Di HK ada kamma, ada vipaka. Itulah persamaannya yg merupakan interseksi-nya.
Kamma adalah cetana, kehendak.
Ada suatu kehendak karena ada sebab-sebabnya. Dari ini maka muncul itu (-->dalil DO).
Karena ada sebab-sebabnya maka muncul akibat (vipaka). (--> masih mengikuti dalil DO)
DO = Dependent Origination = Hukum
Sebab Akibat yang saling bergantungan.
Hukum Sebab Akibat yang saling bergantungan yang berlaku dalam tataran fisik, disebut utu niyama.
------------------(idem)--------------------------------------- tataran biologis, disebut bija niyama.
------------------(idem)--------------------------------------- tataran kejiwaan, disebut citta niyama.
------------------(idem)--------------------------------------- tataran hukum2 dhamma, disebut dhammaniyama
------------------(idem)--------------------------------------- tataran fenomena agregat mahluk hidup, disebut kamma niyama.
Jelaslah bahwa fenomena2 yang disebut sebagai kamma itu berlandaskan penalaran yang terdapat dalam hukum Sebab Akibat yang saling bergantungan.
Interseksi itu bukan OD juga bukan HK. OD tidak didalam HK. HK tidak didalam OD.
Rasanya, dengan menggunakan analogi diagram venn yg saling berpotongan ini malah membingungkan karena anda tidak memberikan penjelasan batasan2nya. Apakah mau dilanjutkan, ataukah anda memberi dasar argumentasi yang lain?