News:

Semoga anda berbahagia _/\_

Main Menu

Dhamma Commerce

Started by Semit, 30 January 2009, 04:05:24 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

dilbert

Yang saya lihat di Cover CD yang saya beli tercantum tentang...

"semua kegiatan untuk memperbanyak dan mengedarkan CD ini tanpa ijin tertulis adalah sama dengan menghalangi orang lain untuk berbuat baik, dan sebaiknya tidak dilakukan"

ini yang gawat sekali... MENGHALANGI ORANG LAIN BERBUAT BAIK ? Saya jadi gak ngerti gimana jalan pikiran yang buat CD ini sampai mencantumkan hal sedemikian...
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

dilbert

Quote from: nyanadhana on 30 January 2009, 04:40:29 PM
Quote from: dilbert on 30 January 2009, 04:30:10 PM
Quote from: upasaka on 30 January 2009, 04:27:44 PM
Dhamma tidak layak dijadikan objek komersil. Dana yang diterima dari hasil penjualan buku-buku atau kaset-kaset Dhamma seyogyanya hanya untuk menutupi biaya administrasinya.

Mengenai hak cipta yang dipatenkan, mungkin ada benarnya pada kondisi tertentu. Karena bisa saja dimanipulasi oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Nah... hak cipta itu yang jadi persoalan ? apakah ceramah dharma bisa jadi hak cipta ?

apakah ceramah dharma itu sama dengan Dhamma Kebenaran...hati2 lho ada yang ceramah hanya mengikuti trend pasar dan bikin ngangguk2 tapi itu bukan Dhamma Kebenaran.

Dhamma Kebenaran adalah mengenal dukkha bukan menjadi kaya dalam duniawi atau omongin resesi global,itu namanya berita masyarakat.

yang saya quote itu adalah dharmadesana dari salah satu bhikkhu pemberi ceramah paling populer di Indonesia... Dan menurut saya, dharmadesana-nya adalah salah satu yang terbaik... tetapi yang menurut saya disesalkan adalah tulisan di COVER CD dharmadesana-nya...
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

nyanadhana

Quote from: dilbert on 30 January 2009, 04:46:45 PM
Yang saya lihat di Cover CD yang saya beli tercantum tentang...

"semua kegiatan untuk memperbanyak dan mengedarkan CD ini tanpa ijin tertulis adalah sama dengan menghalangi orang lain untuk berbuat baik, dan sebaiknya tidak dilakukan"

ini yang gawat sekali... MENGHALANGI ORANG LAIN BERBUAT BAIK ? Saya jadi gak ngerti gimana jalan pikiran yang buat CD ini sampai mencantumkan hal sedemikian...

itu urusan segelintir oknum yang ingin menulis "hanya lewat sayalah,anda bisa berdana dan mendapatkan kamma baik,kalo lo bikin sendiri,siap2 meluncur ke neraka"
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one's own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

Indra

Quote from: dilbert on 30 January 2009, 04:46:45 PM
Yang saya lihat di Cover CD yang saya beli tercantum tentang...

"semua kegiatan untuk memperbanyak dan mengedarkan CD ini tanpa ijin tertulis adalah sama dengan menghalangi orang lain untuk berbuat baik, dan sebaiknya tidak dilakukan"

ini yang gawat sekali... MENGHALANGI ORANG LAIN BERBUAT BAIK ? Saya jadi gak ngerti gimana jalan pikiran yang buat CD ini sampai mencantumkan hal sedemikian...

yg lebih lucu lagi, itu kan termasuk si producer awal dan toko/bursa vihara juga

Nevada

Quote from: dilbert on 30 January 2009, 04:46:45 PM
Yang saya lihat di Cover CD yang saya beli tercantum tentang...

"semua kegiatan untuk memperbanyak dan mengedarkan CD ini tanpa ijin tertulis adalah sama dengan menghalangi orang lain untuk berbuat baik, dan sebaiknya tidak dilakukan"

ini yang gawat sekali... MENGHALANGI ORANG LAIN BERBUAT BAIK ? Saya jadi gak ngerti gimana jalan pikiran yang buat CD ini sampai mencantumkan hal sedemikian...

Kalau alasan penerbit agar CD-nya tidak diduplikasi itu masih wajar. Namun kalau alasannya "menghalangi orang lain berbuat baik", saya juga kurang mengerti.

Apakah maksudnya si penerbit ingin berbuat kebaikan dan tidak ingin langkahnya disaingi orang lain?

Atau maksudnya menduplikasi isi CD tanpa izin adalah 'mencuri', dan membuat orang yang bersangkutan tidak berbuat kebaikan?

???

nyanadhana

Quote from: Semit on 30 January 2009, 04:05:24 PM
Quote from: Indra on 30 January 2009, 03:48:49 PM

loh semua Dhammadesana kan copyright holdernya adalah Sang Buddha. sepertinya Sang Buddha gak keberatan deh.


Saya quote dari postingan Mod Indra yang saya muliakan.

Bagaimana tanggapan rekan2 netter atas perdagangan Dhamma yang semakin marak akhir2 ini. buku-buku Dhamma diperjualbelikan (bahkan yang tertulis TIDAK DIJUAL).

Bhikkhu2 yang diundang untuk ceramah tapi penonton/pendengar harus beli karcis untuk bisa mendengarkan ceramah.

Saya menilai semua ini adalah bentuk2 komersialisasi Dhamma. Silahkan menanggapi.

kapan Dhamma itu copyrightnya Sang Buddha , makanya baca pernyataan Sang Buddha, bahwa beliau tidak menciptakan Dhamma,beliau menemukan kembali Dhamma, jadi pemegang hak cipta Dhamma adalah ???????
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one's own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

dilbert

Quote from: nyanadhana on 30 January 2009, 04:49:52 PM
Quote from: dilbert on 30 January 2009, 04:46:45 PM
Yang saya lihat di Cover CD yang saya beli tercantum tentang...

"semua kegiatan untuk memperbanyak dan mengedarkan CD ini tanpa ijin tertulis adalah sama dengan menghalangi orang lain untuk berbuat baik, dan sebaiknya tidak dilakukan"

ini yang gawat sekali... MENGHALANGI ORANG LAIN BERBUAT BAIK ? Saya jadi gak ngerti gimana jalan pikiran yang buat CD ini sampai mencantumkan hal sedemikian...

itu urusan segelintir oknum yang ingin menulis "hanya lewat sayalah,anda bisa berdana dan mendapatkan kamma baik,kalo lo bikin sendiri,siap2 meluncur ke neraka"

saya tidak tahu apakah CD ini sepengetahuan bhikkhu pemberi ceramah, tetapi CD itu memang dijual resmi di vihara bhikkhu bersangkutan...
Saya pernah berniat untuk memperbanyak CD ceramah dharma bhikkhu tersebut, dan saya menghubungi pihak mereka, tetapi memang tidak diperkenankan bila saya membeli copyright-nya misalnya Rp.10 juta buah 500 CD... mau-nya mereka tetap harus beli produk mereka seharga  [at] Rp. 50.000 per CD...
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

Reenzia

Quote"menghalangi orang lain berbuat baik"

misalnya saia ingin membagi sebagian atau seluruh isi dari CD itu kepada teman tapi diberi peringatan sbb :

Quote"semua kegiatan untuk memperbanyak dan mengedarkan CD  ini tanpa ijin tertulis  adalah sama dengan menghalangi orang lain untuk berbuat baik, dan sebaiknya tidak dilakukan"

Quote from: nyanadhana on 30 January 2009, 04:52:24 PM
Quote from: Semit on 30 January 2009, 04:05:24 PM
Quote from: Indra on 30 January 2009, 03:48:49 PM

loh semua Dhammadesana kan copyright holdernya adalah Sang Buddha. sepertinya Sang Buddha gak keberatan deh.


Saya quote dari postingan Mod Indra yang saya muliakan.

Bagaimana tanggapan rekan2 netter atas perdagangan Dhamma yang semakin marak akhir2 ini. buku-buku Dhamma diperjualbelikan (bahkan yang tertulis TIDAK DIJUAL).

Bhikkhu2 yang diundang untuk ceramah tapi penonton/pendengar harus beli karcis untuk bisa mendengarkan ceramah.

Saya menilai semua ini adalah bentuk2 komersialisasi Dhamma. Silahkan menanggapi.

kapan Dhamma itu copyrightnya Sang Buddha , makanya baca pernyataan Sang Buddha, bahwa beliau tidak menciptakan Dhamma,beliau menemukan kembali Dhamma, jadi pemegang hak cipta Dhamma adalah ???????

dhamma tidak dimiliki siapa saja, siapa saja berhak untuk mengetahuinya

hatRed

maksudnya adalah,

kalau cd bikinan dia dibajak, maka ia tidak mendapatkan dana yang kemudian dapat ia pergunakan untuk berdana lagi.

jadi kalo kita membajak, membuat dia kehilangan pasar yg dapat mengumpulkan uang dimana uang tersebut ia gunakan kembali untuk berusaha berdana.
i'm just a mammal with troubled soul



dilbert

#24
Quote from: upasaka on 30 January 2009, 04:51:27 PM
Quote from: dilbert on 30 January 2009, 04:46:45 PM
Yang saya lihat di Cover CD yang saya beli tercantum tentang...

"semua kegiatan untuk memperbanyak dan mengedarkan CD ini tanpa ijin tertulis adalah sama dengan menghalangi orang lain untuk berbuat baik, dan sebaiknya tidak dilakukan"

ini yang gawat sekali... MENGHALANGI ORANG LAIN BERBUAT BAIK ? Saya jadi gak ngerti gimana jalan pikiran yang buat CD ini sampai mencantumkan hal sedemikian...

Kalau alasan penerbit agar CD-nya tidak diduplikasi itu masih wajar. Namun kalau alasannya "menghalangi orang lain berbuat baik", saya juga kurang mengerti.

Apakah maksudnya si penerbit ingin berbuat kebaikan dan tidak ingin langkahnya disaingi orang lain?

Atau maksudnya menduplikasi isi CD tanpa izin adalah 'mencuri', dan membuat orang yang bersangkutan tidak berbuat kebaikan?

???

alasannya adalah CD itu dianggap sebagai kenang-kenangan buat donasi ke vihara bersangkutan sebesar minimal Rp. 50.000.- (jadi bukan dijual), sehingga pernyataan bahwa kalau CD itu diperbanyak dan diedarkan tanpa seijin seolah olah membuat orang lain tidak akan berdonasi lagi ke vihara... itu kan yang jadi bingung... saya punya 20 seri CD yang saya beli  Rp. 50.000/CD
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

Indra

Ada yg udah pernah baca Lincese DhammaCitta?
Quote
Edisi DhammaCitta © 2008
Tidak diperjualbelikan. Isi situs ini boleh dipublikasi ulang, diformat ulang, dicetak ulang, dan distribusi ulang dalam segala bentuk dan cara. Akan tetapi atas kebijakan DhammaCitta, segala jenis publikasi dan distribusi ulang tersedia untuk umum tidak diperjualbelikan dan tanpa batas dan hasil tersebut dan turunan lainnya harus dinyatakan demikian juga.

Demikianlah seharusnya. Suhu DC  ^:)^

Equator

Quote from: Indra on 30 January 2009, 04:23:55 PM
Saya setuju dengan mbak Semit, Dhamma seharusnya tersedia gratis bagi siapapun. tidak ada satu lembaga pun yang berhak mengambil keuntungan dari Dhamma.



Nanti kita di cap, umat Buddha maunya gratisan melulu nich.. :hammer:
Hanya padaMu Buddha, Kubaktikan diriku selamanya
Hanya untukMu Buddha, Kupersembahkan hati dan jiwaku seutuhnya..

hatRed

Quote from: Reenzia on 30 January 2009, 04:54:44 PM
Quote"menghalangi orang lain berbuat baik"

misalnya saia ingin membagi sebagian atau seluruh isi dari CD itu kepada teman tapi diberi peringatan sbb :

Quote"semua kegiatan untuk memperbanyak dan mengedarkan CD  ini tanpa ijin tertulis  adalah sama dengan menghalangi orang lain untuk berbuat baik, dan sebaiknya tidak dilakukan"

Quote from: nyanadhana on 30 January 2009, 04:52:24 PM
Quote from: Semit on 30 January 2009, 04:05:24 PM
Quote from: Indra on 30 January 2009, 03:48:49 PM

loh semua Dhammadesana kan copyright holdernya adalah Sang Buddha. sepertinya Sang Buddha gak keberatan deh.


Saya quote dari postingan Mod Indra yang saya muliakan.

Bagaimana tanggapan rekan2 netter atas perdagangan Dhamma yang semakin marak akhir2 ini. buku-buku Dhamma diperjualbelikan (bahkan yang tertulis TIDAK DIJUAL).

Bhikkhu2 yang diundang untuk ceramah tapi penonton/pendengar harus beli karcis untuk bisa mendengarkan ceramah.

Saya menilai semua ini adalah bentuk2 komersialisasi Dhamma. Silahkan menanggapi.

kapan Dhamma itu copyrightnya Sang Buddha , makanya baca pernyataan Sang Buddha, bahwa beliau tidak menciptakan Dhamma,beliau menemukan kembali Dhamma, jadi pemegang hak cipta Dhamma adalah ???????

dhamma tidak dimiliki siapa saja, siapa saja berhak untuk mengetahuinya

mudah sja kan, kan tinggal minta ijin tertulis.
i'm just a mammal with troubled soul



Nevada

Quote from: Semit on 30 January 2009, 04:39:45 PM
Quote from: upasaka on 30 January 2009, 04:35:34 PM
Quote from: dilbert on 30 January 2009, 04:30:10 PM
Nah... hak cipta itu yang jadi persoalan ? apakah ceramah dharma bisa jadi hak cipta ?

Kalau dalam Dhammadesana umum, saya rasa tidak layak dipatenkan oleh sebagian golongan. Karena saya juga aktif di redaksi majalah, saya bisa memberi pengecualian untuk Dhammadesana yang sudah dimuat di majalah. Dari segi itikad saja, memperbanyak artikel di suatu majalah tanpa seizin yang bersangkutan adalah pembajakan. Ini bukan soal Dhammadesananya, namun pada image dan nilai eksklusif dari artikel di majalah itu sendiri.



ini menarik, kalau artikel tsb mencantumkan kutipan Sutta atau syair Dhammapada, dan Sutta atau syair tsb dipublikasikan lagi oleh orang lain. bagaimana ini? apakah batasannya?

Tentu bukan itu maksud saya. Yang dipatenkan adalah intisari dari artikel di dalam majalah itu. Syair-syair maupun kisah-kisah dalam sutta tidaklah termasuk.

nyanadhana

Makanya semuanya perlu NPWP biar bisa diaudit dengan jelas.
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one's own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.