News:

Semoga anda berbahagia _/\_

Main Menu

The Master Haram

Started by Jerry, 27 June 2009, 01:32:25 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

GandalfTheElder

Yang mengharamkan bukan MUI loh...... yang The Master juga bukan MUI kan?

Dari http://berita.liputan6.com:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah akan mengeluarkan fatwa yang mengharamkan facebook. "MUI tidak akan memfatwaharamkan penggunaan facebook," kata Umar Shihab, Ketua MUI Pusat, di Jakarta, Sabtu (23/5). Bagi Umar, facebook adalah bagian inovasi teknologi yang seharusnya digunakan untuk bersilaturahmi dan berdakwa. Karena itu, MUI mengimbau kepada penggunanya agar jaringan sosial dunia maya itu tidak disalahgunakan.

Munculnya kabar facebook akan diharamkan MUI menyusul hasil pertemuan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, baru-baru ini. Hasil pertemuan tersebut mengharamkan komunikasi dua orang berlainan jenis yang bukan muhrim baik melalui facebook, friendster, pesan pendek (SMS) maupun 3G secara berlebihan.

Menurut Nabil Haroe, juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jatim, seperti dilansir Associated Press, para tokoh muslim atau imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau batasan mengenai jejaring sosial maya. "Di mana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran Islam diharamkan," kata Nabil.

Pesantren Lirboyo, menurut Nabil, masih memperbolehkan santrinya menggunakan Facebook asal tidak mengarah ke hal-hal yang berbau porno atau mengundang berahi.(BOG/VIN)

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia tidak mengharamkan penggunaan situs jejaring sosial Facebook. Sebagai teknologi, Facebook memiliki banyak unsur positif.

"Yang diharamkan itu bukan Facebook-nya tapi penggunaan hal-hal negatif di dalam Facebook," kata Ketua MUI, Amidhan, kepada VIVAnews, Minggu 24 Mei 2009.

Tak ada alasan untuk mengharamkan Facebook jika dimanfaatkan sesuai fungsinya untuk berkomunikasi dan mengikat persaudaraan. Ia menilai Facebook sebagai teknologi yang netral. "Beda dengan situs porno yang jelas haram karena memang fungsinya untuk porno," ujarnya.

Secara umum penggunaan Facebook bukan sesuatu yang haram. Yang patut diharamkan, kata dia, adalah penggunaan Facebook untuk hal negatif. "Seperti cinta-cintaan, bergosip, mengumbar kata-kata porno," ujarnya.

Wacana Facebook haram tengah dibahas sejumlah ulama di Jawa Timur. Situs jejaring sosial terpopuler di Indonesia itu dipandang memicu pergaulan terbuka yang mengundang birahi atau hasrat yang diharamkan Islam.

Di Indonesia, Facebook mencatat pertumbuhan pengguna terpesat se-Asia Tenggara pada 2008, yakni sekitar 645 persen menjadi 831.000 pengguna atau akun. Ini mengindikasikan bahwa Facebook benar-benar diserap oleh pengguna internet di Indonesia pada umumnya.

_/\_
The Siddha Wanderer
Theravada is my root. This is the body of my practice.... It [Tibetan Buddhism]has given me my Compassion practice. Vajrayana is my thunder, my power. This is the heart of my practice..True wisdom is simple and full of lightness and humor. Zen is my no-self (??). This is the soul of my practice.

Jerry

Yup bukan MUI. MUI bagian Sumsel malah mengatakan facebook tidak haram. Yg memfatwakan haram facebook kalo ga salah perkumpulan ulama sejawa timur waktu itu. Yg ini juga demikian, di artikel atas tidak tertulis kan MUI yg mengharamkan? :)
appamadena sampadetha

dipasena

Quote from: Lex Chan on 30 June 2009, 12:18:30 AM
jadi inget, dulu ada oknum tertentu yang mengaitkan film Pokemon dengan kuasa iblis..
gara2 anak2 suka nonton film Pokemon di hari minggu pagi.. ^-^

gw inget kasus ini... buset dah, sampe film doraemon jg dikatakan film setan, krn anak2 lebih memilih nonton dr pd pergi ke tempat pemujaan XXSUX, sampe2 ada teman gw anak nya dilarang nonton tv, katanya tv itu ada kuasa setan... ini yg kerasukan setan si anak/tv nya ato orang tua (teman gw) itu ?? parah... :))