Paling ideal sih, nggak usah membatasi suatu aliran / agama...
bayangkan, seandainya pemerintah melarang sesuatu aliran, dan ternyata emang benar aliran tsb bisa mencerahkan, atau pemerintah melarang suatu aliran dan ternyata aliran tsb memang benar bisa membawa manusia kepada tuhannya... artinya pemerintah telah dengan sengaja menghalang2i kesempatan orang banyak untuk mendapatkan pencerahan.
cukup mengatur asal suatu aliran tsb tidak membahayakan, melenceng jauh dari nilai2 norma kehidupan bermasyarakat, maka aliran tsb dapat dibebaskan berjalan...
contoh2 yg berbahaya yg dapat dilarang/dibubarkan:
- menganjurkan bunuh diri massal
- menganjurkan memakai obat2 terlarang
- menganjurkan membunuh orang lain
- menganjurkan merusak tempat2 ibadah orang lain
- menghalang2i ajaran aliran lain
- pengikut yg menambah istrinya (krn mendapat pembenaran dari ajarannya) sementara istri yg telah ada tidak setuju. praktik begini bisa dihukum asal dipayungi UU
- dsbnya
::