//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Bagaimana hukum pindah agama?  (Read 17439 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Verisky

  • Bukan Tamu
  • *
  • Posts: 17
  • Reputasi: 0
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Bagaimana hukum pindah agama?
« on: 18 May 2011, 10:20:35 PM »
bagaimana hukum pindah agama dalam buddhisme?
Dalam ajaran lain kan, kalo pindah agama ada yang dibilang bodoh, ada yang harus dibunuh (sungguh kejam, katanya agama yg paling bener, pantesan laku keras).
Apakah sah2 saja pindah agama?
Karna kan kalo gak salah dhamma bersifat universal, bukan hanya untuk yang pengikut Buddha aja.
Hmmm...

Offline Satria

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 673
  • Reputasi: -17
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #1 on: 18 May 2011, 10:26:59 PM »
universal maksudnya, kebenaran budhisme sudah seharusnya diterima oleh budhis dan non budhis. tapi ajaran yang dianggap non budhis, jangan coba-coba diyakini dan dipraktikan budhis. gitu lho!

Offline dipasena

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.612
  • Reputasi: 99
  • Gender: Male
  • Sudah Meninggal
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #2 on: 18 May 2011, 11:38:24 PM »
bagaimana hukum pindah agama dalam buddhisme?
Dalam ajaran lain kan, kalo pindah agama ada yang dibilang bodoh, ada yang harus dibunuh (sungguh kejam, katanya agama yg paling bener, pantesan laku keras).
Apakah sah2 saja pindah agama?
Karna kan kalo gak salah dhamma bersifat universal, bukan hanya untuk yang pengikut Buddha aja.
Hmmm...

Dalam agama buddha tidak ada hukum/aturan yg mengatur secara khusus masalah pindah agama, bahkan sang buddha tidak mengharuskan umat/murid nya untuk menerima begitu saja apa yg telah dikatakan/diajarkan. juga tidak ada ancaman yg menakutkan umat jk meninggalkan ajaran buddhism.

mau pindah ke agama lain, sah2 saja, tidak ada yg melarang, karena itu byk umat buddhism pindah ke agama lain, bkn karena agama buddha jelek/kuno, tp tidak ada paksaan/ancaman dalam agama buddha, sehingga perpindahan terjadi dengan simple/gampang.

agama buddha menantang seseorang untuk membuktikan ajaran nya secara kritis, bkn cm duduk menikmati "mie instan", walau terkesan "mie instan" praktis n enak (dalam artian gampang diawal) tp tetap saja tidak menyehatkan... layaknya seorang anak SD yg mau langsung menjadi seorang sarjana tanpa mau belajar dan melewati tahap-tahapan yg ada sampai di bangku kuliah...

bicara agama, berarti kita bicara kecocokan dengan dogma/ajaran dalam suatu agama, bkn karena panggilan/bkn karena pintu hati dibuka/bkn karena dijamah, itu hanya lah kata kiasan pemanis agar terkesan wah, tp tidak ada isinya atau dengan kata lain "ucapan omong kosong"

didalam ajaran buddhism, di jelaskan bahwa kehidupan terus berlanjut dan berputar dimana manusia akan mengalami penderitaan dan kebahagiaan. mengenal buddhism dalam konsep buddhist adalah suatu kesempatan yang sangat langka, jd jk seseorang dapat mengenal buddhism apalagi mempelajari buddhism, seseorang dapat mewujudkan "kebahagiaan tertinggi" jk orang tersebut mempraktekan dengan sungguh-sungguh.


universal maksudnya, kebenaran budhisme sudah seharusnya diterima oleh budhis dan non budhis. tapi ajaran yang dianggap non budhis, jangan coba-coba diyakini dan dipraktikan budhis. gitu lho!

wah, pak, itu pengertian yg salah... universal yg dimaksud adalah, berlaku untuk siapa saja,
tanpa perlu seseorang yakini atau tidak, tetap saja kebenaran tersebut berlaku untuk setiap orang...
tanpa perlu seseorang menerima atau tidak, tetap saja kebenaran tersebut berlaku untuk setiap orang...
tanpa perlu seseorang menyadari atau tidak, tetap saja kebenaran tersebut berlaku untuk setiap orang...

hal yg termudah adalah konsep kamma/karma, tidak perlu seseorang yakini atau tidak/trima atau tidak/sadari atau tidak... kamma/karma tetap berlaku/berjalan dengan sendiri nya, sekalipun seseorang tersebut menolak konsep tersebut...

namun apakah ada kebenaran diajaran agama lain/non-buddhist ? jawabnya ada (jika ada yg ingin mengulas, bs di bahas di thread yg terpisah)...  tp tidak sekomplit/serinci yg di uraikan didalam 84.000 kelompok dhamma, bahkan masih banyak lg yg belum diajarkan/diungkap oleh buddha.

jadi bagaimana sikap kita terhadap ajaran agama lain ? jika mengajarkan kebaikan, ya silakan diterima, jika mengajarkan keburukan, ya tinggal dicerna secara bijak, apakah hal tersebut bermanfaat atau tidak, jika tidak bermanfaat, tinggal di buang...

Offline Verisky

  • Bukan Tamu
  • *
  • Posts: 17
  • Reputasi: 0
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #3 on: 19 May 2011, 12:18:57 AM »
Wah...
Boleh juga mie instannya... Dari td disebut terus.
Aku gak habis pikir aja sama ajaran2 yg mengancam2 begitu. :-?

Offline waliagung

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 417
  • Reputasi: 3
  • Gender: Male
  • SEMOGA SEMUA MAHLUK HIDUP BERBAHAGIA
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #4 on: 19 May 2011, 12:34:34 AM »
hukum agama buddha tentang perpindahan agama yg sy tahu bebas

mau keluar masuk agama yg lain atau seumur hidupnya selalu berganti agama juga boleh

seorang umat buddha sejati tidak di lihat dari label agamanya tapi kualitas dan kwantitas mereka yg hidup di jalan kebenaran yg universal

dengan begitu tidak akan menyakiti atau merugikan mahluk lain

dan akan tercipta umat manusia yg harmonis....

Offline wang ai lie

  • Sebelumnya: anggia.gunawan
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.204
  • Reputasi: 72
  • Gender: Male
  • Terpujilah Sang Bhagava,Guru para Dewa dan Manusia
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #5 on: 19 May 2011, 12:58:24 AM »
bagaimana hukum pindah agama dalam buddhisme?
Dalam ajaran lain kan, kalo pindah agama ada yang dibilang bodoh, ada yang harus dibunuh (sungguh kejam, katanya agama yg paling bener, pantesan laku keras).
Apakah sah2 saja pindah agama?
Karna kan kalo gak salah dhamma bersifat universal, bukan hanya untuk yang pengikut Buddha aja.
Hmmm...

bisa di share agama mana yang mengatakan kalau pindah harus dibunuh?  :-? , setahu saya kalau di i*s**m hukumnya hanya di bilang murtad, di ka****k gak ada juga, di kr**t** paling di anggap sesat atau anak setan  ;D

seperti yang dikatakan oleh yang lain ,keyakinan seseorang untuk mempercayai/ tidak nya terhadap suatu ajaran / agama , tidak dapat dipaksakan oleh pribadi seseorang maupun kelompok, dalam arti tidak ada hukum yang melarang seseorang untuk memeluk agama yang dia percaya, apalagi di dalam ajaran buddha, tidak ada larangan seseorang untuk mempercayai keyakinan lain, begitu pula sebaliknya.
Dalam Kalama Sutta, Sang Buddha memberikan kebebasan penuh kepada kelompok anak muda tersebut untuk memilih, dan mengajarkan cara yang baik agar mereka menerima suatu agama secara rasional.
"Sang Buddha tidak mengklaim bahwa Ajaran-Nya yang paling bernilai, dan tidak mengatakan bahwa orang-orang yang percaya agama lain akan masuk neraka. Beliau hanya memberikan nasihat yang sangat penting kepada mereka untuk direnungkan. Sang Buddha tidak pernah mendorong manusia untuk menerima suatu ajaran sebagai warisan, tetapi mengharapkan mereka untuk mengertinya tanpa purbasangka. Beliau juga tidak mendorong mereka untuk menggunakan emosi atau ketaatan secara membabi buta untuk menerima suatu agama. Ajaran Sang Buddha ini dikenal sebagai agama yang merdeka dan masuk akal."
 _/\_
Namo Mahakarunikaya Avalokitesvaraya, Semoga dengan cepat saya mengetahui semua ajaran Dharma,berada dalam perahu Prajna,mencapai Sila, Samadhi, dan Prajna,berada dalam kediaman tanpa perbuatan,bersatu dengan Tubuh Agung Dharma

Offline Mahadeva

  • Sebelumnya: raynoism
  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 602
  • Reputasi: 10
  • Gender: Male
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #6 on: 19 May 2011, 09:59:58 PM »
bagaimana hukum pindah agama dalam buddhisme?
Dalam ajaran lain kan, kalo pindah agama ada yang dibilang bodoh, ada yang harus dibunuh (sungguh kejam, katanya agama yg paling bener, pantesan laku keras).
Apakah sah2 saja pindah agama?
Karna kan kalo gak salah dhamma bersifat universal, bukan hanya untuk yang pengikut Buddha aja.
Hmmm...

hmm..ini maksudnya mau pindah dari buddhisme?  sah juga kok pindah agama. untuk merasakan anicca tidak harus jadi umat Buddha kok..nyante..

sdr verisky mau pindah agama to?

Offline Sunkmanitu Tanka Ob'waci

  • Sebelumnya: Karuna, Wolverine, gachapin
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.806
  • Reputasi: 239
  • Gender: Male
  • 会いたい。
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #7 on: 20 May 2011, 07:56:12 AM »
kalau sudah mengetahui pandangan yang benar, mengetahui benar dan salah, buat apa lagi berpindah pandangan?
HANYA MENERIMA UCAPAN TERIMA KASIH DALAM BENTUK GRP
Fake friends are like shadows never around on your darkest days

Offline dipasena

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.612
  • Reputasi: 99
  • Gender: Male
  • Sudah Meninggal
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #8 on: 20 May 2011, 10:27:11 AM »
kalau sudah mengetahui pandangan yang benar, mengetahui benar dan salah, buat apa lagi berpindah pandangan?

masalahnya tetangga ada "karcis jalan tol" ntah benaran ato palsu tu karcis n ga perlu capek2 pake "praktek"... ;D

beda, klo disini kan kaga ada "karcis" klo kaga "praktek", tp klo "praktek" otomatis dapat karcis... jd diperlukan usaha dulu, ya capek2 dulu... tp "karcis" yg didapet top markotop, asli booo... =))

Offline Sukma Kemenyan

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.840
  • Reputasi: 109
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #9 on: 20 May 2011, 10:38:02 AM »
emangnya Buddhism agama ?

Offline The Ronald

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.231
  • Reputasi: 89
  • Gender: Male
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #10 on: 20 May 2011, 11:18:40 AM »
bisa di share agama mana yang mengatakan kalau pindah harus dibunuh?  :-? , setahu saya kalau di i*s**m hukumnya hanya di bilang murtad, di ka****k gak ada juga, di kr**t** paling di anggap sesat atau anak setan  ;D

seperti yang dikatakan oleh yang lain ,keyakinan seseorang untuk mempercayai/ tidak nya terhadap suatu ajaran / agama , tidak dapat dipaksakan oleh pribadi seseorang maupun kelompok, dalam arti tidak ada hukum yang melarang seseorang untuk memeluk agama yang dia percaya, apalagi di dalam ajaran buddha, tidak ada larangan seseorang untuk mempercayai keyakinan lain, begitu pula sebaliknya.
Dalam Kalama Sutta, Sang Buddha memberikan kebebasan penuh kepada kelompok anak muda tersebut untuk memilih, dan mengajarkan cara yang baik agar mereka menerima suatu agama secara rasional.
"Sang Buddha tidak mengklaim bahwa Ajaran-Nya yang paling bernilai, dan tidak mengatakan bahwa orang-orang yang percaya agama lain akan masuk neraka. Beliau hanya memberikan nasihat yang sangat penting kepada mereka untuk direnungkan. Sang Buddha tidak pernah mendorong manusia untuk menerima suatu ajaran sebagai warisan, tetapi mengharapkan mereka untuk mengertinya tanpa purbasangka. Beliau juga tidak mendorong mereka untuk menggunakan emosi atau ketaatan secara membabi buta untuk menerima suatu agama. Ajaran Sang Buddha ini dikenal sebagai agama yang merdeka dan masuk akal."
 _/\_


di i*l*m..  klo murtad.. darahnya halal buat di bunuh...krn mengikari allah... begitulah padangan sebagian dari mereka
...

Offline pannadevi

  • Samaneri
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.960
  • Reputasi: 103
  • Gender: Female
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #11 on: 20 May 2011, 11:19:24 AM »
masalahnya tetangga ada "karcis jalan tol" ntah benaran ato palsu tu karcis n ga perlu capek2 pake "praktek"... ;D

beda, klo disini kan kaga ada "karcis" klo kaga "praktek", tp klo "praktek" otomatis dapat karcis... jd diperlukan usaha dulu, ya capek2 dulu... tp "karcis" yg didapet top markotop, asli booo... =))

yang mana tho "karcis" nya?? kok dibilang top markotop??  ^-^ ^-^

Offline pannadevi

  • Samaneri
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.960
  • Reputasi: 103
  • Gender: Female
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #12 on: 20 May 2011, 11:23:24 AM »
emangnya Buddhism agama ?

iya...khan ada TUHAN....

(***dlm hal ini maksudnya adalah KeTuhanan YME....dimana sekarang mereka semua menyadari bahwa bukan Tuhan yang persona yang dimaksudkan, Buddhism adalah the way of life, saya YAKIN andapun TAHU)  ;D

Offline The Ronald

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.231
  • Reputasi: 89
  • Gender: Male
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #13 on: 20 May 2011, 11:52:10 AM »
iya...khan ada TUHAN....

(***dlm hal ini maksudnya adalah KeTuhanan YME....dimana sekarang mereka semua menyadari bahwa bukan Tuhan yang persona yang dimaksudkan, Buddhism adalah the way of life, saya YAKIN andapun TAHU)  ;D

benernya agama ato..sasana??

Quote
Śāsana (Sanskrit), (Pali: sāsana) is a term used by Buddhists and Shaivites to refer to their religion or non-religion. It has a range of possible translations, including teaching, practice, doctrine and Buddha Śãsana, which means "the teaching of the Buddha" (of which there have been several). Since in Buddhism there is no divine god the term is considered more accurate than the word "religion" as it denotes an adaptable philosophy and practice rather than a non-changing divine call from an all knowing god. Also, for many Buddhist outsiders the term religion implies faith; some might argue that faith is not a necessary feature of Buddhism, based in spirituality and logic, thus making śāsana all the more useful a term in definition.
dari wiki :P
« Last Edit: 20 May 2011, 11:54:34 AM by The Ronald »
...

Offline pannadevi

  • Samaneri
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.960
  • Reputasi: 103
  • Gender: Female
Re: Bagaimana hukum pindah agama?
« Reply #14 on: 20 May 2011, 11:56:57 AM »
benernya agama ato..sasana??
dari wiki :P

dulu ada kok pernah dibahas ttg Sang Hyang Adi Buddha, di thread lama, ntar kita mengulang dan mengulang lagi....disitu juga udah dikupas mendetail Buddhism itu agama ato bukan, juga mengapa ada Tuhan dlm Buddhism. coba deh buka thread ttg Sang Hyang Adi Buddha.

mettacittena,

 

anything