Setiap perbuatan sudah pasti ada akibatnya.
Perbuatan buruk akan berakibat buruk.
Perbuatan baik akan berakibat baik.
Coba kita bedah permasalahan ini satu persatu:
~ Boss kamu melakukan perbuatan mencampur produk C dengan produk A dan menjualnya.
Kita sementara tidak tau apakah dia menjual dengan nama A juga (sehingga ada unsur penipuan) ---> jelas ini adalah perbuatan buruk dan pasti akan berbuah nanti. Jika si Boss menjual dengan nama lain, misalnya B, maka tidak ada penipuan, ini adalah trik dagang biasa.
~ Boss tidak menepati janjinya dengan karyawan.
Si Boss jelas telah melakukan kamma buruk. Perbuatannya ini sudah hampir berbuah. Karyawannya sudah mulai bimbang dan merencanakan untuk 'membalas' dia, entah dalam bentuk apa, belum jelas.
~ kamu dkk melakukan perbuatan mencampur produk A dan C.
Ini adalah pekerjaan yg dilakukan atas perintah perusahaan, belum bisa dipastikan kamma baik / buruk. Jika ini adalah perbuatan 'salah dimata hukum', jelas karyawan ikut melakukan 'kamma buruk' namun tidak terlalu parah. Jika seandainya nanti perusahaan tertangkap, polisi akan menyidangkan juga para karyawan. Mengikuti sidang adalah hal yg melelahkan, berarti kamma buruk berbuah (perbuatan yg dilakukan atas ajakan), tingkat keparahan vipakka tergantung tingkat kamma yg dilakukan. Ada mungkin karyawan yg dilepas, atau ada yg dihukum juga... buah nanti tergantung kamma. Lantas ada yg bertanya, loh kok menjadi kamma saya? ini kan atas perintah Boss. Memang benar ini atas perintah Boss, tapi kita kan mempunyai 'pilihan', melakukan / tidak melakukan. Vipakkanya kita jua nan tuai.
~ Hasutan orang lain kepada karyawan untuk kerjasama.
Cerita ini belom jelas: apakah kerjasama yg ditawarkan merugikan Boss secara langsung (misalnya manipulasi produk C yg dikirimkan, baik berat ataupun mutunya). Jelas ini adalah kamma buruk yg dilakukan oleh karyawan. Atau kemungkinan lain: ajakan untuk kerjasama, mendirikan company sendiri diluaran, artinya para karyawan keluar dan bekerja sama dengan sang supplier. jika para karyawan menyatakan keluar secara resmi, hal ini bukanlah kamma buruk. Mungkin vipakka buruk bagi si Boss namun bukan kamma buruk karyawan.
Kita ambil contoh terjelek, bahwa para karyawan ingin manipulasi (merugikan perusahaan secara langsung), karena Boss tidak menepati janji.
~ analisanya:
Boss tidak menepati janji adalah vipakka (hasil) yg diterima oleh para karyawan, namun "respon" yg akan dilakukan berikutnyalah yg menentukan nasib kita selanjutnya. Apakah kita memilih untuk merespon dengan kamma buruk (menipu boss) atau dengan kamma baik (tidak menipu boss, mungkin tetap kerja seperti biasa / mengundurkan diri). Kita yg menentukan nasib kita selanjutnya dengan pilihan perbuatan yg akan kita lakukan. Dengan kata lain, kita selalu membentuk kamma baru atas vipakka yg kita terima.
Jadi, apapun vipakka yg terjadi, apapun kondisi yg telah ada, saran sy harap direspon dengan kamma baik.
::