Menurut saya, relik (relic) adalah barang-barang/benda-benda peninggalan masa lalu.Setahu saya dalam arkeologi, benda-benda peninggalan kerajaan atau masyarakat lampau juga disebut relik. Dalam pengertian ini, kalau kita nanti mati, kita juga akan meninggalkan relik bagi generasi kita selanjutnya. Namun kemudian pengertian relik dipersempit ketika berkaitan dengan peninggalan orang yang dianggap suci. Yang tadinya seharusnya menggunakan istilah relik suci (kata "relik" + kata "suci") berkaitan dengan peninggalan orang suci, menjadi hanya kata "relik" saja. Kemudian dipersempit lagi dimana relik menjadi hanya berkaitan dengan tubuh/jasmani saja.
Dan celakanya ada yang mengklaim suci atau tidak suci suatu relik dari bentuknya dan langsung menyatakan orang yang meninggalkannya juga adalah orang suci. Saya pikir ini adalah pemikiran yang terbalik. Padahal predikat suci pada relik tersebut didapat karena perbuatan suci yang dilakukan oleh yang meninggalkannya. Jadi kita melihat perbuatan suci orang tersebut terlebih dahulu baru dapat menganggap/memberi predikat suci atau tidak pada reliknya.
Berkaitan dengan pertanyaan Samanera, saya juga belum menemukan sumber yang mengatakan mereka yang mencapai kesucian akan meninggalkan relik yang mengkristal. Jika benar mengkristal, lalu bagaimana dengan tulang jari yang konon katanya jari Sang Buddha, yang tersimpan di China, dimana dari fotonya nampak tidak mengkristal.(stttt..... konon katanya jari tersebut bukan tulang manusia tapi hewan) Mungkin juga bisa ditanya mereka yang pernah melihat "gigi Sang Buddha" di Sri Lanka apakah mengkristal atau tidak.
Fungsi relik sendiri saya rasa tergantung dari kondisi batin masing-masing individu, tapi menurut saya tidak terlalu penting untuk Pencerahan. Hal ini dapat dilihat dari nasihat Sang Buddha kepada para bhikkhu agar mereka lebih penting berlatih dari pada repot-repot mengurus relik-Nya dan perawatan diserahkan kepada umat awam saja. (Mahaparinibbana Sutta)