Boleh masukkan ke "nilai perolehan" meja. Ceritanya, meja itu kan nanti jadi aset yang akan disusutkan. Nah nilai yang akan disusutkan ini adalah total dari biaya meja misalnya: ongkos tukang, harga kayu, besi, baut, dsb. Ini semua masuk ke nilai perolehan meja. Nanti nilai ini yang disusutkan. Tapi kalo kebijakan perusahaan, biaya makan tukang ini kecil alias gak berarti, masuk ke biaya lain-lain juga gak apa