Merokok, melanggar sila-kah?

Started by Mr. Wei, 09 May 2008, 07:20:48 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

alucard

Merokok salah satu bahan apabila dipakai dapat merusak paru2.... jadi sangat lah jelas merokok itu melanggar Sila........ alasan merokok itu merusak tubuh itu sendiri

Riky_dave

Quote from: alucard on 04 June 2008, 10:55:26 AM
Merokok salah satu bahan apabila dipakai dapat merusak paru2.... jadi sangat lah jelas merokok itu melanggar Sila........ alasan merokok itu merusak tubuh itu sendiri
Gawat ne...
jd kalau makan daging kan bisa kena kolestrol,kalau kolestrol kan merusak tubuh sendiri...
Brati daging juga dilarang donk...^^ Brati melanggar sila juga donk...
_/\_
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Dhyanaputra

Quote from: alucard on 04 June 2008, 10:55:26 AM
Merokok salah satu bahan apabila dipakai dapat merusak paru2.... jadi sangat lah jelas merokok itu melanggar Sila........ alasan merokok itu merusak tubuh itu sendiri
IMHO merusak kesehatan tidak bisa dijadikan tolok ukur terhadap pelanggaran sila.
Sila itu merupakan peraturan dasar yang sudah jelas batas-batasnya, bukan sebuah postulat yang dibangun atas suatu pertimbangan berlandaskan standar tertentu.

Dasa sila buddhis jadi tak berarti lagi apabila dikaitkan dengan kesehatan, karena tidur di tempat tinggi tentunya tidak menyebabkan rusaknya organ tubuh kita, kecuali jatuh dari atas tempat tidur  ^-^ Makan nasi berlebihan pun bisa merusak kesehatan, tidur terlampau larut pun bisa merusak kesehatan, bahkan baca paritta & sutta secara berlebihan juga bisa merusak kesehatan  :D

Quote"Bila dawai dipetik terlalu kuat, maka putuslah talinya. Namun apabila terlalu lemah, tak akan pula berbunyi..."
Mendengar nyanyian tersebut, sadarlah Sang Pertapa Gotama hingga selanjutnya Beliau tidak lagi melakukan pertapaan dengan menyiksa diri.
:)

_/\_
Hatred does not cease by hatred, but only by love; this is the eternal rule.

ruby

Quote from: Mr. Wei on 09 May 2008, 07:20:48 PM
_/\_

Meniru topik sebelah (namun dengan pembatasan dalam pembahasan).

Apakah merokok itu melanggar sila?
Disini konteksnya hanya melanggar sila atau tidak, karena saya rasa tentu saja merokok itu perbuatan yang tidak baik karena merusak kesehatan dan mengganggu orang lain. Namun, termasuk dalam kesalahan apakah merokok itu, masuk kedalam pelanggaran silakah?

Mari bersama-sama maju dalam Dhamma  _/\_

IMHO kalo merokok nya kayak kereta (udah kecanduan) kaga berhenti, ya itu melanggar sila..
kalo merokok cuman buat iseng, atau sembari mikir harusnya seh tidak melanggar sila.

Sumedho

melanggar sila yang mana oom ?
There is no place like 127.0.0.1

Pitu Kecil

Smile Forever :)

Sumedho

ketagihan juga nga masuk kedalam sila deh..... adanya melemahkan kesadaran... kebetulan aja kebanyakan yg ketagihan itu melemahkan kesadaran
There is no place like 127.0.0.1

Pitu Kecil

sila ke 5, minuman keras termasuk tipe apa? lemahnya kesadaran / ketagihan / yang lagian ???
Smile Forever :)

Pitu Kecil

Quote from: ryu on 31 May 2008, 08:52:55 PM
Bensin naek, pade demo, rokok naik pade diem tuh, :))
iya ya kenapa rokok naik pada diam aja, harganya juga mahal loh? ;D
Smile Forever :)

Sumedho

minuman keras melemahkan kesdaran.

btw orang2x terkaya di indo itu bebrapa dari perusahaan rokok loh
There is no place like 127.0.0.1

Mr. Wei

Jadi merokok melanggar sila ke 5 gak?
Ingat dalam konteks melanggar sila aja ya... klo dalam konteks lainnya tidak dibahas ;D.

Sila ke 5 itu kan tidak mengkonsumsi zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran... tapi kadang disamakan dengan kecanduan (bahkan GURU AGAMA SAYA juga mengatakan begitu)... sebenarnya sila ke5 itu melemahkan kesadaran aja atau kecanduan juga?

Sumedho

copas dari milis sebelah..

>Surameraya majjapamadathana :
>sura : mengacu pada minuman keras yang disuling
>meraya : minuman keras yang didapat dari bahan yang diragikan
>majja : jenis2 : ganja, morphin, heroin dll.
>pamadathana : yang menjadi dasar landasan untuk timbulnya kelengahan,
>kecerobohan
>dan kelalaian.
>
>Sila kelima ini telah dilanggar, bila terdapat 4 faktor sebagai berikut :
>- ada sesuatu yang merupakan sura, meraya atau majja
>- ada niat untuk meminum, menggunakannya
>- meminum / menggunakannya
>- timbul gejala2 mabuk.
>
>Tetapi sebaiknya tidak melakukannya, meskipun tidak mabuk, karena yang sedikit
>akan merupakan penyebab dari yang banyak kan ? Dan itu akan menyebabkan mabuk.
>
There is no place like 127.0.0.1

Mr. Wei

Kalau hanya sura meraya yang dilanggar, namun sura dan majja tidak... apa sudah termasuk pelanggaran sila ke 5?

ex: mengkonsumsi tape... kan dari peragian, tapi gak memabukkan dan kelengahan :)

Sumedho

"atau" kali, bukan "dan" hehehe. masak harus makan semuanya baru melanggar :P

tape mah levelnya kecil bener, mana bisa bikin mabok?

There is no place like 127.0.0.1

Mr. Wei

oh... logika matematikanya "atau"....

Tapi kan tape juga termasuk peragian ;D walaupun gak bikin mabok :))