Proyek Hotel Fidusia Melati Mas Disegel
TANGERANG, Proyek pembangunan Hotel Fidusia, di jalan Raya Serpong, melati Mas,
akhirnya dihentikan pemerintah. Menyusul penolakan umat Vihara Siripada yang ada
di depan hotel pecan lalu. Pemkab Tangerang kemarin menyegel bangunan hotel yang
diduga tidak memiliki izin tersebut.
Sebelumnya umat Vihara Siripada menolakn hotel tersebut karena di bangun di atas
tanah untuk fasilitas social (fasos). Suart Perintah Penghentian Pelaksanaan
Penggunaan Bangunan (SP4B) tersebut ditanda tangani Kepala Dinas Bangunan dan
Pemukiman Mftahul Ilmi. Isinya menyatakan Hanan Soeharto selaku pimpinan hotel
menghentikan pelaksanaan pembangunan sampai proses perizinan diselesaikan.
Kuasa Hukum Vihara Siripada, Riki Umar menjelaskan, warga menolak karena
pembangunan hotel di depan tempat ibadah dapat menggangu. Apalagi, vihara
tersebut merupakan yang terbesar di Serpong dengan mengakomodir 32 vihara yang
ada di kabupaten Tangerang. Bangunan Vihara berdiri sejak 1984 itu difungsikan
umat untuk menjalankan ibadah.
Pada pekan lalu, warga setempat menggelar aksi demo di lokasi pembangunan hotel.
Selama melakukan aksi mereka meminta agar pihak hotel segera menghentikan
pembangunan. Sambil membawa poster sebagai tanda protes, para pendemo yang
sebagian besar ibu-ibu itu sempat menyedot perhatian penhuni komple.
Untuk diketahui jalan raya serpong memang menjadi jalur emas untuk kawasan
bisnis. Terutama untuk pembangunan fasilitas hotel yang memang masih sangat
minim di areal jalan utama itu.Sbagai jalur utama, jalan raya serpong menjadi
akses utama menuju kawasan pemukiman, diantaranya Mealt Mas dan BSD City.
INDO POS. Kamis 22 Januari 2009