Dear All...
apakah ada larangan dalam membaca paritta,keng,dll
misalnya
1.saat seseorang telah melakukan pembunuhan baik binatang/manusia setelah perbuatan itu si pelaku membaca paritta/keng apakah ada karma buruk yang dia dapat selain dari membunuh itu?
2.atau saat sepasang suami istri melakukan hub suami istri setelah itu salah satu membaca paritta/keng
3.atau saat seorang wanita sedang haid?
4.atau kalu pria (hmmmm kalian tau lah ya ;D)
_/\_
Sebenarnya tidak ada larangan khusus seperti itu, jika seseorang memang berniat baik dalam membaca paritta/keng, pastinya ia akan menjaga pikiran, ucapan dan perbuatannya sewaktu membaca paritta.