//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?  (Read 83569 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Nevada

  • Sebelumnya: Upasaka
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.445
  • Reputasi: 234
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #135 on: 17 October 2009, 10:42:12 AM »
Sebagai referensi mekanisme hukum kamma, kita bisa meninjaunya dari Syair Dhammapada 309 dan 310 (Bab XXII - Niraya Vagga).

Quote from: Syair Dhammapada 309 dan 310
Kisah Khemaka, Anak Laki-laki Seorang Kaya

Khemaka, selain kaya, juga sangat tampan dan banyak wanita sangat tertarik kepadanya. Banyak wanita tidak dapat menolak keinginan nafsu seksualnya sehingga mereka menjadi korban pelecehan seksual. Khemaka melakukan perzinahan tanpa penyesalan. Anak buah Raja menangkapnya tiga kali karena perbuatan asusila dan membawanya ke hadapan Raja. Tetapi Raja Pasenadi Kosala tidak dapat berbuat apa-apa karena Khemaka adalah keponakan Anathapindika. Maka Anathapindika sendiri membawa keponakannya menghadap kepada Sang Buddha.

Sang Buddha berbicara kepada Khemaka tentang keburukan perbuatan asusila dan akibat serius yang dapat ditimbulkan. Kemudian Sang Buddha membabarkan syair 309 dan 310 berikut :

"Cattari thanani naro pamatto
apajjati paradarupasevi
apunnalabham na nikamaseyyam
nindam tatiyam nirayam catuttham.

Apunnalahho ca gati ca papika
bhitassa bhitaya rati ca thokika
raja ca dandam garukam paneti
tasma naro paradaram na seve."


Artinya:

"Orang yang lengah dan berzinah
akan menerima empat ganjaran, yaitu :
pertama, ia akan menerima akibat buruk;
kedua, ia tidak dapat tidur dengan tenang;
ketiga, namanya tercela;
dan keempat, ia akan masuk ke alam neraka.


Ia akan menerima akibat buruk dan kelahiran rendah
pada kehidupannya yang akan datang.
Sungguh singkat kenikmatan yang diperoleh
lelaki dan wanita yang ketakutan,
dan raja pun akan menjatuhkan hukuman berat.

Karena itu, janganlah seseorang berzinah
dengan istri orang lain."

Setelah khotbah Dhamma itu berakhir, Khemaka mencapai tingkat kesucian sotapatti.

Coba kita analisa syair yang saya cetak tebal.

Akibat pertama menunjukkan bahwa seorang yang berzinah akan mendapatkan akibat buruk langsung. Akibat buruk itu mungkin saja perasaan cemas (takut ketahuan), ataupun luka fisik karena korban pelecehan melakukan perlawanan. Akibat kedua menunjukkan bahwa seorang yang berzinah akan dihantui oleh perasaan kemelekatan (ketidakpuasan). Akibat ketiga menunjukkan kalau orang yang berzinah, kelak ia akan mendapat reputasi buruk. Akibat keempat menyatakan, bahwa perilaku seperti ini bisa mengakibatkan seseorang terlahir ke alam neraka karena pikirannya penuh dengan kebencian terhadap semua akibat yang sudah terjadi.

Lalu syair dilanjutkan dan disebutkan bahwa seorang yang berzinah akan terlahir kembali di alam-alam yang rendah. Tidak hanya itu, di kehidupan saat ini juga, bila seorang yang berzinah tertangkap; ia akan diadili secara hukum.

Coba perhatikan! Dari perbuatan zinah, banyak sekali akibat yang ditimbulkan. Tidak hanya akibat yang akan berbuah di kehidupan saat ini, tapi di kehidupan yang akan datang. Beberapa akibat muncul karena reaksi sosial dari orang lain. Beberapa muncul karena pikiran seorang penzinah yang kacau. Beberapa muncul karena didukung oleh jalannya hukum-hukum lain; niyama.

Sekarang siapa yang berani bilang lagi kalau Hukum Kamma tidak bisa dibuktikan?

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #136 on: 17 October 2009, 10:43:25 AM »
Sorry bro Kai, mo numpang lewat dikit nih ... :))

Yang gampang cuma 2 hal :

1. Anda saya suruh bagi duit ke pengemis dijalan,
2. Anda saya suruh buat ngejitak kepala preman.

Biar gak paham agama ato hukum kamma juga anda pasti mikir buat ngerjain hal kedua bukan ?

_/\_

Tidak perlu teori hukum kamma, hanya perlu ilmu sosial untuk menganalisa "berdana ke pengemis" dan "menjitak kepala preman". Kalau saya seorang Mafia, menjitak kepala preman tidak perlu pikir-pikir.



bukti hukum karma adalah keberadaan kita sekarang, kita sekarang adalah akibat dari masa lalu, dan kita masa datang adalah akibat dari kita sekarang.
Bukannya diciptakan Tuhan?



Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #137 on: 17 October 2009, 10:46:45 AM »
Sebagai referensi mekanisme hukum kamma, kita bisa meninjaunya dari Syair Dhammapada 309 dan 310 (Bab XXII - Niraya Vagga).

Quote from: Syair Dhammapada 309 dan 310
Kisah Khemaka, Anak Laki-laki Seorang Kaya

Khemaka, selain kaya, juga sangat tampan dan banyak wanita sangat tertarik kepadanya. Banyak wanita tidak dapat menolak keinginan nafsu seksualnya sehingga mereka menjadi korban pelecehan seksual. Khemaka melakukan perzinahan tanpa penyesalan. Anak buah Raja menangkapnya tiga kali karena perbuatan asusila dan membawanya ke hadapan Raja. Tetapi Raja Pasenadi Kosala tidak dapat berbuat apa-apa karena Khemaka adalah keponakan Anathapindika. Maka Anathapindika sendiri membawa keponakannya menghadap kepada Sang Buddha.

Sang Buddha berbicara kepada Khemaka tentang keburukan perbuatan asusila dan akibat serius yang dapat ditimbulkan. Kemudian Sang Buddha membabarkan syair 309 dan 310 berikut :

"Cattari thanani naro pamatto
apajjati paradarupasevi
apunnalabham na nikamaseyyam
nindam tatiyam nirayam catuttham.

Apunnalahho ca gati ca papika
bhitassa bhitaya rati ca thokika
raja ca dandam garukam paneti
tasma naro paradaram na seve."


Artinya:

"Orang yang lengah dan berzinah
akan menerima empat ganjaran, yaitu :
pertama, ia akan menerima akibat buruk;
kedua, ia tidak dapat tidur dengan tenang;
ketiga, namanya tercela;
dan keempat, ia akan masuk ke alam neraka.


Ia akan menerima akibat buruk dan kelahiran rendah
pada kehidupannya yang akan datang.
Sungguh singkat kenikmatan yang diperoleh
lelaki dan wanita yang ketakutan,
dan raja pun akan menjatuhkan hukuman berat.

Karena itu, janganlah seseorang berzinah
dengan istri orang lain."

Setelah khotbah Dhamma itu berakhir, Khemaka mencapai tingkat kesucian sotapatti.

Coba kita analisa syair yang saya cetak tebal.

Akibat pertama menunjukkan bahwa seorang yang berzinah akan mendapatkan akibat buruk langsung. Akibat buruk itu mungkin saja perasaan cemas (takut ketahuan), ataupun luka fisik karena korban pelecehan melakukan perlawanan. Akibat kedua menunjukkan bahwa seorang yang berzinah akan dihantui oleh perasaan kemelekatan (ketidakpuasan). Akibat ketiga menunjukkan kalau orang yang berzinah, kelak ia akan mendapat reputasi buruk. Akibat keempat menyatakan, bahwa perilaku seperti ini bisa mengakibatkan seseorang terlahir ke alam neraka karena pikirannya penuh dengan kebencian terhadap semua akibat yang sudah terjadi.

Lalu syair dilanjutkan dan disebutkan bahwa seorang yang berzinah akan terlahir kembali di alam-alam yang rendah. Tidak hanya itu, di kehidupan saat ini juga, bila seorang yang berzinah tertangkap; ia akan diadili secara hukum.

Coba perhatikan! Dari perbuatan zinah, banyak sekali akibat yang ditimbulkan. Tidak hanya akibat yang akan berbuah di kehidupan saat ini, tapi di kehidupan yang akan datang. Beberapa akibat muncul karena reaksi sosial dari orang lain. Beberapa muncul karena pikiran seorang penzinah yang kacau. Beberapa muncul karena didukung oleh jalannya hukum-hukum lain; niyama.

Sekarang siapa yang berani bilang lagi kalau Hukum Kamma tidak bisa dibuktikan?

Di agama lain juga ada yang mengatakan berzinah berakibat pada hancurnya kehidupan sekarang ini. Bahkan lebih terbukti dan pasti, yaitu hukuman rajam. Jadi yang mana yang benar nih? 

Lebih jauh lagi, kita juga lihat ada orang-orang berkuasa yang ketahuan berzinah, tetapi mereka hidup dalam damai. Tidak jarang juga mereka bahkan didukung oleh publik. Jadi, apa buktinya hukum kamma?
« Last Edit: 17 October 2009, 10:53:48 AM by Kainyn_Kutho »

Offline Nevada

  • Sebelumnya: Upasaka
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.445
  • Reputasi: 234
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #138 on: 17 October 2009, 10:53:45 AM »
Sebagai referensi mekanisme hukum kamma, kita bisa meninjaunya dari Syair Dhammapada 309 dan 310 (Bab XXII - Niraya Vagga).

Quote from: Syair Dhammapada 309 dan 310
Kisah Khemaka, Anak Laki-laki Seorang Kaya

Khemaka, selain kaya, juga sangat tampan dan banyak wanita sangat tertarik kepadanya. Banyak wanita tidak dapat menolak keinginan nafsu seksualnya sehingga mereka menjadi korban pelecehan seksual. Khemaka melakukan perzinahan tanpa penyesalan. Anak buah Raja menangkapnya tiga kali karena perbuatan asusila dan membawanya ke hadapan Raja. Tetapi Raja Pasenadi Kosala tidak dapat berbuat apa-apa karena Khemaka adalah keponakan Anathapindika. Maka Anathapindika sendiri membawa keponakannya menghadap kepada Sang Buddha.

Sang Buddha berbicara kepada Khemaka tentang keburukan perbuatan asusila dan akibat serius yang dapat ditimbulkan. Kemudian Sang Buddha membabarkan syair 309 dan 310 berikut :

"Cattari thanani naro pamatto
apajjati paradarupasevi
apunnalabham na nikamaseyyam
nindam tatiyam nirayam catuttham.

Apunnalahho ca gati ca papika
bhitassa bhitaya rati ca thokika
raja ca dandam garukam paneti
tasma naro paradaram na seve."


Artinya:

"Orang yang lengah dan berzinah
akan menerima empat ganjaran, yaitu :
pertama, ia akan menerima akibat buruk;
kedua, ia tidak dapat tidur dengan tenang;
ketiga, namanya tercela;
dan keempat, ia akan masuk ke alam neraka.


Ia akan menerima akibat buruk dan kelahiran rendah
pada kehidupannya yang akan datang.
Sungguh singkat kenikmatan yang diperoleh
lelaki dan wanita yang ketakutan,
dan raja pun akan menjatuhkan hukuman berat.

Karena itu, janganlah seseorang berzinah
dengan istri orang lain."

Setelah khotbah Dhamma itu berakhir, Khemaka mencapai tingkat kesucian sotapatti.

Coba kita analisa syair yang saya cetak tebal.

Akibat pertama menunjukkan bahwa seorang yang berzinah akan mendapatkan akibat buruk langsung. Akibat buruk itu mungkin saja perasaan cemas (takut ketahuan), ataupun luka fisik karena korban pelecehan melakukan perlawanan. Akibat kedua menunjukkan bahwa seorang yang berzinah akan dihantui oleh perasaan kemelekatan (ketidakpuasan). Akibat ketiga menunjukkan kalau orang yang berzinah, kelak ia akan mendapat reputasi buruk. Akibat keempat menyatakan, bahwa perilaku seperti ini bisa mengakibatkan seseorang terlahir ke alam neraka karena pikirannya penuh dengan kebencian terhadap semua akibat yang sudah terjadi.

Lalu syair dilanjutkan dan disebutkan bahwa seorang yang berzinah akan terlahir kembali di alam-alam yang rendah. Tidak hanya itu, di kehidupan saat ini juga, bila seorang yang berzinah tertangkap; ia akan diadili secara hukum.

Coba perhatikan! Dari perbuatan zinah, banyak sekali akibat yang ditimbulkan. Tidak hanya akibat yang akan berbuah di kehidupan saat ini, tapi di kehidupan yang akan datang. Beberapa akibat muncul karena reaksi sosial dari orang lain. Beberapa muncul karena pikiran seorang penzinah yang kacau. Beberapa muncul karena didukung oleh jalannya hukum-hukum lain; niyama.

Sekarang siapa yang berani bilang lagi kalau Hukum Kamma tidak bisa dibuktikan?

Di agama lain juga ada yang mengatakan berzinah berakibat pada hancurnya kehidupan sekarang ini. Bahkan lebih terbukti dan pasti, yaitu hukuman rajam. Jadi yang mana yang benar nih? 

Bro, coba baca lagi penjelasan saya di atas. Saya ulangi lagi yah supaya jelas:

"Lalu syair dilanjutkan dan disebutkan bahwa seorang yang berzinah akan terlahir kembali di alam-alam yang rendah. Tidak hanya itu, di kehidupan saat ini juga, bila seorang yang berzinah tertangkap; ia akan diadili secara hukum."

Apakah perlu lagi mencari-cari celah dari konsep Hukum Kamma? Mau dihukum rajam, mau disebar-luaskan di Gosip Infotainment, mau terlahir di neraka, itu semua adalah vipaka.

Offline ryu

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 13.403
  • Reputasi: 429
  • Gender: Male
  • hampir mencapai penggelapan sempurna ;D
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #139 on: 17 October 2009, 10:54:53 AM »

bukti hukum karma adalah keberadaan kita sekarang, kita sekarang adalah akibat dari masa lalu, dan kita masa datang adalah akibat dari kita sekarang.
Bukannya diciptakan Tuhan?



kata siapa? ada buktinya?
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #140 on: 17 October 2009, 11:15:26 AM »
Bro, coba baca lagi penjelasan saya di atas. Saya ulangi lagi yah supaya jelas:

"Lalu syair dilanjutkan dan disebutkan bahwa seorang yang berzinah akan terlahir kembali di alam-alam yang rendah. Tidak hanya itu, di kehidupan saat ini juga, bila seorang yang berzinah tertangkap; ia akan diadili secara hukum."

Apakah perlu lagi mencari-cari celah dari konsep Hukum Kamma? Mau dihukum rajam, mau disebar-luaskan di Gosip Infotainment, mau terlahir di neraka, itu semua adalah vipaka.

Pertama, saya tidak melihat disebar-luaskan infotainment = "diadili secara hukum".
Ke dua, saya tidak mencari celah konsep hukum kamma yang menurut saya memang logis. Saya menunjukkan celah konsep usaha pembuktian hukum kamma yang bagi saya absurd. Kira-kira sama dengan kasus pembuktian kitab tertentu yang mengaitkan akhir zaman dengan gempa bumi yang banyak terjadi akhir-akhir ini, sehingga membenarkan teori Ketuhanannya.

Kalau pembuktian hukum kamma hanya terbatas pada contoh konsekwensi logis di mana orang tidak kenal Buddha-dhamma pun sudah tahu, apalah perlunya pengenalan hukum kamma?
Saya beri contoh: kalau mencuri dan tertangkap, maka akan diadili secara hukum. Kalau sedang sial, bisa dapat bonus penghakiman massa. Kalau di tempat dengan hukum agama tertentu, bisa dapat hukuman potong tangan. Itu konsekwensi logis, tidak perlu belajar hukum kamma untuk mengungkapnya.




kata siapa? ada buktinya?
Entahlah. Di mana-mana ditawarkan konsep yang tidak ada buktinya, namun semua bilang paling benar.


Offline Nevada

  • Sebelumnya: Upasaka
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.445
  • Reputasi: 234
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #141 on: 17 October 2009, 11:30:37 AM »
Quote from: Kainyn_Kutho
Lebih jauh lagi, kita juga lihat ada orang-orang berkuasa yang ketahuan berzinah, tetapi mereka hidup dalam damai. Tidak jarang juga mereka bahkan didukung oleh publik. Jadi, apa buktinya hukum kamma?

Itulah kompleksitasnya hukum kamma. Vipaka dapat berbuah ketika semua kondisi penunjangnya matang. Pada kasus Khemaka, dia juga tidak mendapat hukuman dari Raja Pasenadi. Ini karena timbunan kamma baiknya dahulu sehingga ia menikmati hidup sebagai orang termashyur dan mendapat 'perlindungan hukum'. Tapi Sang Buddha menjelaskan akibat lain yang tidak disadari oleh Khemaka, sehingga dia pun tersadar dan mengerti bahwa berzinah akan membawa banyak penderitaan.


Bro, coba baca lagi penjelasan saya di atas. Saya ulangi lagi yah supaya jelas:

"Lalu syair dilanjutkan dan disebutkan bahwa seorang yang berzinah akan terlahir kembali di alam-alam yang rendah. Tidak hanya itu, di kehidupan saat ini juga, bila seorang yang berzinah tertangkap; ia akan diadili secara hukum."

Apakah perlu lagi mencari-cari celah dari konsep Hukum Kamma? Mau dihukum rajam, mau disebar-luaskan di Gosip Infotainment, mau terlahir di neraka, itu semua adalah vipaka.

Pertama, saya tidak melihat disebar-luaskan infotainment = "diadili secara hukum".
Ke dua, saya tidak mencari celah konsep hukum kamma yang menurut saya memang logis. Saya menunjukkan celah konsep usaha pembuktian hukum kamma yang bagi saya absurd. Kira-kira sama dengan kasus pembuktian kitab tertentu yang mengaitkan akhir zaman dengan gempa bumi yang banyak terjadi akhir-akhir ini, sehingga membenarkan teori Ketuhanannya.

Kalau pembuktian hukum kamma hanya terbatas pada contoh konsekwensi logis di mana orang tidak kenal Buddha-dhamma pun sudah tahu, apalah perlunya pengenalan hukum kamma?
Saya beri contoh: kalau mencuri dan tertangkap, maka akan diadili secara hukum. Kalau sedang sial, bisa dapat bonus penghakiman massa. Kalau di tempat dengan hukum agama tertentu, bisa dapat hukuman potong tangan. Itu konsekwensi logis, tidak perlu belajar hukum kamma untuk mengungkapnya.

Jangan memahami kalau disebarkan gosip = diadili secara hukum. Di postingan sebelumnya, saya hanya memberi contoh akibat-akibat yang bisa terjadi.

Sang Buddha mengurutkan akibat dari suatu perbuatan secara bertahap. Vipaka yang muncul karena reaksi sosial adalah paling nyata, dan ini diuraikan dengan jelas oleh Sang Buddha. Sebagian besar orang yang tak mengenal Buddhisme pun juga paham dengan akibat ini. Vipaka yang muncul karena sankhara (bentukan pikiran) ini dijelaskan juga oleh Sang Buddha. Hanya segelintir orang yang bisa menganalisa batinnya dengan jelas karena akibat dari suatu perbuatan. Vipaka yang muncul karena mendapat dukungan dari Niyama ini yang belum bisa dibuktikan secara otentik. Tapi gambarannya bisa kita lihat saat kini. Dan dengan mempelajari doktrin Buddhisme; seperti tilakkhana dan paticcasamuppada, kita bisa mencerna apa yang disampaikan oleh Sang Buddha.

Sang Buddha mengenalkan konsep Hukum Kamma untuk memberi pemahaman yang benar bagi semua orang. Bahwa jika kita berbuat sesuatu, maka kita akan mendapatkan akibatnya. Banyak sekali orang yang sudah tahu bahwa berzinah adalah tidak baik, namun ia tetap melakukannya. Ia menggunakan fasilitas yang membuatnya terlindung secara hukum, dan terus melakukan perbuatan tidak baik itu. Ia menganggap bahwa ia bisa bebas dari hukuman (akibat buruk), makanya ia terus bergumul di perbuatan itu. Atau ada juga pandangan bahwa tidak apa-apa bergumul dalam kejahatan, yang penting nanti setelah tua bertobat dan dia akan diampuni Tuhan. Itu semua adalah pandangan keliru. Sang Buddha mengajarkan konsep Hukum Kamma yang memang nyata di dunia ini, agar semua orang paham bahwa kapanpun, di mana pun, dan siapa pun yang berbuat, pasti akan menerima akibatnya.

Offline ryu

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 13.403
  • Reputasi: 429
  • Gender: Male
  • hampir mencapai penggelapan sempurna ;D
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #142 on: 17 October 2009, 11:32:51 AM »
kata siapa? ada buktinya?
Entahlah. Di mana-mana ditawarkan konsep yang tidak ada buktinya, namun semua bilang paling benar.


sejauh ini keberadaan TUHAN khan tidak pernah terbukti?

contoh kita sekarang memakai baju karena kita yang dulu (beberapa jam yang lalu) memakai baju (itu sebab akibat khan bukan karena Tuhan yang memakaikan baju ke kita)
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #143 on: 17 October 2009, 11:40:06 AM »
Jangan memahami kalau disebarkan gosip = diadili secara hukum. Di postingan sebelumnya, saya hanya memberi contoh akibat-akibat yang bisa terjadi.

Sang Buddha mengurutkan akibat dari suatu perbuatan secara bertahap. Vipaka yang muncul karena reaksi sosial adalah paling nyata, dan ini diuraikan dengan jelas oleh Sang Buddha. Sebagian besar orang yang tak mengenal Buddhisme pun juga paham dengan akibat ini. Vipaka yang muncul karena sankhara (bentukan pikiran) ini dijelaskan juga oleh Sang Buddha. Hanya segelintir orang yang bisa menganalisa batinnya dengan jelas karena akibat dari suatu perbuatan. Vipaka yang muncul karena mendapat dukungan dari Niyama ini yang belum bisa dibuktikan secara otentik. Tapi gambarannya bisa kita lihat saat kini. Dan dengan mempelajari doktrin Buddhisme; seperti tilakkhana dan paticcasamuppada, kita bisa mencerna apa yang disampaikan oleh Sang Buddha.

Sang Buddha mengenalkan konsep Hukum Kamma untuk memberi pemahaman yang benar bagi semua orang. Bahwa jika kita berbuat sesuatu, maka kita akan mendapatkan akibatnya. Banyak sekali orang yang sudah tahu bahwa berzinah adalah tidak baik, namun ia tetap melakukannya. Ia menggunakan fasilitas yang membuatnya terlindung secara hukum, dan terus melakukan perbuatan tidak baik itu. Ia menganggap bahwa ia bisa bebas dari hukuman (akibat buruk), makanya ia terus bergumul di perbuatan itu. Atau ada juga pandangan bahwa tidak apa-apa bergumul dalam kejahatan, yang penting nanti setelah tua bertobat dan dia akan diampuni Tuhan. Itu semua adalah pandangan keliru. Sang Buddha mengajarkan konsep Hukum Kamma yang memang nyata di dunia ini, agar semua orang paham bahwa kapanpun, di mana pun, dan siapa pun yang berbuat, pasti akan menerima akibatnya.
Ya, kalau menawarkan konsep hukum kamma agar orang yang menerimanya bisa berubah lebih baik, saya setuju saja. Sama seperti kalau orang dikenalkan hukum tabur tuai dengan maksud orang lebih takut akan Tuhan (=banyak berbuat baik, kurangi berbuat jahat) saya juga setuju.
Yang saya tentang adalah klaim bahwa itu semua bisa dibuktikan.


sejauh ini keberadaan TUHAN khan tidak pernah terbukti?

contoh kita sekarang memakai baju karena kita yang dulu (beberapa jam yang lalu) memakai baju (itu sebab akibat khan bukan karena Tuhan yang memakaikan baju ke kita)
Lalu kita ada/lahir di sini karena apa? Bisa dibuktikan kebenarannya?


Offline Nevada

  • Sebelumnya: Upasaka
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.445
  • Reputasi: 234
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #144 on: 17 October 2009, 11:43:01 AM »
Jangan memahami kalau disebarkan gosip = diadili secara hukum. Di postingan sebelumnya, saya hanya memberi contoh akibat-akibat yang bisa terjadi.

Sang Buddha mengurutkan akibat dari suatu perbuatan secara bertahap. Vipaka yang muncul karena reaksi sosial adalah paling nyata, dan ini diuraikan dengan jelas oleh Sang Buddha. Sebagian besar orang yang tak mengenal Buddhisme pun juga paham dengan akibat ini. Vipaka yang muncul karena sankhara (bentukan pikiran) ini dijelaskan juga oleh Sang Buddha. Hanya segelintir orang yang bisa menganalisa batinnya dengan jelas karena akibat dari suatu perbuatan. Vipaka yang muncul karena mendapat dukungan dari Niyama ini yang belum bisa dibuktikan secara otentik. Tapi gambarannya bisa kita lihat saat kini. Dan dengan mempelajari doktrin Buddhisme; seperti tilakkhana dan paticcasamuppada, kita bisa mencerna apa yang disampaikan oleh Sang Buddha.

Sang Buddha mengenalkan konsep Hukum Kamma untuk memberi pemahaman yang benar bagi semua orang. Bahwa jika kita berbuat sesuatu, maka kita akan mendapatkan akibatnya. Banyak sekali orang yang sudah tahu bahwa berzinah adalah tidak baik, namun ia tetap melakukannya. Ia menggunakan fasilitas yang membuatnya terlindung secara hukum, dan terus melakukan perbuatan tidak baik itu. Ia menganggap bahwa ia bisa bebas dari hukuman (akibat buruk), makanya ia terus bergumul di perbuatan itu. Atau ada juga pandangan bahwa tidak apa-apa bergumul dalam kejahatan, yang penting nanti setelah tua bertobat dan dia akan diampuni Tuhan. Itu semua adalah pandangan keliru. Sang Buddha mengajarkan konsep Hukum Kamma yang memang nyata di dunia ini, agar semua orang paham bahwa kapanpun, di mana pun, dan siapa pun yang berbuat, pasti akan menerima akibatnya.
Ya, kalau menawarkan konsep hukum kamma agar orang yang menerimanya bisa berubah lebih baik, saya setuju saja. Sama seperti kalau orang dikenalkan hukum tabur tuai dengan maksud orang lebih takut akan Tuhan (=banyak berbuat baik, kurangi berbuat jahat) saya juga setuju.
Yang saya tentang adalah klaim bahwa itu semua bisa dibuktikan.

Mau membuktikan Hukum Kamma secara menyeluruh? Bisa kok.

Silakan ambil jalan Sammasambodhi mulai sekarang, dan berjuanglah dengan sungguh-sungguh. Kelak siapa pun yang telah mencapai tingkat Sammasambuddha akan bisa melihat sendiri mekanisme Hukum Kamma sejelas-jelasnya.

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #145 on: 17 October 2009, 11:49:52 AM »
Mau membuktikan Hukum Kamma secara menyeluruh? Bisa kok.

Silakan ambil jalan Sammasambodhi mulai sekarang, dan berjuanglah dengan sungguh-sungguh. Kelak siapa pun yang telah mencapai tingkat Sammasambuddha akan bisa melihat sendiri mekanisme Hukum Kamma sejelas-jelasnya.
Semoga demikian adanya.

Namun untuk sekarang, adalah kenyataan bahwa tidak ada yang mengetahui dan mengerti mekanisme hukum kamma, dan oleh karena itu klaim bahwa hukum kamma bisa dibuktikan adalah tidak benar.

Offline Tekkss Katsuo

  • Sebelumnya wangsapala
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.611
  • Reputasi: 34
  • Gender: Male
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #146 on: 17 October 2009, 11:56:07 AM »
 _/\_

Hukum Kamma hanya bisa dibuktikan oleh masing masing pribadi org, mau menamakan Hukum Kamma atau tdk juga dikembalikan kepada pribadi masing masing  :)). namun mengetahui Hukum Kamma secara keseruhan hanya seorang Samma SAmBuddha yang mampu mengetahuinya..

 _/\_

Offline hatRed

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 7.400
  • Reputasi: 138
  • step at the right place to be light
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #147 on: 17 October 2009, 12:00:14 PM »
Mau membuktikan Hukum Kamma secara menyeluruh? Bisa kok.

Silakan ambil jalan Sammasambodhi mulai sekarang, dan berjuanglah dengan sungguh-sungguh. Kelak siapa pun yang telah mencapai tingkat Sammasambuddha akan bisa melihat sendiri mekanisme Hukum Kamma sejelas-jelasnya.
Semoga demikian adanya.

Namun untuk sekarang, adalah kenyataan bahwa tidak ada yang mengetahui dan mengerti mekanisme hukum kamma, dan oleh karena itu klaim bahwa hukum kamma bisa dibuktikan adalah tidak benar.


sorry om, maksudnya"hukum kamma bisa dibuktikan adalah tidak benar." itu kek gmana?

apakah artinya bahkan seorang samma sambuddha juga gak bakalan bisa membuktikan hukum kamma gitu?

apakah kata "bisa" disini terikat fungsi waktu atau tidak?
i'm just a mammal with troubled soul



Offline hendrako

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.244
  • Reputasi: 60
  • Gender: Male
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #148 on: 17 October 2009, 12:01:51 PM »
Anggaplah saya seseorang yang tidak mengerti semua agama sama sekali. Bagaimana penjelasan anda ke saya tentang bukti hukum kamma? Tolong sekaligus memberikan contohnya.

Bro Kainyn sudah memberikan petunjuk yg utama tentang topik thread. :)

Lagipula, hukum kamma tidak perlu pembuktian terlebih dahulu agar seseorang menapaki jalan, cukup dengan pengertian. Dimana salah satu perngertiannya tersebut adalah bahwa hukum kamma hanya benar2 "terbukti" pada saat "buah" terealisasi.

Sebelum hasil akhir tercapai, hukum kamma hanyalah tetap merupakan bentuk keyakinan namun keyakinan yg disertai pemahaman.

Orang buta yg telah melihat dapat membuktikan tentang warna, namun tetap tidak dapat membuktikannya kepada orang buta lainnya. Dia hanya dapat menjelaskannya dalam kata-kata.




yaa... gitu deh

Offline bond

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.666
  • Reputasi: 189
  • Buddhang Saranam Gacchami...
Re: Membuktikan kebenaran Hukum Karma?
« Reply #149 on: 17 October 2009, 12:03:28 PM »
Sekarang pasti ada yg mengetahui dan mengerti mekanisme hukum kamma. Carilah maka Anda akan temukan. Seluruh kehidupan dan pembuktian hukum kamma bukanlah di DC saja, dunia manusia saja tetapi seluruh alam semesta . Jika tidak ada yg mau dan belum mengatakan disini Seperti SB bukan berarti tidak ada yg mengetahui secara lengkap. Karena kamma vipaka yg si pencari/penanya  belum berbuah. Kasarnya belum berjodoh dengan yang mengetahui secara lengkap. Apakah Buddha tidak ada sekarang? Apakah Dia ada sekarang? Pikirkan baik2. Sekalipun Dia menerangkan disini saat ini apakah bisa dimengerti dan dilihat kalau pake pemikiran duniawi? Jangan sampai bingung lagi :whistle:

Jadi klaim hukum kamma bisa dibuktikan adalah benar , dan yang tidak benar adalah mereka yg tidak mampu membuktikan hukum kamma walaupun secuil kebenaran yg tampak didepan mata.

« Last Edit: 17 October 2009, 12:09:46 PM by bond »
Natthi me saranam annam, Buddho me saranam varam, Etena saccavajjena, Sotthi te hotu sabbada

 

anything