Saudara anda sedang kesulitan dalam hal ekonomi misalnya, kemudian dia meminta bantuan anda dalam hal uang. Anda sudah berjanji akan membantu dia dalam bentuk sejumlah uang pada hari H.
Nah pada hari H anda tiba2 terkena masalah sehingga tidak bisa menyerahkan uang itu.
Kira2 saudara anda jika tidak bisa menerima uang itu pada hari H, akankah dia menagihnya dari anda pada hari yang lain?
Coba anda pikirkan, dia akan menagih kepada anda dengan alasan apakah?
beda jauh lah janji dan kamma, gila juga klo ud janji tapi karena memang benar2 tidak bisa di tepati karena hal yg positif maka jadi hutang kamma,,
mau janji makan sama teman2, tiba2 hujan badai/gempa bumi dll dan batal janji makan, trus jadi hutang kamma, saya rasa teman saya baik2 saja dan saya juga baik2 saja tidak ada penyesalan yg berarti...
kalo dalam kasus di atas, mang klo tidak tepat janji maka langsung hutang kamma?
kan bisa di cicil dikit2 dan akan lunas juga suatu hari, jika benar2 sudah susah sekali keuangannya,
yg penting kan ada niat mau bayar hutangnya..