Quote from: kevin_ on 02 April 2018, 05:07:50 PM
Karma baik apa yang akan kita terima jika kita suka / sering menyumbangkan hio ke klenteng atau vihara,trima kasih
terkenal.
Semoga anda berbahagia 
This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.
Show posts MenuQuote from: kevin_ on 02 April 2018, 05:07:50 PM
Karma baik apa yang akan kita terima jika kita suka / sering menyumbangkan hio ke klenteng atau vihara,trima kasih
Quote from: D1C1 on 26 February 2018, 04:17:17 PM
Sekarang misalkan begini,
Seseorang berhubungan seks dengan mereka yang masih dalam naungan orang tua (Objek pelanggaran), orang tuanya tidak setuju dengan hubungan itu, maka ini jelas adalah pelanggaran sila ke 3.
Tapi bagaimana jika seseorang berhubungan seks dengan mereka yang sudah tidak dalam naungan orang tua (Bukan objek pelanggaran), orang tuanya tidak setuju dgn hubungan itu, apakah ini pelanggaran sila ke 3? Mungkin tidak karena bukan objek pelanggaran, tapi ini masuk kategori apa?
Quote from: Veila on 18 February 2018, 08:15:09 AM
Mengapa saat saya berhenti meditasi saya merasa kekacauan dalam diri saya ya? Tidak ada ketenangan dan kejernihan lagi dalam diri saya? Dan kenapa saya sulit sekali bermeditasi saat saya tidak enak badan? Mohon bantuannya
Quote from: D1C1 on 15 February 2018, 04:12:50 PM
Bukankah Sang Buddha tidak pernah mengatur tentang tata cara pernikahan.
Kalo berhubungan dgn mereka yg bukan merupakan objek pelanggaran adalah bukan pelanggaran sila. Lalu mengapa pernikahan harus "sah" secara adat, supaya tdk melanggar sila ke 3?
Saya pikir itu hanya suatu formalitas saja yg berkaitan dgn urusan sosial dan masyarakat setempat.
Quote from: D1C1 on 08 February 2018, 11:30:55 AM
Bukan berhubungan dgn "membeli rumah baru" tapi lebih berhubungan ke "naungan orang tua", karna masih belum sanggup memiliki rumah dlm hal ini maka anak itu numpang tinggal dirumah orang tua, itu artinya dalam "naungan orang tua" dalam hal ini, tempat tinggal.
Kalo misalkan seseorang sudah menikah terus dia tidak tinggal lagi bersama dgn orang tuanya, apakah ini sebuah pelanggaran/kesalahan? Sori kalo pertanyaan ini spt pertanyaan org bodoh, karna sy pernah denger org bilang kalo sudah nikah Harus tinggal sama orang tua. Dalam agama Buddha apakah ada keharusan spt itu?
Quote from: siapa on 06 February 2018, 10:22:36 AM
Tentu saja kalau dikaitkan dgn ajaran Buddha tidak sesuai, tetapi maksud dr pertanyaannya kenapa kalau menyinggung mengenai meditasi atau semedi ajaran Buddha tidak terkait.
Apakah sebegitu bergeser nya pemahaman akan meditasi / semedi di jaman sekarang ?
Kenapa dan apa yang menyebabkan pergeseran pengertian / pemahaman samadhi yang berbeda dgn ajaran Buddha ?
Samadhi memang memiliki 'efek samping' yang sangat luar biasa, tetapi juga sangat berbahaya.
kelebihan yang didapatkan dari rutin bermeditasi menyebabkan tampil 'berbeda' dan mendapatkan 'kekuatan' untuk mengakali kehidupan.
tetapi 'kelebihan' itu justru pedang bermata dua yang dapat menimbulkan kilesa....
Bagaimanakah cara mengatasi 'efek samping' dari samadhi sehingga tetap dapat menempuh jalan tengah berunsur delapan ?
Quote from: siapa on 05 February 2018, 05:46:29 PM
Kenapa pengertian meditasi semakin menyimpang ?
meditasi / semedi / bertapa, dianggap sebagai latihan untuk mendapatkan ilmu gaib, kekuatan supranatural, mengadakan perjanjian dengan makhluk lain, menebus dosa, syarat / ritual ilmu hitam, berlatih jurus bela diri, dst
Apakah yang menyebabkan pemahaman yang kurang tepat tersebut... ?
Quote from: luckyadi on 31 January 2018, 10:13:56 AM
Bro Alucard, mdtasi y saya lakukan adalah meditasi dgn mnyadari napas
dan setelah itu merenungkan pancaskandha(sensasi perasaan dkk)
nimitta penting krn tanda2 kita sudah byk melepaskan rintangan batin /pancanivarana
dan mulai bisa melakukan pengamatan pancaskandha terutama mngenai perasaan, persepi krn stlh nimitta batin menjadi sangat sederhana jadi mulai bisa jelas mengamati apa saja yang hadir/ada di mdtasi dan setelah sikap batin yang meyadari bahwa pancaskandha itu mengecewakan maka batin mjd enggan n berpaling dan stlh itu rasanya sangat sejuk
ini singkat nya mdtasi y saya lakukan
pnglaman extra yg terceritakan di atas hnya bonus pemandangan tetapi saya akhrnya mengamati pancaskhandha jg...
Quote from: D1C1 on 31 January 2018, 12:11:45 AM
Alo temen2,
Di Sutta kan ditulis jika seorang laki2 melakukan hubungan seks dengan wanita yang masih dalam perlindungan orang tua adalah melanggar sila. Nah, sekarang yang tidak dibahas di Sutta adalah bagaimana kalo laki2nya yang masih dalam perlindungan orang tua pergi berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll., apakah si laki2 itu melanggar sila ke 3? Terima kasih sebelumnya.
Quote from: seniya on 24 January 2018, 07:57:55 AM
Berarti tdk melanggar sila kamesumicchacara asalkan syarat yg lain tdk dilanggar jg
Quote from: seniya on 23 January 2018, 09:40:25 PM
Tentang hubungan seksual yang salah dikatakan dlm sutta sbb:
"Ia melakukan hubungan seksual yang salah. Ia melakukan hubungan seksual dengan perempuan-perempuan yang dilindungi oleh ibu mereka, oleh ayah mereka, oleh ibu dan ayah, saudara, saudari, atau kerabat mereka; yang dilindungi oleh Dhamma; yang memiliki suami; yang pelanggarannya menuntut adanya hukuman; atau bahkan dengan seorang yang telah bertunangan.
~ AN 10.176
Jadi, jika pasangan tsb sudah dewasa dan tdk dalam pengawasan orang tua dan keluarga mereka lagi, maka tidak melanggar sila krn tdk dlm perlindungan orang tua, saudara/i dan kerabat mereka lagi. Namun demikian, syarat hubungan seksual yg sah juga menyangkut norma hukum, yaitu tidak menyebabkan pelanggaran hukum yg mengakibatkan seseorang dihukum (secara adat maupun hukum negara). Maka jika hubungan tsb tidak sah secara adat setempat pun termasuk melanggar sila.
Quote from: hemayanti on 08 January 2018, 12:41:32 PM
Besok hari uposatha..
9 januari 2018.
Mari berlatih bersama.