//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Show Posts

This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.


Messages - D1C1

Pages: 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10
31
Diskusi Umum / Master Lu Jun Hong
« on: 10 March 2018, 02:36:33 PM »
Ada yang pernah denger master lu Jun Hong? Orang yang bisa bantu menyelesaikan masalah dan menyembuhkan penyakit banyak orang.
Besok ada acaranya di ICE, Tangerang. Ada yg pergi?

Apakah pernah ada lembaga agama Buddha Indonesia yang menyatakan kalau master lu adalah termasuk agama Buddha?

http://indo.guanyincitta.info

32
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 26 February 2018, 04:17:17 PM »
Sekarang misalkan begini,

Seseorang berhubungan seks dengan mereka yang masih dalam naungan orang tua (Objek pelanggaran), orang tuanya tidak setuju dengan hubungan itu, maka ini jelas adalah pelanggaran sila ke 3.

Tapi bagaimana jika seseorang berhubungan seks dengan mereka yang sudah tidak dalam naungan orang tua (Bukan objek pelanggaran), orang tuanya tidak setuju dgn hubungan itu, apakah ini pelanggaran sila ke 3? Mungkin tidak karena bukan objek pelanggaran, tapi ini masuk kategori apa?

33
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 25 February 2018, 10:41:39 AM »
Kalo orang tsb tinggal di rumah yang disewa, apakah artinya dia dalam "naungan orang yang menyewakan rumah"?

Tidak, karena dia membayar sewa.

Tapi kalo anaknya belum mampu beli rumah, dia tinggal di rumah ortu, itu kan "anak dalam naungan orang tua", naungan tempat tinggal.

Mungkin ada saja ortu minta bayar sewa kamar/rumah, tapi intinya menaungi si anak, jadi pembayaran sewa pun dalam batas kemampuan si anak, tujuannya untuk menaungi si anak yg belum mampu beli rumah, ini juga termasuk "anak dalam naungan".

Di sisi lain saya bingungnya pernikahannya kan sudah sah, lalu kenapa termasuk melanggar sila ke tiga ya, hanya gara2 si anak belum mampu beli rumah dan bernaung di rumah orang tua?

Tapi kalo kita lihat lagi syarat pelanggaran sila ke tiga:
Quote
"Berhubungan seksual dengan mereka yang masih dalam naungan orang tua adalah perbuatan asusila".

Itu artinya perbuatan asusila.

Mana yang benar ya?

Kembali lagi ke esensi sila ketiga itu apa dan apakah berhubungan dengan "membeli rumah baru"

Karna Sang Buddha mengklaim kalo berhubungan seksual dengan mereka yang masih dalam naungan orang tua itu melanggar sila ke 3. "Bernaung tempat tinggal" termasuk dalam "naungan" juga.

34
Theravada / Samsara
« on: 19 February 2018, 06:13:50 PM »
Alo temen2,

Dikatakan panjangnya samsara itu tak terhitung, kita udah berkelana di enam alam kehidupan tak terhitung banyaknya.
Juga dikatakan kita pernah lahir jadi dewa, manusia, asura, peta dan lain2.

Tapi apakah kita pernah menjadi/mengalami apapun yg dialami orang lain di dunia ini? Di dunia ini kan ada orang cacat, orang lepra, orang kaya, banci, dll. Kita pernah jadi itu semua?

35
Theravada / Re: Hubungan yg sah
« on: 15 February 2018, 04:12:50 PM »
Bukankah Sang Buddha tidak pernah mengatur tentang tata cara pernikahan.

Kalo berhubungan dgn mereka yg bukan merupakan objek pelanggaran adalah bukan pelanggaran sila. Lalu mengapa pernikahan harus "sah" secara adat, supaya tdk melanggar sila ke 3?

Saya pikir itu hanya suatu formalitas saja yg berkaitan dgn urusan sosial dan masyarakat setempat.

36
Theravada / Hubungan yg sah
« on: 14 February 2018, 09:05:23 AM »
Alo temen2,

Kita menjalankan pancasila untuk menghindari perbuatan yg merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kalo sepasang orang telah disetujui oleh orang tua mereka untuk menjadi suami istri, ini berarti mereka sudah sah sebagai suami istri kan ya?  _/\_


37
Theravada / Re: Pekerjaan yg berbeda
« on: 12 February 2018, 01:42:03 PM »
Kesimpulannya tidak harus sama.

Tp kalo anaknya memilih pekerjaan yg disukainya, sesuai dgn kemampuannya tp misalkan tidak menghasilkan uang sebanyak bisnis org tuanya, otomatis kan uang yg bs diberikan utk org tua jg jd sedikit apa ini salah?

Sebaliknya kalo anak harus meneruskan pekerjaan yg dijalankan org tua  mungkin menghasilkan lebih banyak uang otomatis uang yg diberikan ke org tua lebih banyak, tp ini tdk sesuai dgn minat dan kemampuan anak. Jadi gmn baiknya?

38
Sutta Vinaya / Re: Sigalovada Sutta
« on: 10 February 2018, 06:52:51 PM »
1. Terjemahan pertama:
Dalam lima cara seorang anak memperlakuklan orang tuanya sebagai arah
timur:
2. Aku akan menjalankan kewajibanku terhadap mereka;


2. Terjemahan kedua:
Dalam lima cara seorang anak memperlakuklan orang tuanya sebagai arah
timur:
2. Aku harus melakukan tugas-tugas mereka untuk mereka.


Dua point di atas jelas berbeda, terjemahan pertama artinya si anak melakukan kewajibannya sendiri untuk orang tua. Yang kedua anak melakukan kewajiban orang tua untuk orang tua.

Kalo kita lihat terjemahan yang kedua, pekerjaan orang tua juga bisa termasuk dalam kewajiban orang tua, jadi artinya si anak harus melakukan pekerjaan orang tua. Kalo seorang anak memiliki kesukaannya sendiri dan bidang pekerjaannya sendiri, apakah si anak salah, apakah si anak tidak berbakti?



39
Theravada / Pekerjaan yg berbeda
« on: 10 February 2018, 10:59:43 AM »
Alo temen2,

Kalo seorang anak menyukai dan menggeluti bidang pekerjaan yg berbeda dgn pekerjaan orang tuanya, apakah anak itu salah, apakah anak itu tidak berbakti? Trims.

40
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 08 February 2018, 11:30:55 AM »
Kembali lagi ke esensi sila ketiga itu apa dan apakah berhubungan dengan "membeli rumah baru"

Bukan berhubungan dgn "membeli rumah baru" tapi lebih berhubungan ke "naungan orang tua", karna masih belum sanggup memiliki rumah dlm hal ini maka anak itu numpang tinggal dirumah orang tua, itu artinya dalam "naungan orang tua" dalam hal ini, tempat tinggal.

Kalo misalkan seseorang sudah menikah terus dia tidak tinggal lagi bersama dgn orang tuanya, apakah ini sebuah pelanggaran/kesalahan? Sori kalo pertanyaan ini spt pertanyaan org bodoh, karna sy pernah denger org bilang kalo sudah nikah Harus tinggal sama orang tua. Dalam agama Buddha apakah ada keharusan spt itu?

41
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 07 February 2018, 01:42:21 PM »
Sebaiknya ditanyakan lagi kepada anggota Sangha ybs krn itu pendapat beliau yang berbeda dengan pendapat saya di atas

Bhikkhunya tidak selalu bisa dihubungi. Kalo menurut saya ini jelas tidak berhubungan dg sila ke 3, diatas dikatakan "kriteria objek pelanggaran lainnya", yg terpikirkan oleh saya ini hubungannya dengan sigalovada sutta, apa yg harus dilakukan anak kepada orang tua mereka.

Kalau seperti ini, maka sebagian besar anak jaman sekarang melanggar sila ke 3 karna tidak sanggup membeli rumah baru, tinggal bersama dg org tua mereka dan org tua mereka masih bekerja sehingga menjadikan mereka sebagai objek pelanggaran yaitu "anak di bawah perlindungan orang tua".

42
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 07 February 2018, 11:55:17 AM »
Saya tanya seorang anggota Sangha Indonesia mengenai objek pelanggaran sila ke tiga "anak di bawah perlindungan orang tua"

Pertanyaan saya:
Quote
Bagaimana jika anaknya telah direstui untuk menikah oleh kedua pihak orang tua, anak tersebut juga telah memiliki nafkah serta mandiri tapi karena keterbatasan eknomi (membeli rumah baru) maka masih tinggal bersama dengan orang tua, apakah ini termasuk anak dalam perlindungan? Mohon jawabannya bhante.

Balasannya:
Quote
Anak yang sudah mandiri secara ekonomi, namun masih tinggal bersama orangtua yang masih aktif bekerja, masih dapat dianggap dalam perlindungan atau perwalian orangtua sehingga termasuk obyek pelanggaran.

Kecuali anak tersebut setelah mandiri secara ekonomi, tinggal bersama orangtua yang telah tidak bekerja dan membiayai seluruh hidup orangtua yang hidup bersamanya, maka anak itu bukan lagi dalam perlindungan atau perwalian orangtua sehingga anak tersebut dalam hal ini bukan obyek pelanggaran.

Karena, selain perwalian, masih ada kriteria obyek pelanggaran lainnya.

Saya merasa agak sedikit membingungkan, mungkin ada yang lebih mengerti mohon masukannya? Apa hubungannya orang tua masih bekerja atau tidak sama pelanggaran sila ke 3? Apakah seseorang harus mampu membiayai semua kebutuhan orang tuanya dulu baru boleh menikah?

43
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 06 February 2018, 01:41:17 PM »
Kalo udah menikah ya bukan dalam perlindungan dan tanggung jawab orang tua lagi walau tinggal serumah dengan ortu

Terima kasih bro seniya buat tanggapannya  _/\_
Tapi kan anak yang dalam perlindungan itu kan bs juga dikatakan yg belum mandiri, yg masih dilindungin. Dalam hal ini belum mampu rumah sendiri, bukankah itu artinya dia masih bergantung sama orang tua, dalam hal ini tempat tinggal?

44
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 05 February 2018, 06:56:19 PM »
Nah sekarang misalkan begini, sepasang orang sudah direstui untuk menikah oleh kedua pihak orang tua. Anaknya sudah dewasa dan memiliki penghasilan sendiri, tapi dia bersama dengan istrinya tinggal di rumah orang tuanya laki2 karna urusan ekonomi dalam membeli rumah baru, apakah ini termasuk dalam "anak yang masih dalam perlindungan orang tua"?

45
Theravada / Re: Objek pelanggaran
« on: 05 February 2018, 06:52:10 PM »
Seperti yg saya katakan di atas bukan wanita si pelakunya, tetapi laki2. Jadi tidak bisa dibalik objek pelanggarannya, kecuali wanita yang melakukannya, maka objek pelanggarannya adalah laki2, misalkan, wanita yg pergi ke laki2 yg masih dlm perlindungan orang tua.

Tapi dalam kasus ini, laki2 yg masih dalam perlindungan orang tua, pergi ke wanita yang bukan merupakan objek pelanggaran, ini tentu berbeda, coba dibaca lebih seksama..

Wanita melakukan kepada pria yang masih dlam naungan orang tua -> wanita melanggar
Pria melakukan kepada wanita yang masih dalam naungan orang tua -> pria melanggar

Sekarang, prianya yang masih dalam naungan orang tua lalu dia pergi berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan siapapun, apakah si pria melanggar? Mungkin bisa dijawab, terima kasih sekali lagi.

Pages: 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10