News:

Semoga anda berbahagia _/\_

Main Menu

Pandangan Reinkarnasi Dalai Lama Dikecam

Started by Kang_Asep, 02 January 2012, 06:29:38 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

xenocross

Dalai Lama ke-3, Sonam Gyatso, adalah yg pertama menerima gelar tsb dari Mongolian, adalah reinkarnasi dari Gendun Gyatso, Gendun Gyatso adalah reinkarnasi dari Gendun Drup

Gendun Drup adalah murid dari Tsongkhapa, dan gurunya ini yang bilang bahwa beliau adalah emanasi Avalokitesvara.
Sejak saat itu, beliau dan semua reinkarnasinya dianggap emanasi Avalokitesvara.

Dalai Lama ke-14 sendiri mengumpamakan bahwa Avalokitesvara adalah bulan di langit, sementara beliau adalah bayangan bulan di air.

Begitulah yg saya tahu
Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra

Kang_Asep

Quote from: Indra on 02 January 2012, 08:03:46 PM
saya kok tidak melihat sumber yg digunakan oleh media itu?

silahkan tanyakan kepada pemred media yang bersangkutan, jika ada yang meragukan!

Indra

Quote from: Kang_Asep on 02 January 2012, 08:08:36 PM
silahkan tanyakan kepada pemred media yang bersangkutan, jika ada yang meragukan!

ada media yg memang berisi berita gosip tanpa sumber, dan saya menduga anda dengan sengaja membawa berita sampah ke sini, saya menangkap kesan ada faktor X di pihak anda terhadap member di sini. silakan anda mengklarifikasi hal ini.

Kang_Asep

Quote from: xenocross on 02 January 2012, 08:07:16 PM
Dalai Lama ke-3, Sonam Gyatso, adalah yg pertama menerima gelar tsb dari Mongolian, adalah reinkarnasi dari Gendun Gyatso, Gendun Gyatso adalah reinkarnasi dari Gendun Drup

Gendun Drup adalah murid dari Tsongkhapa, dan gurunya ini yang bilang bahwa beliau adalah emanasi Avalokitesvara.
Sejak saat itu, beliau dan semua reinkarnasinya dianggap emanasi Avalokitesvara.

Dalai Lama ke-14 sendiri mengumpamakan bahwa Avalokitesvara adalah bulan di langit, sementara beliau adalah bayangan bulan di air.

Begitulah yg saya tahu


reinkarnasi dari siapakah Dalai Lama itu, bukanlah persoalan pokok yang dibahas di thread ini, melainkan bahwa apakah anggapan bahwa ajaran Dalai Lama di mata sesama umat buddhis itu benar-benar ada ataukah tidak?

ataukah seluruh umat buddhis mufakat dengan kebenaran ajaran Dalai Lama?

maka jawabannya, berdasarkan informasi berita yang dikutip dari online koran-jakarta dan republika tersebut diketahui bahwa ternyata benar bahwa sesama buddhis tidak solid, dan bahwa ajaran Dalai Lama dianggap keliru oleh kelompok buddhis lainnya.

anggapan Dalai Lama reinkarnasi siapa, itu bukan problemnya.

Kang_Asep

Quote from: Indra on 02 January 2012, 08:12:56 PM
ada media yg memang berisi berita gosip tanpa sumber, dan saya menduga anda dengan sengaja membawa berita sampah ke sini, saya menangkap kesan ada faktor X di pihak anda terhadap member di sini. silakan anda mengklarifikasi hal ini.

saya tidak mengerti maksudnya.

masalah apakah itu berita sampah atau tidak, itu pandangan subjektif seseorang. apa yang dimuat koran-jakarta dan republika itu dilindungi oleh undang-undang, ada pasal dan hukumnya.

Indra

Quote from: Kang_Asep on 02 January 2012, 08:14:05 PM
reinkarnasi dari siapakah Dalai Lama itu, bukanlah persoalan pokok yang dibahas di thread ini, melainkan bahwa apakah anggapan bahwa ajaran Dalai Lama di mata sesama umat buddhis itu benar-benar ada ataukah tidak?

ataukah seluruh umat buddhis mufakat dengan kebenaran ajaran Dalai Lama?

maka jawabannya, berdasarkan informasi berita yang dikutip dari online koran-jakarta dan republika tersebut diketahui bahwa ternyata benar bahwa sesama buddhis tidak solid, dan bahwa ajaran Dalai Lama dianggap keliru oleh kelompok buddhis lainnya.

anggapan Dalai Lama reinkarnasi siapa, itu bukan problemnya.

itu kesimpulan anda, apakah anda mewakili media tersebut? tapi jika ada bagian dari berita yg tidak benar maka keseluruhan berita itu memang layak diragukan kebenarannya.

Indra

Quote from: Kang_Asep on 02 January 2012, 08:16:12 PM
saya tidak mengerti maksudnya.

masalah apakah itu berita sampah atau tidak, itu pandangan subjektif seseorang. apa yang dimuat koran-jakarta dan republika itu dilindungi oleh undang-undang, ada pasal dan hukumnya.

bahwa media boleh mewartakan berita bohong, minta rujukan Undang-undangnya please.

Kang_Asep

Quote from: Indra on 02 January 2012, 08:17:15 PM
bahwa media boleh mewartakan berita bohong, minta rujukan Undang-undangnya please.

jika sebuah media terbukti dengan sengaja memberitakan berita bohong, itu bisa dikenakan pasal "kebohongan publik". dan oleh karena itu, siapa yang merasa dirugikan bisa menggugatnya ke pengadilan. tetapi sebuah media tidak bisa dan tidak boleh divonis telah menyampaikan berita bohong sebelum divonis oleh pengadilan, karena si penuduh bisa dikenakan pasal "pencemaran nama baik" dan pelecehan terhadap media yang bersangkutan.

Indra

Quote from: Kang_Asep on 02 January 2012, 08:21:41 PM
jika sebuah media terbukti dengan sengaja memberitakan berita bohong, itu bisa dikenakan pasal "kebohongan publik". dan oleh karena itu, siapa yang merasa dirugikan bisa menggugatnya ke pengadilan. tetapi sebuah media tidak bisa dan tidak boleh divonis telah menyampaikan berita bohong sebelum divonis oleh pengadilan, karena si penuduh bisa dikenakan pasal "pencemaran nama baik" dan pelecehan terhadap media yang bersangkutan.

ini UU dari mana? bisakah anda memberikan rujukan UU ini?

Indra

Quote
bahwa media boleh mewartakan berita bohong, minta rujukan Undang-undangnya please.

Quote from: Kang_Asep on 02 January 2012, 08:21:41 PM
jika sebuah media terbukti dengan sengaja memberitakan berita bohong, itu bisa dikenakan pasal "kebohongan publik". dan oleh karena itu, siapa yang merasa dirugikan bisa menggugatnya ke pengadilan. tetapi sebuah media tidak bisa dan tidak boleh divonis telah menyampaikan berita bohong sebelum divonis oleh pengadilan, karena si penuduh bisa dikenakan pasal "pencemaran nama baik" dan pelecehan terhadap media yang bersangkutan.

saya belum menuduh, saya hanya minta rujukan UU dari anda, kenapa anda jadi panik?

Kang_Asep

#25
Quote from: Indra on 02 January 2012, 08:16:17 PM
itu kesimpulan anda, apakah anda mewakili media tersebut? tapi jika ada bagian dari berita yg tidak benar maka keseluruhan berita itu memang layak diragukan kebenarannya.

bedakan antara kesimpulan pembaca dengan berita itu sendiri. yang membuat kesimpulan adalah salah satu member DC, sedangkan premi-preminya adalah berita dari berita itu. Dan seorang pembaca media tidak dapat dianggap melanggar hukum karena membuat sebuah kesimpulan. dan menyatakan sebuah kesimpulan merupakan bagian dari "hak menyatakan pendapat".

Kang_Asep

Quote from: Indra on 02 January 2012, 08:25:38 PM
saya belum menuduh, saya hanya minta rujukan UU dari anda, kenapa anda jadi panik?

tidak ada yang panik. hanya menjelaskan sebagaimana halnya yang difahami.

Indra

Quote from: Kang_Asep on 02 January 2012, 08:25:52 PM
bedakan antara kesimpulan pembaca dengan berita itu sendiri. yang membuat kesimpulan adalah salah satu member DC, sedangkan premi-preminya adalah berita dari media lain. Dan seorang pembaca media tidak dapat dianggap melanggar hukum karena membuat sebuah kesimpulan. dan menyatakan sebuah kesimpulan merupakan bagian dari "hak menyatakan pendapat".

jadi kesimpulan anda adalah "anggapan Dalai Lama reinkarnasi siapa, itu bukan problemnya." Ini berbeda dengan kesimpulan sebagian member di sini. so ?

Indra

Quote from: Kang_Asep on 02 January 2012, 08:26:53 PM
tidak ada yang panik. hanya menjelaskan sebagaimana halnya yang difahami.

kalau begitu silakan tampilkan rujukan anda

Kang_Asep

Quote from: Indra on 02 January 2012, 08:22:31 PM
ini UU dari mana? bisakah anda memberikan rujukan UU ini?

mudah carinya, tinggal ketik UU NO. 40 tahun 2009 di google.

pelajari baik-baik isinya!