ada apa nih bawa-bawa id saya?
This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.
Show posts MenuQuote from: johan3000 on 08 May 2010, 09:25:52 AM
copasan :
siip utk infonya bro indra,
setiap kali mendengar org punya mac....... pasti punya duit lebih gitu ya bro...
soalnya harga notebook, dll, dllnya jauh lebih mahal dari yg umum........apakah begitu?
Quote from: tesla on 07 May 2010, 04:02:13 PMQuote from: sumedha on 07 May 2010, 03:59:48 PMQuote from: tesla on 07 May 2010, 03:40:23 PMQuoteAturan Penggunaan: Anda dipersilahkan menyalin, merubah bentuk, mencetak, mempublikasi, dan mendistribusikan karya ini dalam media apapun, dengan syarat: (1) tidak diperjualbelikan; (2) Dinyatakan dengan jelas bahwa segala turunan dari karya ini (termasuk terjemahan) diturunkan dari dokumen sumber ini; dan (3) menyertakan teks lisensi ini lengkap dalam semua salinan atau turunan dari karya ini. Jika tidak, maka hak penggunaan tidak diberikan.
Hak Cipta di DCPedia ini apa dah tepat?
perubahan bentuk tar diubah ampe melenceng gimana?
bagusnya ga boleh dirubah, tapi boleh mengajukan perubahan (artinya tetap lewat editor DC?)
saya kita udah tepat, maksudnya merubah formatnya, misalnya dalam hal lay out, format buku tentu beda dengan format majalah. sepanjang materinya tidak berubah. kalau semua lewat DC, tentu sangat membebani DC, padahal DC gak dibayar.
saya ngerti maksud boleh merubah format seperti layout. tapi kata "merubah bentuk" kan mencangkup merubah materi isi
Quote from: Elin on 07 May 2010, 03:57:23 PMQuote from: sumedha on 07 May 2010, 03:53:59 PMapakah itu berarti setiap kali tuhan menyatakan kepemilikan lisensi, harus menunjukan bukti thd sumedha??Quote from: Elin on 07 May 2010, 03:50:41 PMQuote from: sumedha on 07 May 2010, 03:16:51 PMthat's why, krn uda dikasih tau ama tuhan..
baca postingan 1 oleh TS
jgn berbekal kata jika, trus mengucapkan kata pembajakan utk Ehipassiko..
maaf... saya juga tidak percaya begitu saja dengan kata2 tuhan, jika tidak melihat buktinya.
kau tidak percaya tuhan donk..
Quote from: tesla on 07 May 2010, 03:40:23 PMQuoteAturan Penggunaan: Anda dipersilahkan menyalin, merubah bentuk, mencetak, mempublikasi, dan mendistribusikan karya ini dalam media apapun, dengan syarat: (1) tidak diperjualbelikan; (2) Dinyatakan dengan jelas bahwa segala turunan dari karya ini (termasuk terjemahan) diturunkan dari dokumen sumber ini; dan (3) menyertakan teks lisensi ini lengkap dalam semua salinan atau turunan dari karya ini. Jika tidak, maka hak penggunaan tidak diberikan.
Hak Cipta di DCPedia ini apa dah tepat?
perubahan bentuk tar diubah ampe melenceng gimana?
bagusnya ga boleh dirubah, tapi boleh mengajukan perubahan (artinya tetap lewat editor DC?)
Quote from: Elin on 07 May 2010, 03:50:41 PMQuote from: sumedha on 07 May 2010, 03:16:51 PMthat's why, krn uda dikasih tau ama tuhan..
baca postingan 1 oleh TS
jgn berbekal kata jika, trus mengucapkan kata pembajakan utk Ehipassiko..
QuoteQuote from: bangtoyib on 07 May 2010, 01:50:58 PMlagian bang toyib cm bilang denger2 lho..
denegr2 SN terbitan Ehipasiko telah beredar ..Ehipasiko emangtop
berarti tdk pasti beritanya..
Quote from: Elin on 07 May 2010, 03:15:29 PMQuote from: sumedha on 07 May 2010, 03:03:09 PMcopy paste dari mana tuh yg warna nya biru??Quote from: Hendra Susanto on 07 May 2010, 02:03:25 PMQuote from: bangtoyib on 07 May 2010, 01:50:58 PM
denegr2 SN terbitan Ehipasiko telah beredar ..Ehipasiko emangtop
ada ya?? padahal copyright dari Wisdom Publication ada di DC Press lohhh...
1. Lisensi dan hak penerbitan eksklusif dalam bahasa Indonesia sudah kami peroleh dari Wisdom Publications. (pemegang hak cipta asli)
jika benar DC adalah pemegang exclusive right untuk terjemahan bahasa indonesia dan jika benar Ehipassiko juga menerbitkan SN dari sumber yg sama ini, maka artinya Ehipassiko melakukan pembajakan.
please give the source..Quote from: Hendra Susanto on 07 May 2010, 03:09:25 PMIMO jangan dulu deh om haa..
demi kebenaran perlukah DC Press pajang copyrightnya?
yang menyatakan hal tsb kan si sumedha..
biar dia aja yg buktikan omongan nya bener..
Quote from: Hendra Susanto on 07 May 2010, 02:03:25 PMQuote from: bangtoyib on 07 May 2010, 01:50:58 PMQuote from: Sumedho on 06 May 2010, 12:20:48 AM
Terima kasih atas dana dan dukungan rekan-rekan sekalian dalam projek penerbitan Samyutta Nikaya lengkap DhammaCitta Press.
Tentang proyek ini di http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,13248.0.html
Berikut ini adalah informasi terakhir tentang projek ini.
1. Lisensi dan hak penerbitan eksklusif dalam bahasa Indonesia sudah kami peroleh dari Wisdom Publications. (pemegang hak cipta asli)
2. Pengantar dari penerjemah dari bahasa Pali ke Inggris, Bhikkhi Bodhi juga telah kami dapatkan.
3. Penerjemahan sudah selesai semua.
4. Proses editing sudah 90%.
5. Proses layouting sudah 60%.
Untuk dana, memang dana yg dibutuhkan cukup banyak karena memang Samyutta Nikaya komplit itu cukup tebal, sekitar 5000-6000 halaman. Dana estimasi awal yang diperlukan sekitar 420 jt untuk 2000 buah+ongkos kirim (biaya produksi perbuku 225 ribu). Dana yang terkumpul sampai dengan april 2010 adalah 195 jt. Laporan dana lengkap dapat dilihat disini http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,12685.0.html
Untuk kebutuhan biaya sendiri akan dikalkulasi ulang untuk disesuaikan dengan kenaikan harga cetak 2010 dan akan dicari cara untuk menekan biaya produksi. Team DCPress sendiri semua adalah kontributor yang tidak digaji/dibayar ataupun mendapatkan tunjangan/ongkos dalam aktifitasnya bahkan mengeluarkan dari kantong sendiri untuk kegiatan menjalankan projek ini. Jadi dana dari donatur murni untuk cetak dan kirim.
Untuk sekarang rekan-rekan bisa mendapatkan versi draft dari Samyutta Nikaya yang sudah selesai
1. Samyutta Nikaya - Sagatha Vagga (SN1) - 479 halaman -> http://dhammacitta.org/temp/sn/SN1-draft.pdf
2. Samyutta Nikaya - Nidana Vagga (SN2) - 1151 halaman -> http://dhammacitta.org/temp/sn/SN2-draft.pdf
3. Samyutta Nikaya - Khanda Vagga (SN3) - 839 halaman -> http://dhammacitta.org/temp/sn/SN3-draft.pdf
Selain itu nanti semua materi yang selesai ini akan tersedia online dalam bentuk ebook dan HTML yang bisa anda cetak/print dengan syarat tidak diperjual belikan, dan untuk turunan/derivativnya juga sama seperti semua materi terbitan DhammaCitta Press.
Semangat yang ingin diusung adalah kita berdana untuk membiayai projek ini dengan tujuan buku-buku ini akan didistribusikan ke Vihara, Perpustakaan ataupun institusi pendidikan sehingga dapat lebih luas membawa manfaat. Mungkin karena dari DhammaCitta Press tidak dapat menjanjikan bahwa donatur pasti akan mendapatkan buku ini sehingga dana yang masuk juga tidak selancar jika memang dijual atau donatur pasti dapat buku tersebut. Ada pendapat bahwa berdana lalu mendapatkan buku itu sudah seperti "transaksi jual beli" dan tentunya lebih mudah mendapatkan dana demikian. Dengan menyadari resiko ini, DCPress tetap mengambil langkah bahwa dana adalah dana dan bukan membeli. ini bertujuan untuk "melatih" bahwa ber-dana adalah melepas dan tidak mengharapkan balasan.
Jika memang dari distribusi ini masih ada sisa, akan diberikan kepada donatur, mohon maaf dalam kasus ini tentu tidak semua donatur akan kebagian mengingat jumlahnya yang terbatas.
Jika anda ingin turut mendukung anda bisa berdana ke rekening
BCA: 6560708091 atas nama Benny cabang Kebon Jeruk Jakarta.
Konfirmasi dana ke dana [at] dhammacitta.org atau 0818 24 78 78 begin_of_the_skype_highlighting 0818 24 78 78 end_of_the_skype_highlighting (Hendra)
Semoga proyek ini bisa berjalan lancar dan bisa memajukan pembelajaran Buddhisme di Indonesia.
denegr2 SN terbitan Ehipasiko telah beredar ..Ehipasiko emangtop
ada ya?? padahal copyright dari Wisdom Publication ada di DC Press lohhh...
Quote from: Mayvise on 07 May 2010, 02:53:17 PM
^ ^ ^ owh okelah... Tapi kalo member DC, ada yang punya lebih dari satu atau gak mau baca buku itu lagi, gw minta ya... Thanks sbelomnya
Quote from: bangtoyib on 07 May 2010, 02:11:22 PM
Boleh banyak lembaga survei..beoleh banyak data TAPI YG VALID hanya ada 1 lembaga berwenang. Kita ga bisa klaim kalau BUKAN dari lembaga berwenang. Maksud saya disini, sebelum kita tahu jelas sumber data valid, mohon di rinci jelas supaya ga ada lagi perdebatan2 model bro gurkha dan bro sumedhong wkwkwk.
kalau lupa data, sebaiknya jgn posting. Soal kepercayaan konghucu disahkan, itu di sahkan oleh presiden Gus Dur. dengan Keppres no 27 tahun 2000.bukan 2006. Implementasi dan publikasinya mungkin betul anda 2006. Coba anda cek yang benar.
kalau ada data berbeda tetap 1 lembaga berwenang yg dijadikan acuan. thanks