Dalam tradisi Thailand, menjadi bhikkhu sementara adalah kebanggaan, bahkan lelaki yang belum pernah menjadi bhikkhu kurang layak dijadikan suami. Karena itu, banyak lelaki yang menjadi bhikkhu untuk sementara waktu sebelum mereka menikah. Ada yang mengatakan bahwa mereka akan menjadi bhikkhu sekitar sebulan sebelum pernikahan dan hal ini dilakukan setelah bertunangan. Ketika hari lepas jubah datang, sang tunangan datang untuk menjemput tunangannya yang sedang menjalani kehidupan monastik saat itu. Kepada teman-teman bhikkhu yang lain, sang bhikkhu berkata "Ini adalah tunangan saya." Pertanyaannya, bolehkan bhikkhu bertunangan atau memiliki pacar? Kalau tidak boleh, apakah dasar peraturannya? Kalau boleh, tidakkah hal itu melanggar azas kehidupan monastik yang berprinsip meninggalkan kehidupan keduniawian?
Mari didiskusikan.