Bulog Monopoli pasaran gula

Started by Pitu Kecil, 10 December 2008, 11:16:46 AM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Pitu Kecil

Jakarta - Bulog telah resmi ditunjuk sebagai distributor gula produksi para BUMN. Namun pemerintah membantah penunjukan tersebut sebagai sebuah bentuk monopoli.

"Kita ingin menciptakan alternatif dari jalur distribusi bukan monopoli," tegas Menneg BUMN Sofyan Djalil disela-sela acara 'Economic Outlook' di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (13/11/2008).

Menurut Sofyan, PTPN perlu memiliki jalur distribusi. Bulog akan melakukan distribusi tersebut dengan sistem syariah atau bagi hasil dengan PTPN.

"Bulog akan melakukan sistem syariah, PTPN menyerahkan gula kepada Bulog kemudian Bulog melakukan distribusi kemudian mereka share the gain, share the pain tentu bagaimana efisiensi dari bulog ini yang penting sekali," imbuh Sofyan.

Perum Bulog telah ditunjuk menjadi distributor gula kristal putih (GKP) melalui kesepakatan bersama (MoU) antara Perum Bulog dengan beberapa produsen gula BUMN yaitu PTPN II,VII,IX,X,XI,XIV, RNI dan Bank BRI.
Smile Forever :)

Pitu Kecil

Mampuslah harga gula tahun depan, tahun depan kita makan garam aja deh :hammer:
Smile Forever :)