News:

Semoga anda berbahagia _/\_

Main Menu
Menu

Show posts

This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.

Show posts Menu

Messages - Sufina

#1
Quote from: sanjiva on 15 December 2012, 11:07:00 AM
Tidak melanggar dan tidak mendapat hukuman.

Asal lepas jubahnya secara baik2 dan baru kemudian kawin.  Kalau kawin sebelum lepas jubah, baru dia melanggar karena dia masih terikat dengan peraturan kebiksuannya.

Terima kasih atas infonya  _/\_ _/\_ _/\_
#2
Theravada / Re: Lepas Jubah
19 December 2012, 11:32:02 AM
Quote from: adi lim on 15 December 2012, 05:20:29 AM
sesudah lepas jubah, baru menikah dengan siapa aja, silahkan.

menikah itu melanggar Vinaya bila masih status masih biksu
bila sudah lepas jubah, tidak ada pelanggaran lagi

tidak ada 'siapapun' yang akan menghukum dia dan keturunannya, karena lepas jubah dari biksu
karena sudah sebagai umat awam tentunya boleh menikah.

Terima kasih atas infonya..  :) _/\_
#3
Theravada / Re: Lepas Jubah
19 December 2012, 11:30:16 AM
Quote from: Kainyn_Kutho on 15 December 2012, 08:36:35 AM
Setahu saya, jadi bhiksu sumpahnya bukan untuk tidak lepas jubah, tapi untuk mengikuti peraturan sebagai petapa selama menjadi bhiksu. Jika dia ternyata tidak ingin meneruskan, lepas jubah dan kembali menjadi umat awam, sama sekali tidak ada masalah. Yang berpotensi pada karma (sangat) buruk adalah melanggar peraturan-peraturan pertapaan selagi masih jadi seorang bhiksu.

Terima kasih atas info nya... jadi sumpah tersebut adalah sumpah selama jadi biksu? setelah lepas dari kebiksuan, kembali menjadi umat awam, sumpah tersebut sudah tidak melekat?
#4
Theravada / Re: Lepas Jubah
15 December 2012, 01:53:57 AM
Dear All,

Saya adalah newbie di forum ini.
Mau minta saran. saya ada teman yg sudah jd biksu dan sudah ditahbiskan. Lalu sekarang dia mau lepas jubah dan menikah dengan mantannya. Apakah  seorang biksu yang sudah ditahbiskan dan disumpah, lalu menikah (yang artinya melanggar sumpah), akan mendapat karma dan hukuman pada dirinya dan keturunannya? Mohon petunjuk dari umat sedharma sekalian.

Sie2.
#5
Dear All,

Saya adalah newbie di forum ini.
Mau minta saran. saya ada teman yg sudah jd biksu dan sudah ditahbiskan. Lalu sekarang dia mau lepas jubah dan menikah dengan mantannya. Apakah  seorang biksu yang sudah ditahbiskan dan disumpah, lalu menikah (yang artinya melanggar sumpah), akan mendapat karma dan hukuman pada dirinya dan keturunannya? Mohon petunjuk dari umat sedharma sekalian.

Sie2.