Pembajakan(Piracy) dalam Buddhism

Started by nyanadhana, 17 March 2008, 01:27:27 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

nyanadhana

balik lagi,tau cerita Robin Hood?mencuri untuk rakyat miskin?
Perbuatan Mencuri = karma buruk
Perbuatan Menderma = karma baik.
Karma buruk dan karma baik tidak ada yang namanya meniadakan. tapi masing2 akan berbuah sesuai masa waktunya.

"Saya gak pernah menyarankan membajak, tapi apa perlu menghakimi mereka yang gak tahu?"
bukankah seharusnya kita melepas belenggu moha(ketidaktahuan) dengan lebih bijaksana?

disini,saya bukan menghakimi,saya ingin agar semua saling bisa menghargai produk Buddhism dan tahu proses terciptanya sebuah barang tidak pernah gratis,apalagi main comot,silahkan pelajari ilustrasi saya  _/\_
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one's own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

gajeboh angek

Makanya saya tambahkan juga, sebaiknya tidak perlu memberi label harga pada buku Dhamma ;D
Semua puas...
HANYA MENERIMA UCAPAN TERIMA KASIH DALAM BENTUK GRP
Fake friends are like shadows never around on your darkest days

nyanadhana

kalo ga ada label harga,semua org kasih seribu rupiah untuk satu buku Dhamma saja akhirnya penerbit bangkrut ga punya modal.
Setau saya,tiap penerbit sudah mengkalkulasi harga satu buku itu harus berapa.dan karena untuk kepentingan Dhamma,sebaiknya para penerbit tidak mengambil keuntungan besar-besaran.  _/\_
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one's own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

gajeboh angek

#18
Berarti ente belum pernah lihat penerbit2 buku2 Dhamma dari barat... yang kapitalis seenaknya
Padahal kalau yang membajak produk2 Dhamma minta ijin duplikasi dulu, belum tentu ditolak juga...
HANYA MENERIMA UCAPAN TERIMA KASIH DALAM BENTUK GRP
Fake friends are like shadows never around on your darkest days

nyanadhana

#19
saya belum pernah melihat ataupun mendengar soal kapitalis dan kawan-kawannya. mudah-mudahan setelah mereka mengerti pembahasan kita hari ini,mereka akan lebih tersadarkan  _/\_ .Kembali ke scope awal,benahi daerah sendiri dulu,kalo melihat jauh ke barat akan terlalu jauh.  _/\_
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one's own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

bond

#20
Quote from: nyanadhana on 17 March 2008, 03:39:29 PM
Untuk Bond : Kategori Linux bukannya open source yang boleh didapatkan copian karena pemilik Linux memberikan izin penggandaan.Betul?
Beda dengan anda pake Windows yang notabene harus original,anda ga punya duit,beli bajakan,akhirnya mahir ajarin ke semua temen.Well2,niat anda bagus membawa keuntungan dan itu anda mempunyai karma baik. namun anda tetap saja mencuri karena peundangan Windows mengatakan tidak boleh dibajak.anda menerima karma buruk juga.

Karma baik dan karma buruk tidak saling menutupi lho,mereka akan berbuah masing2.

Sebenarnya saya gaptek komputer, linux cuma contoh, eh salah kasi contoh  :-[, untung di benerin jadi windows :))

Begini ya , munculnya hukum tentang hak cipta itu muncul dari negara kapitalis demi keuntungan bisnis dan komersil, tanpa menghiraukan kesejahteraan. Bisnis saat ini lebih mengedepankan kompetisi dibandingkan to share.

Pertanyaan saya kalau membajak dipukul rata mencuri, hukum yg bilang membajak apa yg diciptakan orang adalah salah atau mencuri ,itukan buatan manusia dan dibilang salah karena untuk kepentingan bisnis sepihak, maka sebenarnya nih hukum pembajakan merupakan hukum yg kebenaran yg benar atau hanya regulasi bisnis saja yg sebenarnya tidak berdampak pada karma sama sekali, dalam kasus tertentu(dilihat dari niatnya).????

Kalau penciptanya di bajak lalu merasa kesal, berarti dia juga menerima karma buruk, karena egois sih. Mikirinnya profit terus.  :)) :))Tetapi saran saya kalau sudah diundangkan dalam hukum negara, bajak boleh tapi bukan untuk bisnis tapi untuk org yg tidak mampu. Karena kalo bajak utk bisnis bisa dipenjara kalau sudah diundangkan dalam hukum negara. he..he

Jangan takut berbuat baik dengan suatu resiko, karena pandangan umum. :) Gunakanlah hati dan keberanian secara jernih dalam kebaikan



_/\_
Natthi me saranam annam, Buddho me saranam varam, Etena saccavajjena, Sotthi te hotu sabbada

nyanadhana

Bagus kalo share itu untuk orang miskin,balik ke topik saya.pembajakan yang dilakukan oleh vihara.pertanyaan saya,apakah umat vihara = orang miskin yang butuh bantuan? rata-rata tidak,kenapa ga ditulis saja,Ambil gratis untuk orang kurang mampu.Apakah dengan mencomot produk orang lain dan menambal dengan embel2 berdana.Maaf saya tidak setuju untuk hal ini karena apa?itu namanya cari keuntungan sendiri.
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one's own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

Mahadeva

kalau misalnya ada orang hanya mendownload secar gratis lagu2 buddhist copyrighted yang ada di internet (yang mengupload bukan pihak pemilik hak cipta hanya orang yang copy dari cdnya trus diupload ke internet), itu termasuk mencuri ga? (ga dia jual lagi, cuma dengerin sendiri)

saya pernah baca, salah satu syarat terjadinya pencurian (langgar sila ke 2) adalah ada barang yang hilang/tercuri, nah kalau cuma copy dari cd lagu buddhist kan tidak ada barang yang hilang?



dilbert

Saya paling demen dengan HAK CIPTA Dhammacitta seperti ini :

"Tidak diperjualbelikan. Isi situs ini boleh dipublikasi ulang, diformat ulang, dicetak ulang, dan distribusi ulang dalam segala bentuk dan cara. Akan tetapi atas kebijakan DhammaCitta, segala jenis publikasi dan distribusi ulang tersedia untuk umum tidak diperjualbelikan dan tanpa batas dan hasil tersebut dan turunan lainnya harus dinyatakan demikian juga. "

_/\_
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

Mas Tidar

Quote from: Mahadeva on 10 August 2011, 09:42:36 AM
kalau misalnya ada orang hanya mendownload secar gratis lagu2 buddhist copyrighted yang ada di internet (yang mengupload bukan pihak pemilik hak cipta hanya orang yang copy dari cdnya trus diupload ke internet), itu termasuk mencuri ga? (ga dia jual lagi, cuma dengerin sendiri)

saya pernah baca, salah satu syarat terjadinya pencurian (langgar sila ke 2) adalah ada barang yang hilang/tercuri, nah kalau cuma copy dari cd lagu buddhist kan tidak ada barang yang hilang?

yang hilang legalitasnya / keabsahannya dari si pencipta lagu untuk diperbanyak (copy righted).
Saccena me samo natthi, Esa me saccaparamiti

"One who sees the Dhamma sees me. One who sees me sees the Dhamma." Buddha

Mr. Wei

Quote from: dilbert on 10 August 2011, 09:59:54 AM
Saya paling demen dengan HAK CIPTA Dhammacitta seperti ini :

"Tidak diperjualbelikan. Isi situs ini boleh dipublikasi ulang, diformat ulang, dicetak ulang, dan distribusi ulang dalam segala bentuk dan cara. Akan tetapi atas kebijakan DhammaCitta, segala jenis publikasi dan distribusi ulang tersedia untuk umum tidak diperjualbelikan dan tanpa batas dan hasil tersebut dan turunan lainnya harus dinyatakan demikian juga. "

_/\_


Terjemahan dan sedikit editan dari copyrightnya Access to Insight ya? CMIIW. :)

Sumedho

There is no place like 127.0.0.1

hemayanti

Quote from: Mahadeva on 10 August 2011, 09:42:36 AM
kalau misalnya ada orang hanya mendownload secar gratis lagu2 buddhist copyrighted yang ada di internet (yang mengupload bukan pihak pemilik hak cipta hanya orang yang copy dari cdnya trus diupload ke internet), itu termasuk mencuri ga? (ga dia jual lagi, cuma dengerin sendiri)
iya saya juga mau tanya tentang ini.. kira2 bagaimana ya om2 sekalian? apakah itu termasuk pencurian?
soalnya, pembajakan kan telah terjadi, dan kita hanya mendownload hasil pembajakan yang dilakukan oleh pihak lain, tetapi tidak membajaknya lagi, hanya untuk konsumsi pribadi.
"Sekarang, para bhikkhu, Aku mengatakan ini sebagai nasihat terakhir-Ku: kehancuran adalah sifat dari segala sesuatu yang terbentuk. Oleh karena itu, berjuanglah dengan penuh kesadaran."

xenocross

kalau kasus buku dhamma yg difotocopy gimana tuh

saya ada fotokopi buku dhamma bhs inggris yg emang ga bisa dibeli disini, dan kalau beli mahal bisa 20$-30$. Emang sih bukunya bagus tapi mahalnya gak kira2. Jadi pinjem trus fotokopi....

Well, buku gitu sih cuma beberapa, aku usahakan cuma fotokopi buku yg free-copyright alias boleh dicetak ulang dan gratisan. Tapi kadang suka tergoda liat buku bagus....
Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra

kullatiro

Memang sebaiknya atau bisa di kata lebih bijaksana bila meminta ijin dan memberitahukan dulu kepada para pengarang buku atau pencipta lagu apa boleh di gandakan untuk kepentingan dhamma atau kemajuan umat buddhis di indonesia misal nya.

[at]  xenocrooss: bisa kirim email ke alamat pengarang nya minta ijin / memberi tahukan kepada pengarang bahwa anda ingin mempelajari dhamma dalam buku tersebut tetapi karena ketidak mampuan financial anda maka anda akan memfotocopy buku tersebut.