Di dalam hukum positif, malah orang yang dikatakan hilang kewarasan-annya tidak bisa dihukum, beda dengan orang yang mabuk melakukan perbuatan kriminal, hukuman tetap berat.
Apakah orang gila kesadarannya lebih lemah dari orang mabuk ?
Seperti juga dikatakan dalam Milinda Panha, kalau seorang gila memukul Raja Milinda, paling-paling hanya dicambuk lalu dilepas. Kalau orang waras, hukumannya bisa sampai potong anggota badan.
Dari segi hukum juga kalau orang dinyatakan tidak waras, maka bisa bebas dari tuntutan hukum tertentu.
Menurut saya, kalau vinaya itu mengatur perbuatan badan. Perbuatan sengaja (apa pun motifnya), dilakukan dengan niat (apakah mabuk atau tidak), tetap salah. Perbuatan tidak sengaja seperti halnya bhiksu tersandung, menyentuh wanita secara tidak sengaja, maka tidak melanggar vinaya.
Kalau dari segi karma, sepertinya perbuatan (apakah pikiran, ucapan, atau badan) yang dilakukan dengan kesadaran lemah, memiliki karma yang lebih lemah pula.