Yang menerima uang kan dayaka dan pengurus vihara, bukan bhikkhu.
jangan menggeliat, sebelumnya anda menuliskan sbb:
Ini yang menjadi permasalahan. Apakah jubah itu 'dipinjamkan/dijual' dulu ke pengurus vihara lantas sangha STI kemudian menerima uangnya (hasil penjualan jubah).
Mengerti tapi belum tentu ikhlas kalo umat awam juga mengerti vinaya.
yg saya maksudkan adalah bahwa STI sudah tentu tahu bahwa menerima uang atau menipu tidak diperbolehkan oleh vinaya.
Oh ya, apa saja yg dieksploitasi? Bisa dijelaskan lagi bro?
ini terkait dengan statement anda "karena takut pahalanya kurang banyak ketimbang dana jubah di perayaan kathina?". Oleh karena itu maka marilah para bhikkhu mengkampanyekan dana jubah dan jubahnya itu berasal dari gudang sangha yg dijual kepada umat. menurut anda apakah ini bukan mengeksploitasi keyakinan dan moha dari umat?
Cikal bakalnya dhammayuth di Thailand saja tak tersentuh koq.
saya tidak tahu mengenai dhammayut atau apakah praktik2 ini memang diwariskan dari aliran Dhammayut Thailand.
Kalau semua dana dikonversi ke dana makanan pas Kathina pasti bejibun sekali tuh makanannya. Ujung2nya kayak jubah juga, tak habis termakan dan tak bisa disimpan (basi).
saya tidak mengatakan harus dikonveris jadi makanan. sejak awal saya hanya mengajak agar umat berdana dengan bijaksana, tidak peduli apa objek dana yg diberikan. apakah juba, makanan, rumah atau apa pun. tapi membeli jubah dari bhikkhu untuk kemudian didanakan kembali kepada bhikkhu itu menurut saya cukup sangat menggelikan.
Bahlan Bhikkhu melakukan praktik jual beli juga sebenarnya tidak diperbolehkan oleh vinaya, atau mungkin untuk mensiasati hal ini maka diangkatlah para salesman (baca: dayaka) untuk memasarkan jubah agar bhikkhu tidak secara langsung terlibat dalam jual/beli?
Makanan yg berlebih dari dana makanan para umat, kalau mau disalurkan ke luar vihara, apakah nanti yg menerima tak mencurigai ada pembagian Indomie, buddhisisasi, belum lagi takut kalau makanannya tak halal atau bekas dipersembahkan kepada berhala.
apa yg telah diterima oleh Sangha sudah sepenuhnya menjadi hak Sangha, apakah mau dimakan, diberikan kepada orang lain, dibuang, dibakar, dll. terserah kepada Sangha.