Quote from: Indra on 22 December 2012, 08:58:37 PM
kata yg sudah punya definisi? sekali lagi, fakta bahwa kaat "tumimbal" tidak terdapat pada KBBI membuktikan bahwa kata itu belum punya definisi. menggunakan kata yg belum terdaftar dalam KBBI jelas adalah "mencari kata yg baru", jadi apa salahnya dengan mencari kata baru? anda menerapkan standar ganda di sini, menurut anda kita sebaiknya tidak mencari kata baru, KECUALI kata "tumimbal"
kata serapan itu sah2 saja, kecuali kata "REINKARNASI"
Bukan standar ganda. Kata Reinkarnasi itu sudah diserap kedalam bahasa Indonesia. Memangnya kata reinkarnasi itu asalnya darimana? Hanya saja kata itu sudah diregister untuk makna yang lain. Asal nyablak aja anda ini.
Kita membahas beda Tumimbal Lahir dengan Reinkarnasi, bukan kepantasan kata Tumimbal itu digunakan atau tidak, atau apakah dia terdaftar di KBBI atau tidak. Kalau masalah anda hanya karena kata itu tidak ada dalam KBBI, ya daftarkan saja. Atau, tetapkan saja Tumimbal itu sebagai kata baru. Anda sedang mempermasalahkan tetek bengek yang sama sekali tidak menjadi substansial pembahasan.

