Kyai 78 tahun menikahi ABG 18 tahun
TUBAN - Umur Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok memang sudah tidak muda lagi. Namun dengan usianya yang sudah menginjak 74 tahun, ia punya alasan tersendiri mempersunting Ika Nur Afifah yang masih berumur 18 tahun.
Kepada Jawa Pos (induk JPNN), pria kelahiran 18 Juli 1939 itu mengatakan dirinya juga pertimbangan untuk berpoligami. Selain menjalankan syariah Islam, ia juga ingin menyalurkan kebutuhan biologisnya yang masih sehat secara sah, meski di usianya yang sudah uzur. "Saya masih sehat," katanya.
Kiai Subchan yang sudah memiliki 32 anak itu baru saja menikahi menikahi Ika Nur Afifah (18) warga Kapas Bojonegoro, Jumat (19/4). Ini merupakan pernikahan yang kesepuluh bagi Kiai Subchan.
Menurut Kiai Subchan, sangat selektif dalam memilih perempuan yang akan dijadikan pendamping hidupnya. Salah satu syarat yang utama, perempuan itu harus berparas cantik. Selebihnya, dia memiliki keistimewaan tertentu.
Meskipun memiliki paras cantik dan keistimewaan, tidak akan langsung dia akan persunting. Sebab, perempuan yang akan dinikahi harus diusulkan istri atau anaknya
aiiyoooo...
ingat umur kek ^:)^
sampai saat ini saya masih blm mengerti syariah is**m mengapa harus berpoligami. uda pny 9 istri apa ga cukup memenuhi kebutuhan biologis?
Subchan, ada hubungan saudara dgn shinchan?
Quote from: ardb on 27 April 2013, 12:04:23 PM
sampai saat ini saya masih blm mengerti syariah is**m mengapa harus berpoligami. uda pny 9 istri apa ga cukup memenuhi kebutuhan biologis?
Subchan, ada hubungan saudara dgn shinchan?
poligami yang dahulu dilakukan nabi Muhammad itu tujuannya membantu..
yang dinikahi itu janda-janda miskin dan tua...
kalau sekarang??? :o
Quote from: CintaViolet on 27 April 2013, 12:06:27 PM
poligami yang dahulu dilakukan nabi Muhammad itu tujuannya membantu..
yang dinikahi itu janda-janda miskin dan tua...
kalau sekarang??? :o
iya,setahu saya menikahi janda2 yg miskin dll ( bersifat membantu ) ini malah anak gadis umur 18thn.
Quote from: shinchan on 27 April 2013, 12:01:20 PM
Kyai 78 tahun menikahi ABG 18 tahun
TUBAN - Umur Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok memang sudah tidak muda lagi. Namun dengan usianya yang sudah menginjak 74 tahun, ia punya alasan tersendiri mempersunting Ika Nur Afifah yang masih berumur 18 tahun.
Kepada Jawa Pos (induk JPNN), pria kelahiran 18 Juli 1939 itu mengatakan dirinya juga pertimbangan untuk berpoligami. Selain menjalankan syariah Islam, ia juga ingin menyalurkan kebutuhan biologisnya yang masih sehat secara sah, meski di usianya yang sudah uzur. "Saya masih sehat," katanya.
Kiai Subchan yang sudah memiliki 32 anak itu baru saja menikahi menikahi Ika Nur Afifah (18) warga Kapas Bojonegoro, Jumat (19/4). Ini merupakan pernikahan yang kesepuluh bagi Kiai Subchan.
Menurut Kiai Subchan, sangat selektif dalam memilih perempuan yang akan dijadikan pendamping hidupnya. Salah satu syarat yang utama, perempuan itu harus berparas cantik. Selebihnya, dia memiliki keistimewaan tertentu.
Meskipun memiliki paras cantik dan keistimewaan, tidak akan langsung dia akan persunting. Sebab, perempuan yang akan dinikahi harus diusulkan istri atau anaknya
Judulnya salah, bukan 78 tapi 74 tahun.
Selera si kakek mantap juga euy... harus cantik. ::) Secantik apa kira2 cucu eh istri baru si kakek ya? :whistle:
Quote from: sanjiva on 27 April 2013, 12:19:08 PM
Judulnya salah, bukan 78 tapi 74 tahun.
Selera si kakek mantap juga euy... harus cantik. ::) Secantik apa kira2 cucu eh istri baru si kakek ya? :whistle:
Iya kk, harusnya 74 tahun.
ni ada foto na kk :x
(https://forum.dhammacitta.org/proxy.php?request=http%3A%2F%2Fkkcdn-static.kaskus.co.id%2Fimages%2F2013%2F04%2F27%2F345669_20130427085221.jpg&hash=84a81214697c6b3a9520b8ba7cc5538f1802e3a2)
Quote from: ardb on 27 April 2013, 12:04:23 PM
sampai saat ini saya masih blm mengerti syariah is**m mengapa harus berpoligami. uda pny 9 istri apa ga cukup memenuhi kebutuhan biologis?
Mungkin ga mau kalah ama eyang S***r kk. ^:)^
umur 47 pun klo udah beristri 9 mau sunting anak gadis 18tahun + harus cantik + istimewa tetap aja edan
nafsu oh nafsu . . . apakah ini tanda2 berakhirnya/lenyapnya dharma?
Quote from: shinchan on 27 April 2013, 12:01:20 PM
Kyai 78 tahun menikahi ABG 18 tahun
TUBAN - Umur Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok memang sudah tidak muda lagi. Namun dengan usianya yang sudah menginjak 74 tahun, ia punya alasan tersendiri mempersunting Ika Nur Afifah yang masih berumur 18 tahun.
Kepada Jawa Pos (induk JPNN), pria kelahiran 18 Juli 1939 itu mengatakan dirinya juga pertimbangan untuk berpoligami. Selain menjalankan syariah Islam, ia juga ingin menyalurkan kebutuhan biologisnya yang masih sehat secara sah, meski di usianya yang sudah uzur. "Saya masih sehat," katanya.
Kiai Subchan yang sudah memiliki 32 anak itu baru saja menikahi menikahi Ika Nur Afifah (18) warga Kapas Bojonegoro, Jumat (19/4). Ini merupakan pernikahan yang kesepuluh bagi Kiai Subchan.
Menurut Kiai Subchan, sangat selektif dalam memilih perempuan yang akan dijadikan pendamping hidupnya. Salah satu syarat yang utama, perempuan itu harus berparas cantik. Selebihnya, dia memiliki keistimewaan tertentu.
Meskipun memiliki paras cantik dan keistimewaan, tidak akan langsung dia akan persunting. Sebab, perempuan yang akan dinikahi harus diusulkan istri atau anaknya
itu alasan pembenaran... berarti dia ngga benar-benar memaknai poligami.. toh ujung-ujungnya nafsu, tapi pakai embel-embel agama.. ciiihhh... :ngomel:
Quote from: CintaViolet on 27 April 2013, 12:30:08 PM
itu alasan pembenaran... berarti dia ngga benar-benar memaknai poligami.. toh ujung-ujungnya nafsu, tapi pakai embel-embel agama.. ciiihhh... :ngomel:
mangnya makna poligami apa kk?
Quote from: shinchan on 27 April 2013, 12:34:42 PM
mangnya makna poligami apa kk?
setau saya, secara is*** itu menikahi lebih dari satu istri, asal suami bisa berlaku ADIL.. dan dilakukan muhammad untuk membantu janda miskin dan tua, bukan gadis perawan...
QuoteHukum Poligami
Pada dasarnya, syari'at telah membolehkan seorang laki-laki memiliki isteri lebih dari satu. Akan tetapi, jumlah maksimal wanita yang boleh dinikahi adalah empat orang.
Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah swt:
"Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi, dua tiga, atau empat. Kemudian, jika kamu takut tidak akan dapat berbuat adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." [QS al-Nisaa':3]
Ayat ini diturunkan kepada Nabi saw pada tahun ke delapan hijriah, dan ditujukan untuk membatasi jumlah isteri maksimal empat orang saja. Sebelum ayat ini turun, jumlah wanita yang boleh dijadikan isteri tidak dibatasi dengan jumlah tertentu. Seorang laki-laki berhak menikahi wanita tanpa ada batasan jumlah. Dengan membaca dan memahami ayat ini dapat disimpulkan bahwa ayat ini turun untuk membatasi jumlah maksimal wanita yang boleh dinikahi, yakni empat orang. [Taqiyyudin al-Nabhani, Nidzam al-Ijtimaa'iy fi al-Islaam, hal.127].
Fairuz Abadiy, dalam kitab tafsirnya yang berjudul, "Tanwiir al-Maqbaas min Tafsiir Ibn 'Abbas, menyatakan bahwa Ibnu 'Abbas menafsirkan surat al-Nisaa' ayat 3 sebagai berikut," [wa in khiftum alla tuqsithuu fi al-yataama] Jika kamu tidak bisa berlaku adil terhadap anak-anak perempuan yatim dalam hal penjagaan terhadap hartanya, demikian juga jika kamu khawatir tidak bisa berlaku adil di antara isteri-isterimu dalam hal nafkah dan bagiannya, sedangkan mereka (orang terdahulu) telah beristeri sekehendak mereka, sembilan atau sepuluh dan Qais bin al-Harats memiliki 8 orang isteri, selanjutnya Allah swt melarang mereka dan mengharamkan menikah di atas empat orang wanita." [fa ankihuumaa thaaba lakum ] maka nikahilah wanita yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu, [min al-nisaa' matsnay wa tsulatsay, wa rubaa'] Ibnu 'Abbas mengatakan, "Nikahilah seorang, dua orang, tiga orang atau empat orang wanita, dan jangan melebihi jumlah ini (empat orang)."
Kata "matsnay, wa tsulatsay, wa rubaa'" adalah jumlah bilangan yang disebutkan secara berulang, agar orang yang membaca ayat ini bisa memahami bahwa mereka diperintahkan untuk menikahi sejumlah wanita yang baik-baik, dua dua, tiga-tiga, dan empat-empat. Menurut Imam Abu Bakar al-Raziy , Mukhtaar al-Shihaah, menyatakan bahwa "matsnay" artinya adalah itsnain itsnain (dua dua).
Imam Syaukani menuturkan sebuah riwayat berikut ini;
"Dari Qais bin al-Harats, ia berkata, "Saat masuk Islam, saya memiliki 8 orang isteri. Kemudian saya menemui Rasulullah saw, dan saya ceritakan kepada beliau masalah ini. Selanjutnya beliau saw bersabda, "Pilihlah empat orang di antara mereka." [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah]
Di dalam riwayat lain juga disebutkan, dari Naufal bin Mu'awiyyah dengan lafadz menurut al-Syafi'iy, "Sesungguhnya Ghailan al-Tsaqafiy ketika masuk Islam mempunyai 10 orang isteri, kemudian ia menyampaikan hal ini kepada Rasulullah saw, kemudian beliau saw menjawab, "Pilihlah empat orang, dan ceraikan yang lainnya."
Imam Syafi'iy menyatakan, telah diriwayatkan dari 'Ali ra, 'Umar, dan 'Abdurrahman bin 'Auf, bahkan tidak ada seorang shahabatpun yang menyelesihi hal ini, yakni bolehnya nikah lebih dari satu orang. Pendapat serupa juga dituturkan oleh Abi Syaibah dari mayoritas tabi'in, 'Atha', Syafi'iy, Hasan dan sebagainya.
Hadits di atas dijadikan dalil oleh jumhur 'ulama larangan menikahi wanita lebih dari empat orang. Batas maksimal yang diperbolehkan oleh syara' adalah empat orang.
Hukum di atas berlaku untuk seluruh kaum muslim, kecuali Rasulullah saw. Rasulullah saw diberi kekhususan untuk menikah lebih dari empat orang wanita. Ketika turun surat al-Nisaa' ayat 3 Rasulullah saw mempunyai isteri lebih dari empat orang dan beliau tidak menceraikan satupun dari isterinya. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw diberi kekhususan untuk menikah lebih dari empat orang. Sebab, perbuatan dan perkataan Rasulullah saw tidak mungkin bertentangan. Jika perkataan beliau "bertentangan" dengan perbuatan beliau, maka perkataan itu berlaku umum bagi kaum muslim", sedangkan apa yang diperbuat Rasulullah saw merupakan kekhususan bagi beliau saw. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Baariy menyatakan, "Para 'ulama telah bersepakat bahwa menikah lebih dari empat orang merupakan bagian dari kekhususan Rasulullah saw." [Lihat Imam Syaukani, Nail al-Authar, hal.268, Kitab al-Nikaah]
Hukum Poligami Menurut Syariat Islam - Dari buku Bunga Rampai Pemikiran Islam
kyai shinchan eh subchan 10 orang tuh
Quote from: ardb on 27 April 2013, 12:53:01 PM
kyai shinchan eh subchan 10 orang tuh
iyaa itu.. kalau saya sih 2 aja, saya udah sebel, apalagi 3, 4 atau lebih *yang udah masuk zina*... >:(
Quote from: ardb on 27 April 2013, 12:53:01 PM
kyai shinchan eh subchan 10 orang tuh
maksud kk apa?
kenapa shinchan dikatai kyai?
subchan siapa kk?
ampun tuan shinchan, subchan kan nama kyai tersebut diatas. ga bermaksud apa2 ^:)^
Quote from: ardb on 27 April 2013, 01:04:17 PM
ampun tuan shinchan, subchan kan nama kyai tersebut diatas. ga bermaksud apa2 ^:)^
kk beragama sama dengan kyai itukah?
maaf kalau shinchan sudah menyinggung kyai junjungan kk. ^:)^ ^:)^
saya ngak beragama sama kyai subchan, sy mempelajari ajaran sang buddha. maaf ya kk klo td itu hny bercanda.
Quote from: CintaViolet on 27 April 2013, 12:48:22 PM
setau saya, secara is*** itu menikahi lebih dari satu istri, asal suami bisa berlaku ADIL.. dan dilakukan muhammad untuk membantu janda miskin dan tua, bukan gadis perawan...
http://en.wikipedia.org/wiki/Muhammad%27s_wives
http://www.answering-christianity.com/wives.htm
http://wikiislam.net/wiki/List_of_Wives_and_Concubines_of_Muhammad
karena topik sensitif, sorry kalo ada yg salah
istri2 Nabi Muhammad, and usia sewaktu dinikahi :
1. Khadija bint Khuwaylid, umur 40 tahun (janda kaya)
2. Sawda bint ZamĘża, umur 55 tahun (janda miskin)
3. Aisha bint Abu Bakr, umur 10 tahun, sumber lain mengatakan 16 tahun (perawan)
4. Hafsa bint Umar (janda seumuran Aisha, mungkin 21 tahun)
5. Zaynab bint Khuzayma (janda seumuran Aisha, mungkin teenager?)
6. Hind bint Abi Umayya (janda)
7. Rayhana bint Zayd (budak wanita, bukan istri sah?)
8. Zaynab bint Jahsh (janda 38 tahun dari anak angkat Nabi Muhammad)
9. Juwayriyya bint al-Harith (janda 20 tahun anak kepala suku tawanan perang)
10. Safiyya bint Huyeiy Ibn Akhtab (janda bangsawan 17 tahun yg dibebaskan dari tawanan perang)
11. Ramla bint Abi Sufyan (anak kepala suku 36 tahun)
12. Maria al-Qibtiyya (budak wanita, bukan istri sah?)
13. Maymuna bint al-Harith (janda 27 tahun)
tidak tahu apakah sumber di atas akurat atau tidak?
btw yg tercatat istri resmi 11 org
jadi mungkin budak wanita tidak dicatat sebagai istri?
tapi ada yg janda kaya, ada yg janda miskin,
ada perawan remaja ada anak kepala suku, budak wanita
dan hampir setengah adalah wanita dari suku lain
yg terkait perang atau usaha perdamaian antar suku
Quote from: ardb on 27 April 2013, 12:53:01 PM
Hukum di atas berlaku untuk seluruh kaum muslim, kecuali Rasulullah saw
no comment dag.
Quote from: ardb on 27 April 2013, 01:09:43 PM
saya ngak beragama sama kyai subchan, sy mempelajari ajaran sang buddha. maaf ya kk klo td itu hny bercanda.
Ini juga masih bercanda ya kk ardb? :-?
Apa kelepasan ngomong? :whistle:
http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,24116.0/topicseen.html (http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,24116.0/topicseen.html)
Quote from: ardb on 27 April 2013, 04:29:39 PM
wah... dgn niat awal mau bantuin sepupu, eh gw malah dapat byk ilmu. syukur allhamdullilah... terima kasih ya saudara/i,kakak,adik
*facepalm*
ampuni hamba tuanku.... ^:)^ ^:)^ ^:)^
maaf ya kk,klo candaan saya berlebihan. akan saya jaga untuk kedepannya. maaf. :(
Quote from: ardb on 27 April 2013, 09:52:19 PM
*facepalm*
ampuni hamba tuanku.... ^:)^ ^:)^ ^:)^
elo ngelawak gan? :o
Woiiii, ardb ternyata moslem yg menyamar jadi budis nih!!!
Quote from: shinchan on 27 April 2013, 09:55:00 PM
elo ngelawak gan? :o
Woiiii, ardb ternyata moslem yg menyamar jadi budis nih!!!
sabar ya, kk sinchan...
mungkin aja dia emang lagi mau belajar ajaran Buddha, tapi gaya bercandanya agak berlebihan.. _/\_
Quote from: shinchan on 27 April 2013, 09:55:00 PM
elo ngelawak gan? :o
Woiiii, ardb ternyata moslem yg menyamar jadi budis nih!!!
muslim yang menyamar tidak mungkin akan bertindak seceroboh itu
iya kk william , ada keslahan pahaman, mgkn sy kelewatan dlm candaan td. mohon maaf ya kak shinchan
wah ada pesaing eyang nih ;D
iya kalo di isl*m yang memiliki hak eksklusif beristri lebih dari 4 cuma nabi yang ke terakhir.
tanha oh tanha :))