karena kalau melaksanakan upaacara pemberkatan harus menggunakan pakaian pengantin kan? nah masalahnya kami bekerja tidak di indonesia,dan kesulitan untuk mengurus semuanya dengan cuti yang sangat sedikit sekali waktunya. kemudian pasangan saya adalah orang yang sudah cerai mati. kami rencananya masih akan melakukan pernikahan di 2tahun lagi namun karena sudah saling yakin kami ingin melakukan pengikatan dengan surat pernikahan.
