Umat Buddhis yang MEROKOK

Started by SarjanaHukum, 20 April 2009, 12:35:50 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

SarjanaHukum

Saya melihat banyak (tidak semua :) ) aktivis Buddhis yang di Vihara ataupun yang aktif dalam kegiatan keagamaan itu menjadi perokok aktif (Nb: bukan merokok dalam vihara ya...).

Seharusnya mereka yang berkecimpung dalam urusan keagamaan tentunya lebih tahu mengenai Dharma, lebih mengenal Dharma tetapi kenyataan yang ada selalu saja teori dengan praktek selalu berbeda.

Bagaimana tanggapan teman-teman ?

F.T

Apakah rokok itu haram dalam agama buddha? :-? Spt MUI dunx... ;D


Save the Children & Join With :
Kasih Dharma Peduli ~ Anak Asuh
May all Beings Be Happy


Contact Info : Kasihdharmapeduli [at] [url="//yahoo.com"]yahoo.com[/url]

Anestan

#2
memang merokok melanggar praktek dhamma?
Kalau iya sumber dari mana?
kalau tidak, berarti ga ada hubungannya dengan buddhis.
(nb. saya juga bukan perokok)

barusan saya search ;D
http://dhammacitta.org/forum/index.php?topic=2617.0

Forte

Kayaknya sudah banyak dibahas deh.. coba search aja.. mengenai merokok dan pelanggaran sila ke 5
Ini bukan milikku, ini bukan aku, ini bukan diriku
6 kelompok 6 - Chachakka Sutta MN 148

williamhalim

Soal rokok merokok ini telah beberapa kali dibahas panjang lebar di forum ini.
Ada beberapa thread dgn topik yg sama.

Secara garis besar, dapat disimpulkan:

1. Apakah 'merokok' melanggar Pancasila? Pertanyaan ini terkait dengan sila ke 5 (mengkonsumsi sesuatu yg memabukkan dan atau menimbulkan kecanduan). Jawaban dari rekan2: beragam. Masing2 silahkan menganalisa sendiri.

2. Dari segi kesehatan: Jelas merokok merugikan kesehatan dan tidak bermanfaat bagi tubuh

3. Dari segi sosial: mengganggu keluarga dan orang2 dekat serta lingkungan.

4. Dari segi ekonomi: merokok jelas membolongkan kantong.

Rata-rata peserta diskusi waktu itu menyetujui bahwa merokok memang tidak bermanfaat, cuman tinggal masalahnya, banyak dari perokok berat yg susah menghentikannya, karena telah menjadi kebiasaan.

Saya juga dulu perokok berat, dan kini sudah bisa menghentikannya. Total.
Namun, yg namanya kebiasaan, seperti juga kecenderungan batin laten lainnya, sesekali -kalau 'kondisinya mendukung'- bisa muncul kembali. Dalam waktu sebulan sekali atau dua bulan sekali, sy catat bahwa keinginan untuk menghirup sebatang rokok dapat muncul jika kondisi pendukungnya kuat. Sy juga mencatat, (untuk sy pribadi) kondisi penunjangnya adalah: beban pekerjaan yg berat (atau malah keadaan yg santai sekali) dan teman2 pada merokok disekitar kita.

::



Walaupun seseorang dapat menaklukkan beribu-ribu musuh dalam beribu kali pertempuran, namun sesungguhnya penakluk terbesar adalah orang yang dapat menaklukkan dirinya sendiri (Dhammapada 103)

SarjanaHukum

Soal merokok melanggar Dharma atau tidak saya kurang tahu, maaf teman-teman, pengetahuan Dharmaku masih terbatas sekaliiiiiiiiiii.......... tetapi logika saya begini : biasanya sesuatu yang dilarang itu dalam masyarakat , tentunya dilarang dalam agama juga sich...
Dilarang dalam masyarakat dalam arti : Mayoritas ortu pasti melarang anaknya merokok, dibungkusan rokok juga tertulis larangan dlm arti tertentu, pemerintah juga membuat larangan merokok dlm kondisi tertentu...

Logika yang lain : Merokok itu dari kedokteran tidak ada manfaat utk tubuh, jadi uang utk beli rokok sama saja dengan pemborosan (sia-sia). Memboroskan uang juga bukan hal yang dianuurkan dalam Dharma khan :)

Logika yang lain lagi : Asap rokok menambah 0,00...1% polusi dan global worming kali ya... hehehe gak tahulah.. buka org WAHLI sich....

Logika yang lain lagi : Asap roko sudah dibuktikan berbahaya dari segi medis, kalau seseorang merokok, dan asapnya tercium sama orang yang bukan perokok... bukankah itu termasuk suatu perbuatan yang kurang baik dalam Dharma?

Mohon pencerahan ya teman-teman.....


SarjanaHukum

Thanks infonya... mungkin saya akan search saja thread yang membahas soal rokok.... terima kasih.

Indra

Quote from: SarjanaHukum on 20 April 2009, 12:58:32 PM
Soal merokok melanggar Dharma atau tidak saya kurang tahu, maaf teman-teman, pengetahuan Dharmaku masih terbatas sekaliiiiiiiiiii.......... tetapi logika saya begini : biasanya sesuatu yang dilarang itu dalam masyarakat , tentunya dilarang dalam agama juga sich...
Dilarang dalam masyarakat dalam arti : Mayoritas ortu pasti melarang anaknya merokok, dibungkusan rokok juga tertulis larangan dlm arti tertentu, pemerintah juga membuat larangan merokok dlm kondisi tertentu...

Mayoritas ortu melarang anaknya menjadi bhikkhu, so?

hatRed

 [at] Kecap SH

di Buddhis itu kalo menyangkut masyarakat awam itu gak kenal yg namanya dilarang larangan .....

yg ada juga nasehat nasehat.....

lain halnya dengan Bhikkhu/ni Sangha.. baru ada peraturan yg mengikat....
i'm just a mammal with troubled soul



SarjanaHukum

 [at] hatred...
jadi dalam Dharma, rokok itu disarankan tidak boleh ato bole? :)

hatRed

karena Me-rokok tidak bermanfaat maka sebaiknya dihindari... :)
i'm just a mammal with troubled soul



Brado

Merokok itu merusak mata bro..
Mata pencaharian khususnya, lumayan kocek yang dikeluarkan untuk mengkonsumsi rokok
Saya meskipun tidak merokok, kadang sila lain masih saya langgar pula
Maklum masih belajar nih..


Shining Moon

yang jelas sih, baik disadari atau tidak, merokok merusak kesehatan orang2 di sekitar...kalau sudah paham dengan hal ini, sebaiknya memang nggak usah dijalanin ya (ngomongnya sih gampang, laksanainnya pasti susah banget)
Life is beautiful, let's rock and roll..

johan3000

Adakah rokok beraroma sandal wood?
sehingga orang sekitarnya mendptkan manfaat wanginya...


merokok = meracunin diri sendiri...
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Shining Moon

Yang ada malah orang di sekitarnya kena kanker paru2...
Life is beautiful, let's rock and roll..