SILA III : KAMESU MICCHACARA VERAMANI
Menghindari berbuat Asusila
1. Objek yang menyebabkan pelanggaran sila ketiga :
Bagi seorang laki-laki :
a. Wanita yang telah menikahb. Wanita yang masih dalam pengawasan atau asuhan keluarga
c. Wanita yang dilarang menurut adapt istiadat, peraturan agama, atau hokum Negara/kerajaan
Yang dilarang karena adat istiadat adalah wanita yang masih dalam satu garis keturunan yang dekat
Yang dilarang karena peraturan agama adalah wanita yang menjalankan kehidupan suci (brahmacari). Dalam tradisi Theravada wanita disebut di atas adalah Upasika Atthasila, Samaneri dan Bhikkhuni.
Yang dilaarang karena hokum Negara/kerajaan adalah wanita yang menjadi selir raja.
2. Objek yang menyebabkan pelanggaran sila ketiga :
Bagi seorang wanita :
a. Laki-laki yang telah menikahb. Laki-laki yang dilarang karena peraturan agama, misalnya : Upasaka, Atthasila, Samanera dan Bhikkhu
3. Pelanggaran sila ketiga
a) Seorang wanita/alki-laki yang berbuat asusila dengan laki-laki/wanita yang terlarang baginya, telah melakukan perzinahan
b) Seorang wanita yg masih di bawah asuhan melakukan perbuatan asusila dengan laki-laki yang tidak merupakan objek terlarang baginya, tidak melanggar sila ini. Tetapi, wanita tersebut dapat dikatakan melanggar Dhamma karena menodai dirinya sendiri, dan menjatuhkan nama baiknya dalam masyarakat.
FAKTOR :
1. Ada objek yang tidak patut di gauli
2. Mempunyai pikiran untuk menyetubuhi objek tersebut
3. Berpikir untuk menyetubuhi
4. Berusaha untuk menyetubui
5. Berhasil Menyetubuhi melalui usaha tersebut
Hal-hal lain yang dikategorikan pelanggaran sila ketiga yang harus juga kita hindari :
1. Berzinah (melakukan hubungan kelamin bukan dengan suami/istrinya)
2. Berciuman dengan lain jenis kelamin yang disertai nafsu birahi
3. Menyenggol, mencolek & sejenisnya yang disertai nafsu birahi
Catatan :
Tujuan sila ketiga ini adalah untuk mencegah perceraian, dan membina keharmonisan serta kepercayaan timbale balik antara suami istri
Bagi PSK?(laki2/wanita) ... bisa melanggar Sila ke 3, jika "bermaen" dengan yang sudah menikah
kalo dengan jomblo ....tidak
Yang benar gimana nieee ??