Namo Buddhaya semuanya, ntah thread ini sudah ada belum, kalau sudah ada mohon mod untuk delete.
Gini nih, seperti yang bro2 dan sis2 semua ketahui bahwa di china itu ada yang namanya penjualan organ tubuh para napi yang sudah dihukum mati, nah bagaimana tanggapan ente2 soal masalah tersebut?
Menurut ente2 itu korban bakal menerima pahala ga ? (istilah orang modern), soalnya organ2 tubuh itu diberikan ketika dia telah dieksekusi, en tanpa ada persetujuan korban kan?
Kemudian bagaimana pula kamma dari yang telah mengambil organ tubuhnya en menjualnya? bukankah dia hanya mengambil organ dari mayat? en tanpa kehidupan.
Nah silahkan dibahas deh topik ini, kalau sudah pernah sebelumnya ya mohon maap aja.
Silahakan di sedot gan! (kaskus= mode on)