Warga Belanda Klaim Ciptakan Lagu Bengawan Solo

Started by Shining Moon, 11 May 2010, 07:09:13 PM

Previous topic - Next topic

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

El Sol

 [at] eeeewww

ppkn apaan yak?!..;D

[at] Edward

oh really?..tapi gw ada ktp ama passport kok..:D

gk ngerti gw gitu2an...

pokokneeee..gw tetep Indonesian (have to!!)

pajak emank gede disono...tapi kualitas idup...bagus banget!...Malaysia juga not bad..tapi I'm sick the foods here...LOL

Edward

Btw, jadi keinget kasus batik jenis tertentu yang di patentkan oleh pengusaha belanda juga...Kira2 yg itu akhirnya gmn yah? Masih ada yg inget?
"Hanya dengan kesabaran aku dapat menyelamatkan mereka....."

El Sol

#17
Quote from: Edward on 11 May 2010, 11:49:40 PM
Btw, jadi keinget kasus batik jenis tertentu yang di patentkan oleh pengusaha belanda juga...Kira2 yg itu akhirnya gmn yah? Masih ada yg inget?

gw harap indo dijajah ama negara maju kayak UK, USA ato Japan aja...

haizz...mo dipatenin tuh budaya juga percuma aja...

wong, mereka yg fanatik Selam bakal import budaya Arab-ne dan nge-apus budaya mereka sendiri...(seperti yg terjadi di Malaysia, Melayu sini tidak ada budaya lage!! semuanya budaya arab! Banyak budaya mereka dah punah, karena di larang ama Selam2 yg super fanatik!!...)

so biarin aja tuh budaya diambil negara laen..:D

daripada punah, tul gk?

Adhitthana

Belanda udah mulai ngaku2/klaim kebudayaan negara lain ..... ketularan malingsia  =))
  Aku akan mengalami Usia tua, aku akan menderita penyakit, aku akan mengalami kematian. Segala yang ku Cintai, ku miliki, dan ku senangi akan Berubah dan terpisah dariku ....

wiithink

uda jelas jelas musik keroncong gitu dari indo, masih aja ngotot ckckckck...

sekarang baru deh sibuk orang pariwisatanya,,
kebiasaan makan gaji buta tuh mereka, bukannya ngurus hasil anak bangsa ckckckck....

eew

 [at]  elsol

itu lho.. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan <-- bener ga ya singkatannya ? ;D

kusalaputto

kesian amat si sol cuman gara2 tinggal d malay jd lupa indo =)) bro d malay foodnya masih acceptable dah yg parah mah d singapore, n yg mantep d thailand mantepb :))
semoga kamma baik saya melindungi saya, semoga kamma baik saya mengkondisikan saya menemukan seseorang yang baik pada saya dan anak saya, semoga kamma baik saya mengkondisikan tujuan yang ingin saya capai, semoga saya bisa meditasi lebih lama.

Sukma Kemenyan

Sol,
Elo udah tau apa kekurangan Indonesia dibandingkan Malaysia ?
So... menurut rangkuman elo apa aja kekalahan Indonesia dibandingkan Malaysia ?

Kalau menurut gue,
1. Dana / Bank
2. Infrastruktur (Jalan)


Dengan lancarnya jalan, berarti lancarnya perekonomian, lancarnya perdagangan, lancarnya pendistribusian,
walaupun pabrik ada di tengah hutan, selalu tersedia jalan yang menghubungkan tuh pabrik ke pelabuhan ataupun kota lainnya.

Dengan lancarnya perdagangan dan perekonomian,
Trust dari bank bertambah dan Bank Central mampu menekan suku bunga.

Hubungannya dengan pendidikan dan Bank ?
80% dari fresh graduate di malaysia yang pernah gue interview.
Memiliki sejumlah hutang terhadap bank / pemerintah yang di-guarantor/di-jamin oleh orang tua sang anak.
Untuk pendidikan sang anak sendiri, dimana... orang tua hanya membayar semasa sang anak sekolah, yang selanjutnya dibayarkan oleh sang anak dengan periode per tiga bulan yang besar'nya lebih kurang 1/4 gaji bulanan mereka.

Belum lagi options pinjaman untuk mobil/rumah, yang periode pinjaman'nya gila2an...
mobil=9~15 tahun, rumah=25~35 tahun.

Yang berarti...
Perbulannya mereka memiliki uang lebih untuk meningkatkan taraf kemakmuran.
Sembari ngangsur mobil/rumah/pendidikan.

Bandingkan dengan Indonesia ?
Jalanan bolong, bahkan sengaja dibolongi oleh para pungli bercangkul.
Ditengah kota, siang hari... harus berhadapan dengan pungli berseragam.
Ditengah kota, malam hari... harus berhadapan dengan pungli berbotol.

Stress dengan angsuran motor...
Stress dengan kpr...
Stress dengan sekolah anak,
Cari pinjaman, dapat pinjamannya dari hiu lapar.

Akibat akhir,
Pendidikan kurang, sedikit tergantung nasib untuk mendapatkan pekerjaan.

Dapat job sampingan...
Ikutan demonstrasi, ayuk saja...
Walaupun job tersebut hanya mengancung2kan papan, sembari menjadi bahan boncengan untuk menyuarakan suara yang membayar.

Bandingkan di malaysia ?
Mau Perdana Menteri'nya gonta ganti...
Saya tidak melihat ada demonstrasi gila-gila'an yang berakhir pada anarkis,
Sebab sebagian besar daripada mereka cukup disibukan dengan urusan bulan depan gw mesti bayar angsuran.
Gue mesti segera berangkat kerja.

ryu

^^  [at] mbah, ngomong2 perbandingan antara indo and malay ada artikel nih :


Sejak proyek tol dibangun pertama kali pada 1978 (ruas jalan Jakarta-Bogor-Ciawi) atau setelah 31 tahun lamanya, baru 30 Juli lalu kita memiliki jalan tol sepanjang 693,27 kilometer. Artinya, Indonesia hanya membangun jalan tol rata-rata 22,4 kilometer per tahun. Ironisnya, berdasarkan grafik, ternyata laju pembangunan di era pasca-reformasi 1998 justru melandai.
Pembangunan jalan tol di negeri ini, sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan Malaysia yang membangun jalan tol mulai 1986, dan telah menyelesaikan sekitar 6.000 kilometer atau rata-rata 285 kilometer per tahun. Sungguh luar biasa sekaligus memprihatinkan, perbandingan perbedaan pencapaian tersebut. (DNAberita - Jasa Marga Garda Terdepan Industri Jalan Tol (Sebuah Refleksi Sosialisasi dan Edukasi))

Kendala apa yang menyebabkan perbedaan yang signifikan tersebut? Tentu banyak faktor yang jadi kendala, salah satu hal pokok menurut hemat saya adalah tidak adanya kepastian hukum dalam tata ruang di Indonesia.

Pada era 1960 atau mungkin 1970-an Indonesia boleh tertawa ketika melihat Malaysia, negara yang salah satu bagian wilayahnya (Serawak) berbatasan darat dengan Tanah Air ini. Namun, kini semua itu berbalik. Kemajuan pesat terjadi di negeri jiran tersebut. Tentu ini tak lepas dari perencanaan ruang yang matang telah dilakukan untuk kurun waktu panjang.

Pada dasarnya perencanaan kota di Malaysia berpedoman pada Akta Perencanaan Bandar dan Desa 1976 atau Akta 172, serta Akta Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur 1982 atau Akta 267. Berdasar kedua akta itu, perencanaan bandar dan desa di Malaysia menerapkan sistem perencanaan struktur yang membagi rencana pembangunan hanya dalam dua tingkatan, yakni rencana struktur dan rencana tempatan.
Rencana struktur merupakan peraturan tertulis yang memuat dasar-dasar pembangunan dan peruntukan lahan yang bersifat umum. Di Indonesia ini setingkat dengan RT/RW atau rencana umum tata ruang (TUTR).
Adapun rencana tempatan mengatur lebih terperinci mengenai pembangunan suatu kawasan sekaligus perincian lebih detail dari sebagian rencana yang tertuang dalam rencana struktur. Di Indonesia ini setingkat dengan rencana detail tata ruang (RDTR) atau rencana tata ruang kota (RTRK).

Sedang doktrin perencanaan dan pembangunan Malaysia secara menyeluruh yakni Tiga Hala atau Tiga Hubungan Keseimbangan. Yakni, hubungan manusia dengan Sang Pencipta, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam sekitar/lingkungannya.
Kalau di Indonesia, doktrinnya kurang lebih sama juga, sebagaimana tersurat dan tersirat baik dalam UUD 1945 maupun UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA serta UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, secara umum dikatakan bahwa doktrin pemanfaatan dan perencanaan pada khususnya serta Pembangunan pada umumnya adalah  "Seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya dalam wilayah Republik Indonesia, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang pemanfaatan, peruntukan dan perencanaannya dengan mengingat fungsi sosial dan lingkungan hidup."

Tapi... mengapa outputnya bisa berbeda secara signifikan?
Ternyata berdasarkan catatan wartawan Suara Merdeka Setiawan Hendra Kelana yang mengikuti studi banding bersama anggota panitia khusus DPRD Kota Semarang ke Malaysia, 25-28 Januari 2004, penyebabnya adalah:
Pertama, Doktrin Pembangunan di Malaysia tidak semata sekedar kata-kata manis dalam suatu peraturan, namun diterapkan secara konsisten, sedangkan di Indonesia menurut saya hanya sebagai formalitas belaka dan penerapannya hanya sekedar untuk memenuhi syarat administrasi saja. Sebagai contoh bahwa setiap instansi yang memerlukan tanah untuk suatu investasi perlu adanya Analisis Dampak Lingkungan. Maka setiap investor yang buat proposal pembangunan selalu dilampiri AMDAL.

Yang aneh menurut saya, kok bisa ya.. tata kota yang telah dianalisis melalui AMDAL memunculkan tata ruang kota dimana kawasan perumahan berdampingan dengan industri pengolahan sampah (kasus Cempaka Arum Permai di Bandung), Kawasan Perumahan yang di kelilingi Pabrik (di daerah Simongan Semarang) atau bahkan kawasan perumahan di kolong Tol ( calonnya Duta Bintaro:lol:lollol )


Kedua, tidak adanya kepastian hukum dalam penataan ruang. Di Malaysia, Unit Perencanaan/Rancangan Desa menyediakan perancangan layout untuk kawasan permukiman penduduk asli, kampung tradisional, dan kampung-kampung baru. Adapun Unit Perencanaan/Rancangan Pembangunan Daerah menyediakan perancangan pembangunan daerah lingkup regional dan sub district. Jabatan Perancangan Bandar dan Desa telah mengadopsi dan mengimplementasikan sistem perencanaan terpadu dan menyeluruh (integrated planning and resources management system).

Sedang di Indonesia, ketika pemerintah menjalankan Undang-Undang No 26/2007 dan PP No. 26/2008 tentang RTRWN yang telah mengagendakan antara lain dengan menetapkan RTRWP Propinsi pada tahun 2009 dan RTRWK Kota/Kabupaten pada tahun 2010, sementara ada daerah yang belum melaksanakan amanat berdasarkan UU Penataan Ruang 1992 (UU yang lama), antara lain Kabupaten Tangerang, Apalagi kewajiban melaksanakan amanah berdasar UU Penataan Ruang tahun 2007, baru sekitar 30% Kota/Kabupaten yang telah memiliki RTRWK Kota/Kabupaten.

Di Kota Tangerang selangkah lebih maju dalam memenuhi formalitas yang diamanatkan UUPR, Rencana Detail Tata Ruang yang merupakan rencana detail penataan kawasan tingkat kecamatan, telah di-PERDA-kan tahun 2007 untuk sebagian kecamatan, namun pada tahun 2010 dengan adanya RTRWK Kota Tangerang berdasar UU Penataan Ruang 2007, yang baru dibahas pemkot bersama DPRD, tentunya akan berubah lagi dan... berubah lagi...

Di sisi yang lain, Jasa Marga telah mempunyai perencanaan proyek investasi Tol yang harus segera direalisasikan dan nampaknya dengan bermodal peraturan bahwa Jalan tol merupakan salah satu bentuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum (Perpres 65 tahun 2006) upaya ini akan lebih cepat direalisasikan mengingat telah ditempuh cara cepat dalam pembebasan lahan, melalui proses sebagai berikut: sosialisasi --> penetapan GR --> jika tolak --> konsinyasi atau pencabutan hak.

Namun kenyataannya, dalam praktek tidaklah semudah membalikkan tangan. Pemerintah Daerah telah memberikan berbagai perijinan pemanfaatan ruang kota untuk berbagai kepentingan investasi didasarkan RTRW atau peraturan lain sejenis (bagi daerah yg belum punya RTRW), yang dibekali dengan lembaran Surat yang bersifat formalitas dan administratif. Sehingga tidak gampang untuk mencabut perijinan yang telah diberikan itu dengan menyatakan bahwa tata ruang yang ada telah menyimpang dari rencana tata kota berdasar RTRW baru yang tengah dibahas di tahun 2009 ini.

Apalagi di era reformasi, kesadaran hukum masyarakat telah meningkat. Rakyat tidak gentar menghadapi aneka provokasi penguasa dalam berbagai pembebasan lahan yang distempel sebagai Pembangunan bagi kepentingan umum.

Jadi wajar kalo perbandingan pertumbuhan jalan tol di Indonesia dibanding Malaysia hanya 1: 10 saja. Kali ini Indonesia kalah telak ... karena pertandingan kali ini tidak didasarkan dukungan SMS melainkan berdasar data dan fakta...
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

fabian c

#24
Bila korupsi sudah merajalela maka orang-orang bodoh yang licik bisa menjadi pemimpin, dengan menyuap.
Semboyan "The right person in the right place" tak mendapatkan tempat di negara korup, oleh karena itu orang orang yang tak becus, juga para pencuri dan pemeras mendapat kesempatan menjadi pemimpin.

Orang-orang bodoh menjadi pegawai negeri karena memiliki hubungan atau menyogok atau satu golongan.
Wajar bila kita ketinggalan dari negara lain.

Korupsi adalah akar penyebab keterbelakangan Indonesia.

_/\_
Tiga hal ini, O para bhikkhu dilakukan secara rahasia, bukan secara terbuka.
Bercinta dengan wanita, mantra para Brahmana dan pandangan salah.

Tiga hal ini, O para Bhikkhu, bersinar secara terbuka, bukan secara rahasia.
Lingkaran rembulan, lingkaran matahari serta Dhamma dan Vinaya Sang Tathagata

Indra

Quote from: wiithink on 15 May 2010, 12:29:24 AM
uda jelas jelas musik keroncong gitu dari indo, masih aja ngotot ckckckck...

sekarang baru deh sibuk orang pariwisatanya,,
kebiasaan makan gaji buta tuh mereka, bukannya ngurus hasil anak bangsa ckckckck....


Keroncong bukan musik asli Indonesia, musik keroncong masuk ke indonesia dibawa oleh Portugis