Korupsi dan menyuap karma burukkah?

Started by yanfei, 14 December 2009, 01:07:07 AM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

J.W

Quote from: marcedes on 17 December 2009, 05:36:22 PM
sudah saya bilang rugi nya
1.membahayakan pengendara lain...lain cerita kalau jalanan itu milik anda sendiri.
2.kalau anda membayar duit TILANG dan masuk KANTONG pribadi polisi...itu namanya merugikan NEGARA....
karena duit itu harusnya memang untuk masuk KAS NEGARA...bukan kantong pribadi..

sama halnya kalau anda di tagih tukang pajak...lantas anda "atur damai" dengan memberi sejumlah duit ke petugas pajak, nanti biar mereka yg atur...
itu namanya K O R U P boss..
1. Kalau membahayakan pengendara lain.., itu berarti merugikan pengendara lainnya.. Lantas apa hubungannya dengan merugikan negara ?
2. mau masuk kas negara / kantong pribadi itu gk penting dehhh... Asal masalahnya cepat selasai.

Haha..kl masalah pajak, bagusan urus sendiri...ngapaen atur damai gituan...
Kalau kita pada dasarnya benar.... hari gini masih mau menjebak WP ? Apa kata dunia :))

marcedes

#46
QuoteBagi saya kalau pengendara tidak bersalah, yah tetap tidak bersalah. Ketika dia membayar "damai" yang memang sebetulnya juga bukan hak negara (karena memang dia tidak salah), maka negara tidak dirugikan.
Lain halnya kalau pengendara memang bersalah dan "berdamai" karena tidak mau repot.
maklum lah kalau saya tidak teliti...masih culun..
walau polisi salah,saya rasa kita tidak perlu juga menjadi salah.

saya rasa yg sudah bisa mengendarai kendaraan bukan anak kecil...kalau polisi cari masalah cukup tanyakan
"saya salah dimana?"

kalau memang motor nya standar, mobil nya standar ga di macem-macemin...saya rasa polisi juga bingung...
apa yg mereka harus persalahkan...
lain cerita kalau memang sudah ada yg anda gonta ganti dalam kendaraan anda, misalkan kanalpot racing yg suaranya terdengar 1 kota..

QuoteApa betul saya menganjurkan untuk terus atur damai?
Bro marcedes, anda punya satu kebiasaan tidak membaca dengan teliti. Kalau boleh beri saran, cobalah.baca lebih pelan untuk mengerti maksud tulisan orang lain dengan benar.
anda memang tidak mengajurkan untuk terus damai...saya tidak mempermasalah kan itu...
yg jadi pembahasan adalah pernyataan anda mengenai...

Quotemaka tidak bisa langsung memvonis "berdamai = mutlak salah"
apakah anda mau juga mengatakan bahwa "membunuh = tidak mutlak salah"

mari kita contoh pahlawan kita yg membela negara,apakah mereka tidak menerima akibat buruk ketika membunuh?
saya rasa anda buddhis, dan tentu mengerti maksud saya...

QuoteSaya mau tanya, menurut anda, apakah seseorang bisa menaati peraturan jika peraturan tidak diberikan dengan lengkap dan benar?
sy bingung dengan sikap pernyataan ini...

adakah UUD negara yg melarang seseorang buang air kecil di kamar pribadi anda?
jadi kalau tidak ada UUD tersebut, apa saya bisa buang air kecil di kamar anda?

atau
adakah UUD negara yang melarang orang batuk-batuk di kamar anda sepuas nya menyebar virus?
jadi kalau tidak ada UUD tersebut, apa saya bisa pilek lantas batuk-batuk di kamar anda sepuas nya?

---------------------------------------------------------------------------
UUD itu adalah kerangka dasar aturan hukum, memang tidak mungkin tertera lengkap seperti apabila kita  berharap Tipitaka mengajarkan lengkap....toh dalam kasus sex misalkan mulut,kelamin,anus....

jadi orang bisa menge-sahkan perbuatannya apabila menggosokkan dada nya ke dada pasangannya dan beralasan TANPA MELANGGAR SILA KE 3?

Ada penderitaan,tetapi tidak ada yang menderita
Ada jalan tetapi tidak ada yang menempuhnya
Ada Nibbana tetapi tidak ada yang mencapainya.

TALK LESS DO MOREEEEEE !!!

marcedes

Quote from: JW. Jinaraga on 19 December 2009, 09:47:36 AM
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 05:36:22 PM
sudah saya bilang rugi nya
1.membahayakan pengendara lain...lain cerita kalau jalanan itu milik anda sendiri.
2.kalau anda membayar duit TILANG dan masuk KANTONG pribadi polisi...itu namanya merugikan NEGARA....
karena duit itu harusnya memang untuk masuk KAS NEGARA...bukan kantong pribadi..

sama halnya kalau anda di tagih tukang pajak...lantas anda "atur damai" dengan memberi sejumlah duit ke petugas pajak, nanti biar mereka yg atur...
itu namanya K O R U P boss..
1. Kalau membahayakan pengendara lain.., itu berarti merugikan pengendara lainnya.. Lantas apa hubungannya dengan merugikan negara ?
2. mau masuk kas negara / kantong pribadi itu gk penting dehhh... Asal masalahnya cepat selasai.

Haha..kl masalah pajak, bagusan urus sendiri...ngapaen atur damai gituan...
Kalau kita pada dasarnya benar.... hari gini masih mau menjebak WP ? Apa kata dunia :))
loh, kan pertanyaan nya adalah "apa yg merugikan negara jika melanggar aturan"
uang yang seharusnya masuk kas negara,tetapi masuk kantong pribadi jelas korup bang...

jelas merugikan negara...misalkan karena anda melanggar..lalu terjadi kecelakaan, sudah menabrak orang lain, kemudian jatuh di trotoar...lantas trotoar itu rusak...apa ga merugikan negara? trotoar juga butuh duit loh..
Ada penderitaan,tetapi tidak ada yang menderita
Ada jalan tetapi tidak ada yang menempuhnya
Ada Nibbana tetapi tidak ada yang mencapainya.

TALK LESS DO MOREEEEEE !!!

K.K.

#48
Quote from: marcedes on 19 December 2009, 11:07:58 AM
QuoteBagi saya kalau pengendara tidak bersalah, yah tetap tidak bersalah. Ketika dia membayar "damai" yang memang sebetulnya juga bukan hak negara (karena memang dia tidak salah), maka negara tidak dirugikan.
Lain halnya kalau pengendara memang bersalah dan "berdamai" karena tidak mau repot.
maklum lah kalau saya tidak teliti...masih culun..
walau polisi salah,saya rasa kita tidak perlu juga menjadi salah.
Jadi maksudnya walaupun kita tidak salah, kita tidak boleh memberi uang ke oknum polisi yang korup.
Bukankah itu berarti sama saja ketika kita ditodong (yang dalam hal ini kita tidak bersalah), maka kita tidak boleh memberikan uang/barang kepada penodong karena hal itu menjadikan kita ikut2an salah?

Dalam dunia sempurna yang idealis, memberi uang ke oknum polisi atau penodong bukanlah pilihan karena itu berarti "menyuburkan lahan" mereka. Namun saya tidak hidup di dunia tersebut. Entahlah dengan Bro marcedes.


Quotesaya rasa yg sudah bisa mengendarai kendaraan bukan anak kecil...kalau polisi cari masalah cukup tanyakan
"saya salah dimana?"

kalau memang motor nya standar, mobil nya standar ga di macem-macemin...saya rasa polisi juga bingung...
apa yg mereka harus persalahkan...
lain cerita kalau memang sudah ada yg anda gonta ganti dalam kendaraan anda, misalkan kanalpot racing yg suaranya terdengar 1 kota..
Belum pernah ketemu kasus di mana kotak P3K dalam mobil dipermasalahkan? Seperti saya bilang, anda naif. Oknum polisi kalau sedang "mencari uang", apa pun akan dilakukan dari mencari kesalahan yang konyol, menuduh sembarangan, sampai menjebak dengan menaruh barang ilegal di kendaraan anda. 



Quote
QuoteApa betul saya menganjurkan untuk terus atur damai?
Bro marcedes, anda punya satu kebiasaan tidak membaca dengan teliti. Kalau boleh beri saran, cobalah.baca lebih pelan untuk mengerti maksud tulisan orang lain dengan benar.
anda memang tidak mengajurkan untuk terus damai...saya tidak mempermasalah kan itu...
yg jadi pembahasan adalah pernyataan anda mengenai...

Quotemaka tidak bisa langsung memvonis "berdamai = mutlak salah"
apakah anda mau juga mengatakan bahwa "membunuh = tidak mutlak salah"

mari kita contoh pahlawan kita yg membela negara,apakah mereka tidak menerima akibat buruk ketika membunuh?
saya rasa anda buddhis, dan tentu mengerti maksud saya...
Kasus membunuh sudah berbeda dan kalau dibahas bisa ke mana-mana, lebih baik di lain kesempatan saja. Membunuh pasti mengakibatkan kamma buruk, walaupun berat-ringannya kamma yang dihasilkan juga bervariasi.


Quote
QuoteSaya mau tanya, menurut anda, apakah seseorang bisa menaati peraturan jika peraturan tidak diberikan dengan lengkap dan benar?
sy bingung dengan sikap pernyataan ini...

adakah UUD negara yg melarang seseorang buang air kecil di kamar pribadi anda?
jadi kalau tidak ada UUD tersebut, apa saya bisa buang air kecil di kamar anda?

atau
adakah UUD negara yang melarang orang batuk-batuk di kamar anda sepuas nya menyebar virus?
jadi kalau tidak ada UUD tersebut, apa saya bisa pilek lantas batuk-batuk di kamar anda sepuas nya?

---------------------------------------------------------------------------
UUD itu adalah kerangka dasar aturan hukum, memang tidak mungkin tertera lengkap seperti apabila kita  berharap Tipitaka mengajarkan lengkap....toh dalam kasus sex misalkan mulut,kelamin,anus....

jadi orang bisa menge-sahkan perbuatannya apabila menggosokkan dada nya ke dada pasangannya dan beralasan TANPA MELANGGAR SILA KE 3?
Lagi-lagi anda tidak menangkap maksud saya sehingga melebar ke mana-mana.

Saya tanya lebih detail.
Jika sebuah jalan yang tidak boleh dimasuki tidak diberikan rambu atau rambu sengaja dicabut atau ditaruh di tempat yang susah/tidak terlihat untuk memancing orang masuk ke jalan tersebut dan kemudian ditilang, apakah di sini ada peraturan ditegakkan?

Jika sewaktu ditilang seorang pengguna jalan tidak diberitahukan opsi tentang slip biru dan slip merah (yang dengan sengaja tidak dimasyarakatkan juga) atau ada kasus polisi mengatakan "tidak ada slip biru", sehingga hanya memberikan pilihan "slip merah" (=pengadilan) dan "berdamai", apakah di situ peraturan diberitahukan dengan benar dan lengkap?

Kalau kedua pertanyaan itu anda jawab "ya", ya sudah, berarti tidak ada yang bisa kita bicarakan.

Jika anda jawab "tidak", maka saya mau tanya lebih lanjut:
-jika peraturan tidak diterapkan/dijalankan dengan baik oleh pembuat peraturan, tidak diinformasikan dengan lengkap, apakah kemudian cocok menyebut seseorang melanggar peraturan? (Apakah cocok seseorang membuat lampu merah yang tidak menyala lalu menuduh pengguna jalan melanggar lampu merah?)


J.W

Quote from: marcedes on 19 December 2009, 11:13:05 AM

loh, kan pertanyaan nya adalah "apa yg merugikan negara jika melanggar aturan"
uang yang seharusnya masuk kas negara,tetapi masuk kantong pribadi jelas korup bang...

jelas merugikan negara...misalkan karena anda melanggar..lalu terjadi kecelakaan, sudah menabrak orang lain, kemudian jatuh di trotoar...lantas trotoar itu rusak...apa ga merugikan negara? trotoar juga butuh duit loh..
Aizzz....dlm kasus trotoar, negara jg gk rugi apapun.
Tuh biaya perbaikan jg diambil dari duit setoran saya tiap bulannya :)) (baca: pajak)...

ryu

Quote from: marcedes on 19 December 2009, 11:13:05 AM
Quote from: JW. Jinaraga on 19 December 2009, 09:47:36 AM
Quote from: marcedes on 17 December 2009, 05:36:22 PM
sudah saya bilang rugi nya
1.membahayakan pengendara lain...lain cerita kalau jalanan itu milik anda sendiri.
2.kalau anda membayar duit TILANG dan masuk KANTONG pribadi polisi...itu namanya merugikan NEGARA....
karena duit itu harusnya memang untuk masuk KAS NEGARA...bukan kantong pribadi..

sama halnya kalau anda di tagih tukang pajak...lantas anda "atur damai" dengan memberi sejumlah duit ke petugas pajak, nanti biar mereka yg atur...
itu namanya K O R U P boss..
1. Kalau membahayakan pengendara lain.., itu berarti merugikan pengendara lainnya.. Lantas apa hubungannya dengan merugikan negara ?
2. mau masuk kas negara / kantong pribadi itu gk penting dehhh... Asal masalahnya cepat selasai.

Haha..kl masalah pajak, bagusan urus sendiri...ngapaen atur damai gituan...
Kalau kita pada dasarnya benar.... hari gini masih mau menjebak WP ? Apa kata dunia :))
loh, kan pertanyaan nya adalah "apa yg merugikan negara jika melanggar aturan"
uang yang seharusnya masuk kas negara,tetapi masuk kantong pribadi jelas korup bang...

jelas merugikan negara...misalkan karena anda melanggar..lalu terjadi kecelakaan, sudah menabrak orang lain, kemudian jatuh di trotoar...lantas trotoar itu rusak...apa ga merugikan negara? trotoar juga butuh duit loh..
setiap tahun orang2 bayar pajak kendaraan yang begitu mahal duit nya di kemanain? coba lihat jalan2 apa sudah merata perbaikannya? di tempat saya lucunya perbaikan jalan masa cuma setengah, ada lubang yang cukup besar dan membahayakan pengguna jalan sengaja tidak ditutup atau tidak kelihatan? apa duitnya kurang? atau ada korupsi?
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

The Ronald

Quotedi tempat saya lucunya perbaikan jalan masa cuma setengah, ada lubang yang cukup besar dan membahayakan pengguna jalan sengaja tidak ditutup atau tidak kelihatan? apa duitnya kurang? atau ada korupsi?
penganti polisi tidur :P
...

marcedes

QuoteJadi maksudnya walaupun kita tidak salah, kita tidak boleh memberi uang ke oknum polisi yang korup.
Bukankah itu berarti sama saja ketika kita ditodong (yang dalam hal ini kita tidak bersalah), maka kita tidak boleh memberikan uang/barang kepada penodong karena hal itu menjadikan kita ikut2an salah?
loh kasus todong lain cerita-nya...karena nyawa adalah terpenting..
pernah lihat tim polisi nego dengan seorang penjahat dan hostage?

jadi jgn disamakan "uang damai" dengan "uang tebusan nyawa"

QuoteBelum pernah ketemu kasus di mana kotak P3K dalam mobil dipermasalahkan? Seperti saya bilang, anda naif. Oknum polisi kalau sedang "mencari uang", apa pun akan dilakukan dari mencari kesalahan yang konyol, menuduh sembarangan, sampai menjebak dengan menaruh barang ilegal di kendaraan anda.
walah, memang kok waktu itu ada himbauan kepada masyarakat kalau mobil harus ada p3k dan kotak sampah...
bahkan SK nya sudah di perlihatkan...jadi bukan mengada-ngada...
kalau anda kebetulan tidak sedia...itu namanya salah anda..
sama saja helm standard di berlakukan...kalau anda masih pakai helm biasa, lalu polisi datang cari masalah, salah siapa coba?

memang ada polisi kadang menaruh obat kedalam kendaraan kita, makanya kalau sweeping dan ada polisi mau check..sebaiknya lock semua pintu dan persilahkan 1 polisi saja yg memeriksa.

---------------------------------------------
QuoteSaya tanya lebih detail.
Jika sebuah jalan yang tidak boleh dimasuki tidak diberikan rambu atau rambu sengaja dicabut atau ditaruh di tempat yang susah/tidak terlihat untuk memancing orang masuk ke jalan tersebut dan kemudian ditilang, apakah di sini ada peraturan ditegakkan?
yg ini sebenarnya yg mana benar?

kalau polisi mencabut tanda rambu, dan anda ditilang, anda langsung saja protes di tempat kalau anda tidak melanggar..tentu dengan bertanya sopan.

misalkan "saya rasa jalan ini tidak melanggar pak, maaf rambu lalu lintas nya sy tidak lihat"
kalau memang rambu nya tidak ada..polisi juga tidak mungkin menahan anda..sy rasa polisi tidak se-enak enaknya mengatakan anda melanggar tanpa bukti.

kalau masalah rambu nya "tersembunyi/ tidak terlihat oleh anda" itu salah anda memang....ga bisa apa-apa lagi...
dan tergantung tersembunyi itu separah apa...
saya rasa bagaimana mungkin disembuyikan kalau rambu itu begitu jelas...paling-paling tertutup sedikit pepohonan jalanan....



QuoteJika anda jawab "tidak", maka saya mau tanya lebih lanjut:
-jika peraturan tidak diterapkan/dijalankan dengan baik oleh pembuat peraturan, tidak diinformasikan dengan lengkap, apakah kemudian cocok menyebut seseorang melanggar peraturan? (Apakah cocok seseorang membuat lampu merah yang tidak menyala lalu menuduh pengguna jalan melanggar lampu merah?)
aduh memang nya orang pasrah di tilang lalu tinggal menyetor....

sekarang saja
di sini sering mati lampu siang hari dan itu sekitar 3 jam dan sudah BANYAK lampu merah ga nyala pada siang hari akibat mati lampu......dan kadang ada polisi sekitar situ cuma bisa mengatur...lalu lintas biar lancar..
mana ada polisi menilang pada saat itu dengan alasan melanggar rambu lalu lintas?
polisi bukan Tuhan...anda bisa protes dengan kenyataan kalau anda memang benar....bukan asal di tuduh melanggar lalu tinggal bayar setoran....
memang nya anda sudah bosan punya duit?  ;D
Ada penderitaan,tetapi tidak ada yang menderita
Ada jalan tetapi tidak ada yang menempuhnya
Ada Nibbana tetapi tidak ada yang mencapainya.

TALK LESS DO MOREEEEEE !!!

K.K.

Quote from: marcedes on 21 December 2009, 12:19:05 AM
loh kasus todong lain cerita-nya...karena nyawa adalah terpenting..
pernah lihat tim polisi nego dengan seorang penjahat dan hostage?

jadi jgn disamakan "uang damai" dengan "uang tebusan nyawa"
Dalam idealisme yang "tidak mementingkan diri sendiri", sama saja. Penting atau tidaknya hal yang dikorbankan adalah tidak relevan. Dalam kasus "uang damai" demi waktu yang dihemat, anda juga tidak tahu 'kan kalau misalnya orang itu adalah dokter yang waktunya bisa menyelamatkan (banyak) nyawa orang lain? Jadi secara idealisme "benar dan salah", uang damai untuk oknum korup dan uang tebusan nyawa untuk kriminal adalah sama, dalam konteks "menyuburkan lahan" pelanggar hukum. Atau anda mau ralat kembali opini tentang pernyataan Ayya?



Quotewalah, memang kok waktu itu ada himbauan kepada masyarakat kalau mobil harus ada p3k dan kotak sampah...
bahkan SK nya sudah di perlihatkan...jadi bukan mengada-ngada...
kalau anda kebetulan tidak sedia...itu namanya salah anda..
sama saja helm standard di berlakukan...kalau anda masih pakai helm biasa, lalu polisi datang cari masalah, salah siapa coba?
Himbauan atau keharusan? Kalau helm sih memang keharusan.

Quotememang ada polisi kadang menaruh obat kedalam kendaraan kita, makanya kalau sweeping dan ada polisi mau check..sebaiknya lock semua pintu dan persilahkan 1 polisi saja yg memeriksa.
Sebetulnya saya tidak berfokus pada "tips & tricks" dengan polisi, tetapi hanya mengatakan bahwa kadang seorang pengendara yang tak bersalah menjadi korban oknum polisi. Dengan demikian, jika memang terjadi tawar-menawar uang damai, tidak bisa begitu saja langsung menyalahkan pengendara.


Quoteyg ini sebenarnya yg mana benar?

kalau polisi mencabut tanda rambu, dan anda ditilang, anda langsung saja protes di tempat kalau anda tidak melanggar..tentu dengan bertanya sopan.

misalkan "saya rasa jalan ini tidak melanggar pak, maaf rambu lalu lintas nya sy tidak lihat"
kalau memang rambu nya tidak ada..polisi juga tidak mungkin menahan anda..sy rasa polisi tidak se-enak enaknya mengatakan anda melanggar tanpa bukti.
BTW, ini memang pengalaman anda bahwa semua polisi sedemikian pengertian, atau hanya perkiraan saja?


Quotekalau masalah rambu nya "tersembunyi/ tidak terlihat oleh anda" itu salah anda memang....ga bisa apa-apa lagi...
dan tergantung tersembunyi itu separah apa...
saya rasa bagaimana mungkin disembuyikan kalau rambu itu begitu jelas...paling-paling tertutup sedikit pepohonan jalanan....
Ya, tertutup "sedikit" pepohonan jalanan sewaktu malam dan "kebetulan sekali" lampu jalanan di situ mati. Baiklah kalau menurut anda memang salah pengendara.


Quoteaduh memang nya orang pasrah di tilang lalu tinggal menyetor....
Memangnya anda pikir semua orang (terutama wanita) berani "berjuang" seperti anda? Lagipula kita bicara "benar dan salah", bukan masalah negosiasinya. Walaupun akhirnya tidak jadi tilang, tindakan sengaja mencari kesalahan penumpang adalah salah.


Quotesekarang saja
di sini sering mati lampu siang hari dan itu sekitar 3 jam dan sudah BANYAK lampu merah ga nyala pada siang hari akibat mati lampu......dan kadang ada polisi sekitar situ cuma bisa mengatur...lalu lintas biar lancar..
mana ada polisi menilang pada saat itu dengan alasan melanggar rambu lalu lintas?
polisi bukan Tuhan...anda bisa protes dengan kenyataan kalau anda memang benar....bukan asal di tuduh melanggar lalu tinggal bayar setoran....
memang nya anda sudah bosan punya duit?  ;D
Bukannya masalah duit juga, tetapi tidak semua orang mau atau pun punya keberanian dan kemampuan untuk melawan polisi atau aparat. Mungkin anda punya keberanian & kemampuan, tetapi cobalah melihat dari sudut pandang mereka yang tidak. Saya secara pribadi tidak ingin mereka yang sudah jadi "korban", keluar duit, mungkin juga takut atau mengalami tekanan, lalu mendapat "sambutan hangat" di sini bahwa "apa pun alasannya, 'berdamai' adalah kamma buruk" yang tentu saja sangat "menyejukkan" hati mereka.


Nevada

Jujur saja, saya cukup sering menjadi korban "pemerasan" oleh polisi lalu lintas. Melihat fakta demikian, sejauh ini saya sependapat dengan komentar Bro Kainyn.

J.W

Untuk kasus kotak P3K..., teman2 pernah berdebat dengan orang "tolol" mengenai hansaplast dan handyplast ?  ;D

The Ronald

#56
masih mending p3K, dulu lagi rame2nya CD bajakan, CD lagu copy di razia, padahal menurut UU-HAKI (klo ga salah itu nama UU nya), Cd lagu ... tidak diperjual belikan, atau koleksi pribadi, boleh di bawa
tp biasa polisi sok tau dengan peraturan.. jd yg kalah mental pasti bayar, yg lg ga pengen repot pasti bayar juga
yg ngerti peraturan..reaksinya macam2 telepon suara surabaya (buat melaporkan), tp ada juga yg ngotot2an dgn polisi, ada juga yg langsung tlp big boss nya polisi, ada yg terpaksa bayar dia bilang dari pada ribut, rugi waktu, pake alasan brg bukti harus di bawa ke kantor polisi , iya klo mobilnya waktu di kator polisi ga di beret :P
yg lucunya teman ku ketangkap bawa narkoba ,  sempat di penjara klo gak salah 2 hari, motornya jd brg bukti (soalnya waktu di tangkap dia lagi bawa motor), setelah uang tebusan di kasih...
mau tau apa yg terjadi ama motornya.. udah ga bisa jalan, bisa di bilang tinggal rangka doank.. semuanya di copot.. rangka + 2 ban.. terus bawa pulangnya di dorong...

btw di surabaya masih mayan aman dari pemerasan polisi lalu lintas, soalnya klo ga benar kita bisa telepon suara surabaya


QuoteBukannya masalah duit juga, tetapi tidak semua orang mau atau pun punya keberanian dan kemampuan untuk melawan polisi atau aparat. Mungkin anda punya keberanian & kemampuan, tetapi cobalah melihat dari sudut pandang mereka yang tidak. Saya secara pribadi tidak ingin mereka yang sudah jadi "korban", keluar duit, mungkin juga takut atau mengalami tekanan, lalu mendapat "sambutan hangat" di sini bahwa "apa pun alasannya, 'berdamai' adalah kamma buruk" yang tentu saja sangat "menyejukkan" hati mereka.
keknya ada yg salah
korban berdamai..bukan karma buruk, dgn cacatan anda benar, dan dia salah ( yg namanya korban kan yg harusnya benar tp di salahkan)
klo anda salah, anda harus sesuai prosedur, bukannya berdamai
...

marcedes

#57
QuoteDalam idealisme yang "tidak mementingkan diri sendiri", sama saja. Penting atau tidaknya hal yang dikorbankan adalah tidak relevan. Dalam kasus "uang damai" demi waktu yang dihemat, anda juga tidak tahu 'kan kalau misalnya orang itu adalah dokter yang waktunya bisa menyelamatkan (banyak) nyawa orang lain? Jadi secara idealisme "benar dan salah", uang damai untuk oknum korup dan uang tebusan nyawa untuk kriminal adalah sama, dalam konteks "menyuburkan lahan" pelanggar hukum. Atau anda mau ralat kembali opini tentang pernyataan Ayya?
kalau memang lagi kebelet menyelamatkan nyawa, kan bisa bicara sama polisi...
misalkan kalau anda seorang dokter, terus melanggar lalu lintas lalu anda mengatakan ada pasien gawat...
saya rasa cukup memperlihatkan ID dokter anda...dan semua beres...

lucu benar kalau dikatakan sama....

"uang damai" alias pelicin, itu jelas namanya korup, karena harusnya masuk duit kas negara, tapi masuk nya ke kantong pribadi.

kalau uang tebusan lain bos...kalau anak anda di culik dan dikembalikan hanya syarat tebusan...itu wajar saja kalau diberi...
memang nya mana lebih penting nyawa atau uang?...polisi saja sudah pasti tahu itu.

QuoteHimbauan atau keharusan? Kalau helm sih memang keharusan.
nah itu dia, kalau masalah kotak p3k..pasti ada himbauan terlebih dahulu..misalkan tidak di tilang tapi di tegur..paling 1 bulan dari SK keberlakuan..
tapi kalau pada dasarnya anda melanggar....itu salah anda...helm saja awalnya di beri deadline loh sama polisi waktu itu diberi tenggang waktu untuk ganti helm...

sekarang saja di sini, ada rubik 1 halaman dalam koran untuk tanya jawab sama polisi....
jadi contoh anda sangat tidak relevan....sangat- sangat tidak.

QuoteSebetulnya saya tidak berfokus pada "tips & tricks" dengan polisi, tetapi hanya mengatakan bahwa kadang seorang pengendara yang tak bersalah menjadi korban oknum polisi. Dengan demikian, jika memang terjadi tawar-menawar uang damai, tidak bisa begitu saja langsung menyalahkan pengendara.

hah? bagaimana mungkin tidak bisa menyalahkan pengendara sudah dibahas jelas kan...
inti nya kalau anda damai berarti uang yang anda setor ke kantong pribadi polisi itu sama saja anda mendukung korupsi...

kalau anda mengatakan alasan "tidak mau repot" demikian, saya ambil contoh pajak.
kadang kita di persulit dengan administrasi pajak penghasilan, karena tidak mau repot maka petugas nya di beri "duit pelicin"

jadi tinggal bayar ke petugas maka, nanti petugas itu yang atur di dalam bagaimana hingga kita lolos dari pembayaran seharus nya...
anda beralasan karena tidak mau repot?

kalau anda mau menyalahkan petugas...tanyakan dulu mengapa anda memberi "duit damai"
karena petugas banyak melihat masyarakat suka "memberi duit damai" maka polisi nya tambah jadi-jadi an.
dan anda bagian dari masyarakat tersebut yang mendukung pemberian duit damai.
anda dukung petugas korup ya?

QuoteBTW, ini memang pengalaman anda bahwa semua polisi sedemikian pengertian, atau hanya perkiraan saja?
pengalaman saya...tidak ada polisi yang bisa macam-macam kalau anda memang tidak salah, apalagi polisi tidak ada bukti...jd lah masyarakat yang tidak mudah di bodohi.

QuoteMemangnya anda pikir semua orang (terutama wanita) berani "berjuang" seperti anda? Lagipula kita bicara "benar dan salah", bukan masalah negosiasinya. Walaupun akhirnya tidak jadi tilang, tindakan sengaja mencari kesalahan penumpang adalah salah.
memang tindakan polisi tersebut SALAH.....tapi anda juga mau ikut salah?
kalau sikap anda memberi duit damai terus, polisi juga ketagihan untuk terus mencari kesalahan !!!

saya cerita sedikit, cerita ini dibawakan oleh seorang bikkhu..melalui tema

INSTANT.
hari minggu kalau kita chantting atau puja bakti, mengapa harus membaca namaskara-gattha, kemudian dilanjutkan dengan buddhanusati,dsb-nya.....terus pembacaan arandana devata. dan belum lagi paritta lainnnya...
cukup 1x bacakan semua-nya saja...lalu jika ada puja bakti minggu depannya...cukup bilang depan altar...

"SAMA YG SAYA UCAPKAN MINGGU LALU.", selesai... lalu pulang, kalau ada kebaktian minggu depannya lagi, ucapkan saja hal yg sama...mengapa harus repot? mudah bukan. cepat dan ringkas bahkan 1 menitpun tidak sampai.

ini namanya MALAS,bahkan dengan alasan "tidak mau buang-buang waktu dan repot" mencari pembenaran kepada diri sendiri.

QuoteBukannya masalah duit juga, tetapi tidak semua orang mau atau pun punya keberanian dan kemampuan untuk melawan polisi atau aparat. Mungkin anda punya keberanian & kemampuan, tetapi cobalah melihat dari sudut pandang mereka yang tidak. Saya secara pribadi tidak ingin mereka yang sudah jadi "korban", keluar duit, mungkin juga takut atau mengalami tekanan, lalu mendapat "sambutan hangat" di sini bahwa "apa pun alasannya, 'berdamai' adalah kamma buruk" yang tentu saja sangat "menyejukkan" hati mereka.
namanya membentuk sumber daya diri...
kalau sekarang suka "kasih uang damai" besok-besok belajar untuk bicara....apa anda mau seumur hidup terus di perbudak oleh polisi?

besok-besok toko anda cukup di datangi aparat dan dengan alasan "mobil anda melanggar lalu lintas kemarin" lantas anda karena tidak mau ribut, malah menyetor uang damai?
saya rasa orang bisa belajar untuk mengajari diri sendiri dan orang lain.

yg jelas,
sering memberi uang damai = mengajarkan aparat itu berkelakuan buruk dan mendukung korupsi.
tau kenapa kasus suap bisa terjadi? tentu karena ada 2 pihak...tapi kalau 1 pihak saja...maka "suap-suapan" tidak bakal terjadi.

Quotekorban berdamai..bukan karma buruk, dgn cacatan anda benar
bagaimana disebut benar? kalau namanya "menyuap" itu sudah memang tindakan tak terpuji dalam kalangan masyarakat....
kalau di tanya alasannya pasti "tidak mau repot"

nanti kalau chantting atau puja bakti, datang saja ke altar lalu ucapkan "sama yg saya ucapkan dengan kemarin-kemarin" lalu pulang...beres  ;D
instant.
Ada penderitaan,tetapi tidak ada yang menderita
Ada jalan tetapi tidak ada yang menempuhnya
Ada Nibbana tetapi tidak ada yang mencapainya.

TALK LESS DO MOREEEEEE !!!

The Ronald

#58
yah ada bedanya dunk...
contoh korban : km membawa CD lagu ,hasil burning, terus kena razia dan CD lagu mu di anggap CD bajakan
menurut UU , kmu tidak salah
terus biar selesai , kmu kasih duit lah
nah duit ini, bukan seharusnya masuk kas negara, bahkan tidak akan masuk kas negara klo di perkarakan

contoh suap :
kmu melewati marka jalan, yg tidak putus2,
menurut UU kmu salah,ada juga aturan penyelesaiannya
tp kmu menyelesaikannya dgn cara lain, nah ini yg namanya nyuap
nah uang ini harusnya masuk kas negara, tp tidak masuk

itu bedanya korban, dan yg berpura2 jd korban
...

K.K.

Bro marcedes, sepertinya kita pembicaraan kita bercabang dan tidak ketemu. Jadi saya tidak melanjutkan.
Terima kasih untuk pendapatnya.
_/\_