saat ini terdapat sekitar 70 situs download ilegal dimana filenya di sharing melalui 15 server besar antara lain
4shared.com, ziddu.com, rapidshare.com, indowebster.com, duniaupload.com, gudanglagu.com,fileserve.com, depositfiles.com.
sementara itu, direktur e-busness kominfo azhar hasyim " kita sudah mengarah kesana (memblokir situs situs download illegal). kita sedang mendiskusikan nya dengan istansi terkait ( ditjen HaKi, penyelengara jasa internet), para produsen dan pencipta lagu," kata azhar.
kutipan dari harian suluh indonesia
wah gawat, tapi dulu juga pernah dan gak berhasil, kan?
turut berduka.. :(
tetap tidak berhasil kelihatanya.. :-?
wah bisa kembali ke jaman jadul klo gini
jangan sampe d ;D
wah, gawat...tapi kayaknya bakalan susah untuk blokir semuanya
sebenarnya kalo pake cd ato kaset gitu, kan pemborosan. gimana kalo jual secara digital aja..
hari gini, udah jarang orang pake walkman. semua udah pada pake mp3
Website demikian, babat 1 tumbuh 1.000, babat 10 tumbuh 10.000, babat 70 tumbuh 70.000,- Cara blokir demikian tidak sesuai dengan kenyataan perkembangan teknologi upload & download yang semakin canggih. Butuh cara yang lebih kreatif.
Quote from: sobat-dharma on 28 June 2011, 11:05:07 AM
Website demikian, babat 1 tumbuh 1.000, babat 10 tumbuh 10.000, babat 70 tumbuh 70.000,- Cara blokir demikian tidak sesuai dengan kenyataan perkembangan teknologi upload & download yang semakin canggih. Butuh cara yang lebih kreatif.
ganti menkominfo
Tifatul: Situs Download Gratis Akan Diblokir
(https://forum.dhammacitta.org/proxy.php?request=http%3A%2F%2Fmedia.vivanews.com%2Fthumbs2%2F2011%2F01%2F17%2F103275_tifatul-sembiring_300_225.jpg&hash=e616703df7ba9d54360ad8a20e435a3db6212474)
Para pelaku download ilegal bisa terkena UU ITE, Pasal 25. Ancaman hukumannya 9 tahun.
VIVAnews - Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring berencana akan memblokir situs-situs download musik atau film gratis yang selama ini bertebaran di dunia maya. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi karya cipta seni musik di Indonesia.
"Saya ingin antara industri dan inovator bertemu sehinga dapat melahirkan karya-karya bagus di negeri ini. Membiarkan kreasi anak bangsa terlantar adalah dosa pemerintah. Saat saya diberi amanah saya tidak ingin berdosa, karena itu harus pasang strategi," jelas Tifatul saat ditemui dalam acara 'Apresiasi Karya Cipta Seni Musik Indonesia di Dunia Maya', di kantor Menkominfo, Jakarta, Rabu 27 Juli 2011.
Selain memblokir, Tifatul juga menjelaskan, para pelaku download ilegal bisa terkena UU ITE, Pasal 25 yang ancaman hukumannya adalah 9 tahun, atau bayar denda sebesar Rp3 miliar. Oleh karenanya, masyarakat dan semua pihak perlu lebih berhati-hati.
http://nasional.vivanews.com/news/read/236190-tifatul--situs-download-gratis-akan-diblokir (http://nasional.vivanews.com/news/read/236190-tifatul--situs-download-gratis-akan-diblokir)
lama lama negara kita kok kayak diktaktor yah!
situs yg ga bayar setoran diblokir....
Dana utk blokir seberapa besar pak?