JAKARTA, SELASA - Selain harga elpiji yang naik, harga bahan bakar khusus, yang terdiri atas Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Biopertamax, mulai pukul 00.00, Selasa (1/7), juga mengalami kenaikan.
Kenaikan berkisar Rp 200 hingga Rp 300 ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga Nomor Kpts-105/F00000/2008-S0 tanggal 27 Juni 2008.
Untuk wilayah unit pemasaran (UP) I (Medan), harga Pertamax naik menjadi Rp 10.650 per liter, dari Rp 10.400 per liter, sedangkan Pertamax Plus naik dari Rp 10.500 menjadi Rp 10.800. Wilayah UP II (Palembang) harga Pertamax naik dari Rp 10.400 menjadi Rp 10.650.
Wilayah UP III (DKI Jakarta, Banten, dan Jabar) harga Pertamax dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.300. Pertamax Plus naik dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.600. Pertamina Dex dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.000 per liter dan Biopertamax dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.300 per liter.
Wilayah UP IV & V (Semarang & Surabaya), Pertamax dari Rp 10.250 menjadi Rp 10.500. Pertamax Plus dari Rp 10.600 menjadi Rp 10.900. Di Surabaya Pertamina Dex naik dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.000 dan Biopertamax naik dari Rp 10.250 menjadi Rp 10.500 per liter.
Sementara itu, di wilayah UP VI (Balikpapan) Pertamax naik dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.500. Pertamax Plus dari Rp 10.550 menjadi Rp 10.850. Wilayah UP VII (Makassar), Pertamax naik dari Rp 10.450 menadi Rp 10.750.
Di Bali Pertamax naik dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.550 per liter dan Biopertamax dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.550. Di Palu Pertamax naik dari Rp 11.700 per liter menjadi Rp Rp 11.800 dan Di Bangka dari Rp 11.440 menjadi Rp 11.750 per liter. Di Batam Pertamax Plus dari Rp 9.600 menjadi 9.900 per liter.
Sementara itu, di SPBU bersaing, Pertamax dari Rp 9.950 per liter menjadi Rp 10.250 dan Pertamax Plus dari RP 10.250 menjadi Rp 10.550.
EDJ
http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/01/08184374/hari.ini.pertamax.juga.naik