Pulsa Ponsel Akan Kena Cukai

Started by kullatiro, 12 December 2012, 10:12:27 AM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

kullatiro

TEMPO.CO , Jakarta : Tahun depan pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. "Penggunaan lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa, 11 Desember 2012. Pengenaan pajak atas pulsa sudah banyak, tapi kenyataannya justru tidak mengurangi konsumsi penggunaan pulsa dan telepon seluler. Padahal berdasarkan kajian lembaga kesehatan internasional, radiasi telepon seluler dapat memicu tumor otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar silva, leukimia, dan limfoma. "Oleh karena itu kami mencoba mengkaji pengenaan cukai untuk mengendalikan pola konsumsi masyarakat," kata dia. Meski begitu, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian.
AYU PRIMA SANDI

http://m.tempo.co/read/news/2012/12/12/090447574/Pulsa-Ponsel-Akan-Kena-Cukai

kullatiro

TEMPO.CO , Jakarta :Sejumlah anggota Komisi Keuangan menyetujui rencana pemberlakuan cukai pada pulsa ponsel. Mereka sepakat ingin mendengar hasil kajian pemerintah tentang potensi alternatif barang kena cukai lain. Ketua Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis cenderung sepakat dengan usulan pengenaan cukai pada pulsa itu. Begitupula Wakil Ketua Komisi Keuangan dari Fraksi Demokrat Andi Timo Pangerang. Andi Timo meminta usulan-usulan tersebut terus dieksplorasi. Cukai hingga saat ini masih menjadi penyumbang penerimaan negara yang cukup besar. Berdasarkan RAPBN 2013, perkiraan penerimaan cukai mencapai RP 89 triliun, terdiri dari cukai hasil tembakau Rp 85 triliun dan cukai minuman mengandung etil alkohol Rp 4 triliun. Pada tahun ini, realisasi penerimaan cukai per 30 November 2012 telah mencapai Rp 87,5 triliun dari target Rp 83,2 triliun. Tahun depan pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. "Penggunaan lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi
Keuangan DPR, Selasa, 11 Desember 2012.
AYU PRIMA SANDI

http://m.tempo.co/read/news/2012/12/12/090447575/Anggota-Komisi-Keuangan-DPR-Setuju-Cukai-Pulsa

sanjiva

Alasan macam2 tapi ujung2nya duit (UUD).

Pemerintah udah pusing mau nyari duit darimana lagi, jadi apapun kalau bisa dipalakin dipajakin.  :(

Kenapa ga berpikir untuk mengurangi korupsi aja, kayak JokowiAhok di Jakarta yang katanya sudah berhasil menghemat anggaran proyek (motong markup) 2Trilyun dalam satu bulan ini.
«   Ignorance is bliss, but the truth will set you free   »