Menurut saya, sebagai seorang umat Awam, maka asal tidak melanggar 5 macam perdagangan yang salah itu sudah Mata Pencaharian yang Benar
Dalam Hal membuat Hotel, kalo rencananya Hotel tersebut memang tidak diperuntukkan untuk perbuatan ASusila, maka tentunya bukan salah pemilik, itu merupakan Karma Buruk dari masing² pelaku, semua tergantung niat dan pikiran awalnya (benihnya)
Kecuali saat mengetahui Hotelnya menjadi tempat sarang esek² si Pemilik malah tutup mata, pura² ga' tau (yang penting gue dapet duit), apalagi sampai memfasilitasi, tentu dalam hal ini sudah ada unsur keterlibatan si Pemilik dalam Hal pelanggaran Sila ke 3
Tanpa adanya pikiran ke arah sana, apalagi tidak tau-menau, maka
tidak bersalah, Karma ini berlaku sangat adil dan tidak bisa disiasati apalagi di sogok atau dikorupsi, semuanya bermula dari pikiran dan terbentuk dari pikiran
Jika tidak ada pikiran kesana, tidak berniat kesana, tidak ada kesalahan
Bahkan seorang Penjagal yang melakukan penjagalan atas perintah Raja tanpa keinginan menjagal dan tanpa kenikmatan (menikmati) waktu menjagal, ia tidak bersalah ...
jadi tenangkan dirimu, bebaskan pikiranmu dari kekhawatiran dan lakukanlah yang menurutmu baik