung di cap salah. dan tdk tahu perspesi dari mana anda dapatkan sy mengatakan demikian...
---------------------------------------------------------
QuoteDi sini contoh yang paling baik.
Polisi di malam hari harus menggunakan baju yang dilengkapi dengan peralatan retroreflective (bahasa umum di sini: "warna scotlight") sehingga mudah dilihat oleh pengendara. Menghentikan pun harus dari jauh dengan aba-aba, bukan tiba-tiba muncul seperti hantu di dekat pengendara. Tetapi mereka biasa main "ninja-ninja-an" di kegelapan agar tidak kelihatan dari jauh dan supaya pengendara lengah.
Jika Bro upasaka hampir menabraknya, maka hal ini tidak bisa dijadikan kesalahan. Setahu saya juga dia tidak berhak menilang karena dia kaget. Dan setahu saya lagi, polisi lalu lintas tidak punya hak untuk memeriksa hal lain seperti dompet, isi tas, selain yang berhubungan dengan disiplin lalu lintas. Berbeda jika memang ada operasi khusus, tetapi biasanya bukan dilakukan oleh Polantas. Jadi tindakan minta melihat isi dompet ini sudah bentuk premanisme.
anda pernah tinggal di papua?
teman saya disitu saja tanpa penerangan jalanan, seseorang pengendara masih bisa melihat dengan jarak radius +-3-4 meter....kesamping paling +-2 meter.....apalagi orang disitu memang gelap seperti ninja...
teman saya di marauke...
apa di jakarta gelap gulita seperti marauke? yang masuk akal donk.
masalah polisi memeriksa dompet ,dsb-nya bisa saja polisi akal-akalan memeriksa sajam atau narkoba..
tapi walau polisi melihat ada UANG....toh katakan saja, uang ini ada keperluan penting, saya tidak bisa bayar sekarang, di kantor saja....beres.
kalau anda di ancam sampai anda merasa terancam keselamatan anda, toh bayar saja kok...
dan mudah-mudahan tulisan kali ini dibaca.......---------------------------------------------------------
kalau masalah bikin kaget secara UUD memang anda tidak bersalah...tapi jelas dalam aturan kehidupan sosial itu salah anda, baik sengaja atau tidak...memangnya pengendara yg membuat ibu-ibu pingsan sengaja?
kalau anda sudah salah, lebh baik dengar kan kata polisi saja....posisi anda sudah lemah.
Sebenarnya masalah urusan ditilang polisi sederhana saja, tidak usah pusing siapa benar dan siapa salah .
Namanya saja "uang damai" maka tujuannya damai tidak ada konflik entah siapa yg benar dan siapa yg salah dikedepankan negosiasi. Inilah Indonesia.
Beda dengan "uang sogok"-->dari sisi pemberi dan "uang perasan" dari sisi penerima. Nah kalau ini menurut undang-undang ada tindak pidana korupsi ;D dan juga ada tindak pidana melanggar lalin(kalau ada).
Maka berdamailah selalu :)). Kecuali ada Undang-undang tidak boleh berdamai. ^-^
Quote from: bond on 24 December 2009, 05:11:32 PM
Sebenarnya masalah urusan ditilang polisi sederhana saja, tidak usah pusing siapa benar dan siapa salah .
Namanya saja "uang damai" maka tujuannya damai tidak ada konflik entah siapa yg benar dan siapa yg salah dikedepankan negosiasi. Inilah Indonesia.
Beda dengan "uang sogok"-->dari sisi pemberi dan "uang perasan" dari sisi penerima. Nah kalau ini menurut undang-undang ada tindak pidana korupsi ;D dan juga ada tindak pidana melanggar lalin(kalau ada).
Maka berdamailah selalu :)). Kecuali ada Undang-undang tidak boleh berdamai. ^-^
Cukup ucapkan "kita selesaikan secara kekeluargaan saja pak". Kalo udah jadi keluarga, ya semuanya bisa dikompromi toh? beres , :))
^
^
Wah itu lebih baik, mengedepankan cinta kasih dan tenggang rasa :))
ya, cukup keluarkan KN provost, maka uang damai tidak usah di pake =))
Quote from: upasaka on 24 December 2009, 10:07:13 AM
- Suatu saat pada tengah malam ketika saya selesai pulang dari acara malam minggu, saya melewati daerah razia motor. Banyak sekali polisi yang menghentikan motor yang lewat di sana. Tiba-tiba ada polisi yang menghentikan saya di tengah jalan. Saya pun spontan dan menarik pedal rem; hampir saja menabrak dia. Kemudian polisi itu marah-marah, mencabut kunci motor saya secara paksa, dan memukul-mukul bagian depan motor saya. Saya disuruh ke pinggir jalan dan turun, serta menunjukkan SIM dan STNK. Polisi ini sangat galak. Sedangkan polisi-polisi lainnya sibuk menangkap korban yang lain, sembari beberapa yang lain malah tertawa santai. Setelah melewati proses introgasi dan omelan dari polisi itu, dia meminta saya "uang damai". Tidak tanggung-tanggung, dia meminta uang dalam jumlah besar; katanya sebagai ganti rugi karena tadi saya hampir menabraknya. Pada saat itu, dia menyuruh saya membuka dompet; dan ketika melihat ada uang kertas seratus-ribuan, polisi itu meminta selembar uang itu dari saya. Saya tawar-tawar, dan dalam hati saya pikir ini seperti menawar uang tebusan motor + surat-surat kendaraan. Akhirnya saya relakan selembar uang itu untuknya. Ajaib! Segera setelah selembar uang itu saya berikan, sikapnya berubah drastis. Polisi itu bersikap hangat, dan tentunya dia juga mengucapkan: "Hati-hati, yah!"
yg saya tangkap dr contoh diatas tentang suap menyuap,
orang lain yg melintas dan meihat kejadian tsb akan menganggap kita sedang menyuap.
sebuah bentuk penyuapan atau tidak, saya gak tau.. tergantung situasi diri sendiri pada saat itu ketika hal itu terjadi.
bisa sebuah bentuk sebab akibat, bisa sebuah pelarian(agar tidak repot/tidak mo diperpanjang karena tidak ada gunanya), bisa sebuah jalan keluar, ... dll.
saat sebuah keputusan diambil dan hasilnya adalah mengambil uang dari dompet, saat itulah adalah saat sifat diri sendiri yg sejujurnya apapun alasannya/penyebabnya, yg mungkin harus dilatih terus dan dikembangkan lagi, dan mungkin harus dihindari/jgn diulangi.
menyuap atau tidak menyuap, tergantung diri sendiri ;D
kl dari lubuk hati yg terdalam benar2 merasa bahagia dengan sebuah penyuapan yg dilakukan, ya silahkan.. namun kl dari lubuk hati yg terdalam merasa "bersalah" ya.. jgn dilakukan ;D
[at] upasaka
lain kali uang 100rb an di lipet2.. biar kl dilihat ada nya uang receh :))
saya kira mental tujuan memberi uang itu adalah intinya....
Quote from: chingik on 24 December 2009, 05:19:45 PM
Quote from: bond on 24 December 2009, 05:11:32 PM
Sebenarnya masalah urusan ditilang polisi sederhana saja, tidak usah pusing siapa benar dan siapa salah .
Namanya saja "uang damai" maka tujuannya damai tidak ada konflik entah siapa yg benar dan siapa yg salah dikedepankan negosiasi. Inilah Indonesia.
Beda dengan "uang sogok"-->dari sisi pemberi dan "uang perasan" dari sisi penerima. Nah kalau ini menurut undang-undang ada tindak pidana korupsi ;D dan juga ada tindak pidana melanggar lalin(kalau ada).
Maka berdamailah selalu :)). Kecuali ada Undang-undang tidak boleh berdamai. ^-^
Cukup ucapkan "kita selesaikan secara kekeluargaan saja pak". Kalo udah jadi keluarga, ya semuanya bisa dikompromi toh? beres , :))
waduh, tar kalau saudara anda melanggar lalu lintas, kebetulan anda polisinya juga....ga usah di tilang gitu, pura-pura tak lihat saja....
ini namanya upayakausalya menyelamatkan duit keluarga... :)) :)) :)) :)) :)) :)) :)) :))
Quote from: marcedes on 24 December 2009, 04:46:05 PM
seperti nya anda juga punya penyakit sama tidak mau membaca baik-baik apa yg saya tulis..
sy kan sudah bilang, kalau sudah merasa "terancam" status nya sudah bukan uang damai, tapi uang tebusan. apa tulisan saya ini terlalu sulit di mengerti?
sy tidak memukul rata "memberi duit" langsung di cap salah. dan tdk tahu perspesi dari mana anda dapatkan sy mengatakan demikian...
Bukannya sebelumnya anda bilang bagaimana pun juga polisi dan preman tidak bisa disamakan? Kok sekarang jadi ada "uang tebusan" ketika berhadapan dengan polisi?
Bagi yang baca thread ini dengan baik dari depan akan mengerti kalau anda di awal bilang "uang damai" apa pun alasannya hanyalah sebuah pembenaran. Saya enggan "quote" dari awal, jadi biarlah anda yang menilai tulisan anda sendiri. Bagi saya diskusi kita sudah selesai.
Quote---------------------------------------------------------
anda pernah tinggal di papua?
teman saya disitu saja tanpa penerangan jalanan, seseorang pengendara masih bisa melihat dengan jarak radius +-3-4 meter....kesamping paling +-2 meter.....apalagi orang disitu memang gelap seperti ninja...
teman saya di marauke...
apa di jakarta gelap gulita seperti marauke? yang masuk akal donk.
:) Sekali-kali, cobalah "keliling" Jakarta tengah malam, tetapi jangan melewati arteri dan jalan protokol saja karena tidak akan anda temukan "Ninja" di tempat seperti Thamrin atau Soedirman.
Semoga nanti anda mengerti maksud saya.
Quote from: Kainyn_Kutho on 26 December 2009, 09:10:19 AM
Quote from: marcedes on 24 December 2009, 04:46:05 PM
seperti nya anda juga punya penyakit sama tidak mau membaca baik-baik apa yg saya tulis..
sy kan sudah bilang, kalau sudah merasa "terancam" status nya sudah bukan uang damai, tapi uang tebusan. apa tulisan saya ini terlalu sulit di mengerti?
sy tidak memukul rata "memberi duit" langsung di cap salah. dan tdk tahu perspesi dari mana anda dapatkan sy mengatakan demikian...
Bukannya sebelumnya anda bilang bagaimana pun juga polisi dan preman tidak bisa disamakan? Kok sekarang jadi ada "uang tebusan" ketika berhadapan dengan polisi?
Bagi yang baca thread ini dengan baik dari depan akan mengerti kalau anda di awal bilang "uang damai" apa pun alasannya hanyalah sebuah pembenaran. Saya enggan "quote" dari awal, jadi biarlah anda yang menilai tulisan anda sendiri. Bagi saya diskusi kita sudah selesai.
Quote---------------------------------------------------------
anda pernah tinggal di papua?
teman saya disitu saja tanpa penerangan jalanan, seseorang pengendara masih bisa melihat dengan jarak radius +-3-4 meter....kesamping paling +-2 meter.....apalagi orang disitu memang gelap seperti ninja...
teman saya di marauke...
apa di jakarta gelap gulita seperti marauke? yang masuk akal donk.
:) Sekali-kali, cobalah "keliling" Jakarta tengah malam, tetapi jangan melewati arteri dan jalan protokol saja karena tidak akan anda temukan "Ninja" di tempat seperti Thamrin atau Soedirman.
Semoga nanti anda mengerti maksud saya.
ada baiknya kalau anda quote dan memperhatikan baik-baik....apa yg saya tulis uang damai atau uang tebusan..
dan tolong di perhatikan bagian yg saya tulis "uang atau nyawa"
QuoteSekali-kali, cobalah "keliling" Jakarta tengah malam, tetapi jangan melewati arteri dan jalan protokol saja karena tidak akan anda temukan "Ninja" di tempat seperti Thamrin atau Soedirman.
Semoga nanti anda mengerti maksud saya.
saya bkn warga jakarta dan belum pernah bermasalah dengan polantas sana, tapi pernah ke jakarta dan jalan-jalan +- jam 1 malam...
saya mungkin tidak berjodoh dengan para ninja.
jadi inget cerita robin hood....
secara hukum, dia adalah perampok yg harus ditangkap dan digantung (walau penguasanya adalah koruptor)
secara rakyat, dia adalah pahlawan yg harus dibela krn menguntungkan rakyat miskin
buddhism ga ngajarin utk menilai objek diluaran namun bagaimana kita melihat ke diri kita sendiri saat kita menjadi "robin hood"
saat kita jadi robin hood, tentunya jelas ada kamma baik, pun sekaligus kamma buruk yg diperbuat
kamma baik karena dana ke org2 miskin, tapi kamma buruk karena mengambil barang yg tidak diberikan... walau itu adl milik penguasa yg korup
jadi gimana kalo urusan ama polisi, preman, uang damai, korup? kembali pada diri anda sendiri aja deh.... apakah yg anda lakukan bermanfaat atau tidak?
kalo emg kepepet misal mo buru2 karena istri mo melahirkan, ada keluarga yg meninggal, dsbnya... ya silahkan aja damai
kalo emg ga buru2, dan bisa urus, ya silahkan juga urus ke pengadilan....
tapi hendaknya kita sadar bhw apapun yg diperbuat, ada konsekuensinya dan jgn krn didasarkan pada malas (thina), lamban (middha)
peace to you all
Quote from: markosprawira on 27 December 2009, 09:17:04 PM
jadi inget cerita robin hood....
secara hukum, dia adalah perampok yg harus ditangkap dan digantung (walau penguasanya adalah koruptor)
secara rakyat, dia adalah pahlawan yg harus dibela krn menguntungkan rakyat miskin
buddhism ga ngajarin utk menilai objek diluaran namun bagaimana kita melihat ke diri kita sendiri saat kita menjadi "robin hood"
saat kita jadi robin hood, tentunya jelas ada kamma baik, pun sekaligus kamma buruk yg diperbuat
kamma baik karena dana ke org2 miskin, tapi kamma buruk karena mengambil barang yg tidak diberikan... walau itu adl milik penguasa yg korup
jadi gimana kalo urusan ama polisi, preman, uang damai, korup? kembali pada diri anda sendiri aja deh.... apakah yg anda lakukan bermanfaat atau tidak?
kalo emg kepepet misal mo buru2 karena istri mo melahirkan, ada keluarga yg meninggal, dsbnya... ya silahkan aja damai
kalo emg ga buru2, dan bisa urus, ya silahkan juga urus ke pengadilan....
tapi hendaknya kita sadar bhw apapun yg diperbuat, ada konsekuensinya dan jgn krn didasarkan pada malas (thina), lamban (middha)
peace to you all
sederhana singkat dan jelas....!!! grp dah.
Quote from: markosprawira on 27 December 2009, 09:17:04 PM
jadi inget cerita robin hood....
secara hukum, dia adalah perampok yg harus ditangkap dan digantung (walau penguasanya adalah koruptor)
secara rakyat, dia adalah pahlawan yg harus dibela krn menguntungkan rakyat miskin
buddhism ga ngajarin utk menilai objek diluaran namun bagaimana kita melihat ke diri kita sendiri saat kita menjadi "robin hood"
saat kita jadi robin hood, tentunya jelas ada kamma baik, pun sekaligus kamma buruk yg diperbuat
kamma baik karena dana ke org2 miskin, tapi kamma buruk karena mengambil barang yg tidak diberikan... walau itu adl milik penguasa yg korup
jadi gimana kalo urusan ama polisi, preman, uang damai, korup? kembali pada diri anda sendiri aja deh.... apakah yg anda lakukan bermanfaat atau tidak?
kalo emg kepepet misal mo buru2 karena istri mo melahirkan, ada keluarga yg meninggal, dsbnya... ya silahkan aja damai
kalo emg ga buru2, dan bisa urus, ya silahkan juga urus ke pengadilan....
tapi hendaknya kita sadar bhw apapun yg diperbuat, ada konsekuensinya dan jgn krn didasarkan pada malas (thina), lamban (middha)
peace to you all
Masalahnya ada yang bilang damai itu pasti salah, Bro. Ada wejangannya nih:
Quoteuntuk terakhir kali....yang anda katakan "uang damai" di tempat bisa juga dikatakan tidak salah, menurut saya itu hanya alasan untuk mencari pembenaran diri dengan alasan :
1.tidak mau repot.
2.cepat waktu.
3.tidak bersalah.
Jadi kalau kita tidak bersalah, diberhentikan polisi, dan kita damai karena mau "cepat waktu" mengantarkan istri yang hampir melahirkan, itu hanya pembenaran saja.
Ada lagi wejangan tambahan:
QuotePOLISI JAHAT, tidak mesti anda JAHAT...
Mungkin lengkapnya: Istri hamil, tidak mesti anda JAHAT.
Kalau kasus Robin Hood saya setuju dengan Bro Markos, di situ pasti ada kamma baik dan kamma buruk.
[at] Kai : gini loh..... saya rasa yg masih belum jelas disini antara anda dengan marcy hanya masalah sudut pandang...... sudut pandang mana yg mau digunakan, sudut pandang sesuai paramattha, ataukah pannati dhamma?
kalau sesuai paramattha, saya setuju dengan bro marcy..... uang damai mo gimana alasannya, jika kita lihat ke batin, pasti ada suatu perasaan yg tidak menyenangkan, perasaan terpaksa..... dan utk perasaan seperti itu, mau ga mau harus diakui itu adalah akusala
kalau kusala, ga mungkin perasaannya tidak menyenangkan... he3
kalau secara pannati, bisa dilihat dari berbagai sudut misal sudut org yg terpaksa bayar, itu adalah benar... ada 1 urusan mendesak, yg lebih penting utk diselesaikaan ketimbang ngeributin tilang ama polisi
dari sudut polisi, dia juga merasa benar karena dia kudu bayar juga ke atasannya berdasar pembagian tempat wkt apel pagi
berdasar hukum negara, polisi yg seharusnya menilang tapi menilep uang tilang, termasuk tindak korupsi
nah macem2 khan kalo dari pannati...... ;D
jadi lebih baik kita set dulu, mo pake sudut pandang yg mana? saya yakin kalau sudut pandang udah sama, tentunya rekan2 disini ga akan jadi panjang kok ;D
ayo rekan2, mari kita samakan dulu sudut pandang/aturan maennya, baru kita diskusi lagi, gimana? _/\_
Quote from: marcedes on 27 December 2009, 10:02:48 PM
Quote from: markosprawira on 27 December 2009, 09:17:04 PM
jadi inget cerita robin hood....
secara hukum, dia adalah perampok yg harus ditangkap dan digantung (walau penguasanya adalah koruptor)
secara rakyat, dia adalah pahlawan yg harus dibela krn menguntungkan rakyat miskin
buddhism ga ngajarin utk menilai objek diluaran namun bagaimana kita melihat ke diri kita sendiri saat kita menjadi "robin hood"
saat kita jadi robin hood, tentunya jelas ada kamma baik, pun sekaligus kamma buruk yg diperbuat
kamma baik karena dana ke org2 miskin, tapi kamma buruk karena mengambil barang yg tidak diberikan... walau itu adl milik penguasa yg korup
jadi gimana kalo urusan ama polisi, preman, uang damai, korup? kembali pada diri anda sendiri aja deh.... apakah yg anda lakukan bermanfaat atau tidak?
kalo emg kepepet misal mo buru2 karena istri mo melahirkan, ada keluarga yg meninggal, dsbnya... ya silahkan aja damai
kalo emg ga buru2, dan bisa urus, ya silahkan juga urus ke pengadilan....
tapi hendaknya kita sadar bhw apapun yg diperbuat, ada konsekuensinya dan jgn krn didasarkan pada malas (thina), lamban (middha)
peace to you all
sederhana singkat dan jelas....!!! grp dah.
tergantung mo bahas dari mana bro...... secara hakekat/paramattha, atau secara pannati/konseptual
mirip ky yg dulu kita diskusikan mengennai bhikkhu menolak... he3
singkatnya sih set sudut pandang dulu...........
... ok sudut pandang di set arah 27 derajat arah utara ke timur.. silakan di cocokan.. klo udah cocok..baru diskusi lagi...
Quote from: Kainyn_Kutho on 28 December 2009, 09:54:42 AM
Quote from: markosprawira on 27 December 2009, 09:17:04 PM
jadi inget cerita robin hood....
secara hukum, dia adalah perampok yg harus ditangkap dan digantung (walau penguasanya adalah koruptor)
secara rakyat, dia adalah pahlawan yg harus dibela krn menguntungkan rakyat miskin
buddhism ga ngajarin utk menilai objek diluaran namun bagaimana kita melihat ke diri kita sendiri saat kita menjadi "robin hood"
saat kita jadi robin hood, tentunya jelas ada kamma baik, pun sekaligus kamma buruk yg diperbuat
kamma baik karena dana ke org2 miskin, tapi kamma buruk karena mengambil barang yg tidak diberikan... walau itu adl milik penguasa yg korup
jadi gimana kalo urusan ama polisi, preman, uang damai, korup? kembali pada diri anda sendiri aja deh.... apakah yg anda lakukan bermanfaat atau tidak?
kalo emg kepepet misal mo buru2 karena istri mo melahirkan, ada keluarga yg meninggal, dsbnya... ya silahkan aja damai
kalo emg ga buru2, dan bisa urus, ya silahkan juga urus ke pengadilan....
tapi hendaknya kita sadar bhw apapun yg diperbuat, ada konsekuensinya dan jgn krn didasarkan pada malas (thina), lamban (middha)
peace to you all
Masalahnya ada yang bilang damai itu pasti salah, Bro. Ada wejangannya nih:
Quoteuntuk terakhir kali....yang anda katakan "uang damai" di tempat bisa juga dikatakan tidak salah, menurut saya itu hanya alasan untuk mencari pembenaran diri dengan alasan :
1.tidak mau repot.
2.cepat waktu.
3.tidak bersalah.
Jadi kalau kita tidak bersalah, diberhentikan polisi, dan kita damai karena mau "cepat waktu" mengantarkan istri yang hampir melahirkan, itu hanya pembenaran saja.
Ada lagi wejangan tambahan:
QuotePOLISI JAHAT, tidak mesti anda JAHAT...
Mungkin lengkapnya: Istri hamil, tidak mesti anda JAHAT.
Kalau kasus Robin Hood saya setuju dengan Bro Markos, di situ pasti ada kamma baik dan kamma buruk.
Quote from: marcedes on 21 December 2009, 12:19:05 AM
QuoteJadi maksudnya walaupun kita tidak salah, kita tidak boleh memberi uang ke oknum polisi yang korup.
Bukankah itu berarti sama saja ketika kita ditodong (yang dalam hal ini kita tidak bersalah), maka kita tidak boleh memberikan uang/barang kepada penodong karena hal itu menjadikan kita ikut2an salah?
loh kasus todong lain cerita-nya...karena nyawa adalah terpenting..
pernah lihat tim polisi nego dengan seorang penjahat dan hostage?
jadi jgn disamakan "uang damai" dengan "uang tebusan nyawa"
apa perlu saya perbesar waktu di page 4 dulu? anda kan moderator jadi saya rasa tidak sulit untuk memperbesar dan membaca nya jelas-jelas...
atau yg di page 3 saja...di perbesar.....
Quote from: marcedes on 16 December 2009, 09:24:59 PM
Quote from: Kainyn_Kutho on 16 December 2009, 05:22:58 PM
Definisi dari 'menyuap' sendiri kadang bersifat relatif. Misalnya oknum polisi yang mencari-cari kesalahan dan menilang walaupun pengendara tidak bersalah, pilihan "berdamai" kira-kira sama dengan ketika kita ditodong atau dirampok. Apakah lalu "berdamai" itu salah? Kalau dibilang salah, berarti memberi uang waktu ditodong/dirampok juga salah.
adoh, masa bisa di samakan sih....
pada waktu kita di tilang, apabila damai ditempat tetap merupakan pelanggaran pada peraturan UUD dimana kita dan polisi tersebut di untungkan tetapi merugikan negara, dan melanggar peraturan negara.
kalau dirampok/ditodong mana ada peraturan negara yang mengatakan bersalah apabila berdamai di tempat?...ataupun membela diri....
mohon tidak disamakan....karena memang jelas berbeda.
jadi ntar kalau saya tulis butuh bold + cetakan gede...oke lah masukan untuk saya.
dan sepertinya perlu saya tulis lengkap selengkap lengkap nya apabila duit 20-50rb itu tidak sebanding dgn nyawa....karena mungkin bagi sebagian member disini kurang bisa memahami penting manakah antara 20-50rb atau nyawa...
atau perlu saya tulis lengkap perbandingan duit 20-50rb dengan keluarga kita yg kecelakaan dan kritis di rumah sakit, atau sanak familiy yg meninggal....
cape de. ;D
Quote from: The Ronald on 28 December 2009, 06:49:43 PM
... ok sudut pandang di set arah 27 derajat arah utara ke timur.. silakan di cocokan.. klo udah cocok..baru diskusi lagi...
maaf saya tidak menulis secara lengkap yg mana berharga antara 20rb-50rb atau nyawa....mungkin cuma 1 derajat saja perbedaan-nya...
mohon di mengerti.
karena saya pikir member disini sudah mungkin tahu antara
20-50rb versus nyawa,istri mo melahirkan, ada keluarga yg meninggal, penting mana.....tapi ternyata sy keliru.
mohon maaf de ^:)^ ^:)^ ^:)^
Ok, berarti sudut pandangnya udah jelas khan? cocok ama yg disebut bro ronald :
Quotearah 27 derajat arah utara ke timur
;D
senang bisa berdiskusi dengan baik disini, sama2 mau menerima dan memberi _/\_
ayo... lanjut ke topik laen
Apakah ada yang tahu bahwa polisi lantas punya target buku tilang yang dibebankan kepada mereka dari negara?dan itu harus dipenuhi.dan damai di tempat bukan berarti kita suap.damai=bayar ditempat.polisi tersebut yang menggantikan kita mengurus tilang.mungkin saja dia ga menyetor semuanya.tapi itu karma yg harus ditanggung dia sendiri.dan mungkin mereka juga begitu karena untuk jadi seorang polisi butuh biaya yang sangat besar.kalau sekarang mungkin habis 50jt.dan tahukah anda bahwa lantas untuk mengurus orang tabrakan dll.itu ga ada uang minyak dari negara?mereka hanya disediakan mobil tapi minyak operasional dan perbaikan kendaraan.itu harus mereka tanggung sendiri.dan kenapa negara ga bisa bayar.contoh aja uang masuk dari masyarakat yang banyak ga bayar pajak dan menipu pajak.kalau ini dibahas ga akan ada ujung akhirnya.
Dan parah manakah karmanya jika orang korupsi bahan bangunan,jembatan dll?yang karena kepentingan bisnis sampai bangunannya tidak kuat dan ratusan orang mati didalamnya karena gempa?mungkin kita akan salahkan pemborongnya.tapi pemborongnya ternyata hanya bekerja berdasarkan permintaan yang angkanya terlalu rendah.jadi kita ga bisa mevonis begitu saja sebelum tau jelasnya.
Quote from: sriyeklina on 10 January 2010, 08:49:35 AM
Apakah ada yang tahu bahwa polisi lantas punya target buku tilang yang dibebankan kepada mereka dari negara?dan itu harus dipenuhi.dan damai di tempat bukan berarti kita suap.damai=bayar ditempat.polisi tersebut yang menggantikan kita mengurus tilang.mungkin saja dia ga menyetor semuanya.tapi itu karma yg harus ditanggung dia sendiri.dan mungkin mereka juga begitu karena untuk jadi seorang polisi butuh biaya yang sangat besar.kalau sekarang mungkin habis 50jt.dan tahukah anda bahwa lantas untuk mengurus orang tabrakan dll.itu ga ada uang minyak dari negara?mereka hanya disediakan mobil tapi minyak operasional dan perbaikan kendaraan.itu harus mereka tanggung sendiri.dan kenapa negara ga bisa bayar.contoh aja uang masuk dari masyarakat yang banyak ga bayar pajak dan menipu pajak.kalau ini dibahas ga akan ada ujung akhirnya.
Dan parah manakah karmanya jika orang korupsi bahan bangunan,jembatan dll?yang karena kepentingan bisnis sampai bangunannya tidak kuat dan ratusan orang mati didalamnya karena gempa?mungkin kita akan salahkan pemborongnya.tapi pemborongnya ternyata hanya bekerja berdasarkan permintaan yang angkanya terlalu rendah.jadi kita ga bisa mevonis begitu saja sebelum tau jelasnya.
kalau kita membayar lantas,polisi tersebut menggantikan kita urusan tilang dan menyetor atau tidak ke kantornya memang urusan dia...yg jelas "kita" disini tidak memiliki mental "malas/ga mau repot/dsb-nya"
berbeda kalau ada masalah penting misalkan "nyawa" dsb-nya....sy rasa kita bisa langsung membicarakan hal ini kepada polisi dari hati ke hati...( wow )
misalkan "maaf pak saya kurang sopan, tapi keluarga saya ada sedang kritis di rumah sakit saya harus ke situ secepatnya"
tapi jujur saja, kebanyakan orang yg mau damai di tempat itu rata-rata "pemalas/ga mau repot"
Quote from: marcedes on 10 January 2010, 01:43:58 PM
Quote from: sriyeklina on 10 January 2010, 08:49:35 AM
Apakah ada yang tahu bahwa polisi lantas punya target buku tilang yang dibebankan kepada mereka dari negara?dan itu harus dipenuhi.dan damai di tempat bukan berarti kita suap.damai=bayar ditempat.polisi tersebut yang menggantikan kita mengurus tilang.mungkin saja dia ga menyetor semuanya.tapi itu karma yg harus ditanggung dia sendiri.dan mungkin mereka juga begitu karena untuk jadi seorang polisi butuh biaya yang sangat besar.kalau sekarang mungkin habis 50jt.dan tahukah anda bahwa lantas untuk mengurus orang tabrakan dll.itu ga ada uang minyak dari negara?mereka hanya disediakan mobil tapi minyak operasional dan perbaikan kendaraan.itu harus mereka tanggung sendiri.dan kenapa negara ga bisa bayar.contoh aja uang masuk dari masyarakat yang banyak ga bayar pajak dan menipu pajak.kalau ini dibahas ga akan ada ujung akhirnya.
Dan parah manakah karmanya jika orang korupsi bahan bangunan,jembatan dll?yang karena kepentingan bisnis sampai bangunannya tidak kuat dan ratusan orang mati didalamnya karena gempa?mungkin kita akan salahkan pemborongnya.tapi pemborongnya ternyata hanya bekerja berdasarkan permintaan yang angkanya terlalu rendah.jadi kita ga bisa mevonis begitu saja sebelum tau jelasnya.
kalau kita membayar lantas,polisi tersebut menggantikan kita urusan tilang dan menyetor atau tidak ke kantornya memang urusan dia...yg jelas "kita" disini tidak memiliki mental "malas/ga mau repot/dsb-nya"
berbeda kalau ada masalah penting misalkan "nyawa" dsb-nya....sy rasa kita bisa langsung membicarakan hal ini kepada polisi dari hati ke hati...( wow )
misalkan "maaf pak saya kurang sopan, tapi keluarga saya ada sedang kritis di rumah sakit saya harus ke situ secepatnya"
tapi jujur saja, kebanyakan orang yg mau damai di tempat itu rata-rata "pemalas/ga mau repot"
saya suka jawaban anda.jujur,simple dan tepat.semuanya balik ke diri kita.koreksi diri kita...