owh begitu hehee... menurut saya, pelimpahan jasa memiliki arti yang berbeda dengan esensi pattidana. Tolong dikoreksi kalo ada yang salah.
Pelimpahan jasa = jasa yang kita lakukan, kita limpahkan kepada almarhum. Jasa tersebut sepenuhnya untuk almarhum, kita tidak mendapat apa-apa (karena sudah dilimpahkan). Atau, seolah-olah almarhumlah yang melakukan kebajikan tersebut, dan bukan kita lagi.
Pattidana = kebajikan tersebut kita lakukan dengan harapan almarhum turut berbahagia (bermudita citta) melihat kebajikan yang kita lakukan. Bermuditta citta adalah suatu kebajikan. Dengan kebajikan ini, mudah-mudahan almarhum bisa terlahir di alam yang lebih baik.
Beda banget kan?
Iya beda banget.. beda dengan saya maksudnya hehe..
koreksi dikit (kalau koreksinya salah, hiraukan saja) :
pelimpahan jasa : memang dalam terminologi artiannya, kita mewakili alm untuk berbuat baik. Sayangnya disini ada yang kurang tepat, kita memang melakukan tindakan bajik ATAS NAMA alm. namun disini, bila dikatakan perbuatan baik tersebut telah dilimpahkan, sehingga kita tidak mendapatkan apa2, saya katakan TIDAK JUGA TUH. tanpa kita, alm tersebut tidak mendapatkan pelimpahan jasa, sehingga dapat dikatakan jasa yang dilakukan oleh si pelaku menjadi berlimpah karena dilakukan bukan untuk keuntungan diri sendiri, melainkan untuk keuntungan orang lain.
Sebagai contoh :
Andi : seseorang yang berpenyakit dan tidak dapat berobat ke dokter
Dokter : seseorang yang menyembuhkan
Dian : teman dari andi
Andi hanya dapat diam di ranjang menunggu kesembuhan.. dia tidak mampu untuk memanggil dokter, ataupun pergi berobat ke dokter karena tidak memiliki uang dan kondisi badan yang tidak memungkinkan. kondisi ini menjadikannya pasrah kepada penyakitnya.
Dian merasa sedih melihat dan mengetahui bahwa kondisi demikian dialami oleh saudaranya. dia pun tau bahwa dalam kondisi tersebut Andi tidak dapat berbuat apa2. Dia memutuskan untuk memanggil dokter untuk mengobati Andi dengan kesanggupan dia untuk membayar biaya pengobatan tersebut.
Dokter tersebut pun memeriksa andi dan memberikan obat yang sesuai dengan penyakitnya yang memberikan kesembuhan bagi Andi.
Bila mengikuti terminologi pelimpahan anda, maka DIAN tidak mendapatkan/tidak berbuat jasa kebajikan. Karena yang menyembuhkan adalah DOKTER. sehingga tindakan DIAN yang prihatin dan mengharapkan kesembuhan bagi ANDI adalah tidak berguna dan tidak berfaedah sama sekali. Seolah-olah Dokterlah yang melakukan kebajikan tersebut.
dan menurut saya, dokter dan Dian sama-2 melakukan kebajikan. Ksembuhan tersebut meskipun dilakukan oleh sang dokter tetap saja tidak akan terjadi tanpa adanya campur tangan dari Dian. Sehingga dalam hal ini Dian telah melakukan tindakan bajik dengan mengupayakan kesembuhakan bagi orang lain.
yah ini contoh sederhana dari saya aja sih... untuk pattidana nya belum sempat sya tulis disini :p to be continued.. udah lunch time