Bagaimana agar tidak terjadi pemikiran, pengkonsepan atau gagasan yang diliputi kekotoran-kekotoran batin yang dipimpin oleh lobha (tanha, mana dan ditthi termasuk sakkhaya ditth), dosa dan moha, melakukan "maññati", sehingga sesuatu dipahami atau dilihat sebagaimana adanya, sesuai uraian dalam Mulapariyaya Sutta:
Caranya adalah berlatih melihat dengan dilandasi penyadaran, pengamatan atau perenungan terhadap Empat Landasan Perhatian (4 Satipatthana) sesuai petunjuk Sang Buddha dalam Mahasatipatthana Sutta,
1. Mengetahui JASMANI (termasuk empat unsur), hanyalah sebagai JASMANI semata (kayanupassana).
2. Mengetahui PERASAAN, hanyalah sebagai PERASAAN semata (vedananupassana).
3. Mengetahui PIKIRAN, hanyalah sebagai PIKIRAN semata (cittanupassana).
~> Pikiran atau citta di sini adalah aktivitas bersama namakhandha selain rupa dan vedana, yakni sañña, sankhara & viññana; disatukan sebagai satu objek landasan kesadaran pikiran/citta, karena pada saat teramati, tiga khandha ini hadir bersama.
Catatan:
Yang ada hanya fenomena jasmani semata dan fenomena batin semata yang bersifat anicca, dukkha dan anatta; tidak lebih jauh lagi, tidak ada gagasan mengenai adanya aku, diriku dan milikku yang terlibat; sesuai dengan petunjuk yang diberikan Sang Buddha pada Bahiya dalam Bahiya Sutta.
d. Mengetahui SEGALA SESUATU/FENOMENA/dhamma, hanyalah sebagai FENOMENA/dhamma semata (dhammanupassana).
~> Fenomena apapun (dhamma) baik fenomena jasmani, batin maupun Nibbana (Fenomena bentuk-bentuk batin seperti 5 Rintangan Batin dan 7 Faktor Pencerahan; atau juga fenomena batin jasmani baik dalam kerangka pancakhandha maupun dalam kerangka enam indera internal, enam objek eksternal & belenggu yang menyertainya, dan juga empat kesunyataan mulia yang berupa fenomena adanya dukkha, fenomena asal mulanya, fenomena berhentinya, serta fenomena yang mengkondisi lenyapnya) dapat diamati sebagai semata fenomena yang bukan suatu diri/ruh/atta, tidak mengandung suatu diri/ruh/atta, bukan milik suatu diri/ruh/atta, dan tak berhubungan dengan suatu diri/ruh/atta; yang memilikii sifat, karakter, corak, mekanisme, prilaku, kondisi-kondisi penunjang dan/atau hukumnya sendiri.