News:

Semoga anda berbahagia _/\_

Main Menu

Merk Buddha Bar Telah Diturunkan

Started by liu_yan_ling, 21 April 2009, 03:31:44 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

markosprawira

Pengen share surat edaran dari FABB nih

Quote
Source:
http://fabb.info/berita/press-release-forum-anti-buddha-bar.html

PRESS RELEASE - FORUM ANTI BUDDHA-BAR

Posted on April 23rd, 2009

DITJEN.HaKI BATALKAN MEREK HIBURAN MALAM BUDDHA BAR

Akhirnya perjuangan dari FABB (Forum Anti Buddha Bar) telah menuai hasil pada tahap awal, hal ini dibuktikan dengan adanya PEMBATALAN MEREK BUDDHA BAR oleh Ditjen.HaKI (Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual) Depkumham RI melalui Surat Direktur Merek Bernomor: HKI.4.HI.06. 03-68 tanggal 15 April 2009 Hal: Penarikan Merek Buddha-Bar. Yang mana tembusannya telah diterima oleh pihak FABB baru-baru ini. Maka dengan demikian segala sesuatu penggunaan Merek dan Atribut Buddha Bar serta segala sesuatu kegiatan yang berkaitan dengan Merek Buddha Bar yang berpusat di Perancis ini adalah tidak sah di Indonesia.

Pembatalan atas merek hiburan malam Buddha Bar ini telah membuktikan bahwa memang penggunaan atas nama suatu agama untuk tujuan komersial tidak diperbolehkan di Indonesia, karena hal itu jelas telah bertentangan dengan Perundang-undangan di Indonesia dan bahkan Peraturan di dunia Internasional (Konvensi Paris 1883). Dan atas pembatalan ini, selanjutnya FABB sedang memikirkan upaya-upaya hukum untuk membuat pengaduan resmi ke PBB agar hiburan malam Buddha Bar yang ada diseluruh dunia ini dapat segera ditutup untuk selama-lamanya.

Setelah pembatalan atas merek Buddha Bar ini, maka FABB akan menagih janji kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) DKI Jakarta Arie Budhiman, yang mengatakan bahwa izin Hiburan Malam Buddha Bar akan segera dicabut jikalau Ditjen.HaKi yang duluan membatalkan Merek Buddha Bar ini terlebih dahulu, karena pihak Dinparbud berada di hilir, hal ini sesuai dengan beberapa kali pernyataannya di media massa beberapa waktu yang lalu. "Sebagai seorang Pejabat Publik, tentu beliau harus memenuhi janjinya, dan selanjutnya izin usaha Hiburan Malam ini tergantung kepada beliau apakah mau dicabut atau tidak, kami mohon agar beliau tidak mengelak-elak lagi dan mencari alasan yang baru untuk pembenaran dalam hal mempertahankan keberadaan Hiburan Malam Buddha Bar." demikian diingatkan oleh Koordinator FABB, Kevin Wu.

Dengan adanya Pembatalan atas Merek Hiburan Malam Buddha Bar ini, maka dengan sendirinya Surat Izin Usaha yang diterbitkan oleh Dinparbud DKI Jakarta ini TELAH MEMILIKI CACAT HUKUM, karena PT. Nireta Vista Creative sudah tidak berhak menjadi Pemegang Franchise ataupun Pemegang Lisensi Buddha Bar di Indonesia lagi, karena Merek Buddha Bar sudah tidak berhak dipergunakan lagi di Indonesia. Untuk itu FABB menghimbau kepada pihak Dinparbud DKI Jakarta agar dalam tempo 14 hari lamanya terhitung tanggal pembatalan Merek Buddha Bar ini dari Ditjen.HaKI agar segera MENCABUT IZIN USAHA HIBURAN MALAM BUDDHA BAR.

Kepada PT. Nireta Vista Creative, FABB juga menghimbau dalam waktu yang sama untuk segera TIDAK MEMPERGUNAKAN MEREK BUDDHA BAR sebagai usaha Hiburan Malamnya dan segala atribut yang bernuansa Buddha juga tidak boleh dipergunakan didalam usahanya itu, karena secara hukum penggunaan merek Buddha Bar sudah TIDAK SAH lagi di Indonesia.

Bilamana Dinparbud DKI Jakarta dan PT.Nireta Vista Creative tidak mengindahkan himbauan ini, maka dengan terpaksa FABB akan SEGERA mengambil langkah-langkah hukum baik pidana maupun perdata.

Pada kesempatan ini FABB menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjen.HaKI yang telah membatalkan Merek Buddha Bar ini, karena pihak Ditjen.HaKI sangat mengerti akan kepedihan umat Buddhis dan ingin turut serta menjaga kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia.

Dan kepada umat Buddhis di Indonesia, FABB juga menghimbau agar tidak terpengaruh oleh provokasi dari Ketua Dewan Pembina GEMABUDHI (Generasi Muda Buddhis Indonesia) Lieus Sungkharisma yang berusaha untuk memecah-belah umat Buddhis dengan berbagai manuver dan pernyataannya di berbagai media massa maupun aksi-aksinya selama ini yang secara terang-terangan membela dan mendukung keberadaan Hiburan Malam Buddha Bar, dan dalam aksinya itu seolah-olah beliau menjadi PR (Public Relations)nya Hiburan Malam Buddha Bar, bahkan Gemabudhi telah mengeluarkan Rekomendasi kepada Dinparbud DKI Jakarta seolah-olah umat Buddhis di seluruh Indonesia tidak keberatan atas dibukanya Hiburan Malam Buddha Bar ini sehingga kemudian diterbitkanlah Izin Usaha tersebut oleh pemerintah. Dan mengapa beliau sangat bersikeras membela dan mendukung keberadaan Hiburan Malam Buddha Bar ini, biarlah masyarakat sendiri yang memberikan penilaian atas tindakannya itu.

Sementara itu, pemilik Hiburan Malam Buddha Bar yang juga caleg DPD DKI Jakarta, H.Djan Farid yang dalam pernyataannya kepada media massa bahwa dia berjanji Hiburan Malam Buddha Bar akan menurunkan Papan Mereknya dan selanjutnya tidak akan mempergunakan lagi nama Buddha di dalam usaha Hiburan Malam tersebut, hal ini telah ditegaskannya ketika ia berkunjung ke kantor Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni yang juga dihadiri oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Budi Setiawan pada Hari Senin, tanggal 06 April 2009 yang lalu. Namun setelah dicross-check ke lokasi oleh FABB pada Hari Jumat, tanggal 17 April 2009, pukul 21.15 wib, ternyata Hiburan Malam Buddha Bar ini masih tetap beroperasi dengan tetap mempergunakan merek Buddha Bar dan tidak ada perubahan apapun di dalamnya juga. Untuk ini FABB menghimbau kepada Menteri Agama agar segera menagih janji kepada si pemilik Hiburan Malam Buddha Bar tersebut. "Janganlah membohongi Bapak Menteri" demikian ditambahkan oleh Humas FABB, Eddy Setiawan.

Adapun organisasi yang tergabung didalam FABB ini antara lain:

· SAGIN (SANGHA AGUNG INDONESIA )

· STI ( SANGHA THERAVADA INDONESIA )

· SMI (SANGHA MAHAYANA INDONESIA )

· WALUBI (PERWAKILAN UMAT BUDDHA INDONESIA )

· MBI (MAJELIS BUDDHAYANA INDONESIA )

· MAGABUDHI (MAJELIS AGAMA BUDDHA THERAVADA INDONESIA )

· MAJABUMI (MAJELIS AGAMA BUDDHA MAHAYANA INDONESIA )

· MAJELIS AGAMA BUDDHA TRIDHARMA

· HIKMABUDHI (HIMPUNAN MAHASISWA BUDDHIS INDONESIA )

· SIDDHI (SARJANA DAN PROFESIONAL BUDDHIS INDONESIA )

· SEKBER PMVBI

· ADOPTABI (ASOSIASI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA BUDDHA INDONESIA )

· PERSATUAN BUDDHIS BANTEN

· KUSALA NITISENA

· VIHARA TANDA BHAKTI

· VIHARA EKAYANA GRAHA

· Dan lain-lain

Dan satu-satunya organisasi yang tidak mau bergabung didalam FABB adalah GEMABUDHI (Generasi Muda Buddhis Indonesia ) dengan Ketua Dewan Pembinanya Lieus Sungkharisma.

Demikian Press Rilis ini disampaikan oleh Koordinator FABB, Kevin Wu dan didampingi oleh Humas FABB, Eddy Setiawan, yang kemudian diteruskan juga kepada Ketua Solidaritas Peduli Buddhis Sumut (sebuah organisasi yang dibentuk untuk menentang keberadaan Buddha Bar), Sutopo yang juga adalah Ketua Walubi Medan untuk dapat dirilis kepada media massa di Kota Medan dan Sumatera Utara.

Jakarta, 20 April 2009.

Hormat kami,

dto

FABB.

NB: Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi 0818531159 (Sdr. Eddy Setiawan)

ndrosubiyanto

Mantap. Ornamen Patung Buddha belum dikeluarkan??
This too shall pass.........

wen78

Quote from: Gunawan on 23 April 2009, 12:29:26 AM
Akhirnya Kebenaran lah yang Menang..... 
tidak ada KEBENARAN yg MENANG,
tidak ada KEBENARAN yg KALAH,
tidak ada KESALAHAN yg MENANG,
dan tidak ada KESALAHAN yg KALAH.

_/\_
segala post saya yg tidak berdasarkan sumber yg otentik yaitu Tripitaka, adalah post yg tidak sah yg dapat mengakibatkan kesalahanpahaman dalam memahami Buddhism. dengan demikian, mohon abaikan semua statement saya di forum ini, karena saya tidak menyertakan sumber yg otentik yaitu Tripitaka.

Johsun

CMIIW.FMIIW.

coedabgf

#19
Quote from: Gunawan on 23 April 2009, 12:29:26 AM
Akhirnya Kebenaran lah yang Menang..... 


cuma koreksi pernyataan-pernyataan yang mendeskritditkan/menjelek-jelekan/mencerca tertuju kepada figur seseorang membabi buta koq gak ada pernyataan ralat atau permintaan maafnya yach? karma buruk loh!
iKuT NGeRumPI Akh..!

nyanadhana

ganti namanya jadi Batavia Bar kalo ga salah.
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one's own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

kullatiro

Dan satu-satunya organisasi yang tidak mau bergabung didalam FABB adalah GEMABUDHI (Generasi Muda Buddhis Indonesia ) dengan Ketua Dewan Pembinanya Lieus Sungkharisma.

pengen tahu foto orang ini seperti apa rupanya? ada yang punya fotonya?

SarjanaHukum

Dear Buddhist Fellows,

Saya bisa memahami jika ada email2 sejenis ini bisa terlontar. bisa terjadi karena beberapa alasan:

Kurang paham atas dasar permasalahan yg ada.
Kurang paham atas perkembangan dan situasi saat ini (tidak update).
kesengajaan utk mendiskreditkan perjuangan teman yg aktif selama ini.
utk alasan 1. saya bisa memahami krn si individu hanya ikut-ikutan sehingga tidak jelas apa yg menjadi dasar tuntutan Forum Anti Buddha-Bar. oleh karena itu akan saya coba sampaikan dalam email ini bahwa tuntutan FABB dr awal adalah penggantian nama dan mengeluarkan semua ornamen ke-agamaan (dlm kasus ini adalah agama Buddha)

yes, itu "hanya" nama, itu "hanya" patung. itu hanyalah simbol. semua agama punya simbol utk di hormati, negara juga sama, ada bendera, burung garuda dll.
walaupun hanya simbol bagi mereka yg menghormati dan mencintai tentu punya arti yg sangat mendalam.

pertanyaannya, apakah boleh simbol tersebut boleh ditempatkan ditempat yg tidak pantas???? misalnya Lambang Garuda ditempatkan di selokan (got)? bendera merah putih dijadikan kain pel, dan seterusnya.. . boleh kah?

jawabannya, tentu saja tidak pantas dan tidak boleh.

sama halnya dengan sebuah simbol Agama tadi juga tidak boleh ditempatkan di sebuah tempat yg sangat tidak pantas, yaitu Bar (tempat menjual minuman keras) yg lebih mirip tempat hiburan malam (remang-remang, nuansa Hot music dan banyak org yg hadir tidak punya etika seperti yg berlaku di masy kita).. teman2 pernah masuk ke dalam BB? kami sudah sering, kan ehipasiko...

apakah pantas?

utk alasan ke-2, saya perlu sampaikan bahwa apa yg diperjuangkan oleh teman2 di FABB dan forum-forum serupa lainnya di seluruh indonesia, sudah dimulai sejak bulan Agustus 2008 (hampir 10bulan sampai hari ini /mei09). penolakan mulai dari himbauan, menyurati baik2, ajakan diskusi, undangan bertemu, dll tidak pernah ditanggapi oleh manajemen ataupun pemilik, lalu apa lagi yg harus dilakukan untuk membuat Agama & "Nabi" (baca: Guru Agung) kita tidak dilecehkan?? ??

oleh karena itu bagi yg turut memperjuangkan ini sejak awal pasti memahami bahwa sudah saatnya kita menolak dengan mengekspresikan suara hati kita melalui "Unjuk Rasa" damai sesuai ajaran Buddha-Dharma, terbukti sampai hari ini tidak ada unjuk rasa yg merusak, melukai ataupun sampai bentrokan apalagi korban jiwa. sangat jauh dr keluhuran gerakan ini. persepsi Buddhis yg beringas melalui cara-cara demo adalah persepsi yg sengaja diciptakan oleh Public Relation dan Agen2 yg mendukung mereka selama ini. you know lah siapa????

(komentar dari BC=Buddhist Champion alias Ben Charlie: OKNUM-OKNUM yg mengaku Buddhist tapi suka memecah belah umat Buddhist, mati2an membela buddha-bar/night club dan menyudutkan semua umat Buddhist, karena merupakan orang2 bayaran buddha-bar milik DJAN FARIDZ (PRIMANAYA GROUP, salah satu grup yg bangun pasar tanah abang & season's city) & RENI SUTIYOSO, itu adalah: LIEUS SUNGKHARISMA, BUDIMAN SUDHARMA, RONNY HERMAWAN,.. Semoga mereka segera disambangi para Dharma Pala... BC)

itupun bukan hanya langkah unjuk rasa saja yg ditempuh teman2 perjuangan, kita juga melakukan tindakan hukum (baik Pidana, Niaga, dan PTUN) juga dilakukan. apakah teman2 tau sampai sejauh ini? utk Pidana sudah kita ajukan sejak 11maret yg lalu, tetapi proses hukumnya berjalan sangat lambat disinyalir pihak kepolisian juga tidak berani ambil resiko karena isu yg berhembus krn pemilik adalah petinggi di negri kita.

apakah perjuangkan kita berhenti sampai disini? teman2 tau kalo kita diam saja hanya menuggu TIDAK AKAN ada kemajuan sampai hari ini. banyak lobby yg dilakukan, tentu saja tidak perlu di-ekspos ke umum. Proses pidana sudah sampai pemeriksaan ke saksi2 pelapor dan saksi ahli. pemeriksaan saksi kita terakhir pada tgl 27April yg lalu (-+9hr yg lalu dr hari ini) lumayan kan?

Setelah melalui proses yg berliku dan panjang akhirnya perjuangan ini mulai terlihat titik cerah sejak dicabutny a sertifikat merek oleh Dirjen HAKI dan Direktur mereknya pd tgl 15 April 2009. berhenti sampai disini? hehehhe

Kami juga ber-audiensi dengan Menteri Agama didampingi Dirjen Bimas Buddha kita, hasilnya dukungan penuh kepada perjuangan kita dan ditindaklanjuti dengan dipanggilnya pemilik menghadap pak Mentri. teman2 tentu tahu setelah itu "Nama" Buddha-Bar diturunkan pada 21 April 2009. berhenti sampai disini? heheheheh sekali lagi......

Kami langsung menagih janji Dinas Pariwisata DKI selaku pemberi Ijin Operasional untuk mencabut Ijin nya setelah merek nya dibatalkan. tentu bukan tanpa perjuangan, akhirnya Dinas Pariwisata mengeluarkan surat Kepada Pemilik untuk Memperbaiki merek dan semua ornamen (Buddha) nya jika ingin memperpanjang usahanya. batas waktu yg diberikan adalah 30 hari sejak surat dikeluarkan yaitu 23 April 2009.

so, here we are..... kita tunggu sampai 23 mei 2009, apakah pernyataan itu benar.

untuk Alasan ke-3. saya ingin menyampaikan kepada pihak-pihak yg menjilat dan dengan sengaja membela Buddha-Bar. adalah sangat berat karma yg akan diterima bagi mereka yg menjual Agama dan dengan sengaja (terencana dan teroganisir)  memecahbelah umat serta Sangha. semoga Anda masih ada kesempatan untuk memperbaikinya.

so, untuk teman-teman yg concern agar Agama & "Nabi" nya tidak untuk dilecehkan. mari kawal perjuangan ini dengan bidang yg bisa kalian lakukan;

yg aktif di milis, cobalah buat tulisan disertai dengan fakta2 yg bertujuan positif agar perjuangan ini bisa segera tuntas.
yg aktif di Vihara2, cobalah sosialisasikan kepada umat2 bahwa, "sudah sepantasnya seorang Umat membela dan melindungi kehormatan Agamanya. jika itu pantas untuk dilakukan, perjuangankanlah dengan tulus dan penuh semangat niscaya para Boddhisatva dan Makhluk suci lainnya akan melindunginya"
yg aktif di Organisasi, berilah dukungan secara aktif kepada FABB (Forum Anti Buddha-Bar) atau Forum sejenis agar perjuangan ini lebih ringan dan segera tuntas.
untuk informasi dll silahkan hubungi hotline FABB di 0818.876.970 atau www.fabb.info


Semoga semua makhluk hidup berbahagia,

Kevin Wu
FABB

Sumber : Millis Buddhist