//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha  (Read 309660 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline nyanadhana

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.903
  • Reputasi: 77
  • Gender: Male
  • Kebenaran melampaui batas persepsi agama...
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #660 on: 13 March 2009, 05:52:39 PM »
semakin banyak pemberitaannya semakin busuk tercium.
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one’s own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

Offline xenocross

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.189
  • Reputasi: 61
  • Gender: Male
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #661 on: 13 March 2009, 06:39:57 PM »
saya dapat protes dari forum tetangga karena foto ini ga jelas kapan diambil, motif mereka datang ke situ ngapain, dll
Apakah ada yg bisa menyelidiki?

Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra

Offline xenocross

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.189
  • Reputasi: 61
  • Gender: Male
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #662 on: 13 March 2009, 06:57:02 PM »
Kunstkring Riwayatmu Kini...
Warta Kota/Pradaningrum
Eks Gedung Imigrasi yang sempat tidak terurus ini dibangun tahun 1913.
Jumat, 13 Maret 2009 | 12:49 WIB

KOMPAS.com — Arsitek PAJ Moojen merancang gedung yang kemudian menjadi pusat kegiatan seni di Batavia pada 1913, setelah pada tahun 1912 NV De Bouwpleg menyumbangkan sebidang tanah. Gedung bermenara dua, berpintu tiga, dan berbalkon lima ini tercatat sebagai pembuka masa arsitektur rasional di Indonesia. Moojen menciptakan bentuk bangunan bergaya peralihan dari arsitektur historistis ke arsitektur modern. Sebuah bangunan sederhana yang tampil asri dan apik.

Demikian Adolf Heuken, SJ; dan Grace Pamungkas, ST, menggambarkan bangunan di pojokan Jalan Teuku Umar dalam buku berjudul Menteng, Kota Taman Pertama di Indonesia. Gedung ini berdiri megah di bilangan Menteng. Tak jauh dari rumah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Bagi kawasan Menteng, gedung ini menjadi landmark yang membanggakan.   

Sebagai bekas gedung pusat seni Batavia (Bataviasche Kunstkring), yang kemudian berganti menjadi gedung imigrasi, gedung PAJ Moojen ini punya kisah yang cukup njelimet. Dari catatan Warta Kota, sejak tahun 1999, ketika gedung ini berpindah tangan, banyak bagian penting gedung yang hilang tak berbekas. Sebut saja kusen jendela, jendela kaca patri, belum lagi lampu-lampu, dan ornamen lain.

Gedung yang masuk dalam benda cagar budaya dan berklasifikasi A ini berantakan tak bertuan selama sekitar empat tahun. Tahun 2003 pemugaran bangunan pun dilakukan. Itu pun setelah Pemprov DKI membeli kembali gedung tersebut. Pada tahun itu juga diadakan sayembara pemanfaatan gedung.   

Dastin Hillery, Suci Mayang Sari, dan Agus Surja Sadana tercatat sebagai tiga pemenang. Ketiganya punya konsep yang bisa dikombinasikan, yaitu menjadikan gedung ini sebagai gedung perikatan seni, komunitas seni arsitektur Indonesia, dan restoran bernuansa tempo dulu. Tahun 2007, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, waktu itu, meresmikan penggunaan gedung tersebut sebagai galeri dan restoran.

Belum bicara soal pemugaran, yang menambahkan bangunan baru di sisi kanan gedung bagian belakang dan perombakan di dalam bangunan, November tahun lalu, gedung itu pun beroperasi menjadi Buddha Bar, sebuah konsep restoran yang dibawa oleh Raymond Visan dari Perancis. Pengelolaan dipegang PT Nireta Vista Creative (PT NVC) selama lima tahun.

Sebuah konsep yang jauh dari hasil sayembara lima-enam tahun ke belakang. Sebuah sayembara yang juga menggunakan APBD, tentunya. Buddha Bar jelas tak memenuhi kriteria sebagai gedung perikatan seni, tempat kumpul komunitas seni arsitektur Indonesia, ataupun restoran bernuansa tempo dulu.

Tak lama beroperasi, Buddha Bar menuai protes, bukan dari pecinta bangunan tua atau arsitek yang terganggu dengan penampakan Buddah Bar, tetapi dari umat Buddha. Tentu ini jadi masalah yang serius. Kini ada suara dari DPRD DKI untuk menutup Buddha Bar.

“Kualat, tuh,” begitu sebuah suara masuk ke telinga Warta Kota. Ah, ada-ada saja. Itu cuma apes saja buat PT Nireta Vista Creative (PT NVC) yang menyewa Rp 800 juta per bulan ke Pemprov DKI selama lima tahun. Ini pelajaran buat PT NVC juga Pemprov DKI untuk lebih sensitif, tepo seliro… *
http://www.kompas.com/readkotatua/xml/2009/03/13/12492079/Kunstkring.Riwayatmu.Kini....
Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra

Offline xenocross

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.189
  • Reputasi: 61
  • Gender: Male
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #663 on: 13 March 2009, 06:57:30 PM »
SILANG SELIMPAT BUDDHA BAR
"Janji-janji Niresta akan saya kejar."

Buddha Bar terus diterpa kontroversi. Setelah diprotes oleh Forum Anti Buddha Bar pada 2 Maret lalu karena penggunaan nama Buddha, kini giliran Forum Warga Peduli Bangunan Tua (Walibatu) memprotes penggunaan cagar budaya untuk bar milik PT Niresta Vista Creative itu.

Menurut Dharmawan Handonowarih, pendiri Walibatu, forum mereka diundang oleh pemerintah DKI Jakarta untuk mengadakan sayembara pemanfaatan gedung yang disebut Batavia Kunstkring yang ada di Jalan Teuku Umar, Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, itu. "Jurinya orang-orang top, seperti Adolf Heuken, Eka Budianta, Richard Oh, Suryadi Yo Santoso, dan Sarwo Handayani," katanya, Selasa lalu.

Sayembara itu dimenangkan oleh Dastin Hillery dengan judul Gedung Perikatan Seni Jakarta. Dharmawan menjelaskan, konsep Dastin adalah penggunaan gedung untuk galeri seni. Kenyataannya, pemanfaatannya menyimpang dari sayembara. "Kami merasa tertipu," kata Enrico Halim, juga dari Walibatu.

Ia menilai, sayembara itu hanya akal-akalan pemerintah agar memenuhi persyaratan adanya keterlibatan publik dalam pemanfaatan gedung yang dulu dipakai sebagai Kantor Imigrasi Jakarta Pusat itu. Tapi, Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata Aurora Tambunan mengatakan hasil sayembara tak mutlak harus diterapkan.

Gonta-ganti kepemilikan gedung, kata Enrico, juga bermasalah. Pada 1999, PT Mandala Griya Cipta milik Tommy Soeharto menguasai gedung ini melalui tukar guling dengan bangunan di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. "Masa sih gedung cagar budaya ditukar gedung biasa," ujarnya.

Nilai transaksi tukar guling itu diperkirakan mencapai Rp 8-9 Miliar. Tapi gedung ini ditelantarkan. Pada 2002, DKI memutuskan membeli gedung ini. Dalam tiga tahun, nilainya meningkat menjadi Rp 28,9 miliar dengan kondisi rusak parah.

Pemerintah lalu merestorasi gedung ini yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 5 miliar. Walibatu menilai restorasi ini hanya mengembalikan bentuk gedung seperti aslinya tanpa memperhatikan fungsi gedung. Setelah kinclong kembali, Gubernur Sutiyoso meresmikan gedung ini pada September 2007.

Pemerintah lalu mengundang swasta untuk mengelola gedung ini. Menurut Aurora, langkah itu diambil karena pemerintah memiliki dana minim untuk merawat bangunan tua. Lima perusahaan mengajukan proposal. Tiga di antaranya lolos penilaian beauty contest oleh Dinas Kebudayaan dan Permuseuman. Pemenangnya adalah PT Niresta.

PT Niresta menyewa gedung ini selama lima tahun. Nilai sewanya adalah Rp 800 juta per tahun. Aurora menjamin uang sewa itu masuk ke kas daerah. PT Niresta lalu membuka Buddha Bar di sana.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ketidakberesan dari penggunaan gedung ini. Kepala Bidang Investigasi dan Informasi Publik ICW Agus Sunaryanto menduga ada konflik kepentingan karena di PT Niresta milik Jan Farid ternyata Renny Sutiyoso juga memiliki saham. Tempo pada Selasa pekan lalu menyambangi Renny di rumahnya di Mangunsarkoro 9, Menteng. Tapi Renny menolak ditemui.

Tapi Aurora membantah anggapan tersebut. "PT Niresta menang karena mereka paling serius, bukan karena ada anak gubernur di sana," katanya, Selasa lalu. Ia mengatakan, PT Niresta berjanji akan membeli sebidang tanah dan bangunan yang ada di belakang gedung untuk disatukan dengan bangunan utama. Tapi hingga kini belum direalisasikan.

Galeri seni dan ruang publik yang dijanjikan juga belum tersedia. Menurut Aurora, perjanjian mengharuskan PT Niresta menyediakan bagian depan untuk galeri seni, yang akan digunakan untuk menggelar pameran lukisan milik Dewan Kesenian Jakarta sebanyak empat kali dalam setahun. Nyatanya, belum sekalipun pameran digelar.

Selain itu, gedung itu tetap harus bisa dinikmati oleh masyarakat umum. Gedung itu harus terbuka bagi masyarakat yang ingin melihat-lihat tanpa harus masuk ke Buddha Bar. Tapi, pagar bar eksklusif untuk kalangan atas itu selalu tertutup sebelum bar buka. "Janji-janji Niresta itu akan saya kejar," kata Aurora. SOFIAN|FERY FIRMANSYAH

Dari Gedung Kesenian Menjadi Bar

Arsiteknya adalah Pieter Adriaan Jacobus Moojen.
# Dibangun pada 1912-1913 dan dibuka pada 17 April 1914.
# Dulu bernama Nederlandsch-Indische Kunstkring (Lingkar Seni Hindia-Belanda) atau Bataviasche Kunstkring untuk pameran seni.
# Pada 1950-1997, menjadi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
# Pernah dibeli oleh Tommy Soeharto.
# Pemerintah Provinsi DKI adalah pemilik bangunan keenam.
# Pada 28 November 2008, digunakan untuk Buddha Bar

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/03/12/Metro/krn.20090312.159253.id.html
Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra

Offline xenocross

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.189
  • Reputasi: 61
  • Gender: Male
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #664 on: 13 March 2009, 06:58:01 PM »
Fauzi Bowo: Persoalan Buddha Bar Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Jumat, 13 Maret 2009 | 14:51 WIB | Kategori: Berita Terkini, Nasional |

JAKARTA | SURYA Online - Terkait dengan polemik terkait nama Buddha Bar di Jalan Teuku Umar 1, Menteng, Jakarta Pusat, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyatakan, tidak akan ikut campur. Ia menyarankan agar pihak yang mempersoalkan keberadaan Budhha Bar menyelesaikannya lewat jalur hukum.

“Saya kira kita serahkan pada wilayah hukum saja. Itu bukan bersengketa dengan kami. Dinas Pariwisata memberi ijin itu kepada badan hukum yang memegang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual),” katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/3).

Fauzi Bowo juga menolak untuk mengusulkan penutupan bar itu, ia mengatakan bahwa hal itu akan tergantung dari keputusan hukum yang berlaku.

“Jadi kalau masalah hukum ya selesaikan saja melalui hukum. Kalau pengadilan mengatakan tutup ya tutup,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, tidak ada yang salah dalam pemanfaatan bangunan cagar alam itu dan kontroversi muncul karena penggunaan nama Buddha untuk bar tersebut.

“Fungsi bangunannya nggak ada yang salah, namanya saja yang salah,” kata Fauzi Bowo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Muhayat juga menegaskan, bahwa penyewa akan bertanggungjawab terhadap pemeliharaan gedung.

“Kalau ada kerusakan jadi tanggung jawab pengelola,” katanya.

Muhayat mengatakan, persyaratan itu sudah tercantum dalam kontrak antara Pemprov DKI dengan penyewa. ant
http://www.surya.co.id/2009/03/13/fauzi-bowo-persoalan-buddha-bar-selesaikan-lewat-jalur-hukum/
Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra

Offline xenocross

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.189
  • Reputasi: 61
  • Gender: Male
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #665 on: 13 March 2009, 07:01:39 PM »
sampai masuk times!!!
http://www.time.com/time/world/article/0,8599,1884205,00.html?imw=Y

Indonesia Cracks Down on Offensive Hot Spot
By Hannah Beech Wednesday, Mar. 11, 2009
The Buddha Bar in Jakarta in December 2008
The Buddha Bar in Jakarta in December 2008
Beawiharta / Reuters
Indonesian hipsters looking for a place to chill in steamy Jakarta didn't have to look much further than the Buddha Bar. Last year, the posh establishment opened as the first Asian branch of an international chain with outlets everywhere from Paris and Cairo to Kiev and Sao Paulo. But on March 10, the Jakarta Legislative Council ordered the nightspot shuttered because its use of religious iconography could be considered offensive to Buddhists. In addition to its religiously inspired name, the restaurant's dining area is dominated by a giant Buddha sitting in the lotus position.
Related
Stories

    * Indonesia's Fatwa Against Yoga

The decision is just the latest religious controversy to make headlines in Indonesia in recent months. About 90% of the sprawling archipelago is Muslim — the world's largest Islamic population — but significant Hindu, Christian and animist communities live in places like Bali, Sulawesi and Papua. Despite the country's constitutional commitment to freedom of faith, religious minorities have complained in recent years of a creeping Islamization that they believe has strained Indonesia's social fabric.

In January, the nation's top Islamic body issued a fatwa, or religious edict, banning Muslims from practicing yoga if it involved chanting Hindu mantras. Late last year, Indonesia's parliament passed an anti-pornography bill that could criminalize certain folk dancing or traditional women's outfits. The bill was supported by hard-line Islamic groups, who believed its passage could counter moral degeneracy among Indonesian Muslims. So far, the law hasn't been applied in a significant way, although contemporary artists and others are worried they could be targets of its harsh prison sentences, which include a maximum of 10 years' in jail for "any person who exhibits themselves or others in a performance...that contains nudity, sexual exploitation."

Now, adherents of other faiths are looking to make their mark in the public sphere, too. In early March, Buddhist students armed with nothing more menacing than joss sticks staged a protest against the Buddha Bar. They argued that a place called Muhammad Bar or  Christ Bar would hardly meet with approval. The students demanded that the hotspot's name be changed, something the Jakarta Legislative Council has agreed must be a prerequisite for the Buddha Bar to reopen. At the same time, Indonesian Corruption Watch, a local NGO, has raised questions about whether the dining lounge, which is located in a Dutch colonial building that was restored with public funds, is contravening a cultural-conservation regulation that prohibits historic buildings from being used for private gain.

The Buddha Bar is part of a French franchise that made its mark with popular albums that mixed world-music elements with a lounge-y vibe. The international eateries serve up a pan-Asian menu and aesthetic that clearly uses the Buddha more as a cultural marker than as a religious icon. Restaurant souvenirs for sale include a Buddha snow globe — not the kind of thing a member of the faithful would be likely to purchase. Indeed, the Buddhist reverence toward compassion notwithstanding, a Middle Way might not be so easy to reach in the current climate in Jakarta.
Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra

Offline Wolvie

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 805
  • Reputasi: 25
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #666 on: 13 March 2009, 07:52:22 PM »
kata yg dari forum tetangga, bhante2 ditipu diundang dalam rangka makan2 buat kathina atau apa gitu.... bukan buat peresmian
tapi diberitakannya buat peresmian...

emang licin seperti belut ya?
Kurang ajar banget tuh akal2annya :ngomel:. Berani pula nipu Bhante. Dari awal udah rapi banget ya rencananya buat mecah belah umat Buddha..

Offline coedabgf

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 946
  • Reputasi: -2
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #667 on: 13 March 2009, 08:16:04 PM »
bahaya dah klo kayu api kena bensin atau bensin kena api, bukan lagi jadi bara dulu, langsung berkobar-kobar   :))
bro xeno jangan cari, comot dan kasih terus kayu bakar dan bensin dong, koq gak habis-habis/selesei-selesei sih bakarannya, habisnya kapan yah?  ;D
iKuT NGeRumPI Akh..!

Offline kiman

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 348
  • Reputasi: 13
  • Gender: Female
  • HUM !
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #668 on: 13 March 2009, 08:23:19 PM »
bro/sis, gimana ga emosi... gw tau gw salah, apalagi sampai emosi. tapi informasi tetaplah informasi, tergantung kitanya aja. so, jgn salahin sapa2.
http://www.buddhistchannel.tv/index.php?id=58,7886,0,0,1,0
U CAN GET DHARMA WITHOUT MONEY

Offline ndrosubiyanto

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 308
  • Reputasi: 9
  • Gender: Male
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #669 on: 13 March 2009, 09:06:07 PM »
Saya sangat sedih, andai saya punya kesaktian seperti YA MahaMogallana, entah sudah kubuat seperti apa Buddha Bar itu.
This too shall pass.........

Offline m1ch43l

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 121
  • Reputasi: 4
  • Gender: Male
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #670 on: 13 March 2009, 09:19:16 PM »
Saya sangat sedih, andai saya punya kesaktian seperti YA MahaMogallana, entah sudah kubuat seperti apa Buddha Bar itu.
di ganti namanya dan simbol2nya dgn agama i & k,pasti bsk2 udh di bakar x tuh..  >:D
Aku ini Buddha KTP yg sedang belajar dan memahami Dhamma

Offline kiman

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 348
  • Reputasi: 13
  • Gender: Female
  • HUM !
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #671 on: 13 March 2009, 09:36:02 PM »
Saya sangat sedih, andai saya punya kesaktian seperti YA MahaMogallana, entah sudah kubuat seperti apa Buddha Bar itu.
aku juga sedih...
U CAN GET DHARMA WITHOUT MONEY

Offline coedabgf

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 946
  • Reputasi: -2
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #672 on: 13 March 2009, 10:09:12 PM »
di ganti namanya dan simbol2nya dgn agama i & k,pasti bsk2 udh di bakar x tuh.

bro michael salah, malah terbalik, klo k mah digrebek suruh tutup karena BB jadi tempat kebaktian okuimene/persekutuan. dicari-cari gak ada surat izin gitu.  ;D
iKuT NGeRumPI Akh..!

Offline xenocross

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.189
  • Reputasi: 61
  • Gender: Male
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #673 on: 13 March 2009, 11:36:14 PM »
Using the Buddha Statue as heating fuel
During the Teng Dynasty, Dharma Master Dan Xia (literally, Red Twilight) used to be a candidate for the civil service examination. But he got a "calling" and later became a Buddhist Monk instead.
On a cold winter night, a big snow storm hit the city and the temple where Dan Xia served as a Monk got snowed in. Cut off from outside traffic, the coal delivery man could not get to the Zen Monastery. Soon it ran out of heating fuel after a few days and everybody was shivering in the cold. The monks could not even cook their meals.
Dan Xia began to remove the wooden Buddha Statues from the display and put them into the fireplace.
"What are you doing?" the monks were shocked to see that the holy Buddha Statues were being burnt inside the fire place. "You are burning our holy religious artifacts! You are insulting the Buddha!"
"Are these statues alive and do they have any Buddha nature?" asked Master Dan Xia.
"Of course not," replied the monks. "They are made of wood. They cannot have Buddha Nature."
"OK. Then they are just pieces of firewood and therefore can be used as heating fuel," said Master Dan Xia. "Can you pass me another piece of firewood please? I need some warmth."
The next day, the snow storm had gone and Dan Xia went into town and brought back some replacement Buddha Statues. After putting them on the displays, he began to kneel down and burn incense sticks to them.
"Are you worshiping firewood?" ask the monks who are confused for what he was doing.
"No. I am treating these statues as holy artifacts and am honouring the Buddha." replied Dan Xia.
Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra

Offline xenocross

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.189
  • Reputasi: 61
  • Gender: Male
Re: Buddha Bar Dinilai Melecehkan Agama Buddha
« Reply #674 on: 13 March 2009, 11:48:00 PM »


SANGHA THERAVĀDA INDONESIA
Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya, Jl. Agung Permai XV/12,
Jakarta 14350. Telp (021) 64716739. Faks (021) 6450206.
Vihara Mendut, Kotakpos 111, Kota Mungkid 56501,
Magelang. Telp (0293) 788236. Faks (0293) 788404.

 

Nomor : 004/STI/III/2009                                        Kota Mungkid, 9 Maret 2009
Hal      : Pernyataan Sikap

 

Kepada
Yth. Sekretaris Jenderal Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI)
Jakarta

Namo Buddhaya

Sehubungan dengan terjadinya keresahan umat Buddha terhadap masalah “Buddha-Bar”, Jakarta, maka Sangha Theravàda Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

   1.
      Penggunaan nama Buddha, penempatan patung Buddha, dan penggunaan asesoris gambar Buddha dalam “Buddha-Bar”, Jakarta, merupakan hal yang tidak tepat, karena tidak menghargai keyakinan religius umat Buddha dan tidak etis dipandang dari segi etika sosial masyarakat Buddhis. Selain hal itu kami menolak penggunaan nama Buddha, penempatan patung Buddha, dan penggunaan asesoris gambar Buddha dalam “Buddha-Bar”, Jakarta, karena tidak sesuai dengan nilai penghormatan terhadap agama-agama di Indonesia yang merupakan muatan hakikat Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila Dasar Negara, serta peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

   2.
      Penyikapan masalah tersebut di atas baik dalam bentuk penyaluran aspirasi ataupun berkomunikasi hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan Buddhadhamma, tidak menggunakan kekerasan tingkah laku, ucapan, maupun pikiran, tetapi mengutamakan berpikir bijak (penerapan kebijaksanaan), bermoral (penerapan kesusilaan), dan kejernihan batin (penerapan pengembangan batin).

   3.
      Permohonan kepada Konferensi Agung Sangha Indonesia untuk mengeluarkan pernyataan setelah memahami pernyataan sikap Sangha Theravàda Indonesia seperti tersebut di atas.

 

Terima kasih atas perhatian serta kerjasamanya. Semoga Tiratana selalu melindungi.

Mettàcittena,
SANGHA THERAVADA INDONESIA

Bhikkhu Jotidhammo, Mahathera
Ketua Umum / Sanghanayaka

Tembusan :

   1.
      Yth. PP Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi), Jakarta
   2.
      Yth. PP Wanita Theravada Indonesia (Wandani), Jakarta
   3.
      Yth. DPP Pemuda Theravada Indonesia (Patria), Jakarta
Satu saat dari pikiran yang dikuasai amarah membakar kebaikan yang telah dikumpulkan selama berkalpa-kalpa.
~ Mahavairocana Sutra