Tertibkan BlackBerry Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Started by F.T, 26 June 2009, 04:15:38 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

F.T

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pedagang dan distributor BlackBerry di pasar bersiaplah. Pemerintah akan menertibkan peredaran BlackBerry ilegal di pasar dengan membentuk tim khusus.

Pemerintah mematok ciri BlackBerry ilegal adalah yang tidak melewati proses sertifikasi di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pos dan Telekomunikasi serta Bea Cukai. Tanda lolos sertifikasi ini biasanya ada di dalam handset.

"Tim itu akan dibentuk segera," ujar Subagyo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan (Depdag). Kelak, yang akan melakukan pengawasan di lapangan adalah Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Depdag. "Jika ada perintah dari Dirjen, kami langsung melakukan pengawasan BlackBerry ilegal," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Depdag Inayat Iman.

Depdag akan berkoordinasi dengan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk pembahasan teknis pengawasannya. "Kami akan rapat dengan Depkominfo besok (hari ini) untuk membahasnya," ujar Inayat.

Jumlah ilegal tak pasti

Pemerintah masih belum bisa memastikan berapa banyak BlackBerry ilegal yang beredar di pasar. Namun, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menduga, pengguna BlackBerry ilegal jauh lebih banyak daripada yang tercatat saat ini. "Soalnya, segmen konsumen Indonesia tergolong sensitif terhadap selisih harga," tuturnya. Harga BlackBerry resmi minimal Rp 6 juta per unit, sedangkan yang ilegal hanya sekitar Rp 2 juta per unit.

Saat ini, ada tiga operator telepon seluler yang menyalurkan BlackBerry di Indonesia, yakni PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama (XL), dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Ketiganya menjual BlackBerry secara paket alias bundling. Jumlah pembeli resmi kini tercatat sudah 320.000 pelanggan. Terdiri atas 120.000 di Indosat dan masing-masing 100.000 pelanggan BlackBerry Telkomsel dan XL. Ini tidak termasuk BlackBerry yang diimpor oleh importir umum.

Ricky, salah satu peritel BlackBerry, mengaku tak khawatir dengan rencana penertiban itu. Dia mengklaim BlackBerry jualannya berasal dari importir resmi. "Ada sertifikat dari Bea Cukai dan garansi resmi distributor," ujarnya. Dia memberi ciri, penjual BlackBerry selundupan akan menutup gerai jika mendengar kabar akan ada razia. (Epung Saepudin, Nadia Citra Surya/Kontan)


Save the Children & Join With :
Kasih Dharma Peduli ~ Anak Asuh
May all Beings Be Happy


Contact Info : Kasihdharmapeduli [at] [url="//yahoo.com"]yahoo.com[/url]

johan3000

QuoteHarga BlackBerry resmi minimal Rp 6 juta per unit, sedangkan yang ilegal hanya sekitar Rp 2 juta per unit.

Menarik sekali, selisih 4 juta itu
dicokot sama TIKUS yg mana ya ?

Berapa % keuntungan menjual handphone selayaknya?
Berapa % bea cukai import utk handphone ?
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya