atthasila merupakan pelaksanaan delapan sila yang biasa dilakukan di hari2 uposatha, delapn sila mencakup lima sila, 1. menghindari membunuh makhluk hidup.,2. mengambil barang yang tidak diberikan.,3. menahan diri dari aktivitas seksual. 4.menghindari pembicaraan yang tidak benar .5.,menahan diri dari minuman memabukkan dan obat-obatan yang menyebabkan kurangnya kesadaran.
6.menahan diri dari makan pada waktu yang tak sesuai (yaitu, setelah tengah hari).
7.menahan diri dari menari, menyanyi, mendengar musik, melihat hiburan , memakai karangan bunga, menggunakan parfum, dan mempercantik tubuh dengan kosmetik ,8.menahan diri dari berbaring di tempat tidur mewah atau tinggi .
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 331 Tahun 2002 tentang Penetapan Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional ;
Pada tahun 1983, Hari Raya Waisak (Vesak) ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasonal (Tahun Buddhis 2527 B.E) dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 3/1983.