CARA MEMBUAT ATAU MENGUBAH SOFTWARE TRIAL MENJADI FULL

Started by No Pain No Gain, 09 March 2011, 02:42:23 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

No Pain No Gain

Mengakali suatu software bajakan menjadi asli adalah suatu yang bisa dibilang suatu tindakan ilegal, saya disini akan menjelaskan tentang tutorial cara membuat software trial menjadi full version.

Cara ini saya sebenarnya saya tujukan hanya untuk pelajaran semata, dan bukan untuk mendorong adanya tindakan-tindakan illegal, khusunya dalam pembajakan software dalam dunia IT.

Ok, untuk mengetahui lebih lanjut tentang membuat crack sederhana untuk software berbayar/trial/komersil/shareware, cara ini sangat sederhana, sehingga mudah dilakukan oleh siapapun, untuk lebih lanjut silahkan ikuti cara dibawah ini :

1. Untuk langkah awal, kita bisa mencari terlebih dahulu software/aplikasi yang sudah "full version" yang sama dengan software "trial" yang ingin kita buat crack nya.

2. Pilih "START" lalu "RUN".

3. Lalu dilangkah ketiga ini kita ketik "REGEDIT" di tempat kosong pada "RUN" dan Enter/OK. seperti gambar di bawah ini


4. ketika "registry editor" muncul seperti gambar di bawah ini, silahkan kita cari terlebih dahulu "registry" aplikasi yang kita maksud.


5. Lalu pada langkah kelima ini kita lakukan klik kanan di tempat dimana "folder registry" aplikasi/software yang kita mau bikin untuk crack-an nya, kemudian pilih export, dan setelah itu simpan (terserah mau di simpen dimana, asal jangan sampe lupa :) ) untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar dibawah ini.



6. Lalu setlah kita simpen folder registry tadi yang sudah mengandung crack nya, kita buka registry editor di tempat dimana software atau aplikasi tersebut masih trial tersebut.

7. Lalu pilih "file" dan pilih "import" kemudian gunakan "registry yang tadi telah kita simpan".



8. Dilangkah terakhir ini kita bisa lakukan restart pada komputer kita, dan setelah komputer menyala lagi maka software yang tadi nya "TRIAL" akan menjadi "FULL" dan "REGISTRY" yang tadi kita buat bisa kita gunakan kembali pada software yang sama.
sumber : hasiaulia.net
No matter how dirty my past is,my future is still spotless

Indra


No Pain No Gain

Quote from: Indra on 09 March 2011, 02:45:54 PM
udah dicoba sendiri Bro? apakah memang bisa?

baru mau coba...ntar tak kabarin di thread hasilnya
No matter how dirty my past is,my future is still spotless

Dshe Gita

wii.. sepertinya patut d coba nih.. hoo.. makasih lho atas info'a...  ;D
_/\_
Pelajarilah ilmu padi dalam hidup.. Semakin berisi semakin merunduk...

Indra

Quote from: No Pain No Gain on 09 March 2011, 02:47:33 PM
baru mau coba...ntar tak kabarin di thread hasilnya

akan lebih bermanfaat jika coba dulu baru posting di sini setelah terbukti berhasil

K.K.

6. Lalu setlah kita simpen folder registry tadi yang sudah mengandung crack nya, kita buka registry editor di tempat dimana software atau aplikasi tersebut masih trial tersebut.

Dari mana tiba-tiba registry itu sudah 'mengandung crack'? Bukankah sebelumnya hanya di-export?

rooney

Itu maksudnya mesti 2 macam software yang sama ato gimana ?

satu kan ada folder yang ada crack dan satu lagi yang belum ada ?

Trus dua2nya sudah terinstall ato hanya salah satunya aja ?

Penjelasannya rada ambigu  ;D

johan3000

Quote from: Indra on 09 March 2011, 02:49:45 PM
akan lebih bermanfaat jika coba dulu baru posting di sini setelah terbukti berhasil

lebih baik satu orang tersiksa

dari pada

orang sekampung tersiksa....

thx bro Indra...
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Indra

Quote from: Kainyn_Kutho on 09 March 2011, 02:50:43 PM
6. Lalu setlah kita simpen folder registry tadi yang sudah mengandung crack nya, kita buka registry editor di tempat dimana software atau aplikasi tersebut masih trial tersebut.

Dari mana tiba-tiba registry itu sudah 'mengandung crack'? Bukankah sebelumnya hanya di-export?

sptnya registry itu dicopy dari komputer yg punya license software tsb

No Pain No Gain

bentar yah..aye tes dl..mumpung ada software trial..
No matter how dirty my past is,my future is still spotless

Sumedho

maksudnya dari komputer yg udah registered, kita export registry lalu di import di komputer yg belon registered.
There is no place like 127.0.0.1

Indra

Quote from: No Pain No Gain on 09 March 2011, 02:54:49 PM
bentar yah..aye tes dl..mumpung ada software trial..

berani taruhan relik, pasti gak bisa

rooney

Quote from: Sumedho on 09 March 2011, 02:55:06 PM
maksudnya dari komputer yg udah registered, kita export registry lalu di import di komputer yg belon registered.

Jadi mesti terinstall dulu yang ori ya ?

No Pain No Gain

No matter how dirty my past is,my future is still spotless

K.K.

Quote from: Indra on 09 March 2011, 02:54:18 PM
sptnya registry itu dicopy dari komputer yg punya license software tsb
Berarti intinya harus ada yang sudah di-crack dulu baru di-copy? Kenapa ga langsung minta crack-nya aja? Lebih sederhana. :D