Saat mengomentari tentang member yang ingin mendapatkan software, saya menyarankan untuk mencarinya melalui torrent. Akan tetapi, ada yang bertanya apakah mendownload torrent tidak termasuk pencurian. Karena itu, saya ingin mengangkat masalah ini menjadi thread baru, agar arahnya lebih jelas dan lebih fokus.
Beberapa programmer telah berusaha untuk membuat karyanya sebagai freeware, tetapi tidak sedikit yang mengomersialkan karyanya. Banyak peminat software karya programmer tersebut yang tidak mampu menjangkau harga software tersebut. Mungkin dari sinilah muncul ide untuk meng-crack software tersebut dan menyediakannya untuk umum. Mungkin bisa terjadi karena persaingan antara satu programmer dengan programmer yang lain. Dalam hal ini, programmer ingin menjatuhkan saingannya sehingga dia meng-crack software tersebut; lalu dia menyediakan software tersebut untuk publik. Software-software tersebut bisa didownload melalui torrent atau beberapa website yang secara specifik menyediakan crack file atau serial number. Hal ini juga terjadi pada film.
Sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah mendownload software atau film yang disediakan oleh para hacker/cracker (sorry saya tidak tahu istilah yang pasti karena saya bukan orang IT dan juga tidak pernah mengikuti kursus IT sekalipun), termasuk pencurian (adinnādāna)?
Untuk bisa melihat kasus ini kita harus melihat terlebih dahulu apa itu yang dimaksud dengan pencurian. Di dalam Dīgha Nikāya Aṭṭhakathā, kata adinnādāna didefinisikan sebagai: "Mengambil dengan niat mencuri sebuah objek yang termasuk milik orang lain yang dapat dipergunakan sesuai keinginannya tanpa celaan maupun hukuman (Tattha adinnanti parapariggahitaṃ, yattha paro yathākāmakāritaṃ āpajjanto adaṇḍāraho anupavajjo ca hoti. Tasmiṃ parapariggahite parapariggahitasaññino, tadādāyakaupakkamasamuṭṭhāpikā theyyacetanā adinnādānaṃ. DA. I, 71). Objek yang dicuri bisa merupakan material apa pun. Namun dalam konteks yang lebih luas, pencurian dapat meliputi hal-hal yang bersifar non-material. Tacchibana, dalam bukunya yang berjudul The Ethics of Buddhism, menjelaskan bahwa apa yang dimaksud pencurian dapat pula berupa perampasan hak seseorang, penyalahgunaan waktu kerja, penyalahgunaan wewenang dan laing sebagainya.
Pencurian bisa menjadi valid apabila lima kondisi terpenuhi:
1. adanya objek yang merupakan miliki orang lain,
2. Mengetahui kalau itu adalah milik orang lain,
3. Adanya niat untuk mencuri,
4. Adanya usaha untuk mencuri,
5. Sukses dalam usaha pencurian tersebut.
(Tassa pañca sambhārā honti – parapariggahitaṃ, parapariggahitasaññitā, theyyacittaṃ, upakkamo, tena haraṇanti. DA. I, 71).
Pencuarian dapat dilakukan secara langsung (sāhatthika) atau melalui perantara orang lain (āṇattika). Penggunaan magic power juga tetap dianggap valid sebagai sarana untuk mencuri.
Untuk kasus torrent baik dalam bentuk software maupun film, memang kita tahu bahwa ada progammar maupun producer yang memiliki. Namun, karya mereka telah dirampas oleh "Robinhood" dan "Robinhood" menyediakannya untuk public melalui torrent atau website secara langsung. Apa yang kita download adalah yang tersedia. Apa yang sering saya alami, saya tidak memiliki niat untuk mencuri, melainkan saya hanya memanfaatkan apa yang tersedia.
Terus terang saja, sebenarnya saya telah berpikir sejak beberapa tahun yang lalu, apakah hal ini dapat digolongkan dalam pencurian atau tidak. Saya melihat ada kasus yang serupa dalam hal ini. Suatu ketika sekelompok pencuri mencuri sapi dan memotongnya. Setelah melakukan pencurian, mereka masuk ke hutan Andha. Di hutan itu, pimpinan pencuri melihat Bhikkhunī Uppalavaṇṇā sedang duduk bermeditasi di bawah pohon. Pemimpin itu kemudian mengambil sepotong daging terbaik. Dia menggantungkan daging itu di sebuah pohon di dekat Bhikkhunī Uppalavaṇṇā. Pada saat menggantungkan daging itu, ia berkata "Siapa pun pertapa atau brahmana yang melihat (dagin ini), dia boleh mengambilnya (yo passati samaṇo vā brāhmaṇo vā dinnaṃyeva haratū). Bhikkhunī Uppalavaṇṇā mendengar hal itu dan mengambil daging itu. Ia kemudian mempersembahkan daging itu kepada Sang Buddha melalui Bhikkhu Udāyi (Vin. III, 207).
Dalam kasus yang ditemukan dalam Vinaya ini, tidak ada spesifikasi bahwa daging itu dipersembahkan kepada Bhikkhunī Uppalavaṇṇā. Daging itu dipersembahkan kepada samaṇa atau brāhmaṇa mana pun yang melihat daging itu. Dalam kasus software dan film yang disediakan dalam bentuk torrent, juga tidak ada spesifikasi; siapa yang tahu boleh download; siapapun yang menginginkan software itu boleh memilikinya tanpa harus membayar hak cipta dari programmer maupun producer. Jelas ini sangat merugikan para programmer maupun producer.
Kalau saya harus membandingkan antara kasus yang terdapat dalam Vinaya sebagaimana telah disebutkan di atas dan juga dengan konsep torrent, saya secara pribadi merasa bahwa mendownload software dan film yang disediakan dalam bentuk torrent, bukan pencurian. Saya menyadari pandangan saya belum tentu benar. Rujukan yang saya pakai juga mungkin masih salah atau kurang tepat. Karena itu, saya mengundang semua teman-teman untuk mendiskusikan hal ini. Mari kita melihat masalah ini secara profesional tanpa mengesamping nilai-nilai moral.
Thanks.
yg dicuri adalah kekayaan intelektual...
lalu, kalo kita download torrent itu dengan mengetahui hal itu salah atau benar, membawa manfaat atau tidak?
Quote from: hatRed on 07 November 2009, 01:45:53 PM
yg dicuri adalah kekayaan intelektual...
lalu, kalo kita download torrent itu dengan mengetahui hal itu salah atau benar, membawa manfaat atau tidak?
Pertanyaan saya, bagaimana kalau hal itu membawa manfaat bagi banyak orang juga. Misalnya, dalam posting di thread yang lain Sdr. Hatred menanyakan tentang Comic Life. Pagi ini saya langsung download lewat torrent. Saya bisa memberikannya kepada Sdr. Hatred. Seandainya, Sdr. Hatred bisa memanfaatkan software itu untuk kepentingan umum, bagaimankah pendapat anda?
Mungkin istilah yang tepat adalah berbagi berkas, karena sistem bittorrent bukanlah arus data searah.
Berbeda dengan mengunduh, ada data yang diupload juga.
Mungkin harus kita tilik kembali apakah Sang Buddha pernah mengatakan ini Ajaran-Ku (dalam arti konvensional) ?
Kalau memang ya, maka konsep kepemilikan abstrak sudah dikenal sejak dahulu kala.
Ada Bhikkhu yang berargumen bahwa tidak ada yang dicuri, karena tidak ada barang yang diambil, yang ada hanya barang yang digandakan. Tentu saja yang dimaksud kepemilikan di dunia hak cipta bukanlah barang fisik, melainkan kepemilikan atas kekayaan intelektual.
Beberapa hari lagi OpenSuSE 11.2 akan dirilis, saya sudah berencana menggunakan bittorrent untuk berbagi berkas OpenSuSE ini.
Tentu saja mendownload file torrent tidak masalah, tetapi menggunakan file torrent untuk berbagi berkas lain yang terkandung dalam berkas torrent inilah yang patut dipertanyakan.
*sok teknis* =))
Sepertinya bukan "torrent"-nya, tetapi file yang dibagikan lewat "torrent" tersebut. Kalau memang bukan freeware/shareware, memang tidak seharusnya digandakan atau disebar-luaskan.
Quote from: Kainyn_Kutho on 07 November 2009, 02:18:45 PM
Sepertinya bukan "torrent"-nya, tetapi file yang dibagikan lewat "torrent" tersebut. Kalau memang bukan freeware/shareware, memang tidak seharusnya digandakan atau disebar-luaskan.
Sorry, kalau saya salah menggunakan istilah tersebut karena saya bukan orang IT. Saya juga tidak pernah mengikuti kursus di bidang IT.
Oh ya, bukankah dalam shareware kita juga perlu membayar? Setahu saya yang hanya bebas adalah freeware.
Setuju dgn bro kainyn. Tergantung "isi" / hasil rujukan dari torrent tadi. Jika free / shareware ya monggo. selain dari itu, imo termasuk pembajakan walau alasan bermanfaat bagi orang lain blablabla, tetap saja salah.
Quote from: dhammasiri on 07 November 2009, 02:26:41 PM
Quote from: Kainyn_Kutho on 07 November 2009, 02:18:45 PM
Sepertinya bukan "torrent"-nya, tetapi file yang dibagikan lewat "torrent" tersebut. Kalau memang bukan freeware/shareware, memang tidak seharusnya digandakan atau disebar-luaskan.
Sorry, kalau saya salah menggunakan istilah tersebut karena saya bukan orang IT. Saya juga tidak pernah mengikuti kursus di bidang IT.
Oh ya, bukankah dalam shareware kita juga perlu membayar? Setahu saya yang hanya bebas adalah freeware.
Ya, saya juga tidak pernah kursus bidang IT, jadi belum tentu benar. Setahu saya, shareware itu sebuah software yang juga gratis tapi memiliki keterbatasan fungsi atau bisa dipakai dalam kurun waktu tertentu saja. Maksudnya supaya konsumen tidak membeli "kucing dalam karung" tapi bisa dicoba dulu produknya.
Shareware tidak menyalahi aturan. Karena itu merupakan teknik marketing dari developer software dgn membiarkan konsumen mencoba dulu. Ibaratnya sama seperti kita membeli baju, sblm beli kita fitting dulu di kamar pas. Kalau cocok, bungkus. Kalau tidak, ya gak jadi. Sama dgn shareware, dicoba dulu, kalau cocok, beli. gak cocok ya akan habis masa uji coba sehingga harus uninstall.
Terus apakah menyebarkan shareware salah ? Tidak. Justru developer akan senang.
Ibarat baju lagi, misal saya gak cocok dgn baju itu karena gendut, namun si A punya badan yang atletis yang saya rasa cocok dgn baju itu. Saya rasa pihak penjual matahari akan senang jika saya promosi ke si A.
Sama jg dg shareware. Misal ada shareware design, karena saya gak bs pake, tapi ada teman yg kira2 butuh software design, tentu suatu kebahagiaan bagi pihak developer jika saya promosiin. Hitung2 jadinya iklan gak berbayar.
Dan hal ini menjadi salah jika kita menggunakan crack pada shareware tsb.
Komoditi di sini adalah intellectual right.
Perbuatan lainnya yang sejenis banyak
- Plagiarisme, misalnya membuat thesis dengan meng-copy hasil thesis orang lain
- Mem-fotocopy buku yang di-copyright-kan
- Membuat produk persis seperti produk lainnya tanpa persetujuan pembuat aslinya
- Mengaku budaya orang lain sebagai budaya sendiri (misalnya batik kemarin)
- Meng-copy CD lagu
Di Indonesia memang penghargaan atau pengetahuan orang tentang intellectual right masih rendah.
IR juga punya perbedaan dengan barang fisik
- Tidak akan pernah berkurang walaupun dibajak orang
- Tidak punya bentuk fisik
Karena intellectual right sifatnya pengakuan orang lain (hukum), maka tergantung tempat dan budayanya apakah itu mencuri atau bukan. Misalnya di bidang akademik, plagiarisme sangat tidak disukai, yang melakukan itu bisa kena drop-out (kalau mahasiswa). Dan karena IR merupakan hasil kesepakatan maka merupakan pencurian atau tidak perlu berdasarkan kesepakatan juga. Jadi mungkin kita perlu orang hukum di sini untuk mengecek di UU HAKI.
mari kembali ke konsep dasarnya :
Pencurian bisa menjadi valid apabila lima kondisi terpenuhi:
1. adanya objek yang merupakan miliki orang lain,
2. Mengetahui kalau itu adalah milik orang lain,
3. Adanya niat untuk mencuri,
4. Adanya usaha untuk mencuri,
5. Sukses dalam usaha pencurian tersebut.
(Tassa pañca sambhārā honti – parapariggahitaṃ, parapariggahitasaññitā, theyyacittaṃ, upakkamo, tena haraṇanti. DA. I, 71).
apakah software yg ada itu adalah milik si torrent, ataukah milik si developer?
jika sudah menjadi milik si torrent, apakah dia ada hak untuk menyebarluaskan?
karena saya juga banyak memanfaatkan komputer dalam keseharian, saya dengan jelas menyebut bhw download selain freeware/cracked shareware/software yg sudah habis masa lisensinya adalah sesuatu yg akusala (tidak bermanfaat utk batin) karena kita memperbanyak lobha dengan menginginkan brg yg bukan kepunyaannya
jika ada yg bertanya : lalu bagaimana jika software itu kita distribusikan lagi dan membawa manfaat bagi org banyak? itu hal yg berbeda, 1 sisi tindakan mencuri akan membuahkan hasil
sedang pada sisi lain, tindakan yg bermanfaat bagi org banyak juga akan membuahkan hasil
kita tidak serta merta dengan mudah bilang bhw pencurian yg kecil, akan hilang/dihapus oleh tindakan yg bermanfaat
kayak robin hood bos
kaya robin hood....
kaya white lie : berbohong demi kebaikan
kaya mercy killing : membunuh dengan cinta kasih
setiap tindakannya akan membuahkan akibat/vipaka
termasuk menginstall windows bajakan?
secara jujurnya : iya..... makanya sekarang saya pake windows xp ori walau hanya home edition saja
ini beberapa spot dari EULA ms xp sp3
Quote
YOU AGREE TO BE BOUND BY THE TERMS OF THIS
EULA BY INSTALLING, COPYING, OR OTHERWISE
USING THE SOFTWARE. IF YOU DO NOT AGREE, DO
NOT INSTALL, COPY, OR USE THE SOFTWARE; YOU
MAY RETURN IT TO YOUR PLACE OF PURCHASE FOR A
FULL REFUND, IF APPLICABLE.
1. GRANT OF LICENSE. Microsoft grants you
the following rights provided that you comply
with all terms and conditions of this EULA:
1.1 Installation and use. You may install,
use, access, display and run one copy of the
Software on a single computer, such as a
workstation, terminal or other device
('Workstation Computer'). The Software may
not be used by more than two (2) processors
at any one time on any single Workstation
Computer.
1.2 Mandatory Activation. Activation
associates the use of the Software with a
specific Workstation Computer. During
activation, the Software will send
information about the Software and the
Workstation Computer to Microsoft. This
information includes the version, language
and product key of the Software, the Internet
protocol address of the Workstation Computer,
and information derived from the hardware
configuration of the Workstation Computer.
For more information, see http://go.microsoft.
com/fwlink/?Linkid=103743. By using the
Software, you consent to the transmission of
this information. If properly licensed, you
have the right to use the version of the
Software installed during the installation
process up to a period of 30 days permitted
for activation. Unless the Software is
activated, you have no right to use the
Software after the time permitted for
activation. This is to prevent its unlicensed
use. You are not permitted to bypass or
circumvent activation. If the Workstation
Computer is connected to the Internet, the
Software may automatically connect to
Microsoft for activation. You can also
activate the Software manually by Internet or
telephone. If you do so, Internet and
telephone service charges may apply. Some
changes to your computer components or the
Software may require you to reactivate the
Software. The Software will remind you to
activate it until you do.
untung gw jarang donlod di torrent
lebih sering di rapid :P
dua objek lagi yg tidak boleh ketinggalan adalah film dan lagu bajakan..... :))
sekarang gw nonton di bioskop (cari hari biasa yg cuma byr Rp 10 rb/org, berdua ama istri jadi cuma byr 20 rb), plus denger lagu di radio aja ^-^
bagaimana dengan youtube.com? ;D
Kalau soal software bajakan, semua software, kecuali freeware, yang saya miliki sih bajakan semua. Mulai dari operating system (Win Xp) sampai ke software pendukung, MS. Office Word, Ms. Office Frontpage, Visual Studio, and mungkin sekitar 30GB software yang lain, semuanya adalah hasil bajakan. Saya menggunakan hasil bajakan karena memeng itu yang dijual di toko software. Ya, Mau apa lagi.
Quote from: dhammasiri on 10 November 2009, 10:08:00 PM
Kalau soal software bajakan, semua software, kecuali freeware, yang saya miliki sih bajakan semua. Mulai dari operating system (Win Xp) sampai ke software pendukung, MS. Office Word, Ms. Office Frontpage, Visual Studio, and mungkin sekitar 30GB software yang lain, semuanya adalah hasil bajakan. Saya menggunakan hasil bajakan karena memeng itu yang dijual di toko software. Ya, Mau apa lagi.
aih alibi...
seperti Win XP Ori sekarang sudah gampang dibeli, asal ada uangnya :)
btw saya juga pake software bajakan. tanpa basa-basi, karena saya masih suka harta duniawi. so kalau bisa simpan lebih byk, why not ^_^
saya pernah berdiskusi dengan bhante bule yang ada di Thailand, alhasil yang bersangkutan pakai freeware
sebisa mungkin jangan mengambil yang tidak diberikan, walaupun dengan alasan bukan adinadana
walaupun bajakan tidak termaktub dalam vinaya, akan tetapi bukankah bhikkhu harus menaati peraturan negara? yang lebih penting, apakah ada yang merasa dirugikan jika kita pakai bajakan?
Quote from: tesla on 10 November 2009, 10:14:13 PM
Quote from: dhammasiri on 10 November 2009, 10:08:00 PM
Kalau soal software bajakan, semua software, kecuali freeware, yang saya miliki sih bajakan semua. Mulai dari operating system (Win Xp) sampai ke software pendukung, MS. Office Word, Ms. Office Frontpage, Visual Studio, and mungkin sekitar 30GB software yang lain, semuanya adalah hasil bajakan. Saya menggunakan hasil bajakan karena memeng itu yang dijual di toko software. Ya, Mau apa lagi.
aih alibi...
seperti Win XP Ori sekarang sudah gampang dibeli, asal ada uangnya :)
btw saya juga pake software bajakan. tanpa basa-basi, karena saya masih suka harta duniawi. so kalau bisa simpan lebih byk, why not ^_^
Saya hidup di negeri yang beda om. Lagi ga di Indo. Di sini software umumnya bajakan.
di indo juga umumnya bajakan.
tapi nyatanya saya bisa memakai opensource software, mencari uang pakai oss, bahkan design 3d pake oss.
Quote from: gachapin on 10 November 2009, 10:35:44 PM
di indo juga umumnya bajakan.
tapi nyatanya saya bisa memakai opensource software, mencari uang pakai oss, bahkan design 3d pake oss.
Tapi apa ada Win XP opensource? Setahu saya yang open source itu Linux. Wah saya sih belum pernah pakai Linux.
Quote from: dhammasiri on 10 November 2009, 10:34:00 PM
Quote from: tesla on 10 November 2009, 10:14:13 PM
Quote from: dhammasiri on 10 November 2009, 10:08:00 PM
Kalau soal software bajakan, semua software, kecuali freeware, yang saya miliki sih bajakan semua. Mulai dari operating system (Win Xp) sampai ke software pendukung, MS. Office Word, Ms. Office Frontpage, Visual Studio, and mungkin sekitar 30GB software yang lain, semuanya adalah hasil bajakan. Saya menggunakan hasil bajakan karena memeng itu yang dijual di toko software. Ya, Mau apa lagi.
aih alibi...
seperti Win XP Ori sekarang sudah gampang dibeli, asal ada uangnya :)
btw saya juga pake software bajakan. tanpa basa-basi, karena saya masih suka harta duniawi. so kalau bisa simpan lebih byk, why not ^_^
Saya hidup di negeri yang beda om. Lagi ga di Indo. Di sini software umumnya bajakan.
bisa online order tapi pasti gak punya kartu kredit
[at] dhammasiri
kalau boleh tau Anda di negara mana? saya agak ragu kalau pembajakannya lebih hebat dr Indonesia (kecil kemungkinan)
lagian udah bisa online, bisa beli online lewat media seperti western union.
bisa juga download yg freeware (tapi downloadnya terpaksa mulai dari winxp bajakan juga hehe)
terlebih lagi, seandainya di lingkungan Anda tinggal sekarang benar benar tidak ada lagi yg menjual software ori alias non-bajakan, Anda masih ada pilihan utk tidak menggunakan semuanya dalam artian tidak menggunakan komputer. hidup dg apa yg ada saja. ;D
saran saya sih kurangi saja seminimal mungkin...
bajakannya xp doang...
office pake openoffice
grafis pake paint.net ato gimp
coba cari di sourceforge.net freewaregenius.com softpedia filehippo
Quote from: tesla on 10 November 2009, 10:47:40 PM
[at] dhammasiri
kalau boleh tau Anda di negara mana? saya agak ragu kalau pembajakannya lebih hebat dr Indonesia (kecil kemungkinan)
lagian udah bisa online, bisa beli online lewat media seperti western union.
bisa juga download yg freeware (tapi downloadnya terpaksa mulai dari winxp bajakan juga hehe)
terlebih lagi, seandainya di lingkungan Anda tinggal sekarang benar benar tidak ada lagi yg menjual software ori alias non-bajakan, Anda masih ada pilihan utk tidak menggunakan semuanya dalam artian tidak menggunakan komputer. hidup dg apa yg ada saja. ;D
Ah siapa bilang. Saya punya teman dari Czech Republik. Eh, di sana ternyata pembajakan software juga keren lho.
Tidak menggunakan komputer memang pilihan terbaik, namum selama saya bisa dan berani menanggung resiko, baik secara moral maupun social, saya akan pergunakan software bajakan ini untuk melakukan sesuatu. Suatu saat nanti ketika saya sudah tidak menggunakan komputer lagi, saya yakin, anda dan mungkin ribuan orang lainnya, masih menikmati kerja keras saya.
Thanks.
Wah banyak burung pemakan bangkai,,, :)) ^:)^
^:)^
Tidak seperti itu yang mulia. Apakah Sang Buddha menggunakan cara-cara bukan cara Ariya untuk membabarkan Dhamma?
Mohon dimengerti, karena anda adalah orang yang mungkin lebih didengar orang banyak daripada saya...
Quote from: gachapin on 10 November 2009, 11:12:19 PM
Tidak seperti itu yang mulia. Apakah Sang Buddha menggunakan cara-cara bukan cara Ariya untuk membabarkan Dhamma?
Mohon dimengerti, karena anda adalah orang yang mungkin lebih didengar orang banyak daripada saya...
Sang Buddha selalu menggunakan cara yang mulia, itu adalah kenyataan yang tidak dapat dihindarkan.
Saya? Hemmmm, lebih senang ugal-ugalan. Saya lebih senang hidup dalam kebebasan. Setelah tiba saatnya, saya akan tinggalkan komputer saya dan anda boleh mengambilnya.
speknya ? :whistle:
mohon dimengerti ya, saya tidak bermaksud negatif dalam pembahasan ini.
Quote from: gachapin on 10 November 2009, 11:34:24 PM
speknya ? :whistle:
mohon dimengerti ya, saya tidak bermaksud negatif dalam pembahasan ini.
ah tidak. saya tidak melihat anda memandang saya sebagai orang negatif. Begitulah saya, yang sok ugal-ugalan, and ga punya aturan.
Quote from: dhammasiri on 10 November 2009, 10:08:00 PM
Kalau soal software bajakan, semua software, kecuali freeware, yang saya miliki sih bajakan semua. Mulai dari operating system (Win Xp) sampai ke software pendukung, MS. Office Word, Ms. Office Frontpage, Visual Studio, and mungkin sekitar 30GB software yang lain, semuanya adalah hasil bajakan. Saya menggunakan hasil bajakan karena memeng itu yang dijual di toko software. Ya, Mau apa lagi.
kalau programmer emang agak susah ya.. misal kayak bikin coding.. iya pake Open Office, ternyata dapat client yang minta diexport to Excel, mau tak mau harus pake script Excel dan testing di Excel juga.. :P
Saat ini lappie gw banyak software bajakan juga :( tapi setidaknya OS masih ori.. :)) membeladiri.com :P
Quote from: Forte on 11 November 2009, 06:15:48 AM
Quote from: dhammasiri on 10 November 2009, 10:08:00 PM
Kalau soal software bajakan, semua software, kecuali freeware, yang saya miliki sih bajakan semua. Mulai dari operating system (Win Xp) sampai ke software pendukung, MS. Office Word, Ms. Office Frontpage, Visual Studio, and mungkin sekitar 30GB software yang lain, semuanya adalah hasil bajakan. Saya menggunakan hasil bajakan karena memeng itu yang dijual di toko software. Ya, Mau apa lagi.
kalau programmer emang agak susah ya.. misal kayak bikin coding.. iya pake Open Office, ternyata dapat client yang minta diexport to Excel, mau tak mau harus pake script Excel dan testing di Excel juga.. :P
Saat ini lappie gw banyak software bajakan juga :( tapi setidaknya OS masih ori.. :)) membeladiri.com :P
Saya sih bukan progammer asli bro. Kebetulan saya seneng aja. Saya belajar sendiri. Hasilnya lumayan, menyenangkan. Orang-orang yang telah menggunakan software saya, seperti Peacemind, dia seneng banget karena sangat membantu. Ya, saya korbankan diri dulu untuk menjadi pekerja gelap demi Buddhist Studies :))
yeah.. samalah.. apa bedanya dengan gw.. programmer gak punya ijazah S.Kom =))
Quote from: Forte on 11 November 2009, 07:59:34 AM
yeah.. samalah.. apa bedanya dengan gw.. programmer gak punya ijazah S.Kom =))
Tetapi ini rahasia. Jangan bilang siapa-siapa. Nanti malah kita diban dari DC karena dianggap pirate dan moderator pun kuatir kalau kita mengcrack DC =)) :))
bagaimana dengan kalau saya punya windows asli, tapi karena ribet-nya minta ampun butuh online register....mau tak mau butuh konneksi....
jadi lebih baik pakai bajakan karena tak ribet.....kalau diteliti sih memang termasuk akusala...
Quote from: marcedes on 11 November 2009, 10:10:31 AM
bagaimana dengan kalau saya punya windows asli, tapi karena ribet-nya minta ampun butuh online register....mau tak mau butuh konneksi....
jadi lebih baik pakai bajakan karena tak ribet.....kalau diteliti sih memang termasuk akusala...
Menurut beberapa pengamat, Winxp adalah hasil bajakan juga lho. Hampir semua yang ada di Winxp adalah cloning dari Linux. Linux tetap free tapi pemilik Winxp berusaha untuk mengeruk keuntungan bahkan dipatenkan. Saya sih tidak tahu sejauh mana kebenarannya. Apakah hal itu benar?
Gak benar. Windows XP basednya dari NT, yang secara prinsip berbeda jauh dari LInux.
Tapi belakangan ini Microsoft menyumbang kode ke kernel Linux, yang kemungkinan dilatarbelakangi pencurian kode.
Ada lagi satu kasus baru, ada fungsi di aplikasi Microsoft yang kemungkinan melanggar GPL juga.
Quote from: marcedes on 11 November 2009, 10:10:31 AM
bagaimana dengan kalau saya punya windows asli, tapi karena ribet-nya minta ampun butuh online register....mau tak mau butuh konneksi....
jadi lebih baik pakai bajakan karena tak ribet.....kalau diteliti sih memang termasuk akusala...
masa sih bro? gw pake win XP Home ori ga masalah tuh...... ga ada ribet apapun.....
kalo urusannya duit : buat yg masih merasa kemahalan soal office, bisa beli yg office 2007 student edition cuma 800 rb, udah bisa dipake buat 3 PC... cuma pinjem kartu pelajar anak atau keponakan anda, anda bisa install di 3 pc
anda beli XP Home ori juga cuma $80, Windows Vista Basic cuma $45..... ga tau juga kalau itu masih terasa mahal mengingat pemakaiannya yg relatif utk jangka waktu lama
bahkan sebagian org di jepang, masih CUKUP menggunakan windows 95 loh... itu di IBM jepang
logika mudah : jika beli vista basic + office 2007 student edition, duit yg dikeluarkan berkisar 1.25 jt
jika bisa dipakai selama 5 tahun maka hitungannya per bulan, anda hanya membayar 1250000/60, alias cuma 20an ribu doang perbulan
kalau diitung perhari, ga sampe seribu loh.... lebih mahal ketimbang bayar angkot yg sekali jalan aja udah Rp 2 rb, busway rp 3500
ga tau kalo itu masih dihitung sebagai mahal.....
bisa juga beli seken, atau beli OEM? banyak alternatif yg tersedia kalau alasannya adalah uang.....
jika mau pake alternatif open source, openoffice interfacenya juga ga beda banget dibanding ms office.... jadi ga seribet yg dibayangkan
kalau saya boleh bilang, biar org laen membajak, mo beli bajakan pun, so apa urusannya ama kita? apa karena org laen rame2 beli bajakan, lalu kita harus mengekor?
apa ada manfaatnya kita mengembangkan sikap iri terhadap lobha-nya org laen?
tapi itu pilihan masing2 individu.... tapi yg pasti utk saya pribadi, saya berusaha utk mengurangi mengambil barang yg tidak diberikan, that's it
semoga bermanfaat bagi yg berkenan, dan bagi yg tidak berkenan, pilihan anda tetap dihargai kok... he3
Quote from: dhammasiri on 11 November 2009, 07:27:31 AM
Quote from: Forte on 11 November 2009, 06:15:48 AM
Quote from: dhammasiri on 10 November 2009, 10:08:00 PM
Kalau soal software bajakan, semua software, kecuali freeware, yang saya miliki sih bajakan semua. Mulai dari operating system (Win Xp) sampai ke software pendukung, MS. Office Word, Ms. Office Frontpage, Visual Studio, and mungkin sekitar 30GB software yang lain, semuanya adalah hasil bajakan. Saya menggunakan hasil bajakan karena memeng itu yang dijual di toko software. Ya, Mau apa lagi.
kalau programmer emang agak susah ya.. misal kayak bikin coding.. iya pake Open Office, ternyata dapat client yang minta diexport to Excel, mau tak mau harus pake script Excel dan testing di Excel juga.. :P
Saat ini lappie gw banyak software bajakan juga :( tapi setidaknya OS masih ori.. :)) membeladiri.com :P
Saya sih bukan progammer asli bro. Kebetulan saya seneng aja. Saya belajar sendiri. Hasilnya lumayan, menyenangkan. Orang-orang yang telah menggunakan software saya, seperti Peacemind, dia seneng banget karena sangat membantu. Ya, saya korbankan diri dulu untuk menjadi pekerja gelap demi Buddhist Studies :))
seperti Robin hood seperti yg udah diblg di depan dong ^-^
Quotekalo urusannya duit : buat yg masih merasa kemahalan soal office, bisa beli yg office 2007 student edition cuma 800 rb, udah bisa dipake buat 3 PC... cuma pinjem kartu pelajar anak atau keponakan anda, anda bisa install di 3 pc
nah loh, kalo ini musavada bukan ? ;D
lah, kita kan belajar setiap hari =))
Quote from: dhammasiri on 10 November 2009, 11:08:11 PM
Ah siapa bilang. Saya punya teman dari Czech Republik. Eh, di sana ternyata pembajakan software juga keren lho.
yg saya maksud bukan berapa hebat 1 negara mempunyai kapasitas utk membobol suatu perlindungan teknologi. namun pembajakan massal yg dibiarkan begitu saja seolah menjadi hal yg legal (teknologi membajaknya kemungkinan berasal dari negara lain kok). dan saya tidak mengatakan Indo negara pembajak no.1. kan saya bilang kecil kemungkinan, berarti bukan 100%.
Quote
Tidak menggunakan komputer memang pilihan terbaik, namum selama saya bisa dan berani menanggung resiko, baik secara moral maupun social, saya akan pergunakan software bajakan ini untuk melakukan sesuatu.
yah, ini yg saya harapkan ;D
lebih baik Anda jujur terutama kepada diri sendiri.
mencuri yah mencuri
Quote
Suatu saat nanti ketika saya sudah tidak menggunakan komputer lagi, saya yakin, anda dan mungkin ribuan orang lainnya, masih menikmati kerja keras saya.
Thanks.
mengenai alasan utk kebaikan, jgn sampai ini cuma jadi pembenaran anda. :)
Quote from: Sumedho on 11 November 2009, 01:55:12 PM
Quotekalo urusannya duit : buat yg masih merasa kemahalan soal office, bisa beli yg office 2007 student edition cuma 800 rb, udah bisa dipake buat 3 PC... cuma pinjem kartu pelajar anak atau keponakan anda, anda bisa install di 3 pc
nah loh, kalo ini musavada bukan ? ;D
yup
Quote from: tesla on 11 November 2009, 03:17:53 PM
Quote from: dhammasiri on 10 November 2009, 11:08:11 PM
Ah siapa bilang. Saya punya teman dari Czech Republik. Eh, di sana ternyata pembajakan software juga keren lho.
yg saya maksud bukan berapa hebat 1 negara mempunyai kapasitas utk membobol suatu perlindungan teknologi. namun pembajakan massal yg dibiarkan begitu saja seolah menjadi hal yg legal (teknologi membajaknya kemungkinan berasal dari negara lain kok). dan saya tidak mengatakan Indo negara pembajak no.1. kan saya bilang kecil kemungkinan, berarti bukan 100%.
Quote
Tidak menggunakan komputer memang pilihan terbaik, namum selama saya bisa dan berani menanggung resiko, baik secara moral maupun social, saya akan pergunakan software bajakan ini untuk melakukan sesuatu.
yah, ini yg saya harapkan ;D
lebih baik Anda jujur terutama kepada diri sendiri.
mencuri yah mencuri
Quote
Suatu saat nanti ketika saya sudah tidak menggunakan komputer lagi, saya yakin, anda dan mungkin ribuan orang lainnya, masih menikmati kerja keras saya.
Thanks.
mengenai alasan utk kebaikan, jgn sampai ini cuma jadi pembenaran anda. :)
Berbicara soal kejujuran kepada diri sendiri, saya tidak pernah meragukan kejujuran diri saya sendiri kepada diri saya. Saat saya jelek saya akui saya jelek. Saat saya baik saya akui saya baik. Tetapi untuk urusan jujur kepada orang lain, hmmmm mungkin belum bisa 100%.
Saya tidak bermaksud untuk menggunakan kebaikan sebagai alasan untuk mengesahkan penggunaan software bajakan. Saya membuat software terutama untuk kepentingan pribadi saya. Contoh, saat saya membuat kamus, saya tuh capek membawa kamus di depan komputer. Kalau saja saya bisa menaruh kamus itu di komputer, tentu akan menjadi lebih enak dan lebih cepat untuk mencari apa yang saya butuhkan. Soal kamus itu nanti dipakai orang, ah itu sih urusan mereka pribadi. Kalau mereka mau pakai ya silahkan. Kalau tidak, itu sih urusan mereka pribadi. Singkatnya, orang lain hanyalah efek dan bukan prioritas saya.
Quote from: Sumedho on 11 November 2009, 01:55:12 PM
Quotekalo urusannya duit : buat yg masih merasa kemahalan soal office, bisa beli yg office 2007 student edition cuma 800 rb, udah bisa dipake buat 3 PC... cuma pinjem kartu pelajar anak atau keponakan anda, anda bisa install di 3 pc
nah loh, kalo ini musavada bukan ? ;D
tergantung dari anda sendiri, mau musavada utk menipu microsoft, atau benar2 berniat utk menggunakan software murni, bagi keponakan/anak anda sendiri?
kalo benny mo nipu, yah tentunya itu jadi musavada.....
tapi kalo benny emg mo pake software ori buat anak, benny dan 1 PC/notebook lain, tentunya ga jadi musavada..... kalo nti mo dirunut, itu khan ID si anak/keponakan, berarti yg boleh pake cuma pemegang ID? yah ribet deh...... he3....
Quote from: dhammasiri on 07 November 2009, 01:04:15 PM
Saat mengomentari tentang member yang ingin mendapatkan software, saya menyarankan untuk mencarinya melalui torrent. Akan tetapi, ada yang bertanya apakah mendownload torrent tidak termasuk pencurian. Karena itu, saya ingin mengangkat masalah ini menjadi thread baru, agar arahnya lebih jelas dan lebih fokus.
Beberapa programmer telah berusaha untuk membuat karyanya sebagai freeware, tetapi tidak sedikit yang mengomersialkan karyanya. Banyak peminat software karya programmer tersebut yang tidak mampu menjangkau harga software tersebut. Mungkin dari sinilah muncul ide untuk meng-crack software tersebut dan menyediakannya untuk umum. Mungkin bisa terjadi karena persaingan antara satu programmer dengan programmer yang lain. Dalam hal ini, programmer ingin menjatuhkan saingannya sehingga dia meng-crack software tersebut; lalu dia menyediakan software tersebut untuk publik. Software-software tersebut bisa didownload melalui torrent atau beberapa website yang secara specifik menyediakan crack file atau serial number. Hal ini juga terjadi pada film.
Sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah mendownload software atau film yang disediakan oleh para hacker/cracker (sorry saya tidak tahu istilah yang pasti karena saya bukan orang IT dan juga tidak pernah mengikuti kursus IT sekalipun), termasuk pencurian (adinnādāna)?
Untuk bisa melihat kasus ini kita harus melihat terlebih dahulu apa itu yang dimaksud dengan pencurian. Di dalam Dīgha Nikāya Aṭṭhakathā, kata adinnādāna didefinisikan sebagai: "Mengambil dengan niat mencuri sebuah objek yang termasuk milik orang lain yang dapat dipergunakan sesuai keinginannya tanpa celaan maupun hukuman (Tattha adinnanti parapariggahitaṃ, yattha paro yathākāmakāritaṃ āpajjanto adaṇḍāraho anupavajjo ca hoti. Tasmiṃ parapariggahite parapariggahitasaññino, tadādāyakaupakkamasamuṭṭhāpikā theyyacetanā adinnādānaṃ. DA. I, 71). Objek yang dicuri bisa merupakan material apa pun. Namun dalam konteks yang lebih luas, pencurian dapat meliputi hal-hal yang bersifar non-material. Tacchibana, dalam bukunya yang berjudul The Ethics of Buddhism, menjelaskan bahwa apa yang dimaksud pencurian dapat pula berupa perampasan hak seseorang, penyalahgunaan waktu kerja, penyalahgunaan wewenang dan laing sebagainya.
Pencurian bisa menjadi valid apabila lima kondisi terpenuhi:
1. adanya objek yang merupakan miliki orang lain,
2. Mengetahui kalau itu adalah milik orang lain,
3. Adanya niat untuk mencuri,
4. Adanya usaha untuk mencuri,
5. Sukses dalam usaha pencurian tersebut.
(Tassa pañca sambhārā honti – parapariggahitaṃ, parapariggahitasaññitā, theyyacittaṃ, upakkamo, tena haraṇanti. DA. I, 71).
Pencuarian dapat dilakukan secara langsung (sāhatthika) atau melalui perantara orang lain (āṇattika). Penggunaan magic power juga tetap dianggap valid sebagai sarana untuk mencuri.
Untuk kasus torrent baik dalam bentuk software maupun film, memang kita tahu bahwa ada progammar maupun producer yang memiliki. Namun, karya mereka telah dirampas oleh "Robinhood" dan "Robinhood" menyediakannya untuk public melalui torrent atau website secara langsung. Apa yang kita download adalah yang tersedia. Apa yang sering saya alami, saya tidak memiliki niat untuk mencuri, melainkan saya hanya memanfaatkan apa yang tersedia.
Terus terang saja, sebenarnya saya telah berpikir sejak beberapa tahun yang lalu, apakah hal ini dapat digolongkan dalam pencurian atau tidak. Saya melihat ada kasus yang serupa dalam hal ini. Suatu ketika sekelompok pencuri mencuri sapi dan memotongnya. Setelah melakukan pencurian, mereka masuk ke hutan Andha. Di hutan itu, pimpinan pencuri melihat Bhikkhunī Uppalavaṇṇā sedang duduk bermeditasi di bawah pohon. Pemimpin itu kemudian mengambil sepotong daging terbaik. Dia menggantungkan daging itu di sebuah pohon di dekat Bhikkhunī Uppalavaṇṇā. Pada saat menggantungkan daging itu, ia berkata "Siapa pun pertapa atau brahmana yang melihat (dagin ini), dia boleh mengambilnya (yo passati samaṇo vā brāhmaṇo vā dinnaṃyeva haratū). Bhikkhunī Uppalavaṇṇā mendengar hal itu dan mengambil daging itu. Ia kemudian mempersembahkan daging itu kepada Sang Buddha melalui Bhikkhu Udāyi (Vin. III, 207).
Dalam kasus yang ditemukan dalam Vinaya ini, tidak ada spesifikasi bahwa daging itu dipersembahkan kepada Bhikkhunī Uppalavaṇṇā. Daging itu dipersembahkan kepada samaṇa atau brāhmaṇa mana pun yang melihat daging itu. Dalam kasus software dan film yang disediakan dalam bentuk torrent, juga tidak ada spesifikasi; siapa yang tahu boleh download; siapapun yang menginginkan software itu boleh memilikinya tanpa harus membayar hak cipta dari programmer maupun producer. Jelas ini sangat merugikan para programmer maupun producer.
Kalau saya harus membandingkan antara kasus yang terdapat dalam Vinaya sebagaimana telah disebutkan di atas dan juga dengan konsep torrent, saya secara pribadi merasa bahwa mendownload software dan film yang disediakan dalam bentuk torrent, bukan pencurian. Saya menyadari pandangan saya belum tentu benar. Rujukan yang saya pakai juga mungkin masih salah atau kurang tepat. Karena itu, saya mengundang semua teman-teman untuk mendiskusikan hal ini. Mari kita melihat masalah ini secara profesional tanpa mengesamping nilai-nilai moral.
Thanks.
back topic,
sebenarnya illegal software/movie yg ada di torrent itu, bukankah sesuai dengan yg anda sudah sebut diatas :
QuotePencuarian dapat dilakukan secara langsung (sāhatthika) atau melalui perantara orang lain (āṇattika). Penggunaan magic power juga tetap dianggap valid sebagai sarana untuk mencuri.
kasus berbeda dengan contoh bhikkhuni Uppalavaṇṇā dimana saat itu dia mendengar bhw daging itu sudah dipersembahkan kepada pertapa/samana
tapi jika dia tidak mendengar, saya yakin jika beliau seorang yg menjaga vinaya, tidak akan mengambil daging itu
contoh bhikkhuni itu saya bilang sih sama dengan jika kita berdana makanan kepada sangha. Kita berdana makanan tanpa harus menyebutkan ini utk bhante A, utk bhante B melainkan untuk menjaga kelangsungan hidup anggota sangha
belon tentu. ada bhikkhu yang menjaga vinaya, tetapi mengambil kain pembungkus mayat karena tidak dipakai lagi.
kalau barang gak bertuan gak ada masalah kayaknya.
Quote from: markosprawira on 11 November 2009, 04:45:32 PM
kalo benny mo nipu, yah tentunya itu jadi musavada.....
tapi kalo benny emg mo pake software ori buat anak, benny dan 1 PC/notebook lain, tentunya ga jadi musavada..... kalo nti mo dirunut, itu khan ID si anak/keponakan, berarti yg boleh pake cuma pemegang ID? yah ribet deh...... he3....
tidak ribet kok :)
ketika menggunakan komputer tsb, kita yg non-student tidak berhak men-execute software student edition tsb. sedangkan anak kita yg student berhak. itu saja...
kalau teknik begini dipakai utk menghindari tuntutan hukum dari Microsoft mungkin dg cara begini aman.
namun sila dilaksanakan bukan demi Mircrosoft, namun demi kemajuan diri sendiri, apakah software student edition itu adalah hak bagi yg bukan student? silahkan dijawab masing2 deh :)
yg bener, pake lotus symphony atau openoffice aja ;D beres perkara
^
^
promosi lotus :))
Quote from: tesla on 11 November 2009, 09:14:16 PM
Quote from: markosprawira on 11 November 2009, 04:45:32 PM
kalo benny mo nipu, yah tentunya itu jadi musavada.....
tapi kalo benny emg mo pake software ori buat anak, benny dan 1 PC/notebook lain, tentunya ga jadi musavada..... kalo nti mo dirunut, itu khan ID si anak/keponakan, berarti yg boleh pake cuma pemegang ID? yah ribet deh...... he3....
tidak ribet kok :)
ketika menggunakan komputer tsb, kita yg non-student tidak berhak men-execute software student edition tsb. sedangkan anak kita yg student berhak. itu saja...
kalau teknik begini dipakai utk menghindari tuntutan hukum dari Microsoft mungkin dg cara begini aman.
namun sila dilaksanakan bukan demi Mircrosoft, namun demi kemajuan diri sendiri, apakah software student edition itu adalah hak bagi yg bukan student? silahkan dijawab masing2 deh :)
ada mekanisme yg namanya PINJAM, jadi meskipun kita tidak memiliki license, kan boleh saja menggunakan software legal milik orang lain
Quote from: tesla on 11 November 2009, 09:14:16 PM
Quote from: markosprawira on 11 November 2009, 04:45:32 PM
kalo benny mo nipu, yah tentunya itu jadi musavada.....
tapi kalo benny emg mo pake software ori buat anak, benny dan 1 PC/notebook lain, tentunya ga jadi musavada..... kalo nti mo dirunut, itu khan ID si anak/keponakan, berarti yg boleh pake cuma pemegang ID? yah ribet deh...... he3....
tidak ribet kok :)
ketika menggunakan komputer tsb, kita yg non-student tidak berhak men-execute software student edition tsb. sedangkan anak kita yg student berhak. itu saja...
kalau teknik begini dipakai utk menghindari tuntutan hukum dari Microsoft mungkin dg cara begini aman.
namun sila dilaksanakan bukan demi Mircrosoft, namun demi kemajuan diri sendiri, apakah software student edition itu adalah hak bagi yg bukan student? silahkan dijawab masing2 deh :)
berarti tesla belum pernah denger produk ini yah? ^-^
FYI ini adalah legal dari microsoft langsung dimana dengan membeli produk student edition ini, BISA diinstall sampe 3 PC, alias bukan bikin2an/akal2an utk menghindari tindakan hukum
ini judulnya :
Quote"1 Lisensi untuk 3 Komputer + GRATIS Antivirus!"
berbeda dengan produk Office biasa yg hanya untuk install di 1 PC saja, sehingga jika mau install ke PC laen, harus register ulang ke www.microsoft.com
silahkan liat bhw ini barang yg resmi dijual seperti di : http://www.bhinneka.com/products/sku00308712/microsoft_office_2007_home_and_student__3-user_[box].aspx
kalau yg dipermasalahkan adalah bhw kita bukan student sehingga tidak boleh pake maka saya beri nama lengkapnya yaitu : Microsoft Office
Home and Student 2007 sehingga jelas semua yg ada di HOME boleh menggunakan karena kita sudah beli lisensinya
Ini sedikit overviewnya :
QuoteOverview
Microsoft Office Home and Student 2007 is the essential software suite for home computer users that enables you to quickly and easily create great-looking documents, spreadsheets, and presentations, and organize your notes and information in one place, making it easier and more enjoyable for you to get things done.
The latest version features a new Microsoft Office Fluent user interface that exposes commonly used commands, enhanced graphics, and formatting capabilities that enable you to create high-quality documents, plus a powerful note and information organization tool, and more reliability and security with the Document Inspector tool and improved automatic document recovery. With these enhancements, Office Home and Student 2007 makes it easier and more enjoyable for you to get tasks done at home.
disini jelas bhw tindakan yg dilakukan sudah benar, selain hukum pun secara dhamma karena niat yg ada bukanlah utk mengelabui/musavada melainkan memang utk mempunyai software berlisensi utk anak/keponakan anda
Quote from: markosprawira on 12 November 2009, 08:55:19 AM
berarti tesla belum pernah denger produk ini yah? ^-^
FYI ini adalah legal dari microsoft langsung dimana dengan membeli produk student edition ini, BISA diinstall sampe 3 PC, alias bukan bikin2an/akal2an utk menghindari tindakan hukum
ini judulnya : Quote"1 Lisensi untuk 3 Komputer + GRATIS Antivirus!"
benar, saya baru denger produk ini di sini.
Quote
kalau yg dipermasalahkan adalah bhw kita bukan student sehingga tidak boleh pake maka saya beri nama lengkapnya yaitu : Microsoft Office Home and Student 2007 sehingga jelas semua yg ada di HOME boleh menggunakan karena kita sudah beli lisensinya
itu harus ditanya ke microsoft.
apa semua yg tinggal di home boleh pakai?
hanya utk kepentingan rumah tangga atau boleh dipakai utk kepentingan usaha?
Quote
disini jelas bhw tindakan yg dilakukan sudah benar, selain hukum pun secara dhamma karena niat yg ada bukanlah utk mengelabui/musavada melainkan memang utk mempunyai software berlisensi utk anak/keponakan anda
saya sih masih meragukan, kenapa pembelian lisensi itu harus menggunakan id pelajar seperti anak/keponakan (dalam konteks kita sudah bukan pelajar, melainkan pekerja/pengusaha).
apakah software itu memang diperuntukan bagi kita, "pekerja/pengusaha" yg memiliki anak/keponakan pelajar.
jika markos menganggap itu benar secara dhamma silahkan saja jalankan.
kalau saya ingin menjalankan sila saya, saya akan mengkonsultasikan dg jelas thd pihak microsoft, karena saya sendiri juga ga jelas dengan masalah lisensi ini.
Quote from: Sumedho on 11 November 2009, 09:23:04 PM
yg bener, pake lotus symphony atau openoffice aja ;D beres perkara
pernah pake openoffice, terutama spreadsheetnya (Calc), nge-save nya lamaaaaa banget (utk ukuran data yg dah lumayan banyak). balik lagi deh ms. office :P
simplenya: mo gampang, bayar. mo gratis, susah dikit. :)
ajugile, pinjem dipenjara =))
ajugile, bersiul dipenjara karena ada copyrightnya =))
udah sering ada hoax seperti ini, misalnya orang didenda karena memutar musik klasik untuk binatang piaraannya (memutar di muka umum tanpa lisensi)
orang didenda karena menyiulkan lagu pop di tempat kerja, dan seterusnya...
Quote from: tesla on 12 November 2009, 10:24:54 AM
Quote from: markosprawira on 12 November 2009, 08:55:19 AM
berarti tesla belum pernah denger produk ini yah? ^-^
FYI ini adalah legal dari microsoft langsung dimana dengan membeli produk student edition ini, BISA diinstall sampe 3 PC, alias bukan bikin2an/akal2an utk menghindari tindakan hukum
ini judulnya : Quote"1 Lisensi untuk 3 Komputer + GRATIS Antivirus!"
benar, saya baru denger produk ini di sini.
Quote
kalau yg dipermasalahkan adalah bhw kita bukan student sehingga tidak boleh pake maka saya beri nama lengkapnya yaitu : Microsoft Office Home and Student 2007 sehingga jelas semua yg ada di HOME boleh menggunakan karena kita sudah beli lisensinya
itu harus ditanya ke microsoft.
apa semua yg tinggal di home boleh pakai?
hanya utk kepentingan rumah tangga atau boleh dipakai utk kepentingan usaha?
Quote
disini jelas bhw tindakan yg dilakukan sudah benar, selain hukum pun secara dhamma karena niat yg ada bukanlah utk mengelabui/musavada melainkan memang utk mempunyai software berlisensi utk anak/keponakan anda
saya sih masih meragukan, kenapa pembelian lisensi itu harus menggunakan id pelajar seperti anak/keponakan (dalam konteks kita sudah bukan pelajar, melainkan pekerja/pengusaha).
apakah software itu memang diperuntukan bagi kita, "pekerja/pengusaha" yg memiliki anak/keponakan pelajar.
jika markos menganggap itu benar secara dhamma silahkan saja jalankan.
kalau saya ingin menjalankan sila saya, saya akan mengkonsultasikan dg jelas thd pihak microsoft, karena saya sendiri juga ga jelas dengan masalah lisensi ini.
Quote from: Sumedho on 11 November 2009, 09:23:04 PM
yg bener, pake lotus symphony atau openoffice aja ;D beres perkara
pernah pake openoffice, terutama spreadsheetnya (Calc), nge-save nya lamaaaaa banget (utk ukuran data yg dah lumayan banyak). balik lagi deh ms. office :P
simplenya: mo gampang, bayar. mo gratis, susah dikit. :)
coba tesla kembali lihat judulnya dengan lengkap :Microsoft Office
Home and Student 2007
kenapa butuh id student? karena di KTP, ga bisa diketahui apakah anda emang home user atau mo dipake untuk bisnis. Tapi di overview yg saya kutip lagi di bawah udah jelas bhw jenis ini ditujukan untuk HOME dan student
QuoteOverview
Microsoft Office Home and Student 2007 is the essential software suite for home computer users that enables you to quickly and easily create great-looking documents, spreadsheets, and presentations, and organize your notes and information in one place, making it easier and more enjoyable for you to get things done.
The latest version features a new Microsoft Office Fluent user interface that exposes commonly used commands, enhanced graphics, and formatting capabilities that enable you to create high-quality documents, plus a powerful note and information organization tool, and more reliability and security with the Document Inspector tool and improved automatic document recovery. With these enhancements, Office Home and Student 2007 makes it easier and more enjoyable for you to get tasks done at home.
no bikin2an, no mengelabui, saya cuma stay by the rule..... kalo rule udah bilang it's ok buat dipake di home, yah saya pake..... berbeda kalo dengan jelas dibilang bhw ini just for student (/education institutional) only
produk laennya yg free banyak yg bagus kok... misal untuk anti virus, saya pake Antivir...
untuk firewall, pake zone alarm
masih banyak produk freeware yg ok tapi berkualitas :D
hmm, jadi ingat soal dvd Twilight, dulu ada bajakan nya begitu keluar dvd ori Twilight harga 15.000 lsg hilang yang bajakan nya.
kebanyakan software yang dijual di indonesia tidak menyesuaikan diri dengan kemampuan atau daya beli orang indonesia. mereka menghitung nya memakai standrat negara pembuat ( dalam hal ini kayak windows standrat usa).
karena itu munculah hal hal ini pembajakan karena mereka mampu membuat / mengcopy atau craker dengan harga murah (sesuai dengan daya beli) untuk di pergunakan masyarakat banyak.
hal ini juga berfungsi sebagai control tidak langsung yang alami hingga harga tidak bisa senak nya sendiri (seperti monopoly di negara maju) ada titik harmony.( bila kita melihat dari prespektif yang lain).
tentu saja hal ini (pembajakan) tidak dianjurkan.
dari smp,sma, udah pake software bajakan
soalnya sekolahnya pake IBM.DOS dan MS.DOS bajakan
terus kuliah
kampusnya juga pake software windows 3.1 bajakan
pake lotus bajakan
pake WS bajakan
terus bikin skripsi
juga pake software bajakan
presentasi pake software bajakan
kerja juga jualan software bajakan
di rumah dengerin lagu pake MP3 bajakan
hua hua hua
Eh dos awalnya dari ibm ya ? Baru tahu. Tapi emang seh pas sekolah masih pake dos yang disket gede. Terus kenal ws, 123r24, dbase 3+. n dulu compile prog jg pake vfp9 bajakan.
Hidup bajakan.. Wkkk
Quote from: Forte on 28 December 2009, 11:04:44 PM
Eh dos awalnya dari ibm ya ? Baru tahu. Tapi emang seh pas sekolah masih pake dos yang disket gede. Terus kenal ws, 123r24, dbase 3+. n dulu compile prog jg pake vfp9 bajakan.
Hidup bajakan.. Wkkk
hehehe
hari ini akhirnya gw tahu arti dari kalimat ini :
"orang muda suka bicara tentang masa depan"
"orang tua suka bicara tentang masa lalu"
dulu bangga banget kalo bisa bawa satu kota plastik verbatim yg isinya disket 51/2 inch
Hahah.. Soalnya gw lahir jg awal 80an. Jadi masih cicip tuh copy *.* pas sekolah sebelum main drag drop.. qbasic yang penuh locate sana sini jg masih alami..