Rombongan masa membawa seorang wanita pelacur yang akan menjalani hukuman rajam kehadapan Yesus. Yesus katakan ” siapa diantara kalian yang tidak pernah berbuat salah, dialah yang paling dulu melemparkan batu kepada perempuan ini ” Mereka semuanya saling pandang, lalu pergi satu-persatu, sehingga tinggal pelacur dengan Yesus. Yesus katakan pergilah kamu, jangan berbuat demikian lagi. (Yohanes 8:7)
Kebenaran subyektif adalah wanita itu pendosa, tuna susila, pelacur, dan harus dihukum. Kebenaran itu dibentuk oleh opini masyarakat yang dibangun oleh pemimpinnya berdasarkan pandangan moralitas, budaya, dan ajaran agama mereka.
Kebenaran objektif adalah ” prempuan itu mencari nafkah dengan menjual jasa pelayanan sexual” Didalam masyarakat modern,dimana hak azasi manusia dijunjung tinggi, kebenaran objektif berlaku umum. Misalnya wanita Indonesia memakai pakain minim dalam konstes kecantikan, di Indonesia diharamkan karena mereka memandang dari sudut keyakinan mereka. Di dunia barat hal seperti itu biasa-biasa saja, karena berpakain itu merupakan hak asasi manusia, tidak bisa dibatasi oleh keyakinan sesorang atau kelompok mayoritas. Dalam hal moralitas, sasarannya adalah wanita, karean perempuan pihak yang lemah.