Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Buddhisme dan Kehidupan => Lingkungan => Topic started by: F.T on 03 August 2009, 06:22:37 PM

Title: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: F.T on 03 August 2009, 06:22:37 PM
AKARTA, KOMPAS.com - Persidangan antara pengelola Buddha Bar PT Nireta Vista Creative sebagai pengguggat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta sebagai tergugat, memasuki tahap mendengar kesaksian. Kali ini dari Forum Anti Buddha Bar (FABB).

"Permohonan umat Buddha sederhana sekali. Ganti nama Buddha dan keluarkan semua ornamen Buddha dari bar. Kami tidak menghalangi-halangi orang berusaha," kata Oka Diputra, Mantan Direktur Agama Budha Departemen Agama periode 1964-2000 di dalam persidangan (3/8). Ia adalah saksi yang diajukan oleh FABB.

Menurut Oka yang juga menjadi pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), umat Buddha Indonesia menolak pemakaian Merek Buddha Bar. Hal tersebut dikuatkan oleh kesaksian Suhu Gunabadra, Wakil Ketua Umum Sangga Mahayana Indonesia. "Dharma (ajaran) menjelaskan kepada umat Buddha bahwa tidak diperbolehkan suatu tempat yang mengatasnamakan Buddha sebagai tempat bar," tutur Gunabadra.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terkait kasus BB ini, Sangga Mahayahana Indonesia untuk kali pertama mengeluarkan Dharma Nioga, atau semacam fatwa. Menurut Dharma Nioga tersebut umat Buddha tidak dibenarkan minum-minuman yang memabukkan dan menjualnya.

"Kami keluarkan karena masyarakat Buddha sedemikian resah dengan tetap beroperasinya Buddha Bar," ucap Gunabadra.

Pengadilan yang diketuai Hakim Ketua Mustamar tidak dihadiri oleh pihak penggugat. "Pihak penggugat menuliskan surat kalau tidak hadir. Satu sakit dan satu lagi keluar kota," kata Mustamar.
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: kullatiro on 03 August 2009, 06:55:21 PM
apa sih Dharma Nioga ini? ada yang bisa jelaskan secara detail tentang Dharma nioga
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: ryu on 03 August 2009, 07:00:45 PM
Fatwa Haram nih :)) MLDD ga di kasih fatwa nih :))
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: wen78 on 04 August 2009, 12:07:51 AM
wah2.... kok Buddhism menjadi otoriter begini ya....? kok seperti udah gak lagi di jalan tengah, dan terasa udah melenceng jauh dr ajaran Siddhattha Gotama.

dulu waktu dalam bimbingan, guru gua malah bilang minum arak boleh, asal jangan sampai mabuk/lepas kesadaran. minum arak/alkohol bagus untuk kesehatan, untuk memperlancar peredaran darah, menghangatkan badan, menambah darah(arak), dll, asal jgn kebanyakan.

kok jadi begini ya? pengen tau alasan dibalik dikeluarkannya "fatwa" seperti itu....

apa nanti akan keluar "fatwa" umat Buddha tidak dibenarkan makan daging ya?  :))

tapi feeling gua, dah mulai ketepa agama tetangga nih.... ato apa ya?

sedikit sharing.... kl umat Buddhism di luar sana khususnya eropa, hanya menyatakan keberatan atas Buddha Bar. tapi gak sampe menuntut ganti nama ato mencabut patung Buddha di dalam Buddha Bar.
beda ya ama disini...

aneh tapi nyata  ;D
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Indra on 04 August 2009, 12:10:13 AM
dulu waktu dalam bimbingan, guru gua malah bilang minum arak boleh, asal jangan sampai mabuk/lepas kesadaran. minum arak/alkohol bagus untuk kesehatan, untuk memperlancar peredaran darah, menghangatkan badan, menambah darah(arak), dll, asal jgn kebanyakan.

Coba ulangi bunyi sila ke-5 dari Pancasila: apakah ada ... asal jangan sampai mabuk?

nanti anda mungkin menambahkan untuk sila ke-3: melakukan hubungan sex dengan pasangan yg tidak sah juga tidak apa2 asal jangan sampai hamil.
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: wen78 on 04 August 2009, 12:28:26 AM
berarti guru gua salah ya?  :-?

mungkin salah... tetapi menurut saya tidak  ;D

yaa.. tiap org punya pandangan masing2 sesuai dengan latihannya  _/\_
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Adhitthana on 04 August 2009, 12:37:45 AM
dulu waktu dalam bimbingan, guru gua malah bilang minum arak boleh, asal jangan sampai mabuk/lepas kesadaran. minum arak/alkohol bagus untuk kesehatan, untuk memperlancar peredaran darah, menghangatkan badan, menambah darah(arak), dll, asal jgn kebanyakan.

Coba ulangi bunyi sila ke-5 dari Pancasila: apakah ada ... asal jangan sampai mabuk?

nanti anda mungkin menambahkan untuk sila ke-3: melakukan hubungan sex dengan pasangan yg tidak sah juga tidak apa2 asal jangan sampai hamil.
Gw menangkap pernyataan pesan ini .....
Tiap orang berbeda kadar kemampuan minum ber-alkohol .....(misalkan) ;D mungkin saja gw minum 1 gelas baru bisa mabok sedangkan bro Indra 3 sendok teh sudah mabok  :P ......
jadi jangan berspekulasi dengan mengatakan ..... aaacckh segini doang gak bakalan mabok, bukan berarti kita tetap telah melatih diri dalam Pancasila .....
selayaknya kita tetap menghindari hal-hal tersebut ......  _/\_

Dalam Vinaya yg gw baca ...... memang diperbolekan para Bhikkhu dalam pengobatan untuk minum arak dengan batas2 tertentu  ...... (mohon koreksi)

Maaf .....  :outoftopic:
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Nevada on 04 August 2009, 12:50:06 AM
[at] wen78

"Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi"
-> Aku bertekad untuk melatih diri menghindari mengkonsumsi zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran guna mencapai samadhi.

Konteks yang ditekankan adalah tidak mengkonsumsi zat tersebut. Jadi bukan "lemahnya kesadaran" yang dijadikan konteks utamanya.

"Zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran" ini berdiri dalam posisi sebagai objek kalimat.
Keterangan kalimat :

Aku [Subjek]; bertekad [Predikat]; untuk melatih diri menghindari mengkonsumsi [Keterangan]; zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran [Objek]; guna mencapai samadhi [Keterangan].



Mengenai kasus dikeluarkannya Dharma Nioga, saya rasa ini merupakan langkah yang terlalu tergesa-gesa. Ini seolah mencirikan bahwa Aliran Mahayana berusaha lebih agresif dalam menindak-lanjuti kasus Buddha Bar. Di luar kepastian tentang apa yang terjadi sebenarnya dalam tubuh intern, saya rasa langkah ini patut mengundang pertanyaan: "Sebesar itukah keresahan Umat Buddha* di Indonesia sampai-sampai SMI perlu mengeluarkan peraturan sentris seperti itu?"
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Mr.Jhonz on 04 August 2009, 06:18:31 AM
Dhamma nioda semacam fatwa?
Kok terkesan lucu ya? ^-^
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: hatRed on 04 August 2009, 08:57:33 AM
yg digugat kagak dateng, mo sidang siapa :hammer:

itu sih bukan sidang namanya, tapi curhat :P
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: wen78 on 04 August 2009, 10:48:14 AM
 [at] upasaka

terima kasih atas penjelasannya, namun saya sedikit berbeda pendapat terhadap penjelasan bro upasaka.

sedikit berbagi menurut pandangan saya....

dikatakan, "Aku bertekad untuk melatih diri menghindari mengkonsumsi zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran guna mencapai samadhi".

penekanannya adalah "Aku bertekad untuk melatih diri untuk mencapai samadhi/pencerahan".
objek/target penekanannya adalah "kesadaran tidak lemah".
tindakan dari penekanannya adalah "menghindari", dan hasil dari "menghindari"(niat) adalah "tidak mengkonsumsi"(tindakan).
serta penekanan paling utamanya diatas segalanya adalah "melatih diri".

namun, inti dari permasalahannya adalah apa yg dikatakan guru saya dengan apa yg tertulis dalam Pancasila.
menurut saya, sebenarnya intinya sama saja. sisanya hanyalah permainan kata dalam sebuah kalimat, tinggal bagaimana diri sendiri.

menurut saya pribadi, bukan mengenai boleh-tidak boleh, menghindari - tidak menghindari, atau konsumsi atau tidak konsumsi. tetapi mengenai, apakah saya sadar apa yg saya makan/konsumsi(sadar sebab-akibat nya).

 _/\_

 :backtotopic:
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: wiithink on 04 August 2009, 01:25:54 PM
mulai ikutan kayak islam.. keluar fatwa fatwa...

kalo di eropa yah iya lah.. orangnya aja pada cuek, kalo di timur yah beda donk
yang namanya S-A-R-A sanggggggggaaaaaaaaaaaaaaaatttttttttttttttt berbahaya kalo di ungkitt
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: K.K. on 04 August 2009, 04:09:17 PM
berarti guru gua salah ya?  :-?

mungkin salah... tetapi menurut saya tidak  ;D

yaa.. tiap org punya pandangan masing2 sesuai dengan latihannya  _/\_

Jika untuk alasan kesehatan DAN tidak ada alternatif lain yang mendukung, maka konsumsi alkohol secara wajar tidak dianggap melanggar sila. Saya pernah baca tentang seorang bhikkhu tua yang sakit dan bisa disembuhkan dengan meminum anggur. Upali, penjaga vinaya Sangha, memberitahukan hal ini kepada Buddha, dan untuk kasus demikian, diizinkan untuk meminum alkohol dan minuman fermentasi.
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Indra on 04 August 2009, 04:14:08 PM
berarti guru gua salah ya?  :-?

mungkin salah... tetapi menurut saya tidak  ;D

yaa.. tiap org punya pandangan masing2 sesuai dengan latihannya  _/\_

Jika untuk alasan kesehatan DAN tidak ada alternatif lain yang mendukung, maka konsumsi alkohol secara wajar tidak dianggap melanggar sila. Saya pernah baca tentang seorang bhikkhu tua yang sakit dan bisa disembuhkan dengan meminum anggur. Upali, penjaga vinaya Sangha, memberitahukan hal ini kepada Buddha, dan untuk kasus demikian, diizinkan untuk meminum alkohol dan minuman fermentasi.

Dalam kasus begini, namanya minum obat, bukan minum alkohol, walaupun obatnya mengandung alkohol, bahkan jika obatnya mengandung narkoba juga bukan pelanggaran.
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: K.K. on 04 August 2009, 04:28:05 PM
Dalam kasus begini, namanya minum obat, bukan minum alkohol, walaupun obatnya mengandung alkohol, bahkan jika obatnya mengandung narkoba juga bukan pelanggaran.

Hanya post untuk menghindari salah kaprah bahwa peraturan pancasila bersifat dogmatis, karena sebelumnya tidak ada penjelasan lain, hanya ada larangan konsumsi alkohol.


Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: GandalfTheElder on 04 August 2009, 05:46:23 PM
Sekedar info, ini fatwa dari SMI versi WALUBI, bukan SMI yang tergabung dalam KASI.

Lah anehnya setahu saya BS itu dari Walubi, terus sempat mendukung pula SMI-nya Suhu Gunabhadra (dulu pernah lihat di web buatan BS). La tapi kok sekarang Walubi dan SMI-nya Walubi kontra dengan BB, dan BS-nya sendiri malah pro BB?

Kok lucu ya ada pro dan kontra dalam satu "partai" sendiri....  ::) ::)

Terus awal2nya salah satu lembaga yang memberi izin BB itu majelis dari WALUBI yaitu Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesia (MAJABUMI) yang dipimpin Suhu Dtvr.

Eh secara kebetulan pula organisasi MAJABUMI-nya bubar dan Suhu Dtvr gabung dalam SMI WALUBi dan malah nolak BB (padahal sebelumnya malah kasih izin).

Terus tidak lama setelah kasus BB, diadakan Maha Samaya pertama Sangha Mahayana Indonesia versi WALUBI. Dan di web WALUBI banyak diberitakan kegiatan SMI WALUBI.

Dan yang kebetulan "dijebak" masuk ke dalam BB (ada foto2nya) itu anggota SMI-nya KASI.

Apa ini persoalan KASI - WALUBI lagi?

Loh... semuanya kok kayanya runut dan pas waktunya ya...........

 _/\_
The Siddha Wanderer
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Sukma Kemenyan on 04 August 2009, 05:52:17 PM
Haih.... amat-amat disayangkan...
Buddhism bukan lagi Buddhism
Buddhism sudah menjadi Agama Buddha

Gue menganggap Buddhism sebagai Jalan Tengah...
Namun sekarang, Buddhism mulai terlihat seperti halnya Agama yang doyan ngatur2x...

Entah apa itu "Dharma Nioga"
Namun... Buddhism dimeja hijau bukan lagi Buddhism
Terlalu banyak Kepentingan, Ego, Aku yang bermain di meja hijau
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: hatRed on 04 August 2009, 06:22:12 PM
oh my be be bebe my bebe be be...........................

cerminan organisasi buddhis indonesia.. >:)<
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Mr.Jhonz on 04 August 2009, 08:11:05 PM

Haih.... amat-amat disayangkan...
Buddhism bukan lagi Buddhism
Buddhism sudah menjadi Agama Buddha

Gue menganggap Buddhism sebagai Jalan Tengah...
Namun sekarang, Buddhism mulai terlihat seperti halnya Agama yang doyan ngatur2x...

Entah apa itu "Dharma Nioga"
Namun... Buddhism dimeja hijau bukan lagi Buddhism
Terlalu banyak Kepentingan, Ego, Aku yang bermain di meja hijau
mantap!! :jempol:
kalo bisa kirimin postingan ini(dalam bentuk surat/email) ke walubi... ;D ^-^
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: kullatiro on 04 August 2009, 08:15:07 PM
hmm, wah dah panjang tapi kok tidak ada yang menjelaskan "Dharma Nioga" ini?
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Triyana2009 on 05 August 2009, 10:05:27 AM
Namo Buddhaya,

Menurut saya yang dikeluarkan ini bukan Fatwa. Hanya anjuran baik saja.  :)

 _/\_
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: JH sugathadasa on 06 August 2009, 11:59:48 AM
dulu waktu dalam bimbingan, guru gua malah bilang minum arak boleh, asal jangan sampai mabuk/lepas kesadaran. minum arak/alkohol bagus untuk kesehatan, untuk memperlancar peredaran darah, menghangatkan badan, menambah darah(arak), dll, asal jgn kebanyakan.

hehe ga salah nih commentnya ?
coba baca & renungi pancasila buddhist deh :)
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: wen78 on 06 August 2009, 01:08:19 PM
bro JH sugathadasa, seperti lambang Enso yang anda menggunakan melambangkan pikiran bebas. serta Zen adalah pengajaran yg langsung ke hati & pikiran yg tidak yg bersifat ortodoks/kaku dan tidak ketergantungan pada kalimat/kata.

jika minum 1 gelas minuman beralkohol dan tidak kehilangan kesadaran diri, bukankah sama seperti minum air 1 gelas air putih dan tidak kehilangan kesadaran diri?
minum minuman beralkohol sebanyak 1 krat(24 botol) adalah tidak baik, apakah minum air sebanyak 1 krat(24 botol) adalah baik?
jika makan 1 durian tidak membuat mabuk dan memakan 1 lusin durian bisa membuat mabuk, lantas lalu apakah tidak boleh makan durian?

seperti senar kecapi, terlalu kencang putus, terlalu lemah tidak berbunyi.

inti dari guru saya adalah seperti yg diatas. beliau selalu mengatakan "terserah......" dan "boleh, tapi.....". beliau tidak pernah mengatakan tidak boleh. sebab beliau pernah mengatakan, saya mengatakan "tidak boleh" berbeda ketika anda akhirnya mengatakan "tidak boleh".

mengenai sila dari PancaSila, itu terserah bagaimana anda mendefinisikannya.

Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: JH sugathadasa on 06 August 2009, 01:26:53 PM
inti dari guru saya adalah seperti yg diatas. beliau selalu mengatakan "terserah......" dan "boleh, tapi.....". beliau tidak pernah mengatakan tidak boleh. sebab beliau pernah mengatakan, saya mengatakan "tidak boleh" berbeda ketika anda akhirnya mengatakan "tidak boleh".

mengenai sila dari PancaSila, itu terserah bagaimana anda mendefinisikannya.

Setuju bro wen78, semua itu kembali ke definisi masing2.
Memang tidak dilarang tapi tidak dianjurkan (dlm kata lain : lebih baik menghindari)

Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Indra on 06 August 2009, 03:01:22 PM
satu tetes alkohol juga menyebabkan turunnya kesadaran, hanya saja jika dikuantifikasi, misalnya penurunannya itu cuma 0.0000001 % tentu tidak teramati, kalau di cross dengan SILA, tentu ini pelanggaran karena sila tidak menyebutkan seberapa besar tingkat kelemahan yang boleh ditolerir.

namun tentu kembali ke anda sendiri bagaimana menafsirkan sila itu, jika menurut anda bahwa yang dilarang adalah sebotol alkohol dan bukan segelas alkohol, ya monggo ... tapi harus ada yg mengkonfrontasi ini supaya berimbang.
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: ndrosubiyanto on 10 August 2009, 06:59:05 PM
Namo Buddhaya,

Menurut saya yang dikeluarkan ini bukan Fatwa. Hanya anjuran baik saja.  :)

 _/\_

Setuju bror. "Apa yang manis jangan cepat2 ditelan, dan apa yang pahit jangan cepat2 dimuntahkan"
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Lex Chan on 10 August 2009, 08:01:38 PM
Haih.... amat-amat disayangkan...
Buddhism bukan lagi Buddhism
Buddhism sudah menjadi Agama Buddha

Gue menganggap Buddhism sebagai Jalan Tengah...
Namun sekarang, Buddhism mulai terlihat seperti halnya Agama yang doyan ngatur2x...

Entah apa itu "Dharma Nioga"
Namun... Buddhism dimeja hijau bukan lagi Buddhism
Terlalu banyak Kepentingan, Ego, Aku yang bermain di meja hijau

setuju mbah.. :jempol:
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: Wolvie on 15 August 2009, 02:15:14 AM
bagi yang merasa Buddhism bukan agama ya sudah, abaikan saja Dharma Nioga itu. Toh ada fatwa juga (kalo muslim), yang melanggar tetep saja melanggar.

Memang mereka yang ga setuju ada BB dikatain macem2 atau dibilang melekat pada patung dll, sebaliknya mereka yang oke2 wae, kenapa mesti pusing juga ada Dharma Nioga, kalo memang merasa jalan tengah?
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: wen78 on 16 August 2009, 01:35:15 PM
Memang mereka yang ga setuju ada BB dikatain macem2 atau dibilang melekat pada patung dll,

saya mengatakan "itu adalah sebuah bentuk kemelekatan" dan seorang Bhikku ternama yg sanagt dihormati mengatakan "itu adalah sebuah bentuk kemelekatan".
sebuah kalimat yg sama tetapi berbeda yg mengatakannya dan berbeda pula arti yg diterima oleh si penerima kalimat tersebut.



kenapa mesti pusing juga ada Dharma Nioga, kalo memang merasa jalan tengah?

saya rasa, tidak ada yg pusing-in mengenai Dharma Nioga dan tidak ada yg melarang seseorang untuk menjalankan Dharma Nioga seutuhnya.
semua hanya mengutarakan pendapatnya mengenai Dharma Nioga.

Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: nyanadhana on 16 August 2009, 03:20:47 PM
Haih.... amat-amat disayangkan...
Buddhism bukan lagi Buddhism
Buddhism sudah menjadi Agama Buddha

Gue menganggap Buddhism sebagai Jalan Tengah...
Namun sekarang, Buddhism mulai terlihat seperti halnya Agama yang doyan ngatur2x...

Entah apa itu "Dharma Nioga"
Namun... Buddhism dimeja hijau bukan lagi Buddhism
Terlalu banyak Kepentingan, Ego, Aku yang bermain di meja hijau

nice point of view,semoga mereka mengerti.
Title: Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
Post by: ozma on 14 July 2013, 09:29:31 PM
AKARTA, KOMPAS.com - Persidangan antara pengelola Buddha Bar PT Nireta Vista Creative sebagai pengguggat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta sebagai tergugat, memasuki tahap mendengar kesaksian. Kali ini dari Forum Anti Buddha Bar (FABB).

"Permohonan umat Buddha sederhana sekali. Ganti nama Buddha dan keluarkan semua ornamen Buddha dari bar. Kami tidak menghalangi-halangi orang berusaha," kata Oka Diputra, Mantan Direktur Agama Budha Departemen Agama periode 1964-2000 di dalam persidangan (3/8). Ia adalah saksi yang diajukan oleh FABB.

Menurut Oka yang juga menjadi pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), umat Buddha Indonesia menolak pemakaian Merek Buddha Bar. Hal tersebut dikuatkan oleh kesaksian Suhu Gunabadra, Wakil Ketua Umum Sangga Mahayana Indonesia. "Dharma (ajaran) menjelaskan kepada umat Buddha bahwa tidak diperbolehkan suatu tempat yang mengatasnamakan Buddha sebagai tempat bar," tutur Gunabadra.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terkait kasus BB ini, Sangga Mahayahana Indonesia untuk kali pertama mengeluarkan Dharma Nioga, atau semacam fatwa. Menurut Dharma Nioga tersebut umat Buddha tidak dibenarkan minum-minuman yang memabukkan dan menjualnya.

"Kami keluarkan karena masyarakat Buddha sedemikian resah dengan tetap beroperasinya Buddha Bar," ucap Gunabadra.

Pengadilan yang diketuai Hakim Ketua Mustamar tidak dihadiri oleh pihak penggugat. "Pihak penggugat menuliskan surat kalau tidak hadir. Satu sakit dan satu lagi keluar kota," kata Mustamar.


saya setuju kalau buddha bar harus diharamkan..
segala sesuatu yang membawa attribute kepercayaan (agama) dgn maksud mendiskreditkan itu harus di"haram"kan..